Konsep Efisiensi Koperasi
Pandangan tentang efisiensi sangat bervariasi tergantung dari sudut mana
kita memandang.
Seorang ekonom aliran klasik menyatakan bahwa efisiensi adalah tidak adanya
barang yang terbuang percuma atau penggunaan sumber daya ekonomi seefektif mungkin
untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Secara lebih spesifik, focus
perekonomian bisa dikatakan efisien bila tidak satupun barang tambahan yang
bisa diproduksi tanpa mengurangi produksi barang yang lain (Samuelson, 1993).
Efisiensi ekonomi adalah besaran yang menunukkan perbandingan antara keuntungan
yang sebenarnya dengan keuntungan maksimum (Soekartawi. 1994).
Pada dasamya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, artinya tidak boleh dikatakan koperasi boleh bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi, tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektifitasnya. sebab biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelayanan setempat yang lebih baik, misalnya biava pelayanan dari pintu ke pintu yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.
Sebagai lembaga ekonomi, koperasi akan mengalami proses pertumbuhan. Pada awalnya adalah unit usaha kecil yang dikelola dengan modal terbatas oleh anggotaa-anggotanya. Kemudian koperasi berkembang menjadi lebih besar dan terus makin besar. Pada tahap-tahap perkembangan ini masalah efisiensi kelembagaan tidak dapat dilepaskan lagi sebab menurut sejarah pertumbuhan koperasi di dunia. efisiensi kelembagaan berpengaruh terhadap perkembangan usaha.
Dalam hal pengukuran efisiensi, Ernesto V. Santos seorang Kooperator Filipina mengemukakan tentang ocusal untuk efisiensi kooperasi yang utama adalah pada bidang manajemen, keuangan, pemasaran dan akuntansi. Masing-masing keragaan memiliki kriterianya sendiri untuk dapat mengukur tingkat efisiensi. Agar ukuran efisiensi tersebut efektif, peranan ocusa sangat besar. Bila tidak dapat dilakukan. maka akan sulit dilakukan untuk mengukur efisiensinya. Di camping itu, Santos juga berpendapat ukuran efisiensi pada berbagai jenis koperasi juga berbeda.
Berdasarkan pandangan tersebut, sebenarnya, tiap komoditas, maupun koperasi sebenarnya ada satu dasar pengukuran efisiensi usaha, yaitu opportunity cost. Yang dimaksud disini adalah kemampuan koperasi dengan biaya yang dikeluarkannya, memberikan kepuasan kepada anggotanya dengan yang diberikan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.
Kerancuan pemikiran yang mungkin timbul adalah apa sebenarnya yang membedakan daya guna (efisien) dan hasil guna (efektif)? Keduanya jelas sangat berbeda karena efisiensi dipandang dari sudut biaya sedangkan efektifitas dipandang dari segi yang dicapai seseorang. Sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan seseorang, menjadi anggota menginginkan pengeluaran biaya seminimal mungkin untuk dapat memperoleh barang yang dibutuhkan di koperasi yang dia miliki. Oleh karena itu. biaya untuk memuaskan ia sebagai anggota harus ditanggung koperasi sebagai organisasi yang memberikan pelayanan kepada dirinva.
Efisiensi kopenisi juga bisa dilihat dari konsep peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi adalah proses pemerataan yang mengandung ocus pertumbuhan, dalam arti bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh karena menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan terjadi karena perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan efek kerjasama, dan bukan karena mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat permainan monopoli. Oleh karena itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kedasama yang bisa disebarkan anggotanya (Boediono, 1986).
Untuk mengukur efisiensi organisai dan usaha ada beberapa rasio yang dapat dipergunakan yang didasarkan pada keragaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal-hal itulah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1)
Efisiensi dalam operasional usaha
yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan kewirakoperasian
2)
Efisiensi yang dihubungkan dengan
pengembangan
3)
Efisiensi yang dihubungkan dengan
pemenuhan kebutuhan anggota.
Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi . Pengertian efisiensi tersebut adalah :
1)
Efislensi intern masyarakat
merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya.
Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan nilai bersih pemasukan dan nilai
bersih pengeluaran
2)
Efisiensi alokatif adalah
efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua
komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk
pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang
dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan
sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau
investasi tahunan. Efislensi alokatif juga mencakupi perbandingan antara
penggunaan sumber-sumber di dalam koperasi atsu di luar koperasi dengan melihat
perbandingan antara pendapatan dan biaya-biaya atau pendekatan dengan
menggunakan margin-margin analisisnya. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi
digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan
laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diperlukan
seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.
3)
Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana
efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut
memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
4)
Efisiensi dinamis adalah
efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi karena adanya perubahan
teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap
output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika
menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.
5)
Efisiensi sosial sering dikaitkan
dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan
biaya atau beban.
Pengukuran efisiensi alokatif yang disarankan Thoby Mutis tersebut senada
dengan yang dikemukakan oleh Ima Suwandi dalam mengukur efisiensi organisasi
dan usaha koperasi, yaitu bahwa tingkat efisiensi dapat diketahui dengan
menentukan rasio-rasio tertentu dari laporan keuangan seperti neraca dan
catatan –catatan keagaan lain yang dimiliki koperasi.
Dilihat dari sudut koperasi sebagai badan usaha, efisiensi koperasi sebagal perusahaan tidak berbeda ukurannya dengan efisiensi badan usaha lain. Efisiensi usaha tersebut dapat diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, seperti profit margin, tingkat perputaran modal usaha, rentabilitas modal sendiri, tingkat perputaran modal kerja dan rentabilitas modal kerja (Ima Suwandi, 1986). Pengukuran efisiensi dengan cara yang dikemukakan Ima Suwandi nampaknya tidak cocok untuk sebuah koperasi, sebab koperasi bukanlah organisasi profit oriented, sehingga tidak benar jika rentabilitas ekoiiomi, rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas modal kerja bernilai tinggi menunjukkan koperasi telah bekerja secara efisien. Koperasi adalah organisasi bisnis yang serviced oriented, artinya kemajuan anggota lebih diperhatikan.
Dilihat dari sudut koperasi sebagai badan usaha, efisiensi koperasi sebagal perusahaan tidak berbeda ukurannya dengan efisiensi badan usaha lain. Efisiensi usaha tersebut dapat diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, seperti profit margin, tingkat perputaran modal usaha, rentabilitas modal sendiri, tingkat perputaran modal kerja dan rentabilitas modal kerja (Ima Suwandi, 1986). Pengukuran efisiensi dengan cara yang dikemukakan Ima Suwandi nampaknya tidak cocok untuk sebuah koperasi, sebab koperasi bukanlah organisasi profit oriented, sehingga tidak benar jika rentabilitas ekoiiomi, rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas modal kerja bernilai tinggi menunjukkan koperasi telah bekerja secara efisien. Koperasi adalah organisasi bisnis yang serviced oriented, artinya kemajuan anggota lebih diperhatikan.
Latar
Belakang
Koperasi
merupakan lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha dan pelayanan yang
sangat membantu dan diperlukan oleh anggota koperasi dan masyarakat. Tujuan
utama kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko
guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha
lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi KP-RI (KKP-RI), Koperasi
Simpan Pinjam (KSP), dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi
menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik sebagai
produsen maupun konsumen.
Dewasa ini
banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah mandiri maupun yang
belum mandiri, sehingga mengakibatkan persaingan dalam rangka mengembangkan
usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun badan usaha
lainnya, diperlukan suatu sistem pengolahan dan manajemen koperasi yang
baik. Oleh karena itu, maka diperlukan efisiensi koperasi sehingga
koperasi dapat bersaing dengan badan atau unit usaha yang lain.
Berdasarkan
pada uraian di atas, maka makalah ini disusun untuk mengetahui bagaimana
efisiensi koperasi yang di dalamnya mencakup pengertian dan jenis koperasi,
mekanisme keuntungan koperasi, dan penyebab kegagalan koperasi.
A. Pengertian
Koperasi dan Jenis Efisiensi Koperasi
1. Pengertian
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Hendar dan
kusnadi (2005:57) “Pengertian koperasi Secara normatif koperasi
dipandang sebagai suatu semangat dalam memberikan petunjuk-petunjuk keputusan
secara kooperatif yang sebenarnya dapat dilakukan oleh badan usaha manapun”.
