Selasa, 14 Maret 2017

EKONOMI SKALA UMKM & KOPERASI - PENGERTIAN DAN PRASYARAT KEBERHASILAN WIRAUSAHA KOPERASI





Pengertian Dan Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi

Mulailah dengan sebuah mimpi.  Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat.  Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam menciptakan produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang dapat dijual dengan sukses.  Semuanya tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.

Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu peluang menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan.  Jika melihat kondisi yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam kerangka makro maupun mikro.  Kondisi yang tidak menguntungkan ini, mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai melirik dan membidik, berbagai peluang usaha yang mungkin selama ini dipandang sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang mengedepankan kreativitas.  Diantaranya ialah sektor-sektor usaha riil yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan konsumen, tetapi memiliki kekhasan yang tidak lazim.

Pada saat ini Indonesia memerlukan tambahan sekitar 20 juta unit usaha baru di luar sektor pertanian dalam 15 tahun mendatang dalam rangka meningkatkan daya dukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia. Hal ini berarti harus menumbuh-kembangkan 1,3 juta unit usaha baru di Indonesia setiap tahunnya, padahal infrastruktur untuk mewujudkannya relatif sangat terbatas. Untuk periode tahun 2005-2009 dicanangkan untuk menumbuhkan 6 juta unit usaha kecil menengah (UKM) baru di Indonesia. Pengembangan wirausaha baru terkait dengan upaya menumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif, menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berwirausaha dan sistem insentif yang menstimulan masyarakat untuk merealisasikan membuka usaha baru.

Saat ini setiap pelaku usaha berupaya sedemikian rupa, agar aktivitas usaha yang dilakukan dapat memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum memiliki aktivitas usaha, berupaya untuk menciptakan akltivitas usaha yang secara langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi.  Semua mengarah dengan satu tujuan, yaitu dapat menghidupi diri sendirinya oleh dirinya sendiri.  Semua berupaya menjadi wirausaha.

Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.

Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat .  Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.

Adapun pengertian kewirakoperasian dalam badan usaha koperasi, secara umum menitikberatkan bahwa fungsi wirausaha koperasi ialah apabila anggota dapat keuntungan dari koperasi, lebih atau kurang lebih sama dengan keuntungan dari badan usaha yang lain.


A.    Kewirausahaan (Entrepreneurships)

Sebelum menjelaskan pengertian wirausaha dan wirausaha koperasi, perlu disampaikan istilah lain yang memiliki kedekatan dengan wirausaha, yaitu istilah wiraswasta.   Di dalam berbagai literatur dapat dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha seperti sama dengan wiraswasta.  Istilah wiraswasta disampaikan oleh Dr. Suparman Sumahamijaya sejak tahun 1967 melalui berbagai ceramah, beliau sangat menekankan peluang kelompok kreatif entrepreneur Indonesia untuk mengangkat bangsa Indonesia dari lembah kemiskinan.

Istilah wiraswastawan ada yang menghubungkannya dengan istilah saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa, dan sta, masing‑masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan watak; swa artinya sendiri; dan sta artinya berdiri.  Adapun pengertian saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar  artinya akal. Jadi, saudagar berarti seribu akal (Taufik Rashid, 1981).  Menurut Wasty Soemanto (1984) pengertian wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri. 

Manusia wiraswasta, mempunyai kekuatan mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan meluncur maju ke depan di luar kemampuan rata‑rata, adakalanya wiraswastawan, tidak berpendidikan tinggi.  Lihatlah nama‑nama seperti Henry Ford, Thomas Edison, Philips, Krupp, Mitsui, Soichiro Honda,  Bahrudin, Pardede dan sebagainya.  Diantara mereka itu ada yang berasal dari kaum bangsawan, sarjana, tetapi kebanyakan termasuk orang yang tidak tinggi sekolahnya.

Hal yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan‑pertimbangan psikologis, sosiologis, dan bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta bagaimana dia melakukan itu pada gilirannya memberikan kepadanya tipe kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya dewasa ini dapat dibedakan lima tipe pokok wiraswasta :
1.      Wiraswasta sebagai orang vak, "captain of industry", di suatu bidang tertentu, di mana, ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan, penemuan ataupun peniruan. Penemuan utamanya adalah aspek tehnik dari usaha yang dijalankannya, sedangkan langganan diperolehya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang dan/atau mutu prestasinya.
2.      Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat, menimbulkan kebutuhan-­kebutuhan baru melalui reklame. Perhatian dan keprihatinan utamanya adalah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.
3.      Wiraswasta sebagai orang uang, yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan concern, yang pada pokoknya bergerak di pasaran uang dan modal. 
4.      Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha mengikat para pekerjanya melalui berbagai karya sosial (welfareworks), baik atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap dan cepat.
5.      Wiraswasta sebagai manajer, yang memajukan usahanya dengan menggunakan pengetahuan‑pengetahuan bisnis modem dan mem­perhitungkan sepenuhnya azas efisiensi.

