Pengertian
Dan Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Mulailah dengan sebuah mimpi.
Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat.
Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam
menciptakan produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang dapat dijual dengan
sukses. Semuanya tidak mengenal batas dan
keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.
Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu
peluang menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan. Jika melihat kondisi
yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan
dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam
kerangka makro maupun mikro. Kondisi yang tidak menguntungkan ini,
mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai
melirik dan membidik, berbagai peluang usaha yang mungkin selama ini dipandang
sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang
mengedepankan kreativitas. Diantaranya ialah sektor-sektor usaha riil
yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan konsumen, tetapi memiliki
kekhasan yang tidak lazim.
Pada saat ini Indonesia memerlukan tambahan sekitar 20 juta unit usaha baru
di luar sektor pertanian dalam 15 tahun mendatang dalam rangka meningkatkan
daya dukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penduduk
Indonesia. Hal ini berarti harus menumbuh-kembangkan 1,3 juta unit usaha baru
di Indonesia setiap tahunnya, padahal infrastruktur untuk mewujudkannya relatif
sangat terbatas. Untuk periode tahun 2005-2009 dicanangkan untuk menumbuhkan 6
juta unit usaha kecil menengah (UKM) baru di Indonesia. Pengembangan wirausaha
baru terkait dengan upaya menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif,
menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk berwirausaha dan sistem insentif yang menstimulan masyarakat
untuk merealisasikan membuka usaha baru.
Saat ini setiap pelaku usaha berupaya sedemikian rupa, agar aktivitas usaha
yang dilakukan dapat memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum memiliki
aktivitas usaha, berupaya untuk menciptakan akltivitas usaha yang secara
langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi. Semua
mengarah dengan satu tujuan, yaitu dapat menghidupi diri sendirinya oleh
dirinya sendiri. Semua berupaya menjadi wirausaha.
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk
memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk
diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan
menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien,
melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan
manajemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan
yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri
dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang
etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk
merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan
kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu
wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal,
wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya
yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta
mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim
disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan
kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan
menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.
Untuk menjadi
pengusaha yang sukses seorang dituntut
untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya
tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan.
Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau
pengusaha yaitu semua orang yang memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha
untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada
sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku
mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala
cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat
mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita
agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang
lebih sehat . Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program
penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep,
definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan
wirausaha.
Adapun
pengertian kewirakoperasian dalam badan
usaha koperasi, secara umum menitikberatkan bahwa fungsi wirausaha
koperasi ialah apabila anggota dapat keuntungan dari koperasi, lebih atau
kurang lebih sama dengan keuntungan dari badan usaha yang lain.
A. Tentang Wirausahawan
Koperasi
Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam
bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna (tepat dan
berguna,efektif dan efisien),juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur.sedangkan
Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan
barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau
mengolah bahan baku baru.dan istilah Kewirakoperasian dipakai sebagai
istilah baku kewirausahaan.
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif
dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata,serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan,
1.
Kewirausahan koperasi merupakan
sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. ini berarti
kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
2.
Tugas utama kewirakoperasian adalah
mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari ,menemukan dan memanfaatkan
peluang yang ada demi kepentingan bersama.
3.
Wirakoperasi harus mempunyai
keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh karena
itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang
mempunyai kemampuan mengambil resiko.
4.
Kegiatan wirakoperasi harus
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik
dan sekaligus sebagai pelanggan.
5.
Tujuan utama setiap wirakoperasi
adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran
bersama.
Wirakoperasi dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat
yang berperan dalam pembangunan koperasi.
B.
Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi
3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.
1.
Kewirakoperasian
Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha
koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, administrasi, dll.
2. Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua
kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari
peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas
dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan
memanfaatkan peluang yang diperoleh.
C. Kewirausahaan koperasi
1. Kebutuhan akan wirausaha
koperasi
a.
Pembangunan kopersai diarahkan agar
makin memikliki kemampuan menjadi- badan usaha yang makin efisien dan menjadi
gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat.
b.
Pelaksanaan fungsi dan peranan
koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan –kebersaman dan manajemen yang
lebih profesional.
c.
Pemberian kemammpuan yang
seluas-luasnya disegala sector kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang
mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan.
d.
Kerja sama antar koperasi dan antar
koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan
secara lebih nyata.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. Oleh karena itu, beberapa kebijakan- pemerintah seperti :
a.
Memberikan kebebasan berusaha(dalam
arti yang tidak mengganggu kepentingan orang lain).
b.
Menciptakan kondisi lingkungan yang
dapat merangsang kegiatan inovative .
c.
Pemberian pendidikan dan pelatihan
agar dapat meningkatkan konpetensi para- wirausaha.
2. Pengertian Kewira Koperasian
Kewira
koperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif,
dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
3. Competitive Anventages Pada Koperasi
Wirausaha
koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau
mendapatkan strategi bagi pembangunan koperasi. Arti dari competitive
adventages adalah keunggulan bersaing dalam koperasi.
Strategi
asset adalah asset yang diperoleh melalui hak monopoli,lisensi, paten. Dan hak
penguasaan lainnya.
