Selasa, 14 Maret 2017

EKONOMI SKALA UMKM & KOPERASI - KONSEP EFISIENSI KOPERASI




Konsep Efisiensi Koperasi
Pandangan tentang efisiensi sangat bervariasi tergantung dari sudut mana kita memandang.

Seorang ekonom aliran klasik menyatakan bahwa efisiensi adalah tidak adanya barang yang terbuang percuma atau penggunaan sumber daya ekonomi seefektif mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Secara lebih spesifik, focus perekonomian bisa dikatakan efisien bila tidak satupun barang tambahan yang bisa diproduksi tanpa mengurangi produksi barang yang lain (Samuelson, 1993). Efisiensi ekonomi adalah besaran yang menunukkan perbandingan antara keuntungan yang sebenarnya dengan keuntungan maksimum (Soekartawi. 1994).

Pada dasamya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, artinya tidak boleh dikatakan koperasi boleh bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi, tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektifitasnya. sebab biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelayanan setempat yang lebih baik, misalnya biava pelayanan dari pintu ke pintu yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.

Sebagai lembaga ekonomi, koperasi akan mengalami proses pertumbuhan. Pada awalnya adalah unit usaha kecil yang dikelola dengan modal terbatas oleh anggota­a-anggotanya. Kemudian koperasi berkembang menjadi lebih besar dan terus makin besar. Pada tahap-tahap perkembangan ini masalah efisiensi kelembagaan tidak dapat dilepaskan lagi sebab menurut sejarah pertumbuhan koperasi di dunia. efisiensi kelembagaan berpengaruh terhadap perkembangan usaha.

Dalam hal pengukuran efisiensi, Ernesto V. Santos seorang Kooperator Filipina mengemukakan tentang ocusal untuk efisiensi kooperasi yang utama adalah pada bidang manajemen, keuangan, pemasaran dan akuntansi. Masing-masing keragaan memiliki kriterianya sendiri untuk dapat mengukur tingkat efisiensi. Agar ukuran efisiensi tersebut efektif, peranan ocusa sangat besar. Bila tidak dapat dilakukan. maka akan sulit dilakukan untuk mengukur efisiensinya. Di camping itu, Santos juga berpendapat ukuran efisiensi pada berbagai jenis koperasi juga berbeda.

Berdasarkan pandangan tersebut, sebenarnya, tiap komoditas, maupun koperasi sebenarnya ada satu dasar pengukuran efisiensi usaha, yaitu opportunity cost. Yang dimaksud disini adalah kemampuan koperasi dengan biaya yang dikeluarkannya, memberikan kepuasan kepada anggotanya dengan yang diberikan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.

Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.

Kerancuan pemikiran yang mungkin timbul adalah apa sebenarnya yang membedakan daya guna (efisien) dan hasil guna (efektif)? Keduanya jelas sangat berbeda karena efisiensi dipandang dari sudut biaya sedangkan efektifitas dipandang dari segi yang dicapai seseorang. Sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan seseorang, menjadi anggota menginginkan pengeluaran biaya seminimal mungkin untuk dapat memperoleh barang yang dibutuhkan di koperasi yang dia miliki. Oleh karena itu. biaya untuk memuaskan ia sebagai anggota harus ditanggung koperasi sebagai organisasi yang memberikan pelayanan kepada dirinva.

Efisiensi kopenisi juga bisa dilihat dari konsep peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi adalah proses pemerataan yang mengandung ocus pertumbuhan, dalam arti bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh karena menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan terjadi karena perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan efek kerjasama, dan bukan karena mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat permainan monopoli. Oleh karena itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kedasama yang bisa disebarkan anggotanya (Boediono, 1986).

Untuk mengukur efisiensi organisai dan usaha ada beberapa rasio yang dapat dipergunakan yang didasarkan pada keragaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal­-hal itulah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.

Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1)      Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan kewirakoperasian
2)      Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan
3)      Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi . Pengertian efisiensi tersebut adalah :
1)      Efislensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya. Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan nilai bersih pemasukan dan nilai bersih pengeluaran
2)      Efisiensi alokatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau investasi tahunan. Efislensi alokatif juga mencakupi perbandingan antara penggunaan sumber-sumber di dalam koperasi atsu di luar koperasi dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan biaya-biaya atau pendekatan dengan menggunakan margin-margin analisisnya. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diperlukan seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.
3)      Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
4)      Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi karena adanya perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.
5)      Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya atau beban.

Pengukuran efisiensi alokatif yang disarankan Thoby Mutis tersebut senada dengan yang dikemukakan oleh Ima Suwandi dalam mengukur efisiensi organisasi dan usaha koperasi, yaitu bahwa tingkat efisiensi dapat diketahui dengan menentukan rasio-rasio tertentu dari laporan keuangan seperti neraca dan catatan –catatan keagaan lain yang dimiliki koperasi.
Dilihat dari sudut koperasi sebagai badan usaha, efisiensi koperasi sebagal perusahaan tidak berbeda ukurannya dengan efisiensi badan usaha lain. Efisiensi usaha tersebut dapat diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, seperti profit margin, tingkat perputaran modal usaha, rentabilitas modal sendiri, tingkat perputaran modal kerja dan rentabilitas modal kerja (Ima Suwandi, 1986). Pengukuran efisiensi dengan cara yang dikemukakan Ima Suwandi nampaknya tidak cocok untuk sebuah koperasi, sebab koperasi bukanlah organisasi profit oriented, sehingga tidak benar jika rentabilitas ekoiiomi, rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas modal kerja bernilai tinggi menunjukkan koperasi telah bekerja secara efisien. Koperasi adalah organisasi bisnis yang serviced oriented, artinya kemajuan anggota lebih diperhatikan.


Latar Belakang

Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan diperlukan oleh anggota koperasi dan masyarakat. Tujuan utama kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi KP-RI (KKP-RI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik sebagai produsen maupun konsumen.

Dewasa ini banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah mandiri maupun yang belum mandiri, sehingga mengakibatkan persaingan dalam rangka mengembangkan usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun badan usaha lainnya, diperlukan suatu sistem pengolahan dan manajemen koperasi yang baik. Oleh karena itu, maka diperlukan efisiensi koperasi sehingga koperasi dapat bersaing dengan badan atau unit usaha yang lain.

Berdasarkan pada uraian di atas, maka makalah ini disusun untuk mengetahui bagaimana efisiensi koperasi yang di dalamnya mencakup pengertian dan jenis koperasi, mekanisme keuntungan koperasi, dan penyebab kegagalan koperasi.


A.    Pengertian Koperasi dan Jenis Efisiensi Koperasi

1.      Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Hendar dan kusnadi (2005:57) “Pengertian koperasi  Secara normatif koperasi dipandang sebagai suatu semangat dalam memberikan petunjuk-petunjuk keputusan secara kooperatif yang sebenarnya dapat dilakukan oleh badan usaha manapun”.

Pandangan lain, sebagaimana dikembangkan oleh Dezhi (2010) “Pengertian koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Koperasi adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan usaha hanya metode dan organisasionalnya berbeda dengan badan usaha non koperasi. Dalam koperasi diperlukan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan mengembangkan keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi tugas pengurus, bukan saja mengembangkan usaha koperasi, tetapi juga mengembangkan kelembagaan atau organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang dapat melakukan fungsi-fungsi ini adalah pengurus. Pengendalian internal dalam koperasi merupakan hal yang penting. Perangkat aturan tentang pengendalian internal di koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak efektif karena adanya ketidak seimbangan pemahaman tentang manajemen koperasi secara keseluruhan ataupun manajemen keuangan koperasi secara khusus pada sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak seimbangan pemahaman ini cenderung menimbulkan diskomunikasi di antara pengurus dengan anggota dan menimbulkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak pengelola koperasi. Oleh karena itu, efektivitas pengendalian internal di koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap manajemen koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas program pendidikan anggota

2.      Jenis Efisiensi Koperasi
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Sedangkan efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal.

Dezhi (2010) Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi. Efisiensi koperasi diukur berdasarkan tercapainya tujuan dan sistem tujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan terhadap koperasi. Dalam manajemen koperasi, konsep efisiensi yang digunakan merupakan konsep yang terintegrasi antara konsep efisiensi operasional, dan efisiensi anggota, kedua konsep efisiensi ini layak diopersioanalkan di koperasi. Implikasi dari wawasan integrasi ini adalah bahwa dalam ukuran efisiensi opersional usaha koperasi perlu dicakup juga aspek efisiensi anggota.

Boediono (1986) Efisiensi kopenisi merupakan peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi adalah proses pemerataan yang mengandung pertumbuhan, dalam arti, bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh karena menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan terjadi karena perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan efek kerjasama, dan bukan karena mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat permainan monopoli. Oleh karena itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kerjasama yang bisa disebarkan anggotanya.

Soekarwati 2005 (Hendar Kusnadi) dalam  teori produksi ekonomi mikro klasik terdapat 2 efisiensi  yaitu ;
1)      Efisiensi teknik, adalah besaran yang menunjukan perbandingan antara produksi sebenarnya  dengan produksi  maksimum.
2)      Efisiensi ekonomi, adalah besaran yang menunjukan adalah perbandingan antara keuntungan yang sebenarnya dengan keuntungan maksimum.

Sejarah pertumbuhan koperasi dunia, efisiensi kelembagaan sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha, seperti koperasi Rochdale. Koperasi Rochdale melakukan kegiatan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kedudukan ekonomi para anggotanya.

Dalam meningkatkan kemakmuran  para anggotanya, Rochdale berjuangan untuk bekerja secara efisien, sehingga biaya (cost) yang dikeluarkan bidang organisasi harus dapat ditutup oleh penghasilan koperasi sebagai perusahaan. Secara umum efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input atau dalam rumus :
                        
Rumusan tersebut dapat diketahui, bahwa efisiensi merupakan perbadingan antara hasil dalam ukuran fisik atau rupiah dan faktor biaya yang dipakai untuk memperoleh hasil tersebut. Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga merupakan pengukuran relatif.

B.     Model Mekanisme Keuntungan Koperasi

Efisiensi dalam koperasi dapat diartikan sebagai suatu usaha pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan berbagai kendala yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota. Prinsip-prinsip ekonomi yang didasarkan atas pencapaian keuntungan maksimum adalah tetap sesuai dalam koperasi atau analisis ekonomi yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena dalam koperasi, tetapi unsur kendala dimasukan didalamnya. Wujud dari kendala tersebut adalah prinsip-prinsip pelayanan kepada anggota dan hubungan yang menyangkut antara organisasi dengan anggotanya, serta aturan permainan usaha.

Lilis Solehati (2012) konsepsi ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan pasar (harga ditentukan oleh mekanisme pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam menggunakan prinsip-prinsip efisiensi, yaitu pencapaian keuntungan maksimum. Pada pasar persaingan sempurna, keuntungan maksimum hanya dapat dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin, karena harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.

Hendar (2005:58) Teori ekonomi mikro, dikenal konsep ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaam dalam persaingan pasar (harga ditentukan mekanisme pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam menggunakan prinsip-prinsip efisiensi. Pasar Persaingan Sempurna, perusahaan tidak akan mampu mempengaruhi harga pasar, karena harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dipasar. Oleh karena itu penentuan keuntungan maksimum hanya dapat dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin.

Pada pasar persaingan monopolistik, oligopoli dan monopoli prinsip keuntungan maksimum dapat dicapai dengan menentukan harga pada saatmarginal revenue sama dengan marginal cost (MR=MC). Pada pasar monopoli tentu saja akan menghasilkan output keseimbangan yang lebih kecil dibandingkan dengan pasar yang bersaing secara sempurna. Bila masyarakat diperrtimbangkan dalam pengambilan keputusan alokasi output, perbedaan ini menghasilkan tingkat efisiensi sosial atau pencapaian kepuasan sosial yang berada diantara masing-masing jenis pasar. Pada pasar persaingan sempurna akan dicapai output berupa kepuasan sosial yang lebih tinggi dibanding dengan jenis pasar lainnya, hal ini berarti kesejahteraan masyarakat lebih besar dalam keadaan pasar persaingan dibandingkan dengan jenis pasar lainnya.

Dalam teori ekonomi dikatakan bahwa pasar dengan persaingan sempurna, pertukaran yang terjadi akan menghasilkan pareto optimal, artinya keadaan dimana tidak seorang pun yang akan bisa lebih baik kecuali atas pertolongan orang lain . Disisi lain keuntungan maksimum bisa dijalankan secara kooperatif, misalnya,  rapat anggota memutuskan bahwa keuntungan maksimal boleh dilakukan  sepanjang pelayanan kepada anggota lebih baik dari pada nonanggota. Efisiensi dalam koperasi dapat diartikan sebagai suatu usaha pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan berbagai kendala yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota. 

Prinsip-prinsip ekonomi yang didasarkan atas pencapaian keuntungan maksimum adalah tetap sesuai dalam koperasi atau analisis ekonomi tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena dalam koperasi tetapi unsur kendala dimasukan didalamnya. Wujud dari kendala tersebut adalah prinsip-prinsip pelayanan kapada anggota dan hubungan yang menyangkut antara organisasi dgn anggotanya, serta aturan permainan usaha koperasi.
C.    Penyebab Kegagalan Efisiensi Koperasi

Hanel (1985) Masalah efisiensi koperasi di negara-negara bekembang (termasuk di Indonesia) telah menjadi bahan diskusi panjang terhadap penyebab kegagalan koperasi, sudah mengkritisi bahwa kegagalan koperasi di negara-negara berkembang disebabkan karena :
1)      Dampak koperasi terhadap pembangunan yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya karena koperasi tidak banyak memberikan sumbangan dalam mengatasi kemiskinan dan dalam mengubah struktur kekuasaan sosial politik setempat bagi kepentingan golongan masyarakat yang miskin.
2)      Jasa-jasa pelayanan yang diberikan oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah kepada kebutuhan anggotanya, bahkan sebaliknya hanya memberikan manfaat bagi para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tertentu.
3)      Tingkat efisiensi perusahaan-perusahaan koperasi rendah (manajemen tidak mampu, terjadi penyelewengan, korupsi, nepotisme).
4)      Tingkat ofisialisasi yang sering kali terlampau tinggi pada koperasi (khususnya koperasi pertanian), ditandai dengan dukungan atau bantuan dan pengawasan yang terlalu besar, struktur komunikasi dan pengambilan keputusan memperlihatkan sama seperti pada lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, ketimbang sebagai suatu organisasi swadaya yang otonom, partisipatif dan berorientasi pada anggota.
5)      Terdapat kesalahan-kesalahan dalam memberikan bantuan pembanguan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan pada strategi pembangunan pemerintah yang diterapkan untuk menunjang organisasi koperasi.

Untuk mencoba mengatasi masalah tersebut, lebih lanjut Hanel merumuskan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan koperasi yang memiliki tugas utama dalam mempromosikan anggotanya sebagai berikut :
1)      Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien dan produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya.
2)      Organisasi koperasi harus efisien dan efektif bagi anggotanya, artinya bahwa setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh karena berpartisipassi dalam usaha bersama merupakan kotribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan-tujuannya ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
3)      Dalam jangka panjang, kopersi harus memberikan kepada setiap anggotanya suatu saldo positif antara pemanfaatan (insentif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan  (kontribusi) yang diberikan kepada koperasi.
4)      Koperasi harus mampu menghindari terjadinya situasi dimana kemanfaatan yang dihasilkanoleh uaha bersama atau koperasi menjadi milik umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya dampak-dampak dari penumpang gelap (free raider) yang terjadi karena usaha koperasi mengarah kepada usaha bukan

D.    Kesimpulan

Koperasi adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan usaha hanya metode dan organisasionalnya berbeda dengan badan usaha non koperasi. Dalam koperasi diperlukan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan mengembangkan keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi tugas pengurus, bukan saja mengembangkan usaha koperasi, tetapi juga mengembangkan kelembagaan atau organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang dapat melakukan fungsi-fungsi ini adalah pengurus.Pengendalian internal dalam koperasi merupakan hal yang penting. Perangkat aturan tentang pengendalian internal di koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak efektif karena adanya ketidak seimbangan pemahaman tentang manajemen koperasi secara keseluruhan ataupun manajemen keuangan koperasi secara khusus pada sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak seimbangan pemahaman ini cenderung menimbulkan diskomunikasi di antara pengurus dengan anggota dan menimbulkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak pengelola koperasi. Oleh karena itu, efektivitas pengendalian internal di koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap manajemen koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas program pendidikan

REFERENSI :
1)      Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2)      Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3)      Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4)      UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5)      UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6)      Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7)      Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8)      Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi


SUMBER LAIN :
http://rizachnial.blogspot.co.id/2014/11/bentuk-organisasi-koperasipola.html
http://keuanganlsm.com/dasar-dasar-dan-syarat-pembentukan-koperasi/
http://gnatanice.wordpress.com/2013/01/20/hirarki-tanggungjawab/ (dikutip tanggal 2 November Pukul 13 : 57)
http://baracellona.wordpress.com/2011/10/03/organisasi-dan-manajemen/
ahim.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/Organisasi+Koperasi+(III) http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/hirarki-tanggung-jawab/
http://sulaimantap.wordpress.com/2011/10/24/pola-manajemen-koperasi
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://.blogspot.com/2009/10/epenyebab-kegagalan-efisiensi-koperasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...