Istilah wirausaha berasal dari kata entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan ke dalam bahasaInggeris dengan arti between taker atau go‑between.  Perkembangan istilah dan pengertian entrepreneur dapat diterangkan sebagai berikut :
§  Abad Pertengahan: Berarti aktor atau orang yang bertanggungjawab dalam proyek produksi berskala besar
§  Abad 17 diartikan sebagai orang yang menanggung resiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah dengan menggunakan fixed price
§  Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai orang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang memberi modal
§  Tahun 1797, Bedeau menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi, mengorganisasi dan memiliki
§  Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal
§  -       Tahun   1876, Francis Walker, membedakan antara orang menyediakan modal dan menerima bunga, dengan orang yang menerima keuntungan keberhasilannya memimpin usaha
§  Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang entrepreneur adalah seorang inovator dan mengembangkan teknologi
§  Tahun 1961, David McLelland, entrepreneur adalah seorang yang energik dan membatasi resiko
§  Tahun 1964 Peter Drucker, seorang entrepreneur adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang
§  Tahun 1975, Albert Shapero, seorang yang memiliki inisiatif, mengor­ganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima resiko kegagalan
§  Tahun 1980, Karl Vesper, seorang entrepreneur berbeda dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business persons, dan politicians
§  Tahun 1983, Gifford Pinchot, intrapreneur adalah seorang entrepreneur dari dalam organisasi yang sudah ada/organisasi yang sedang berjalan
§  Tahun 1985, Robert Hisrich :Entrepreneur adalah the process of creating something different with value by devoting the necessary time and ef­fort, assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and receiving the resulting rewards of monetary and personal satis­faction (Entrepreneur adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya).
      Sumber: Robert D.Hisrich dan Michael P.Peters, 1995:6)

Pengertian Wirausaha lebih lengkap dinyatakan oleh Joseph Schumpeter adalah Entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials. (Bygrave, 1994: 1).  Jadi menurut Joseph Schumpeter Entreprenuer atau Wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada.

Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha di sini menekankan pada setiaporang yang memulai sesuatu bisnis yang baru. Sedangkan proses dan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi.

Melihat uraian di atas, dan juga dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Ada juga pandangan untuk istilah entrepreneur digunakanwirausaha, sedangkan untuk istilah entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Kesimpulannya ialah istilah wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda‑beda tetapi isi dan, karakteristiknya sama.


B.     Kewirakoperasian / Wirausaha Koperasi

1.      Pengertian Wirausaha Koperasi
Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan, inovatif dan strategis bagi pengembangan koperasi. Dengan adanya WK diharapkan koperasi dapat memperoleh keunggulan komparatif dibandingkan dengan badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.

Dari definisi tersebut di atas, terdapat beberapa unsur dalam wirausaha koperasi/ wira koperasi, yaitu :
a.       Wirakoperasi menunjukan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif.  Hal ini memiliki pengertian bahwa wira koperasi, harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya
b.      Wirakoperasi menunjukan kemampuan untuk  mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan lancar. Perihal yang lebih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi), pada saat itu wirakoperasi diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.
c.       Wirakoperasi harus mempunyai keberaniaan mengambil resiko karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyatan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi seperti itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
d.      Wirakoperasi harus memiliki aktivitas harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya
e.       Wirakoperasi harus memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wira koperasi sebenarnya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota perusahan koperasi,  karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain.
f.       Wirakoperasi yang berasal dari birokrat pada umumna juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian seorang Wira koperasi harus mampu:
1)      Mencari peluang usaha (opportunity) untuk koperasi dan
2)      Melaksanakan peluang tersebut (merealisasikan)
3)      Sehingga koperasi dapat dijadikan comparative institution, yang dapat memberikan manfaat  bagi anggota dibandingkan dengan usaha lain.

Adapun keunggulan komparatif koperasi dapat berupa (1) Selisih harga, (2) Penyediaan kebutuhan anggota tepat waktu dan jumlah (availability members need).

2.      Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi Kewirakoperasian dibagi menjadi:
a.      Kewirakoperasian Rutin, diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha seperti produksi,  pemasaran,   administrasi dan lain-lain, dengan karakteristik sebagai berikut :
1)      Kegiatan kewirakoperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi mis-alokasi sumber daya.
2)      WUK mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya, tujuan dan resiko yang dihadapi.
3)      Rendahnya ketidak pastian memungkinkan WUK memaksimumkan tujuan
b.      Kewirakoperasian Arbitrase, keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama WUK mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Misal harga input di pasar A lebih murah dari pasar B, maka WUK harus memilih alternatif perolehan input dari pasar A.
c.       Kewirakoperasian inovatif Inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru, WUK yang inovatif bila ia selalu tidak puas dengan keadaan yang sudah ada.

3.      Type Kewirakoperasian
Type kewirakoperasian dapat dibagi menjadi :
a.      Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b.      Kewirakoperasian Manajer.
Bila manajer ingin meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka ia harus berorientasi ke pasar eksternal (non anggota) sebaliknya bila peningkatan pelayanan terhadap anggota menjadi tujuannya, maka ia tidak dapat menghindari tantangan yang disebut sebagai keterbatasan kebebasan.
c.       Kewirakoperasian Birokrat
Birokrat berfungsi sebagai pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.
d.      Kewirakoperasian Katalis
Pihak-pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi walaupun tidak mempunyai hubungan langsung terhadap koperasi.

4.      Tugas Wirausaha Koperasi
Tugas Wira koperasi adalah bagaimana menciptakan keunggulan komparatif bagi anggotanya, baik dari sisi harga, kualitas, jumlah dan waktu. Dari koperasi diharapkan akan tercipta keunggulan komparatif dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya.

Tugas wirakop adalah mencipatakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh dengan upaya-upaya,
a.       Mendudukan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.  Tugas wirakoperasi dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal dengan cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripasa kemampuan yang diniliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau jasa yang ditingkatkan.
b.      Memiliki kemampuan dalam menekan biaya transaksi
c.       Memiliki kemampuan menekan biaya ransaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan.
d.      Memanfaatkan Interlinkage Market Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Tugas wirakoperasi disini menciptakan kerjasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut
e.       Memanfaatkan Trust Capital Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpulan modal. Tugas wirakoperasi  disini adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi secara intensif dalam pemanfataan atas jasa pelayanan kopersi dan partisifasi kontributif dalam pembentukan modal yang baru.
f.       Mampu mengendalikan ketidakpastian Tugas wirakoperasi dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan keutuhannya.
g.      Mampu menciptakan inovasi.  Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi kopersai dan anggotanya.





C.    Sifat – Sifat Wirausaha / Wirakoperasi

Terdapat beberapa permasalahan yang harus diketahui oleh seorang wirausaha/ wirakoperasi, yang berkiatan dengan kegiatan usaha, yaitu :
1)      Masalah internal, yaitu masalah yang berkaitan dengan  kemampuan teknis manajemen usaha, seperti aspek pasar, aspek produksi, aspek organisasi, aspek SDM, aspek legalitas, aspek akses informasi, aspek permodalan, dsb;
2)      Masalah eksternal biasanya meliputi keterbatasan memperoleh  akses informasi yang mendukung usaha, kebijakan pemerintah, persaingan, ketergantungan dengan pedagang besar, akses untuk memperoleh kredit, lokasi usaha, tenaga kerja terampil, lingkungan usaha, dsb.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, sebuah LSM besar di Jerman, GTZ, menetapkan bahwa dalam setiap diri manusia terdapat karakteristik yang melekat yang berkaitan dengan kewirausahaan, yaitu :
1)      Kemampuan Pencarian peluang;
2)      Seberapa besar kegigihan dan ketekunan
3)      Bagaimana ketaatan terhadap kontrak kerja
4)      Bagaimana mengukur kemampuan diri terhadap kualitas produk dan efisiensi
5)      Kemampuan dan pandangan terhadap resiko
6)      Bagaimana kita melakukan penetapan tujuan
7)      Bagaimana kemampuan mencari informasi
8)      Seberapa besar kepercayaan diri yang dimiliki
9)      Kemampuan dalam mencari informasi
10)  Penciptaan jaringan kerja.
Seorang wirausaha harus mampu melihat ke depan.  Melihat ke depan bukan melamun kosong, tetapi melihat, berfikir dengan penuh perhitungan, mencari pilihan dari berbagai alternatif masalah dan pemecahannya.  














Dari berbagai penelitian di Amerika Serikat, untuk menjadi wirausahawan, seseorang harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ciri-ciri                                         Watak

§  Percaya diri                                       - Kepercayaan (keteguhan)
- Ketidaktergantungan, kepribadian mantap
- Optimisme
§  Berorientasi tugas dan hasil             - Kebutuhan atau haus akan prestasi
- Berorientasi laba atau hasil
- Tekun dan tabah
- Tekad, kerja keras, motivasi
- Energik
- Penuh inisiatif
§  Pengambil resiko                   - Mampu mengambil resiko
- Suka pada tantangan

§  Kepemimpinan                      - Mampu memimpin
- Dapat bergaul dengan orang lain
- Menanggapi saran dan kritik
§  Keorsinilan                            - Inovatif (pembaharu)
- Kreatif
- Fleksibel
- Banyak sumber
- Serba bisa
- Mengetahui banyak
§  Berorientasi ke masa depan    - Pandangan ke depan
- Perseptif

a.      Percaya Diri
Sifa-sifat utama di atas dimulai dari pribadi yang mantap, tidak mudah terombang-ambing oleh penadapat dan saran orang lain.  Akan tetapi, saran-saran orang lain jangan ditolak mentah-mentah, pakai itu sebagai masukan untuk dipertimbangkan, kemudian anda harus memutuskan segera.  Anda harus optimis, orang optimis asal tidak ngawur, Insya Allah bisnisnya akan berhasil.
Orang yang tinggi percaya dirinya adalah orang yang sudah matang jasmani dan rohaninya.  Pribadi semacam ini adalah pribadi yang independen dan sudah mencapai tingkat manurity (lihat uraian pada bab tentang Kepribadian).  Karakteristik kematangan seseorang adalah ia tidak tergantung pada orang lain, dia memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, obyektif, dan kritis.  Dia tidak begitu saja menyerap pendapat atau opini orang lain, tetapi dia mempertimbangkan secara kritis.  Emosionalnya boleh dikatakan sudah stabil, mau menolong orang lain, dan yang paling tinggi lagi ialah kedekatannya dengan khaliq sang pencipta, Allah Swt.  Diharapkan wirausahawan seperti ini betul-betul dapat menjalankan usahanya secara mandiri, jujur, dan disenangi oleh semua relasinya.
b.      Berorientasi pada Tugas dan Hasil
Orang ini tidak mengutamakan prestise dulu, prestasi kemudian.  Akan tetapi, ia gandrung pada prestasi baru kemudian setelah berhasil prestisenya akan naik.  Anak muda yang selalu memikirkan prestise lebih dulu dan prestasi kemudian, tidak akan mengalami kemajuan.  Pernah ada seorang mahasiswa yang mengikuti praktik perniagaan di suatu perguruan, ia malu menjinjing barang belanjaannya ke atas angkot.  Dia menjaga gengsinya dengan mencarter mobil taksi.  Kebanyakan anak remaja tidak mau berbelanja ke pasar menemani ibunya karena gengsi.  Padahal dengan ikut menemani ibu dan melihat suasana pasar, banyak pengalaman bisa diperoleh.  Berbagai motivasi akan muncul dalam bisnis jika kita berusaha menyingkirkan prestise.  Kita akan mampu bekerja keras, enerjik, tanpa malu dilihat teman, asal yang kita kerjakan itu pekerjaan halal.
c.       Pengambilan Resiko       
Anak muda sering dikatakan selalu menyenangi tantangan.  Mereka tidak takut mati.  Inilah salah satu faktor pendorong anak muda menyenangi olah raga yang penuh dengan resiko dan tantangan, seperti balap motor di jalan raya, kebut-kebutan, balap mobil milik orang tuannya, tetapi contoh-contoh tersebut dalam arti negatif.  Olahraga beresiko yang positif ialah panjat tebing, mendaki gunung, arung jeram, motor cross, karate atau olah raga bela diri, dan sebagainya.
Ciri-ciri dan watak seperti ini dibawa ke dalam wirausaha yang juga penuh dengan resiko dan tantangan, seperti persaingan, harga turun naik, barang tidak laku, dan sebaginya.  Namun semua tantangan ini harus dihadapi dengan penuh perhitungan.  Jika perhitungan sudah matang, membuat pertimbangan dari segala macam segi, maka berjalanlah terus dengan tidak lupa berlindung kepada-Nya.
d.      Kepemimpinan
Sifat kepemimpinan memang ada dalam diri masing-masing individu.  Namun sekarang ini, sifat kepemimpinan sudah banyak dipelajari dan dilatih.  Ini tergantung kepda masing-masing individu dalam menyesuaikan diri dengan organisasi atau orang yang ia pimpin.  Ada pemimpin yang disenangi oleh bawahan, mudah memimpin sekelompok orang, ia diikuti, dipercaya oleh bawahannya.  Namun adapula pemimpin yang tidak disenangi bawahan, atau ia tidak senang kepada bawahannya, ia banyak curiga kepada bawahannya, ia mau mengawasi bawahannya tetapi tidak ada waktu untuk itu.  Menanam kecurigaan kepada orang lain, pada suatu ketika kelak akan berakibat tidak baik pada usaha yang sedang dijalankan.  Pemimpin yang baik harus mau menerima kritik dari bawahan, ia harus bersifat responsif.
e.       Keorisinilan         
Sifat orisinil ini tentu tidak selalu ada pada diri seseorang.  Yang dimaksud orisinil disini ialah ia tidak hanya mengekor pada orang lain, tetapi memiliki pendapat sendiri, ada ide yang orisinil, ada kemampuan untuk melaksanakan sesuatu.  Orisinil tidak berarti baru sama sekali, tetapi produk tersebut mencerminkan hasil kombinasi baru atau reintegrasi dari komponen-komponen yang sudah ada, sehingga melahirkan sesuatu yang baru.  Bobot kreativitas orisinil suatu produk akan tampak sejauh manakah ia berbeda dari apa yang sudah ada sebelumnya.
f.       Berorientasi ke Masa depan      
Seorang wirausaha haruslah perspektif, mempunyai visi ke depan, apa yang hendak ia lakukan, apa yang ingin ia capai?  Sebab sebuah usaha bukan didirikan untuk sementara, tetapi untuk selamanya.  Oleh sebab itu, faktor kontinuitasnya harus dijaga dan pandangan harus ditujukan jauh ke depan.  Untuk menghadapi pandangan jauh ke depan, seorang wirausaha akan menyusun perencanaan dan strategi yang matang, agar jelas langkah-langkah yang akan dilaksanakan.
Fadel Muhammad (1992) menyatakan bahwa ada tujuh ciri yang merupakan identitas yang melekat pada diri seorang wirausaha.
Pertama, Kepemimpinan.  Ini adalah faktor kunci bagi seorang wirausaha.  Dengan keunggulan di bidang kepemimpinan, maka seorang wirausaha akan sangat memperhatikan orientasi pada sasaran, hubungan kerja/personal dan efektivitas.  Pemimpin yang berorientasi pada ketiga faktor di atas, senantiasa tampil hangat, mendorong pengembangan karir stafnya, disenangi bawahan, dan selalu ingat pada sasaran yang hendak dicapai.
Kedua, Inovasi.  Inovasi selalu membawa perkembangan dan perubahan ekonomi, demikian dikatakan oleh Joseph Schumpeter.  Teori Schumpeter merangsang seseorang untuk berinovasi.  Inovasi yang dimaksud bukanlah suatu temuan yang luar biasa, tetapi suatu temuan yang menyebabkan berdayagunanya sumber ekonomi ke arah yang lebih produktif. 
Ketiga, Cara Pengambilan Keputusan.  Menurut ahli kedokteran mutakhir terdapat perbedaan signifikan  antara fungsi otak kiri dan otak kanan.  Otak kiri berfungsi menganalisis atau menjawab pertanyaan-pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana.  Otak kanan berfungsi melakukan pemikiran kreatif tanpa didahului suatu argumentasi.  Otak kiri dan otak kanan senantiasa digunakan secara bersama-sama.  Setiap orang akan berbeda tekanan pemakaian kedua otak itu.  Ada yang cenderung didominasi otak kiri dan sebalinya ada orang yang didominasi oleh otak kanan.  Pandangan ini diungkapkan oleh Roger Sperry pada tahun 1981,  dia mendapat hadiah Nobel atas pembuktiannya tentang teori otak terpisah ini (carol Kinsey Goman, 1991 : 36).  Secara umum dari 95% orang yang menggunakan tangan kanan (tidak kidal), bagian kiri otak tidak hanya mengendalikan bagian kanan tubuhnya tetapi juga melakukan pemikiran yang analitis, linier, verbal, dan rasional.  Fungsi otak kirilah yang bekerja apabila anda membuat neraca pembukuan, mengingat nama dan tanggal, atau penyusunan tujuan dan sasaran.  Bagian otak kanan mengendalikan bagian kiri tubuh manusia dan bersifat holistik, imajinatif, non verbal, dan artistik.  Apabila anda mengingat kembali wajah orang, perasaan indahnya musik, atau membayangkan sesuatu, berarti anda memfungsikan otak sebelah kanan.  Orang‑orang yang dapat memecahkan masalah secara kreatif sadar bahwa kedua Hemisphere otak kedua‑duanya melakukan proses pemikiran. Misalnya otak kiri secara logika. menentukan permasalahan dan otak kanan menggerakan kemungkinan‑ kemungkinan kreatif dan jalan keluar. Dalam fase penggerakan gagasan maka fungsi otak bagian kanan menjadi sangat berguna. Pernahkah anda ditantang untuk memecahkan masalah dan mendapatkan jawaban yang tiba‑tiba, sedangkan anda baru bangun tidur.  Ini terjadi karena pemikiran ini dikeluarkan dari otak kiri dan beralih ke­pemahaman otak kanan.  Seorang wirausahawan adalah mereka yang cenderung didominasi oleh otak kanan.  Itulah yang mendorong bekerjanya intuisi dan inisiatif seorang wirasusaha yang seakan‑akan memiliki indera keenam.
Keempat. Sikap Tanggap Terhadap Perubahan.  Sikap tanggap wirausahawan terhadap perubahan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain.  Setiap perubahan oleh seorang wirausahawan dianggap mengandung peluang yang merupakan masukan dan rujukan terhadap pengambilan keputusan.
Kelima. Bekerja Ekonomis dan Efisien. Seorang wirausaha melakukan kegiatannya dengan gaya yang smart (cerdas, pintar, bijak) bukan bergaya seorang mandor.  la bekerja keras, ekonomis dan efisien, guna mencapai hasil maksimal.
Keenam. Visi Masa Depan. Visi ibarat benang merah yang tidak terlihat yang ditarik sejak awal hingga keadaan yang terakhir. Visi pada hakekatnya merupakan pencerminan komitmen‑kompetensi‑konsistensi.
Ketujuh. Sikap Terhadap Resiko. Seorang wirausahawan adalah penentu resiko dan bukan sebagai penanggung resiko. Sebagaimana di­nyatakan Drucker, mereka yang ketika menetapkan sebuah keputusan, telah memahami secara sadar resiko yang bakal dihadapi, dalam arti resiko itu sudah dibatasi dan terukur.  Kemudian kemungkinan munculnya resiko itu diperkecil.  Dalam hal ini penerapan inovasi merupakan usaha yang kreatif untuk memperkecil kemungkinan terjadinya resiko.

Gambaran tentang sifat-sifat yang harus ada didalam diri seorang wirausaha, maka selanjutnya bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh kita dalam memulai kegiatan  usaha.  Sebagai seorang umat bergama, segala sesuatu pekerjaan yang kita lakukan diiringi dengan ihtiar dan doa.  Dalam ihtiar ada proses kegiatan yang membuat kita ‘bergerak’ dan agar ‘gerakan’ kita tidak menjadi sia-sia, kita jalani  dengan perencanaan yang baik dan matang.  Mudah-mudahan dengan doa yang benar,  usaha yang akan dijalani memberikan hasil yang diharapkan.  Kalau pun tidak, kita sudah pernah berusaha.  Kita hanya dapat membuat keputusan dan berproses sedangkan hasil akhir kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


D.    Prasyarat Keberhasila Wirausaha Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak di bidang ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi itu sendiri diarahkan pada penigkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.  Perubahan tingkat produktivitas dan pendapat ini hanya mungkin dicapai bila faktor-faktor produksi yang ada
dikombinasikan dengan cara baru, artinya mengubah fungsi produksi ekonomi mikro. Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan (Ropke, 1985, hlm.30), yaitu :
1)      Melalui kegiatan inovatif (penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya)
2)      Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap dan waktu kerja diperpanjang).

Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan per kaita oleh sebab adanya peralihan ke arah penggunaan teknologi yang produktif, pembuatan dan penyebaran barang-barang baru struktur organisasi yang baru dan keterampilan baru. Sedangkan kemungkinan kedua secara implisit terkandung dalam tipe inovasi ala Scumpeter tentang proses kegiatan kerja yang meliputi :
1)      Pembuatan serta pemapanan produk-produk baru atau mutu produk yang baru
2)      Penggunaan metode produksi baru
3)      Menciptakan tata laksanan baru di bidang industri
4)      Pembuatan prasarana baru dan,
5)      Pencairan sumber pembelian baru Hakikat dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru di bidang ekonomi.

Fungsi ini disebut fungsi inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan, seperti :
1)      Mengenail keuntungan atau manfaat (benefit) dari kombinasi-kombinasi baru
2)      Evaluasi keuntungan (benefit) yang terkandung dalam kombinasi baru itu
3)      Pembiayaan
4)      Teknologi, perencanaan dan pembangunan tempat-tempat produksi
5)      Pengadaan, pendidikan dan memimpin tenaga kerja
6)      Negosiasi dengan pemerintah/badan resmi yang berwenang
7)      Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan

Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut seorang wira koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut :
1)      Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diijinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tidakan inovatif
2)      Kemungkinan inovatif yang diperbolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan (kompetensi) baik personal maupun organisatoris.
3)      Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seseorang atau kelompok, maka perseorangan atau kelompok itu perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.

Muncul suatu pertanyaan, apakah tugas wira koperasi untuk mengembangkan koperasi.  Jawabannya sangat sederhana yaitu menciptakan keunggulan komparatif koperasi bagi anggotanya, tetapi untuk merealisasikan hal ini akan sangat sulit dicapai karena selain diperlukan syarat tertentu bagi seorang WUK, juga harus inovatif. Tindakan inovative(I) WUK merupakan fungsi dari hak bertindak (Property Right= PR), kesanggupan atau kemampuan (Competency = C), dan kemauan (Motivation = M).

I = f ( PR, C, M)
            
Sering muncul permasalahan, bahwa tidak mudah bagi wirausaha koperasi memperhatikan ketiga faktor tersebut, sebab sering membatasi gerak langkah wirausaha koperasi dalam merealisasikan peluang yang ada dalam koperasi, untuk menciptakan keunggulan komparatif.  Ketiga faktor penentu keberhasilan inovasi seorang wirausaha koperasi dijelaskan sebagai berikut :
1)      Hak Bertindak Hak bertindak merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan hukum abstrak yang dikodifikasikan, juga nilai-nilai sosial budaya, etika, agama, ketentuan-ketentuan konkret dan peraturan-peraturan pihak pengemban kekuasaan politik. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tetentu.  Hak yang mempengaruhi nilai sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaannya. Perubahan hak bertindak selalu mencakup pembagian baru arus manfaat yang bertalian dengan kemungkinan tertentu dan dengan demikian berarti juga pembagian sumber ekonomi baru.
2)      Kemampuan (Kompetensi) Keberhasilan penerapan kombinasi-kombinasi baru dalam satu periode tertentu akan berrtalian dengan peningkatan kemampuan personal dan organisatoris.  Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya, sangat tergantung dari rangsangan ekonomis dan harapan untuk dapat menerapkan peningkatan kemampuannya ke dalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata. Dengan demikian hak bertindak juga mempengaruhi orang-orang untuk meningkatkan kemampuannya yang kalau dilihat dalam jangka panjang menjadi dasar yang menentukan potensi ekonomi.
3)      Motivasi Untuk Berprestasi.  Motivasi menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai, baik nilai positif maupun yang negatif. Segala aspek yang ada kaitannya dengan motivasi dalam situasi yang dialami akan mengandung kadar tuntutan. Kadar tuntutan yang ditimbulkan oleh situasi memberikan motivasi untuk melakukan tindakan tertentu. Msalnya seseorang terdorong untuk melakukan suatu kegiatan karena ada insentif yang diterima atas kegiatan tersebut. Semakin tinggi insentif yang diterima akan semakin besar motivasi untuk melaksanakan suatu tidakan. 

REFERENSI :
1.    Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2.    Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3.    Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4.    UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5.    UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.    Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.    Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8.    Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi


SUMBER LAIN :
http://www.pibi-ikopin.com/index.php/artikel-bisnis/91-kewirakoperasian
https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/
http://chankeabiee.blogspot.co.id/2011/02/wirausaha-koperasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...