Competitive adventages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi didasasrkan pada prinsip identitas yang menyatakan anggota sebagai pemilikdan sebagai pelanggan.
Kedudukan anggota dalam koperasi menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan karena itu anggota mempunyai kebebasan untuk keluar jika :
1)
Hubungan pribadinya dengan koperasi
terganggu
2)
Badan usaha koperasi tidak lagi
dapat menunjukkan kepentingan ekonomis anggota yang bersangkutan
3)
Syarat keanggotaan itu lenyap.
4. Fungsi
kewirausahaan koperasian
Kewira
koperasian rutin tugasnya adalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar
berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dan juga kewira
koperasian rutin mempunyai krakteristik sebagai berikut :
1)
Kegiatan kewira koperasian
berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi misal lokasi sumber daya.
2)
Manajer mempunyai informasi yang
banyak tentang sumber daya tujuan dan resiko yang dihadapi. Wira usaha dapat
bertindak berdasarkan informas yang akurat.
3)
Rendahnya tingkat ketidakpastian
memungkinkan wirausaha mampu memaksimumkan tujuan atau pengembangan usaha para
anggota koperasi.
4)
Kewira koperasian arbitrage disini
dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda dan
keputusan itu memberikan peluang yang menguntungkan, tugas utama dari wirakop
dalam hal ini adalah mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang
berbeda.
Kewira usahaan arbitrage mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)
Wirakop mempunyai informasi yang
banyak tentang perbedaan harga barang tertentu bila ia beli saat ini dan jual
pada waktu yang akan datang.
2)
Inti kewira koperasian terdiri dari
penemuan dan pelaksanaan peluang yang menguntungkan yang sampai saat ini belum
dikenali dan direalisasikan.
3)
Kewira koperasian inovatif artinya
mencari mamfaat dan menemukan sesuatu yang baru.
4)
Wirakop yang inovatif bebarti
wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang diperoleh. Ia sangat
diperlukan terutama pada kondisi dimana perusahaan atau koperasi yang
menghadapi masalah ketidakpastian yang serius dalam lingkungan yan dinamis.
5. Tipe kewirakoperasian
a.
Kewirakoperasian anggota sebagai
pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan
peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b.
Kewirakoperasian manajer pada
koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab
kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang
memberikan keuntungan.
c.
Kewirakoperasian birokrat adalah pihak
yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.
Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d.
Kewira koperasian katulis disini
diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi
kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
6. Tugas wirakoperasi
a.
Tugas wirakop dalam hal ini adalah
meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b.
Tugas wirakop yang kedua inin adalah
menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya
produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian
informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak
dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c.
Pemamfaatan interlinkage market arti
dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi
dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling
menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d.
Pemamfaatan trust capital disini
diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah
mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota
dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan
koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e.
Pengendalian ketidakpastian tugas
wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan
menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f.
Penciptaan inovasi tugasnya adalah
menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan
anggotanya.
g.
Pengembangan manfaat partisipasi
tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota
koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h.
Menciptakan economies of scale
adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas
produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan
produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat
koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.
7.
Sifat - Sifat Menjadi Wirausaha
a.
Penolong
Seorang pemimpin seharusnya bisa
menolong dengan tulus dan memiliki sifat sensitif. Ada kalanya ketika masalah
tidak bisa diselesaikan oleh bawahan, Anda sebagai pemimpin harus bisa turun
tangan.
b.
Penghibur
Ada juga gaya kepemimpinan yang
mudah disukai semua orang karena sifatnya yang senang menghibur. Sikapnya
santai kepada bawahan, senang bercanda, tapi juga serius dalam bekerja.
Sifatnya ini merupakan suatu cara baginya untuk memotivasi bawahan.
c.
Seniman
Pemimpin seperti ini biasanya
kreatif dan inovatif. Dia bisa saja memunculkan ide-ide yang mungkin tidak
pernah dipikirkan oleh bawahannya. Anda bisa mengembangkan sisi seniman Anda
dengan selalu terbuka pada pendapat orang lain, informasi terbaru, dan hindari
pikiran negatif.
d.
Pemikir
Para pemikir biasanya suka
menganalisa dunia di sekeliling mereka dan mungkin lebih senang berpikir,
ketimbang bertindak. Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian ini biasanya
mampu memahami suatu masalah dan akhirnya memberi solusi.
e.
Aktivis
Seorang pemimpin yang memiliki
kepribadian ini biasanya mampu mendorong semangat tim dan selalu optimistis
serta percaya diri. Mereka sangat aktif, tapi kadang bisa menjadi impulsif
dalam bertindak. Jika Anda merasa memiliki kepribadian ini cobalah lebih banyak
memperhatikan detail saat bekerja.
8. Prasayarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Koperasi
sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya
mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi,
yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.
Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu :
1)
Melalui kegiatan inovatif penciptaan
pengetahuan baru dan penerapannya.
2)
Melalui kegiatan peningkatan
kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau
waktu kerja yang dperpanjang )
Hakikat dari
fungsi wirausaha ( termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan
– kemungkinan baru dibidang ekonomi. Fungsi ini disebut inovatif. Secara
subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam berbagia
bidang kegiatan seperti :
1)
Mengenal keuntungan atau mamfaat
benefit dari kombinasi-kombinasi baru.
2)
Evaluasi keuntungan ( benafit ) yang
terkandung dalam kombinasi baru itu.
3)
Pembiyaan .
4)
Teknologi, perencanaan dan pembangunan
tempat-tempat produksi.
5)
Pengadaan, pendidikan dan memimpin
tenaga kerja.
6)
Negosiasi dengan pemerintah atau
badan resin yang berwenang.
7)
Negosiasi dengan pemasok dan
pelanggan.
Dalam
melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada
kendala sebagai berikut :
1)
Kemungkinan bertindak inovatif tidak
selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak
mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif.
2)
Kemungkinan inovatif yang
diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu
diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
3)
Kalaupun kemungkinan inovasi
tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok,
maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun
keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor
sebagai berikut :
1) Hak Bertindak
merupakan
kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi
berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan
abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama,
ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang
2) Kekuasaan Politik.
Bila
diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian
dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat
yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya
yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
3) Kemampuan (Kompetensi)
Kecenderungan
individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari
rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan
kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
4) Motivasi Untuk Berprestasi
Menyebabkan
suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha
koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian
hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha
perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar
dorongan untuk melakukan suatu tindakan.
Selain itu, Menurut tokoh koperasi Ibnoe Soedjono, untuk memahami apa yang
disebut kemampuan koperasi, kita perlu menggunakan tolak ukur keberhasilan
koperasi secara mikro. Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut,
yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.
Pendekatan
dari sudut perusahaan,
1) Peningkatan
anggota perorangan.
Pada dasarnya lebih penting jumlah
anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang
kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada
dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan
ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena
dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat
menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota
sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2) Peningkatan
modal
Terutama yang berasal dari koperasi
sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator
utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti
kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain
adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3) Peningkatan
volume usaha
Volume usaha berkaitan dengan skala
ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin
besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan
jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi
yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume
usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif
anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal
dari anggota
4) Peningkatan
pelayanan kepada anggota dan masyarakat
Berbeda dengan unsur yang lain,
pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat
merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi.
Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan,
beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.
Pendekatan
dari sudut efek koperasi,
1) Produktivitas
Koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya
dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya
perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2) Efektivitas
Dalam arti mampu memenuhi
kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3) Adil
Dalam melayani anggota-anggota,
tanpa melakukan diskriminasi.
4) Mantap
Dalam arti bahwa Koperasi begitu
efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi
guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.
10. Jiwa Dan Semangat Wirausaha Koperasi
Secara
definitive seorang wirausaha ( termasuk wirakop) adalah orang yang mempunyai
kemampuan melihat dan menilai kesmpatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan
sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan
mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Perwirakoperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang hendak dikerjakan.
Menurut Meredith ( 1984 ) para wirausaha ( termasuk wirakop )mempunyai cirri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan.
11. Prinsip – prinsip inovasi
Tugas utama
dari wirausaha koperasi adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang
menguntungkan kemudian agar ia berhasil melaksanakan misinya beberapa prinsip
yang perlu dipehatikan oleh wirausaha ( termasuk koperasi ) seperti yang
dikemukakan oleh Peterk Drucker ( 1988 ) ialah :
1)
Inovasi harus mempunyai tujan dan
sistematis dimulai menganalisis peluang.
2)
Inovasi bersifat konseptual dan
perceptual.
3)
Agar efektif sebuah inovasi harus
sederhana dan harus difokuskan.
4)
Inovasi yang efktif harus dimulai
dari kecil.
5)
Inovasi yang berhasil harus mengarah
pada kepemimpinan.
6)
Jangan berlagak pintar. Inovasi
harus ditangani oleh manusia biasa.
7)
Inovasi yang menyimpang dari intinya
akan cendrung buyar.
8)
Lakukanlah inovasi yang ada dimasa
sekarang.
9)
Harus diingat bahwa inovasi adalah
kariya.
10) Agar berhasil
seorang inovator harus membina kekuatannya.
11) Harus
diingat inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.
12. Keuntungan
Dan Kelemahan Menjadi Wirausaha
a. Keuntungan
1) Terbuka
peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri.
2) Terbuka peluang
untuk mendemonstrasikan potensi seseorang secara penuh.
3) Terbuka
peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal.
4) Terbuka
peluang untuk membantu masyarakat dengan usaha-usaha konkrit.
5) Terbuka
kesempatan untuk menjadi bos.
b. Kelemahan
1) Memperoleh
pendapat yang tidak pasti dan memiliki berbagai resiko.
2) Bekerja
keras dan waktu kerjanya panjang.
3) Kualitas
kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil,sebab dia harus berhemat.
4) Tanggung
jawabnya sangat besar,banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang
menguasai permasalahan yang dihadapinya.
REFERENSI :
1. Ropke,
J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri
Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2. Hendar
dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
3. Baswir,
R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4. UU
Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5. UU
Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah.
LIPI. Jakarta.
8.
Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta:
Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/
http://chankeabiee.blogspot.co.id/2011/02/wirausaha-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar