Organisasi Multinasional
Dan Pengendalian Proyek
Latar
Belakang
Sistem
pengendalian manajemen tidak hanya menyangkut aspek manufaktur saja. Sistem
pengendalian manajemen juga berfungsi pada sektor jasa. Dalam proses
pengendaliannya, sektor jasa mempunyai karakteristik yang relatif berbeda
dibanding sektor manufaktur. Sistem pengendalian manajemen yang akan dibahas
adalah dikhususkan pada organisasi jasa profesional (konsultan hukum,
pengacara, akuntansi dan profesi sejenis), rumah sakit, nirlaba (yayasan),
pemerintah dan organisasi dagang (agen, distributor, pengecer).
Selain
membahas mengenai sistem pengendalian manajemen pada sector jasa, makalah ini
juga membahas mengenai sistem pengendalian manajemen pada perusahaan jasa
keuangan. Perusahaan jasa keuangan merupakan perusahaan yang bidang utamanya
adalah mengelola uang. Pada dasarnya perusahaan ini bertindak sebagai penengah
yakni ia memperoleh uang dari para deposan atau penabung dan meminjamkannya
pada perorangan atau perusahaan. Tindakan lainnya adalah pemindah resiko (risk
shifters), yakni memperoleh uang dalam bentuk premi, menginvestasikan premi
tersebut dan menerima resiko terjadinya peristiwa tertentu seperti kematian
atau kerusakan. Tindakan lainnya adalah sebagai pedagang yakni membeli dan
menjual sekuritas baik untuk mereka sendiri ataupun nasabahnya. Melihat bidang
usaha yang dijalankan, maka perusahaan jasa keuangan mempunyai beberapa masalh
terhadap pengendalian manajemennya yang berbeda dari perusahaan jasa lainnya.
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil.
Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam
surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai
jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi
asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer
dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi
modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang
mereka butuhkan.
Suatu
kegiatan pengawasan/Monitoring suatu Proyek supaya proyek bisa berjalan dengan
lancar dan mendapatkan mutu yang baik, penggunaan biaya dan waktu serta
evaluasi atau pengambilan langkah-langkah yang diperlukan pada saat
pelaksanaan, agar proyek dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan.
Dalam
rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim
disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau
alat yang mampu merangkum informasi-informasi secara tepat dan cepat dapat
diketahui. Umumnya pengendalian tersebut dipakai media jaringan kerja,
curve S, formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar
dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan tentang
kondisi kemajuan proyek, masalah yang terjadi, serta keputusan dan
tindakan yang diambil oleh yang berwenang.
A.
Perusahaan Jasa Secara
Umum
Beberapa
hal yang membedakan sektor manufaktur dan sektor jasa :
1.
Tidak
adanya persediaan penyangga
Persediaan
pada perusahaan manufaktur dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas produksi,
serta untuk menjamin produk jadi selalu tersedia pada saat dibutuhkan oleh
konsumen. Namun karakteristik persediaan ini tidak ditemukan dalam industri
jasa. Perusahaan jasa harus berupaya meminimalkan kapasitas yang tidak
terpakai. Biaya yang terjadi pada organisasi jasa merupakan biaya tetap dalam
jangka pendek. Variabel kunci untuk organisasi jasa adalah seberapa besar
kapasitas yang dipunyai oleh perusahaan jasa untuk dibandingkan dengan
permintaan akan jasa yang ada.
2.
Kesulitan
dalam pengawasan kualitas
Perusahaan
manufaktur bisa memeriksa produknya sebelum dikirimkan ke pelanggan, dan
kualitas barang yang dikirim bisa diukur secara kasat mata atau dengan
instrument tertentu. Sedangkan perusahaan jasa tidak bisa melakukan hal yang
sama seperti barang. Penilaian atas kualitas jasa terjadi pada saat jasa itu
diberikan dan seringkali subyektif.
3.
Penggunaan
tenaga kerja yang intensif
Perusahaan
manufaktur menambah peralatan dan otomasi alat produksinya dengan maksud
menggantikan tenaga kerja dan mengurangi biaya.perusahaan jasa tidak melakukan
itu, tetapi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan.
4.
Organisasi
dengan multi unit
Beberapa
organisasi jasa mengoperasikan beberapa unit di lokasi yang berbeda yang
masing-masing relatif kecil. Karena unit-unit tersebut berbeda dalam
menyediakan pelayanan, perhatian khusus diperlukan untuk memperbandingkan
kinerja masing-masing unit. Teknik seperti menyesuaikan perbedaan seperti ini
disebut data envelopment analysis. Teknik ini mengidentifikasi unit yang paling
efisien dengan menggunakan metode statistic atas berbagai perbedaan yang
diizinkan.
B.
Peranan Lembaga
Keuangan
Lembaga
keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan
mempunyai peranan sehagai berikut :
1.
Pengalilian
Aset (Asset Transfer)
Lembaga
keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat
diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur
sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh
dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah
mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan
suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan
kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset
transimutation.
2.
Likuiditas
(liquidity)
Likitiditas
berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan.
Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama
dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan,
deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat
keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.
3.
Realokasi
Pendapatan (income reallocation)
Dalam
kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal
dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya
jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka
menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang
akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja
niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun
pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya
program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham
adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.
4.
Transaksi
(transaction)
Sekuritas
sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening
giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem
pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada
prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut
dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka melakukan
penukaran barang dan jasa. Dalam ha! tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas
sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya
sehari-hari.
Dengan
demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang
nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter.
C.
Perusahaan-Perusahaan
Multinasional
Perusahaan
Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan
kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di
negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah
terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional.Perusahaan multinasional
atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di
banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Perusahaan
multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan,
memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di
lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan
yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan
ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian
suatu negara dengan sangat luas.
Dari
sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak
dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif
di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu.
Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang
semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan
Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk
mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa
mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan
perusahaan-perusahaan multinasional ini.
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di
banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali
menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau
infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat
dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang
sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh
dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor
pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar
tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang
sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang
menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan
kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi
aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb).
Dari
gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan
terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional
tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara
berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga
ditunjang lagi oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam
dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau
jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
1.
Dampak Perusahaan
Multinasional
Dewasa
ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik
dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang
“menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut
sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak
negatifnya. Dampak positif
pertama yang paling sering
disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah,
peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat
investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat
dimobilisasikan. Dampak positif
kedua adalah, dengan memungut
pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial
dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara
berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber
financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak
positif ketiga adalah, perusahaan
multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan
pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan
rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang
dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman
dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti
dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak
positif keempat adalah,
perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar
mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri,
mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan
pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak
positif kelimaadalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan
teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang
mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan
modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain
dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan
kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif
yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran
pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang
notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia
ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai
belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang
cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa
multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi
terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau
dengan kata lain Negara-negara
ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk
menerapkan prinsip aturan hukum, dan
juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan
ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian
kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan
mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada
upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen
modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa
mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa
diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan
pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan
multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka
cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang
maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain
tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di
Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi
pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya
memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi
ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal
dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas
telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik
yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada
sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang
dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai
oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka
kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan
harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan
lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau
membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan
menjadi saingan mereka.
Hal-hal
tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam
penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien,
keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan
periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu
mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal
(berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat
memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah),
tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa
itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa
memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan
barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih
diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty,
dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara
tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain
itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi
besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya
semangat bisnis para usahawan local, dan
menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior,
jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan
agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis
jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang
cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah
persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan
baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk
mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara
tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.
D.
Pengendalian Proyek
dilaksanakan secara umum dapat dikelompokan sebagai berikut :
1.
Pengendalian Mutu.
Mengendalikan
jalannya pelaksanaan proyek agar mendapatkan mutu yang baik dan sesuai
dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.