Pandangan
lain, sebagaimana dikembangkan oleh Dezhi (2010) “Pengertian koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Koperasi
adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan usaha hanya metode dan
organisasionalnya berbeda dengan badan usaha non koperasi. Dalam koperasi
diperlukan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan
mengembangkan keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi tugas pengurus, bukan
saja mengembangkan usaha koperasi, tetapi juga mengembangkan kelembagaan atau
organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang dapat melakukan
fungsi-fungsi ini adalah pengurus. Pengendalian internal dalam koperasi
merupakan hal yang penting. Perangkat aturan tentang pengendalian internal di
koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak
efektif karena adanya ketidak seimbangan pemahaman tentang manajemen koperasi
secara keseluruhan ataupun manajemen keuangan koperasi secara khusus pada
sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak
seimbangan pemahaman ini cenderung menimbulkan diskomunikasi di antara pengurus
dengan anggota dan menimbulkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak
pengelola koperasi. Oleh karena itu, efektivitas pengendalian internal di
koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap manajemen
koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas program
pendidikan anggota
2. Jenis
Efisiensi Koperasi
Efisiensi merupakan
suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya
untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Sedangkan efesiensi koperasi
adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan
dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal.
Dezhi (2010)
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input
anggaran dengan input realisasi. Efisiensi koperasi diukur berdasarkan
tercapainya tujuan dan sistem tujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan
terhadap koperasi. Dalam manajemen koperasi, konsep efisiensi yang digunakan
merupakan konsep yang terintegrasi antara konsep efisiensi operasional, dan
efisiensi anggota, kedua konsep efisiensi ini layak diopersioanalkan di
koperasi. Implikasi dari wawasan integrasi ini adalah bahwa dalam ukuran
efisiensi opersional usaha koperasi perlu dicakup juga aspek efisiensi anggota.
Boediono (1986)
Efisiensi kopenisi merupakan peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang
dilaksanakan lewat koperasi adalah proses pemerataan yang mengandung
pertumbuhan, dalam arti, bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai
kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya,
bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut
koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat
peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan
sebagainya yang tumbuh karena menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan
terjadi karena perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan efek kerjasama,
dan bukan karena mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat
permainan monopoli. Oleh karena itu, efisiensi harus diartikan secara luas,
yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai sasaran tertentu dengan biaya
minimal atau bisa mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu.
Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan,
sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja
yang berharga untuk mencapai sasaran tersebut. Efisiensi koperasi dapat diukur
dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau
distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek
kerjasama yang bisa disebarkan anggotanya.
Soekarwati
2005 (Hendar Kusnadi) dalam teori produksi ekonomi mikro klasik terdapat
2 efisiensi yaitu ;
1)
Efisiensi teknik, adalah besaran
yang menunjukan perbandingan antara produksi sebenarnya dengan
produksi maksimum.
2)
Efisiensi ekonomi, adalah besaran
yang menunjukan adalah perbandingan antara keuntungan yang sebenarnya dengan
keuntungan maksimum.
Sejarah
pertumbuhan koperasi dunia, efisiensi kelembagaan sangat berpengaruh terhadap
perkembangan usaha, seperti koperasi Rochdale. Koperasi Rochdale melakukan
kegiatan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kedudukan ekonomi para anggotanya.
Dalam
meningkatkan kemakmuran para anggotanya, Rochdale berjuangan untuk
bekerja secara efisien, sehingga biaya (cost) yang dikeluarkan
bidang organisasi harus dapat ditutup oleh penghasilan koperasi sebagai
perusahaan. Secara umum efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input atau
dalam rumus :
Rumusan
tersebut dapat diketahui, bahwa efisiensi merupakan perbadingan antara hasil
dalam ukuran fisik atau rupiah dan faktor biaya yang dipakai untuk memperoleh
hasil tersebut. Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga
merupakan pengukuran relatif.
B. Model
Mekanisme Keuntungan Koperasi
Efisiensi
dalam koperasi dapat diartikan sebagai suatu usaha pencapaian keuntungan
maksimum dengan memperhatikan berbagai kendala yang ditentukan dalam keputusan
rapat anggota. Prinsip-prinsip ekonomi yang didasarkan atas pencapaian
keuntungan maksimum adalah tetap sesuai dalam koperasi atau analisis
ekonomi yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena
dalam koperasi, tetapi unsur kendala dimasukan didalamnya. Wujud dari
kendala tersebut adalah prinsip-prinsip pelayanan kepada anggota dan hubungan
yang menyangkut antara organisasi dengan anggotanya, serta aturan permainan
usaha.
Lilis
Solehati (2012) konsepsi ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaan
dalam persaingan pasar (harga ditentukan oleh mekanisme pasar) akan tergantung
pada kemampuan perusahaan dalam menggunakan prinsip-prinsip efisiensi, yaitu
pencapaian keuntungan maksimum. Pada pasar persaingan sempurna, keuntungan
maksimum hanya dapat dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin,
karena harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
Hendar
(2005:58) Teori ekonomi mikro, dikenal konsep ekonomi pasar bahwa
kelangsungan hidup perusahaam dalam persaingan pasar (harga ditentukan
mekanisme pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam menggunakan
prinsip-prinsip efisiensi. Pasar Persaingan Sempurna, perusahaan tidak akan
mampu mempengaruhi harga pasar, karena harga ditentukan oleh kekuatan
permintaan dan penawaran dipasar. Oleh karena itu penentuan keuntungan maksimum
hanya dapat dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin.
Pada pasar
persaingan monopolistik, oligopoli dan monopoli prinsip keuntungan maksimum
dapat dicapai dengan menentukan harga pada saatmarginal revenue sama
dengan marginal cost (MR=MC). Pada pasar monopoli tentu saja
akan menghasilkan output keseimbangan yang lebih kecil
dibandingkan dengan pasar yang bersaing secara sempurna. Bila masyarakat
diperrtimbangkan dalam pengambilan keputusan alokasi output, perbedaan
ini menghasilkan tingkat efisiensi sosial atau pencapaian kepuasan sosial yang
berada diantara masing-masing jenis pasar. Pada pasar persaingan sempurna akan
dicapai output berupa kepuasan sosial yang lebih tinggi
dibanding dengan jenis pasar lainnya, hal ini berarti kesejahteraan masyarakat
lebih besar dalam keadaan pasar persaingan dibandingkan dengan jenis pasar
lainnya.
Dalam teori
ekonomi dikatakan bahwa pasar dengan persaingan sempurna, pertukaran yang
terjadi akan menghasilkan pareto optimal, artinya keadaan dimana tidak seorang
pun yang akan bisa lebih baik kecuali atas pertolongan orang
lain . Disisi lain keuntungan maksimum bisa dijalankan secara
kooperatif, misalnya, rapat anggota memutuskan bahwa keuntungan
maksimal boleh dilakukan sepanjang pelayanan kepada anggota lebih baik
dari pada nonanggota. Efisiensi dalam koperasi dapat diartikan
sebagai suatu usaha pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan
berbagai kendala yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota.
Prinsip-prinsip
ekonomi yang didasarkan atas pencapaian keuntungan maksimum adalah tetap sesuai
dalam koperasi atau analisis ekonomi tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan
fenomena-fenomena dalam koperasi tetapi unsur kendala dimasukan
didalamnya. Wujud dari kendala tersebut adalah prinsip-prinsip pelayanan
kapada anggota dan hubungan yang menyangkut antara organisasi dgn anggotanya,
serta aturan permainan usaha koperasi.
C. Penyebab
Kegagalan Efisiensi Koperasi
Hanel (1985)
Masalah efisiensi koperasi di negara-negara bekembang (termasuk di Indonesia)
telah menjadi bahan diskusi panjang terhadap penyebab kegagalan koperasi, sudah
mengkritisi bahwa kegagalan koperasi di negara-negara berkembang disebabkan
karena :
1)
Dampak koperasi terhadap pembangunan
yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya karena
koperasi tidak banyak memberikan sumbangan dalam mengatasi kemiskinan dan dalam
mengubah struktur kekuasaan sosial politik setempat bagi kepentingan golongan
masyarakat yang miskin.
2)
Jasa-jasa pelayanan yang diberikan
oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah
kepada kebutuhan anggotanya, bahkan sebaliknya hanya memberikan manfaat bagi
para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tertentu.
3)
Tingkat efisiensi
perusahaan-perusahaan koperasi rendah (manajemen tidak mampu, terjadi
penyelewengan, korupsi, nepotisme).
4)
Tingkat ofisialisasi yang sering
kali terlampau tinggi pada koperasi (khususnya koperasi pertanian), ditandai
dengan dukungan atau bantuan dan pengawasan yang terlalu besar, struktur
komunikasi dan pengambilan keputusan memperlihatkan sama seperti pada
lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, ketimbang sebagai suatu organisasi
swadaya yang otonom, partisipatif dan berorientasi pada anggota.
5)
Terdapat kesalahan-kesalahan dalam
memberikan bantuan pembanguan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan
pada strategi pembangunan pemerintah yang diterapkan untuk menunjang organisasi
koperasi.
Untuk
mencoba mengatasi masalah tersebut, lebih lanjut Hanel merumuskan beberapa
rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan koperasi
yang memiliki tugas utama dalam mempromosikan anggotanya sebagai berikut :
1)
Organisasi koperasi harus berusaha
secara efisien dan produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan
menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya.
2)
Organisasi koperasi harus efisien
dan efektif bagi anggotanya, artinya bahwa setiap anggota akan menilai bahwa
manfaat yang diperoleh karena berpartisipassi dalam usaha bersama merupakan
kotribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan-tujuannya
ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
3)
Dalam jangka panjang, kopersi harus
memberikan kepada setiap anggotanya suatu saldo positif antara pemanfaatan
(insentif) yang diperolehnya dari koperasi dan
sumbangan (kontribusi) yang diberikan kepada koperasi.
4)
Koperasi harus mampu menghindari
terjadinya situasi dimana kemanfaatan yang dihasilkanoleh uaha bersama atau
koperasi menjadi milik umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya
dampak-dampak dari penumpang gelap (free raider) yang terjadi
karena usaha koperasi mengarah kepada usaha bukan
D. Kesimpulan
Koperasi
adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan usaha hanya metode dan
organisasionalnya berbeda dengan badan usaha non koperasi. Dalam koperasi
diperlukan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan
mengembangkan keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi tugas pengurus, bukan
saja mengembangkan usaha koperasi, tetapi juga mengembangkan kelembagaan atau
organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang dapat melakukan
fungsi-fungsi ini adalah pengurus.Pengendalian internal dalam koperasi
merupakan hal yang penting. Perangkat aturan tentang pengendalian internal di
koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak
efektif karena adanya ketidak seimbangan pemahaman tentang manajemen koperasi
secara keseluruhan ataupun manajemen keuangan koperasi secara khusus pada
sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak
seimbangan pemahaman ini cenderung menimbulkan diskomunikasi di antara pengurus
dengan anggota dan menimbulkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak
pengelola koperasi. Oleh karena itu, efektivitas pengendalian internal di
koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap manajemen
koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas program pendidikan
REFERENSI :
1) Ropke,
J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri
Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2) Hendar
dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
3) Baswir,
R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4) UU
Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5) UU
Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6)
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7)
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah.
LIPI. Jakarta.
8)
Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas
Ekonomi
SUMBER LAIN :
http://rizachnial.blogspot.co.id/2014/11/bentuk-organisasi-koperasipola.html
http://keuanganlsm.com/dasar-dasar-dan-syarat-pembentukan-koperasi/
http://gnatanice.wordpress.com/2013/01/20/hirarki-tanggungjawab/
(dikutip tanggal 2 November Pukul 13 : 57)
http://baracellona.wordpress.com/2011/10/03/organisasi-dan-manajemen/
ahim.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/Organisasi+Koperasi+(III)
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/hirarki-tanggung-jawab/
http://sulaimantap.wordpress.com/2011/10/24/pola-manajemen-koperasi
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://.blogspot.com/2009/10/epenyebab-kegagalan-efisiensi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar