Selasa, 14 Maret 2017

EKONOMI SKALA UMKM & KOPERASI - PENGERTIAN & PRASYARAT KEBERHASILAN WIRAUSAHA KOPERASI




Pengertian Dan Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi

Mulailah dengan sebuah mimpi.  Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat.  Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam menciptakan produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang dapat dijual dengan sukses.  Semuanya tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.

Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu peluang menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan.  Jika melihat kondisi yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam kerangka makro maupun mikro.  Kondisi yang tidak menguntungkan ini, mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai melirik dan membidik, berbagai peluang usaha yang mungkin selama ini dipandang sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang mengedepankan kreativitas.  Diantaranya ialah sektor-sektor usaha riil yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan konsumen, tetapi memiliki kekhasan yang tidak lazim.

Pada saat ini Indonesia memerlukan tambahan sekitar 20 juta unit usaha baru di luar sektor pertanian dalam 15 tahun mendatang dalam rangka meningkatkan daya dukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia. Hal ini berarti harus menumbuh-kembangkan 1,3 juta unit usaha baru di Indonesia setiap tahunnya, padahal infrastruktur untuk mewujudkannya relatif sangat terbatas. Untuk periode tahun 2005-2009 dicanangkan untuk menumbuhkan 6 juta unit usaha kecil menengah (UKM) baru di Indonesia. Pengembangan wirausaha baru terkait dengan upaya menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif, menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berwirausaha dan sistem insentif yang menstimulan masyarakat untuk merealisasikan membuka usaha baru.

Saat ini setiap pelaku usaha berupaya sedemikian rupa, agar aktivitas usaha yang dilakukan dapat memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum memiliki aktivitas usaha, berupaya untuk menciptakan akltivitas usaha yang secara langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi.  Semua mengarah dengan satu tujuan, yaitu dapat menghidupi diri sendirinya oleh dirinya sendiri.  Semua berupaya menjadi wirausaha.

Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.

Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat .  Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.

Adapun pengertian kewirakoperasian dalam badan usaha koperasi, secara umum menitikberatkan bahwa fungsi wirausaha koperasi ialah apabila anggota dapat keuntungan dari koperasi, lebih atau kurang lebih sama dengan keuntungan dari badan usaha yang lain.


A.    Tentang Wirausahawan Koperasi

Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna (tepat dan berguna,efektif dan efisien),juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.dan istilah Kewirakoperasian dipakai sebagai istilah baku kewirausahaan.

Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata,serta peningkatan kesejahteraan bersama.

Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan,
1.      Kewirausahan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. ini berarti kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
2.      Tugas utama kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari ,menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
3.      Wirakoperasi harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
4.       Kegiatan wirakoperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
5.      Tujuan utama setiap wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran bersama.

Wirakoperasi dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi.


B.     Fungsi Kewirakoperasian

Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.

1.      Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, administrasi, dll.

2.      Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.

3.      Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.


C.    Kewirausahaan koperasi

1.      Kebutuhan akan wirausaha koperasi 
a.       Pembangunan kopersai diarahkan agar makin memikliki kemampuan menjadi- badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat.
b.      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi dtingkatkan melalui upaya peningkatan –kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c.       Pemberian kemammpuan yang seluas-luasnya disegala sector kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kenudahan memperoleh permodalan.
d.      Kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dan usaha Negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.

Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah- untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. Oleh karena itu, beberapa kebijakan- pemerintah seperti :
a.       Memberikan kebebasan berusaha(dalam arti yang tidak mengganggu kepentingan orang lain).
b.      Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan inovative .
c.       Pemberian pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan konpetensi para- wirausaha. 

2.      Pengertian Kewira Koperasian
Kewira koperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.

3.      Competitive Anventages Pada Koperasi
Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pembangunan koperasi. Arti dari competitive adventages adalah keunggulan bersaing dalam koperasi.

Strategi asset adalah asset yang diperoleh melalui hak monopoli,lisensi, paten. Dan hak penguasaan lainnya.

Competitive adventages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi didasasrkan pada prinsip identitas yang menyatakan anggota sebagai pemilikdan sebagai pelanggan.
Kedudukan anggota dalam koperasi menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan karena itu anggota mempunyai kebebasan untuk keluar jika :
1)      Hubungan pribadinya dengan koperasi terganggu
2)      Badan usaha koperasi tidak lagi dapat menunjukkan kepentingan ekonomis anggota yang bersangkutan
3)      Syarat keanggotaan itu lenyap.

4.       Fungsi kewirausahaan koperasian
Kewira koperasian rutin tugasnya adalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dan juga kewira koperasian rutin mempunyai krakteristik sebagai berikut :
1)      Kegiatan kewira koperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi misal lokasi sumber daya.
2)      Manajer mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya tujuan dan resiko yang dihadapi. Wira usaha dapat bertindak berdasarkan informas yang akurat.
3)      Rendahnya tingkat ketidakpastian memungkinkan wirausaha mampu memaksimumkan tujuan atau pengembangan usaha para anggota koperasi.
4)      Kewira koperasian arbitrage disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda dan keputusan itu memberikan peluang yang menguntungkan, tugas utama dari wirakop dalam hal ini adalah mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.

Kewira usahaan arbitrage mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)      Wirakop mempunyai informasi yang banyak tentang perbedaan harga barang tertentu bila ia beli saat ini dan jual pada waktu yang akan datang.
2)      Inti kewira koperasian terdiri dari penemuan dan pelaksanaan peluang yang menguntungkan yang sampai saat ini belum dikenali dan direalisasikan.
3)      Kewira koperasian inovatif artinya mencari mamfaat dan menemukan sesuatu yang baru.
4)      Wirakop yang inovatif bebarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang diperoleh. Ia sangat diperlukan terutama pada kondisi dimana perusahaan atau koperasi yang menghadapi masalah ketidakpastian yang serius dalam lingkungan yan dinamis.

5.      Tipe kewirakoperasian 
a.       Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b.      Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c.       Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d.      Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

6.      Tugas wirakoperasi 
a.       Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b.      Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c.       Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d.      Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e.       Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f.       Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g.      Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h.      Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.

7.      Sifat - Sifat Menjadi Wirausaha
a.      Penolong
Seorang pemimpin seharusnya bisa menolong dengan tulus dan memiliki sifat sensitif. Ada kalanya ketika masalah tidak bisa diselesaikan oleh bawahan, Anda sebagai pemimpin harus bisa turun tangan.
b.      Penghibur
Ada juga gaya kepemimpinan yang mudah disukai semua orang karena sifatnya yang senang menghibur. Sikapnya santai kepada bawahan, senang bercanda, tapi juga serius dalam bekerja. Sifatnya ini merupakan suatu cara baginya untuk memotivasi bawahan.
c.       Seniman
Pemimpin seperti ini biasanya kreatif dan inovatif. Dia bisa saja memunculkan ide-ide yang mungkin tidak pernah dipikirkan oleh bawahannya. Anda bisa mengembangkan sisi seniman Anda dengan selalu terbuka pada pendapat orang lain, informasi terbaru, dan hindari pikiran negatif.
d.      Pemikir
Para pemikir biasanya suka menganalisa dunia di sekeliling mereka dan mungkin lebih senang berpikir, ketimbang bertindak. Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian ini biasanya mampu memahami suatu masalah dan akhirnya memberi solusi.
e.       Aktivis
Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian ini biasanya mampu mendorong semangat tim dan selalu optimistis serta percaya diri. Mereka sangat aktif, tapi kadang bisa menjadi impulsif dalam bertindak. Jika Anda merasa memiliki kepribadian ini cobalah lebih banyak memperhatikan detail saat bekerja.

8.      Prasayarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi 
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.

Syarat – syarat yang menadai dua perlu bagi pertumbunhan ekonomi yaitu :
1)      Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya.
2)      Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

Hakikat dari fungsi wirausaha ( termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan – kemungkinan baru dibidang ekonomi. Fungsi ini disebut inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam berbagia bidang kegiatan seperti :
1)      Mengenal keuntungan atau mamfaat benefit dari kombinasi-kombinasi baru. 
2)      Evaluasi keuntungan ( benafit ) yang terkandung dalam kombinasi baru itu.
3)      Pembiyaan .
4)      Teknologi, perencanaan dan pembangunan tempat-tempat produksi.
5)      Pengadaan, pendidikan dan memimpin tenaga kerja.
6)      Negosiasi dengan pemerintah atau badan resin yang berwenang.
7)      Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut :
1)      Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif.
2)      Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
3)      Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.

Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut :
1)      Hak Bertindak 
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang
2)      Kekuasaan Politik. 
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
3)      Kemampuan (Kompetensi)
 Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
4)      Motivasi Untuk Berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

Selain itu, Menurut tokoh koperasi Ibnoe Soedjono, untuk memahami apa yang disebut kemampuan koperasi, kita perlu menggunakan tolak ukur keberhasilan koperasi secara mikro. Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.

Pendekatan dari sudut perusahaan,
1)      Peningkatan anggota perorangan.
Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2)      Peningkatan modal
Terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3)      Peningkatan volume usaha
Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota
4)      Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat
Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.

Pendekatan dari sudut efek koperasi,
1)      Produktivitas
Koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2)      Efektivitas
Dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3)      Adil
Dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4)      Mantap
Dalam arti bahwa Koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.

10.  Jiwa Dan Semangat Wirausaha Koperasi
Secara definitive seorang wirausaha ( termasuk wirakop) adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesmpatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.

Perwirakoperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang hendak dikerjakan. 

Menurut Meredith ( 1984 ) para wirausaha ( termasuk wirakop )mempunyai cirri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan.

11.  Prinsip – prinsip inovasi 
Tugas utama dari wirausaha koperasi adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan kemudian agar ia berhasil melaksanakan misinya beberapa prinsip yang perlu dipehatikan oleh wirausaha ( termasuk koperasi ) seperti yang dikemukakan oleh Peterk Drucker ( 1988 ) ialah :
1)      Inovasi harus mempunyai tujan dan sistematis dimulai menganalisis peluang.
2)      Inovasi bersifat konseptual dan perceptual.
3)      Agar efektif sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan.
4)      Inovasi yang efktif harus dimulai dari kecil.
5)      Inovasi yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan.
6)      Jangan berlagak pintar. Inovasi harus ditangani oleh manusia biasa.
7)      Inovasi yang menyimpang dari intinya akan cendrung buyar.
8)      Lakukanlah inovasi yang ada dimasa sekarang.
9)      Harus diingat bahwa inovasi adalah kariya.
10)  Agar berhasil seorang inovator harus membina kekuatannya.
11)  Harus diingat inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.


12.  Keuntungan Dan Kelemahan Menjadi Wirausaha
a.      Keuntungan
1)      Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri.
2)      Terbuka peluang untuk mendemonstrasikan potensi seseorang secara penuh.
3)      Terbuka peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal.
4)      Terbuka peluang untuk membantu masyarakat dengan usaha-usaha konkrit.
5)      Terbuka kesempatan untuk menjadi bos.
b.      Kelemahan
1)      Memperoleh pendapat yang tidak pasti dan memiliki berbagai resiko.
2)      Bekerja keras dan waktu kerjanya panjang.
3)      Kualitas kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil,sebab dia harus berhemat.
4)      Tanggung jawabnya sangat besar,banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang menguasai permasalahan yang dihadapinya.

REFERENSI :
1.    Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2.    Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3.    Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4.    UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5.    UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.    Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.    Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8.    Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi


SUMBER LAIN :
https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/
http://chankeabiee.blogspot.co.id/2011/02/wirausaha-koperasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...