Alat
Pengendali Mutu Proyek yang harus dikuasai oleh Pengawas/Direksi
Pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) Spesifikasi
teknis (Pabrikan, RKS).
2) Metode
Pelaksanaan (Pabrikan, RKS).
3) Gambar
Kerja.
4) Hasil
Tes bahan dari Laboratorium.
5) Peraturan-peraturan
pemerintah.
6) Peraturan-peraturan
khusus yang harus dikuti yang tercantum dalam kontrak
Setiap
Pengawas harus menguasai RKS/ Spesifikasi teknis dari pekerjaan yang
akan dilaksanakan maupun Metode pelaksanaan, gambar kerja, pembacaan hasil
tes Laboratoriun serta peraturan-peraturan yang harus diikuti.
2.
Pengendalian Waktu
Proyek
Suatu
rencana monitoring harus merangkum masalah-masalah yang secara aktif
selalu diamati, dicatat dan dilaporkan selama berlangsungnya pelaksanaan.
Pada
umumnya ada dua alat monitoring yang biasa digunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan yaitu: Jaringan Kerja (network planning).
Pengendalian
Waktu dengan Jaringan Kerja (Network Planning) Proyek adalah suatu
rangkaian kegiatan yang saling berkaitan yang menuju suatu sasaran
tertentu, membutuhkan sarana dan waktu yang terbatas. Bagi Supervisi
(pengawas) pekerjaan pertama-tama adalah memahami rencana
urutan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sudah dibuat oleh
kontraktor, sedemikian rupa sehingga proyek bisa terlaksana sesuai dengan
rancangannya (desain), dalam waktu yang telah ditetapkan, mutu sesuai
standar dan biaya yang sudah direncanakan. Pada saat pelaksanaan perlu
dilakukan pengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
proyek tersebut, salah satu alat pengendali tersebut adala jaringan kerja
(network planning)
Peran Jaringan Kerja
dalam pelaksanaan.
Network
planning diciptakan sebagai alat perencanaan sekaligus pengendalian
suatu pekerjaan dilapangan. Walaupun ada dua versi Network Planning yaitu
PERT dan CPM, dalam kesempatan ini hanya akan dibicarakan CPM.
Program
Evaluation and Review Technique (PERT) yang cocok untuk proyek
yang kegiatan-kegiatannya belum pernah dilakukan (non-repetitif) atau
proyek riset, sedangkan Critical Path Method (CPM) cocok untuk proyek yang
kegiatan-kegiatannya sudah pernah dilakukan sehingga sifat dari kegiatan
itu sudah diketahui dengan pasti.
Perencanaan
dan pengendalian dengan CPM ditujukan untuk bisa melaksanaakan pekerjaan
sesuai dengan rancangan dalam waktu yang telah ditentukan dan dengan biaya
yang seekonomis mungkin. Untuk itu perlu kita ketahui komponen-komponen
apa saja yang menentukan berhasilnya suatu proyek.
Terdapat lima faktor
yang perlu diperhatikan yaitu :
1) Waktu.
2) Kegiatan.(Activity)
3) Sarana
(mesin-mesin, tenaga kerja, alat-alat dsb)
4) Biaya
(material, tenaga kerja, spare parts, bahan-bahan pembantu,dsb)
5) Manajemen
Proyek.
CPM
sebagai alat pengendali dan pengawasan, ternyata secara serentak
dapat mengelola waktu kegiatan, sarana dan biaya dalam suatu perencanaan
yang terpadu (intergrated planning). Jaringan kerja menggambarkan
keseluruhan kegiatan-kegiatan Pengendalian Proyek proyek kedalam
simbol-simbol jaringan kegiatan, oleh karenanya teknik ini juga disebut perencanaan
jaringan kerja (network planning).
Dengan
adanya perencanaan ini maka dapat diketahui hal-hal sebagai berikut
1) Pada
setiap saat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilaksanakan,berapa
dana yang harus disediakan, berapa tenaga kerja yang harus ada dan dengan
keahlian apa, jenis-jenis mesin dan peralatan yang dibutuhkan.
2) Apakah
mungkin dilakukan perataan penggunaan tenaga kerja, peralatan atau biaya.
3) Kegiatan-kegiatan
apa saja yang harus diawasi secara intensif supaya proyek dapat selesai
tepat pada waktunya.
4) Kegiatan-kegiatan
mana saja yang harus dipercepat, kalau proyek akan diselesaikan lebih
cepat dari rencana semula, sekaligus berapa biaya percepatannya, demikian
pula bila proyek akan diperpanjang waktunya.
5) Dapat
pula diketahui waktu yang diizinkan untuk suatu kegiatan tertentu yang
boleh terlambat atau tertunda, (float time activity) tanpa memperlambat
selesainya proyek.
Agar
manfaat teknik CPM ini dapat maksimal maka proyek harus bersifat
sebagai berikut :
1) Harus
terdiri dari kumpulan-kumpulan kegiatan yang masing-masing
diketahui datanya dengan pasti (berapa lama kegiatan itu, peralatan apa
saja yang dibutuhkan, material yang diperlukan dan sebagainya).
2) Masing-masing
kegiatan harus jelas dan terpisah dengan kegiatan lain.
3) Urut-urutan
kegiatan harus sudah diketahui.
4) Setiap
kegiatan yang telah dimulai harus berjalan, sampai selesainya kegiatan itu.
3.
Pengendalian Biaya
Proyek.
Pengendalian
biaya dalam suatu kontrak/Surat perjanjian dimaksudkan agar pengawas
mengetahuidan mengendalikan agar biaya Proyek tidak melebihi anggaran yang
sudah direncanakan.
Hal-hal
yang harus` diketehui oleh Pengawas adalah sebagai berikut.
1)
Sumber Dana Proyek.
2)
Progres pembayaran yang
telah dilakukan dalam suatu pekerjaan (kontrak) sesuai dengan yang
direncanakan.
3)
Tahapan-tahapan/angsuran
pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak lokal.
4)
Pengendalian biaya atas
setiap item pekerjaan yang ada didalam Bill of Quantity.
5)
Tahapan-tahapan/angsuran
pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak Internasional.
6)
Pengendalian biaya atas
rencana disburse / penyerapan dalam kontrak.
a. Pengawas
harus mengetahui pembobotan masing-masing item pekerjaan dalam suatu
pekerjaan.
b. Dengan
pembobotan pekerjaan tersebut diharapkan pengawas dapat mengetahui
prosentase dari masing-masing item pekerjaan yang telah diselesaikan
c. Dengan
mengetahui prosentase item pekerjaan yang telah diselesaikan, maka
diharapkan pengawas dapat mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan
dalam setiap progres pekerjaan apakah sesuai dengan yang diharapkan.
Pengawas
harus mengetahui tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang harus dilakukan
sesuai dengan tahapan pembayaran yang ada dalam kontrak lokal.
Contoh Tahapan
pembayaran kontrak local :
1) Tahapan
pembayaran kontrak lokal berdasarkan kemajuan fisik dilapangan.
2) Pembayaran
Tahap Pertama sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Nilai kontrak apabila
Fisik pekerjaan telah mencapai 40% (empat puluh persen)
3) Pembayaran
Tahap Kedua sebesar 30%(tiga puluh persen) dari Nilai kontrak dilakukan
apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 70% (tujuh puluh persen)
4) Pembayaran
Tahap Ketiga sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari Nilai kontrak
dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 100% (seratus persen) dan
setelah Serah Terima Pekerjaan yang Pertama Kali
5) Pembayaran
Tahap Keempat sebesar 5% (lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan
setelah Masa Pemeliharaan Tahap I berakhir dan Serah Terima Pekerjaan yang
Kedua.
E.
Penutup
Pengendalian
manajemen pada organisasi jasa berbeda bila dibandingkan dengan organisasi
manufaktur. Hal ini disebabkan ketiadaan persediaan penyangga pada organisasi
jasa, kesulitan mengukur kualitas, dan pada umumnya perusahaan jasa cenderung
merupakan padat karya. System pengendalian manajemen pada organisasi jasa
umumnya sama dengan system pengendalian manajemen pada organisasi dagang.
Organisasi
jasa keuangan berbeda dalam dua hal dibandingkan perusahaan lainnya. Pertama,
bahan bakunya adalah uang. Kedua, tingkat laba dari banyak transaksi tidak bisa
diukur hingga bertahun-tahun setelah komitmen yang dilakukan. Yang utama,
perusahaan akan mendapat laba jika pendapatan masa depan diperoleh dari
pinjaman saat ini, investasi, dan premin asuransi yang melebihi biaya dana yang
berkaitan dengan pendapatan ini. Masalah pengendalian manajemen lebih kompleks
dalam investasi perbankan, perdagangan sekuritas, dan beberapa organisasi
lainnya karena fakta bahwa laba ataupun rugi bisa dihasilkan dari satu
transaksi tunggal.
Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar
utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian,
dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga
risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian
menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk
menghasilkan pendapatan.
Organisasi
multinasional sebagai pengaruh globalisasi di abad ini tidak akan penah bisa
dihindari sebab selain banyak dikecam juga tidak salah kiranya disebutkan
memberikan manfaat yang berguna bagi kesejahteraan bangsa. Yang menjadi fokus
pengaturan adalah bagaimana penanggulangan terhadap efek-efek negatif yang
mungkin muncul sehingga semakin memaksimalkan kesejahteraan rakyat.
Penanggulangan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.
Dalam
rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim
disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau
alat yang mampu merangkum informasi-informasi secara tepat dan cepat dapat
diketahui. Umumnya pengendalian tersebut dipakai media jaringan kerja,
curve S, formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar
dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan tentang
kondisi kemajuan proyek, masalah yang terjadi, serta keputusan dan
tindakan yang diambil oleh yang berwenang.
REFERENSI :
1. Robert
N. Anthony & Vijay Govindarajan , Management Control System, 12th
Edition, McGraw-Hill, Boston, 2007.
2. Abdul
Halim, Achmad Tjahjono, Muh. Fakhri Husein, Sistem Pengendalian Manajemen,
UPP AMP YPKN Yogyakarta, Cetakan Kedua 2003
3. Sofyan
Syafri H., Sistem Pengawasan
Manajemen, Penerbit Quantum, Jakarta, 2001.
4. Arief
Suadi, Sistem Pengendalian Manajemen, BPFE, Yogyakarta, 1999.
5. Agus
Maulana, Sistem Pengendalian Manajemen, Penerbit ERLANGGA, Jakarta, 1997
6.
Robert N.Anthony Vijay Govindarajan.Management
Control System, penerbit Salemba Empat,2005.
7.
Anthony, Robert N. The Management
Control Function. Boston: Harvard Business School Press, 1989.
8.
Kaplan, Robert, dan David Norton.
Balanced Scorecard. Boston: Harvard Business School Press, 1996.
9.
Anthony, Robert. N dan Vijay
Govindarajan . 2005 . Management
Control System . Jakarta :
Salemba Empat
10.
Nafarin, Muhammad . 2000 . Penganggaran Perusahaan . Jakarta : Salemba Empat
11.
Dr.H.B. Siswanto, M. Si, Pengantar
Manajemen, Bumi Aksara: --, Manajemen, id.wikipedia.org
12.
Halim,Abdul dkk.2003.Sistem Pengendalian Manajemen
Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
13.
Hanafi, Mamdu, Manajemen, Akademi
manajemen perusahaan YKPN, Jogjakarta : 1997
SUMBER LAIN :
http://4ndr345-adi.blogspot.co.id/2013/04/makalah-organisasi-jasa-lembaga_23.html
https://milamashuri.wordpress.com/sistem-pengendalian-manajemen/pengendalian-manajemen-pada-organisasi-jasa/
http://hallaanggraeni.blogspot.co.id/
http://bisnismaestro.blogspot.co.id/2013/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://mohamad-khaidir.blogspot.co.id/2013/07/makalah-ukuran-kinerja-kompensasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar