Keberadaan
Koperasi Dan Strategi Koperasi Dalam Pasar Monopoli dan Oligopoli
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat
jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan
Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih
memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.
A. Sasaran
Koperasi
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di
pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan
tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka
waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan minyak goreng.
B. Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna
Peran Koperasi Terhadap Pasar
Persaingan Sempurna, Pasar Monopolistik, dan Pasar Oligopoli.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan
bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Pada dasarnya pengertian koperasi adalah :
1)
Koperasi
adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola
usaha. Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan
pinjam dan usaha perkreditan.
2)
Koperasi ada
yang beranggotakan orang, ada pula yang beranggotakan badan
hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan orang-orang ada pula
yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Badan hukum
koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah sebagai
lembaga hukum.
Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia :
1) Memajukan
kesejahteraan anggota
2) Memajukan
kesejahteraan masyarakat
3) Membangun
tatanan ekonomi nasional.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar
(UUD) 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru
perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang
memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan
potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1) Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
2) Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive
market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition),
dan Oligopoli.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna :
1)
Perusahaan
adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah
ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2)
Produk yang
dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara
barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya,
akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam
bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh
produsen tidak ada bedanya.
3)
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami
kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya
jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat
dengan mudah memasuki pasar ini.
4)
Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat
harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat
pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari
yang berlaku di pasar.
5)
Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu
jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative
kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan
perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Dari kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga(price taker),
apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur
bersaing sempurna maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga
jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh
produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal
“biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem (pasar persaingan sempurna dan monopoli), oleh sebab
itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna. Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar yang terdapat
banyak produsen untuk menghasilkan barang yang berbeda.
Ciri-cirinya
Monopolistik :
1) Adanya penjual yang banyak
Artinya jumlah tidak sebanyak pasar persaingan sempurna, jadi apabila sudah
ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistik sudah dapat terwujud. Yang
terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari
perusahaan lain, keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relatif kecil
dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
2) Produk yang dihasilkan
beragam(heterogen)
Artinya produk yang dihasilkan berbeda secara fisik, pengemasan, perbedaan
dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan”, dan perbedaan dalam cara
membayar barang yang dibeli.
3) Persaingan promosi penjualan sangat
aktif
Artinya harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari
perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik. Untuk menarik pelanggan maka
perusahaan perlu melakukan perbaikan mutu dan desain barang, melakukan kegiatan
iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan
sebagainya.
4) Keluar masuk industri relative mudah
Artinya ada beberapa faktor yang membedakan, yaitu modal yang diperlukan
relatif besar, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang
sudah tersedia di pasar, dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut
agar memperoleh pelanggan. Jika ada perusahaan baru yang ingin memasuki pasar
ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada
di pasar.
5) Perusahaan mempunyai sedikit
kekuasaan mempengaruhi harga
Artinya kekuasaan mempengaruhi harga, ini diakibatkan dari sifat barang
yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat pembeli bersifat
memilih, yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang
menyukai barang dari perusahaan lainnya. Apabila perusahaan menaikan harga,
maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah
untuk menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli
barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relatif mahal.
Jika koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistik, maka secara teoritis koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, setidaknya sangat menentukan perbedaan
tersebut.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli :
1) Menghasilkan barang standar maupun
barang berbeda
Artinya industri dalam pasar oligopoli sering dijumpai pada industri yang menghasilkan
bahan mentah seperti bensin, industri baja dan alumunium, dan industri bahan
baku seperti semen dan bahan bangunan. Disamping itu pasar oligopoli juga
menghasilkan barang yang berbeda, umumnya barang akhir seperti industri mobil
dan truk, industry rokok, industry sabun cuci dan sabun mandi.
2) Kekuasaan menentukan harga
adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Artinya kedua hal ini akan terwujud jika tergantung pada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa kerjasama maka kekuasaan untuk
menentukan harga akan terbatas. Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu
singkat ia akan menarik banyak pembeli, perusahaan yang kehilangan pembeli akan
melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi
sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan pelanggan, tapi
jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3) Pada umumnya perusahaan oligopoly
perlu melakukan promosi secara iklan
Artinya kegiatan promosi untuk pasar oligopoli yang menghasilkan barang
berbeda memiliki 2 tujuan, yaitu menarik pembeli baru dan
mempertahankan pembeli lama. Pasar oligopoli yang menghasilkan barang standar
melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Jadi, peran koperasi di didalam pasar oligopoli adalah sebagai
retailer(pengecer), karenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini perlu
adanya capital intensif(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen, keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
C. Koperasi
Dalam Mekanisme Pasar Oligopoli
1.
Pengertian Pasar Oligopoli
Struktur
pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik
secara independen atau secara diam-diam bekerjasama.
Koperasi
melakukan integrasi vertikal dengan perusahaan lain, dengan tujuan upaya
meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan ketat
antarpenjual.
Heflebower
(1980, 29) menemukan bahwa banyak entry yang dilakukan oleh
koperasi yang berintegrasi vertikal, terjadi di pasar lokal atau regional, di
mana perusahaan-perusahaan yang telah maju hanya sedikit yang melakukannya.
Maksudnya
secara empiris, banyak koperasi didirikan atau muncul dalam struktur pasar
oligopoli. Pangsa-pangsa di pasar ini dikuasai beberapa penjual saja.
Dalam
struktur pasar dengan sedikitnya sejumlah perusahaan, masing-masing oligopolis
memformulasikan kebijakannya dengan kewaspadaan akan pengaruhnya bagi para
pesaing.
Di sini
berbagai hasil / akibat mungkin saja terjadi, tergantung derajat mana
oligopolis bertindak, sebagai pesaing atau sebagai koperasi.
Konsep
pengoptimalan diperlukan untuk melahirkan suatu ekuilibrium dalam artian
memilih hasil yang terbaik menjadi tidak dapat ditetapkan dan melebur dalam
kabut ketidakpastian yang saling berinteraksi. (Hirschleifer 1976, 323).
Asumsi model
oligopoli adalah jumlah penjual di pasar hanya sedikit, sehingga mereka
menyadari akan kesaling tergantungan yang saling menguntungkan dari
kegiatan-kegiatan yang dilakukannya.
2.
Strategi dalam Pasar Oligopoli
a.
Strategi
harga
b.
Strategi
non harga
Untuk
menghindari perang harga, masing-masing perusahaan dapat mengadakan product
differentiation (perbedaan produk). Kegiatan untuk memperluas pasar perusahaan:
a. Advertensi
§
Memindahkan kurva permintaan ke
kanan dan membuatnya kurang elastis.
§
Perusahaan mungkin menjual jumlah
yang lebih besar dengan harga yang sama tanpa timbul perang harga.
b. Membedakan
mutu dan bentuk produk
Hal ini
dilakukan perusahaan guna membedakan produk yang dijual masing-masing penjual.
Tujuannya agar konsumen lebih suka produk yang dijual perusahaan tersebut,
daripada perusahaan lain.
Koperasi
dapat menciptakan persaingan harga aktif dalam pasar oligopoli (harga lebih
rendah dari pesaing). Karena adanya kesalingtergantungan yang tinggi
antarperusahaan, koperasi dapat menghancurkan pesaingnya dan mengakibatkan
terjadinya penurunan keuntungan perusahaan lain.
Faktor-faktor
yang mungkin dilakukan para pesaing untuk menyingkirkan koperasi :
a.
Perbedaan keunggulan biaya (cost
advantages) dari koperasi.
b.
Posisi likuiditas dari para pelaku
kegiatan ekonomi.
c.
Keinginan para anggota untuk
membiayai kerugian (tingkat loyalitas anggota).
3. Penurunan
Harga yang bersifat Predator
Koperasi
yang baru memasuki pasar akan bersaing dengan perusahaan lain yang sudah mapan.
Oleh karena itu, koperasi harus melakukan kebijakan harga dengan penurunan
harga yang bersifat ‘predatory’, yaitu menjual produk pada suatu harga di bawah
rata-rata, walaupun mengalami kerugian. Kerugian akan ditutup oleh keuntungan
sebagai monopoli yang ditumpuk selama masa harga tinggi sebelum masa
prakoperasi.
4. Price
Leadership
Salah satu
bentuk persekongkolan (collusion) yang tidak resmi. Hal ini terjadi jika harga
dari suatu perusahaan berubah, maka akan diikuti perusahaan lainnya dalam pasar
tersebut.
Jenis Price
Leadership :
a. Kepemimpinan
oleh suatu perusahaan dengan biaya rendah
Asumsi:
1)
Hanya ada 2 perusahaan dalam
industry, satu diantaranya koperasi.
2)
Adanya pembagian pasar secara
diam-diam dengan masing-masing memperoleh setengah dari pasar yang ada ada.
3)
Produk yang dihasilkan homogen.
4)
Salah satu perusahaan mempunyai
ongkos lebih rendah daripada yang lainnya.
b. Kepemimpinan
oleh suatu perusahaan besar (dominan)
Perusahaan
besar menetapkan harga bagi produknya dan membiarkan perusahaan-perusahaan
kecil menggunakan harga yang sama dalam menjual produknya.
5. Insetif
untuk Melakukan Kolusi dalam Industri Oligopoli
Untuk
menelaah pengaruh koperasi, mari kita asumsikan bahwa sebelum masuknya
koperasi, para oligopolis berkolusi dalam rangka mengoptimalkan profit mereka.
Yang seharusnya terlibat dalam persaingan harga, malahan mereka secara
diam-diam mengkoordinasikan perilaku penetapan harganya untuk memperoleh profit
di atas tingkat persaingan.
Hasilnya
adalah bahwa, seluruh profit monopoli telah dibersihkan, penjualan
dioptimalkan, anggota koperasi dan pelanggan perusahaan non-koperasi dapat
mewujudkan manfaat keuntungan yang setingi-tingginya.
Koperasi
bukan hanya mempromosikan para anggotanya saja, tetapi juga seluruh pengguna
jasa dari produk koperasi yang bersangkutan.
Hasil yang
bermanfaat ini (manfaat dari sudut pandang para pelanggan) adalah memungkinkan,
karena koperasi memiliki manajerial yang sama (biaya produksi) dibandingkan
dengan para pesaingnya.
6. Pengurangan
Harga “Predatori”
Menjadi
pendatang baru pada suatu pasar. Pengurangan harga “predatori”, yaitu menjual
produk pada harga dibawah biaya “Total average” (rata-rata total). Koperasi
yang kurang dilengkapi oleh sumber daya finansial dapat disingkirkan dari
persaingan, harga dapat naik lagi, serta kerugian temporal dapat diganti oleh
profit supra-normal (monopolistik) lagi. Efek koperasi atas kebijakan harga
aktif akan bernilai nol.
7. Kepemimpinan
Harga
Jika
koperasi dikelola untuk manfaat atau kepentingan anggota, koperasi dapat
menggunakan metode-metode yang lebih memiliki ciri-ciri tersendiri untuk
mengoptimalkan anggotanya seperti membayar SHU (patronage refund) maupun
memberikan pelayanan tambahan yang lebih baik (menggunakan persaingan non-harga).
Salah satu
cara untuk mencegah perang harga yang merusak koperasi, adalah dengan
‘mengikuti pemimpin (harga)’ dalam menjual.
Kepemimpinan
harga merupakan bentuk lain dari kolusi. Hal itu terjadi ketika harga diubah
oleh suatu perusahaan yang kemudian diikuti oleh perusahaan lainnya dalam suatu
pasar; terdapat beberapa perusahaan yang memimpin harga :
1)
Kepemimpinan suatu perusahaan yang
memiliki biaya rendah
2)
Kepemimpinan suatu perusahaan besar
(dominan)
3)
Kepemimpinan harga barometik
Jika
kepemimpinan harga memperkenalkan perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi
dalam mengoptimalkan profit, maka akan mudah bagi perusahaan baru terutama bagi
koperasi yang tidak berorientasi pada profit, untuk memasuki pasar. Sejak lama,
selama pemimpin harga tidak kehilangan kekuasaan dan posisinya oleh koperasi
yang memasuki pasar, ia mungkin akan toleran pada pesaing barunya, selama
koperasi mengikuti pemimpin harga tersebut.
Hal ini akan
menjadi strategi yang rasional bagi koperasi untuk mengikuti kepemimpinan harga,
jika koperasi memasuki pasar dengan biaya awal lebih tinggi, atau rendah dan
oleh karena itu bersedia (de facto) mengikuti pimpinan yang tak bisa
dipungkirinya lagi itu.
Bagi sebagian besar koperasi yang memasuki pasar, mungkin hal ini merupakan
asumsi yang sangat nyata.
8.
Rintangan memasuki Pasar
Perusahaan
baru yang akan masuk ke dalam industri harus dirintangi karena ia akan merusak
penggabungan oligopoli. Rintangan itu dapat berupa rintangan yang natural
seperti skala ekonomis, differensiasi produk, ataupun yang artificial (buatan)
seperti hak paten, hak monopoli, dan lain-lain.
Rintangan
yang dihadapi perusahaan baru untuk memasuki struktur pasar oligopolistic,
seperti :
1)
Sanksi hukum dari pemerintah,
seperti hak paten, hak monopoli, hak cipta, dll.
2)
Differensiasi produk, artinya
mencegah pesaing baru masuk dengan membeda-bedakan produk dari kelompok produk
yang sama berdasarkan jenis, merk, kemasan, dan lain-lain.
3)
Keterbatasan modal, pengetahuan, dan
teknologi.
4)
Ukuran permintaan pasar yang
terbatas.
5)
Politik harga yang ditetapkan oleh
masing-masing perusahaan dalam pasar.
9. Hambatan
Masuk Bagi Koperasi
Oligopoli
mengasumsikan pendatang baru yang masuk itu terbatas / dibatasi. Tanpa hambatan
masuk, para pesaing baru akan memasuki pasar dan industri tersebut akan
cenderung untuk mendekati persaingan sempurna (dengan produk-produk yang
homogen) atau persaingan tidak sempurna (produk-produk yang homogen).
Hambatan
masuk bagi perusahaan-perusahaan baru ke dalam sruktur pasar oligopolistik atau
pasar monopolistik terdiri dari beberapa bentuk :
1)
Sanksi hukum pemerintah (paten,
kuota, hak monopoli / franchise),
2)
Ukuran yang terbatas atas permintaan
pasar dan skala ekonomi (hanya satu / beberapa perusahaan saja yang mungkin
mampu untuk menghasilkan profitabilitas dalam pasar yang terbatas),
3)
Harga yang terbatas.
Bagi
koperasi, tiga bentuk yang terakhir disebut mungkin menjadi hambatan yang
paling serius untuk memasuki pasar oligopoli (atau monopoli).
Karena
kekurangan modal dan / atau kemampuan manajerial maupun teknologi yang rendah
(keahlian, pengetahuan teknis, maupun pengalaman yang kurang), maka kurva biaya
koperasi akan berada dibawah kurva biaya perusahaan yang telah maju di dalam
pasar tersebut. Oleh karena itu, potensi masuknya koperasi ke dalam kasus
semacam itu tidak akan di anggap serius oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Sulitnya
koperasi merekrut personalia manajemen yang sudah berpengalaman, sudah di kenal
luas. Adanya kapasitas membayar gaji lebih tinggi dalam upaya menarik para
manajer dari perusahaan-perusahaan lain, tidak dapat dilakukan pada sebagian
kondisi koperasi karena sumber daya finansial yang kurang mampu dan peluang
karir menarik tampak tidak dapat dipenuhi oleh koperasi, bagi para manajer
professional.
Perusahaan-perusahaan
baru umumnya maupun koperasi-koperasi pada khususnya, harus membayar tingkat
bunga yang lebih tinggi bagi perolehan sumber daya finansial yang dibutuhkan
bagi pembentukan perusahaannya.
10. Penghalang
Masuk dan Integrasi Vertikal Koperasi
Koperasi
yang memiliki kemampuan yang sama, akan lebih mudah memasuki pasar oligopoli,
karena :
1)
Para langganan lebih mungkin
melakukan kontrak dengan perusahaan yang dimiliki sendiri.
2)
Para anggota akan lebih
bersedia/terbuka memberikan informasi penting mengenai kondisi pasar yang
bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan kualitas produk, periklanan, dan
menekan biaya operasi.
3)
Hubungan yang lebih kuat
antarperusahaan anggota dan loyalitas antara anggota dan manajemen.
D. Analisis
Jangka Pendek
Analisis
jangka pendek (short run).yaitu dengan asumsi setiap produsen tidak bisa
menambah kapasitas produknya dan tidak ada produsen baru atau keluar masuk ke
dalam pasar.
Dalam jangka
pendek perusahaan hanya mempunyai satu atau lebih faktor tetap,dan satu satunya
cara untuk mengubah outputnya adalah dnegan menggunakan lebih banyak atau
sedkit faktor yang dapat diubahnya . jadi ,kurva biaya perusahaan dalam janka
pendek adalah relevan dengan keputusan output yang diambilnya.
Hendar dan
Kusnadi (2005) jangka pendek adalah jangka waktu yang sedemikian pendeknya
sehingga produsen tidak dapat mengubah input tetapnya. Dalam jangka pendek, ada
input tetap dan input variabel. Sehingga biaya yang diperhitungkan dalam
analisis keuntungan perusahaan, juga terdiri atas biaya tetap
dan biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang dalam
kapasitas tertentu tidak mengalami perubahan, sedangkan biaya variabel adalah
biaya yang berubah-ubah sesuai dengan volume produksi.
Mirah’s
(2010) dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka
panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
Berdasarkan
kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam jangka pendek
koperasi hanya mampu mempertahankan output yang ada dengan cara memperhitungkan
biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi. Selain itu, koperasi juga
harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, sebab dalam pasar
persaingan sempurna konsumen dengan bebas memilih produsen yang mereka sukai.
Suatu koperasi
yang menjual produk kepada anggotanya dalam struktur pasar yang bersaing secara
sempurna, jika ingin berhasil dia harus menyediakan paling sedikit keunggulan
yang sama kepada para anggotanya dibanding pelayanan yang diberikan oleh para
pesaingnya.
Untuk
memberikan pemahaman yang lebih baik dalam
analisis komparatifkoperasi, perlu adanya tambahan dua (2) asumsi sebagai
berikut :
1)
Anggota-anggota potensial suatu
koperasi punya jalan masuk ke pasar, berintegrasi dengan pasar tersebut dan
berada dalam kandungan berbagai rantai tata niaga.
2)
Sistem pasar kompetitif bekerja
tanpa masalah kegagalan pasar. Berapapun produk yang dijual akan laku pada
tingkat harga pasar yang berlaku. Sistem pasar bekerja dengan biaya sama
dengan nol.
Anoraga dan
Widiyanti (1992) berdasarkan tambahan asumsi tersebut akan dianalisis 3 kasus
jangka pendek dalam hal hubungannya dengan kemampuan manajerial dalam mengelola
koperasi dibanding dengan para pesaingnya. Karena harga suatu koperasi dalam
pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan
permintaan dan penawaran di pasar, maka persaingan
antar perusahaan (termasuk koperasi) terutama pada masalah biaya
(ditunjukkan pada kurva biaya).
1. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama
Dalam
kompetisi sempurna,suatu koperasi tidak mempunyai pengaruh dalam mengendalikan
harga. Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat “elastis sempurna”
(horizontal), artinya koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa
mempengaruhi harga jual. Dengan mengikuti peraturan penetapan harga AC=MR=P=D,
maka perbedaan satu-satunya antara koperasi dengan perusahaan (penjual)
nonkoperasi adalah bahwa koperasi dapat menetapkan jumlah yang lebih banyak
pada tingkat harga yang sama. Karena itu dalam jangka pendek,tidak akan
terdapat keunggulan bagi anggota dibanding dengan membeli di pasar bebas.
2. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Pada pasar
persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
a.
Kurva biaya rata-ratanya berada di
atas harga jual, atau
b.
Biaya yang dikeluarkan koperasi
lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Dalam
kondisi seperti ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat
beroperasi dengan menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu menutup
biaya variabel, koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya, dengan
harapan dalam waktu panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut. Tetapi, kondisi
ini akan menyulitkan koperasi karena koperasi harus bersaing dengan perusahaan
nonkoperasi yang telah bekerja secara efisien.
Mengingat
koperasi tidak dapat menaikkan harga di atas harga pasar (P1),koperasi itu
menghadapi kerugian yang harus diatasi oleh para anggota atau oleh bantuan dari
luar. Kebanyakan koperasi yang mengalami nasib seperti itu adalah koperasi yang
berada pada fase permulaan, dalam hal ini boleh jadi manajemen belum
berpengalaman atau manajemen yang baik sulit untuk ditarik.
Dalam jangka
pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari
memproduksi dengan menderita kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk yang
homogen pada harga pasar (P1) sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya.
Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan ouput Q1, lebih dari
itu koperasi akan menderita kerugian.
3. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Lebih Tinggi
Suatu
koperasi dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output
dengan biaya yang lebih rendah daripada pesaingnya. Bila koperasi menetapkan
harga sesuai dengan prinsip maksimasi profit, keuntungan yang dapat diraih
oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia
dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga
pesaingnya. Tetapi seperti yang dijelaskan sebelumnya situasi seperti ini
sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu.
Koperasi akan memproduksi semakin banyak untuk memenuhi permintaan
anggota, bila tingkat produksi telah dicapai,maka koperasi tidak dapat
memberikan kepada para anggotanya suatu keunggulan dari pesaingnya.
Dari ketiga
kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa pada pasar persaingan sempurna dalam
jangka waktu yang pendek koperasi tidak akan mempunyai keunggulan komparatif
dalam penentuan harga jual dan hanya mungkin mempunyai keunggulan dalam
memberikan manfaat tidak langsung (SHU) kepada anggotanya, walaupun manfaat itu
diterima dalam jangka waktu yang sangat pendek (sebelum titik break
event jangka pendek tercapai).
E. Analisis
Jangka Panjang
Analisis
jangka panjang (long run) . yaitu dengan asumsi dimungkinkan adanya perluasan
kapasitas produksi.sehingga janka waktu yang dimaksud disini bukanlah
prespektif lamanya waktu yang digunakan.melainkan yang menjadi perbedaan apakah
faktor produksi yang digunakan itu konstant atau berubah.
Dalam jangka
panjang kondisi yang dapat dicapai perusahaan adalah kondisi keuntungan normal
(break event point).sebab bila terjadi keuntungan supernormal,maka hal ini akan
menyebabkan perusahaan akan masuk, sehingga keuntungan ynag di peroleh semakin
lama semakin menurun,kondisi yang asama akan terjadi pada saaat kerugian,dimana
kerugian semkain lama semakin menurun inilah yang menyebabkan dalam jangka
panjang hanya keuntungan normal saja yang diperoleh perusahaan .
Hendar dan
Kusnadi (2005:138-141) dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai
jangka waktu yang cukup panjang, sehingga perusahaan (termasuk koperasi)
dapat mengubah input tetapnya. Jadi, dalam jangka panjang semua input
adalah variabel. Dalam menganalisis penampilan komparatif koperasi pada pasar
persaingan sempurna dalam jangka panjang, akan dibedakan lagi kasus-kasus
kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi daripada
pesaingnya.
1. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama.
Dalam jangka
panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat LRAC=MC=P=AR.
Jadi, di pasar persaingan sempurna, kondisi “equilibrium”jangka
panjang dicapai pada saat kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai
kemampuan sama dengan pesaingnya.
2. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Dalam hal
koperasi memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan biaya
rata-rata yang lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,maka koperasi dalam
jangka panjang yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya
rata-rata pesaing tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap
menyinggung kurva biaya rata-rata jangka panjang di titik minimum. Karena
koperasi hanya pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia
tidak akan mampu mempengaruhi harga. Koperasi tidak dapat meminta anggotanya
suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya (cost) yang
lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
3. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Tinggi
Suatu
koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan sainganya
dalam pengertian ganda :
a.
Dapat menyediakan barang dengan
harga lebih rendah, dan
b.
Dapat memberikan keuntungan kepada
para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.
F. Kesimpulan
Suatu
koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama dengan para pesaingnya,
ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada anggotanya dengan lebih
baik daripada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada, tetapi hanya dalam jangka
waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya jika koperasi
mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jika koperasi ingin
memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan
sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih
tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini
adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan
sanggup memenuhinya.
Dalam jangka
panjang, dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari
pasar) keunggulan kompetitif dapat tercapai dengan introduksi inovasi baru. Tetapi
perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan
melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan
khusus.
REFERENSI :
1. Ropke,
J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri
Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2. Hendar
dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
3. Baswir,
R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4. UU
Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5. UU
Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah.
LIPI. Jakarta.
8.
Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta:
Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
https://gloriacharlotte.wordpress.com/2013/11/11/peran-koperasi-terhadap-pasar-persaingan-sempurna-pasar-monopolistik-dan-pasar-oligopoli/
http://ichakurniawati.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dalam-pasar-persaingan-sempurna.html
http://kang-andri.blogspot.co.id/2011/08/koperasi-dalam-mekanisme-pasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar