Keberadaan
Koperasi Dan Strategi Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat
jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna ,
Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk
lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.
A. Sasaran
Koperasi
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di
pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan
tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka
waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan minyak goreng.
B. Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna
Peran Koperasi Terhadap Pasar
Persaingan Sempurna, Pasar Monopolistik, dan Pasar Oligopoli.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan
bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Pada dasarnya pengertian koperasi adalah :
1)
Koperasi
adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola
usaha. Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan
pinjam dan usaha perkreditan.
2)
Koperasi ada
yang beranggotakan orang, ada pula yang beranggotakan badan
hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan orang-orang ada pula
yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Badan hukum
koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah sebagai
lembaga hukum.
Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia :
1) Memajukan
kesejahteraan anggota
2) Memajukan kesejahteraan
masyarakat
3) Membangun
tatanan ekonomi nasional.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar
(UUD) 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru
perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang
memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan
potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1) Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
2) Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive
market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition),
dan Oligopoli.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna :
1)
Perusahaan
adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah
ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2)
Produk yang
dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara
barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya,
akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam
bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh
produsen tidak ada bedanya.
3)
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami
kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya
jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat
dengan mudah memasuki pasar ini.
4)
Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat
harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat
pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari
yang berlaku di pasar.
5)
Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu
jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative
kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan
perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Dari kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga(price taker),
apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur
bersaing sempurna maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga
jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh
produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal
“biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem (pasar persaingan sempurna dan monopoli), oleh sebab
itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna. Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar yang terdapat
banyak produsen untuk menghasilkan barang yang berbeda.
Ciri-cirinya
Monopolistik :
1) Adanya penjual yang banyak
Artinya jumlah tidak sebanyak pasar persaingan sempurna, jadi apabila sudah
ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistik sudah dapat terwujud. Yang
terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari
perusahaan lain, keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relatif kecil
dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
2) Produk yang dihasilkan
beragam(heterogen)
Artinya produk yang dihasilkan berbeda secara fisik, pengemasan, perbedaan
dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan”, dan perbedaan dalam cara
membayar barang yang dibeli.
3) Persaingan promosi penjualan sangat
aktif
Artinya harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari
perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik. Untuk menarik pelanggan maka
perusahaan perlu melakukan perbaikan mutu dan desain barang, melakukan kegiatan
iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan
sebagainya.
4) Keluar masuk industri relative mudah
Artinya ada beberapa faktor yang membedakan, yaitu modal yang diperlukan
relatif besar, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah
tersedia di pasar, dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar
memperoleh pelanggan. Jika ada perusahaan baru yang ingin memasuki pasar ini
maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di
pasar.
5) Perusahaan mempunyai sedikit
kekuasaan mempengaruhi harga
Artinya kekuasaan mempengaruhi harga, ini diakibatkan dari sifat barang
yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat pembeli bersifat
memilih, yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang
menyukai barang dari perusahaan lainnya. Apabila perusahaan menaikan harga,
maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah
untuk menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli
barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relatif mahal.
Jika koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistik, maka secara teoritis koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, setidaknya sangat menentukan perbedaan
tersebut.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli :
1) Menghasilkan barang standar maupun
barang berbeda
Artinya industri dalam pasar oligopoli sering dijumpai pada industri yang
menghasilkan bahan mentah seperti bensin, industri baja dan alumunium, dan
industri bahan baku seperti semen dan bahan bangunan. Disamping itu pasar
oligopoli juga menghasilkan barang yang berbeda, umumnya barang akhir seperti
industri mobil dan truk, industry rokok, industry sabun cuci dan sabun mandi.
2) Kekuasaan menentukan harga
adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Artinya kedua hal ini akan terwujud jika tergantung pada kerjasama antar
perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa kerjasama maka kekuasaan untuk
menentukan harga akan terbatas. Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu
singkat ia akan menarik banyak pembeli, perusahaan yang kehilangan pembeli akan
melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi
sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan pelanggan, tapi
jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3) Pada umumnya perusahaan oligopoly
perlu melakukan promosi secara iklan
Artinya kegiatan promosi untuk pasar oligopoli yang menghasilkan barang
berbeda memiliki 2 tujuan, yaitu menarik pembeli baru dan
mempertahankan pembeli lama. Pasar oligopoli yang menghasilkan barang standar
melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Jadi, peran koperasi di didalam pasar oligopoli adalah sebagai
retailer(pengecer), karenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini perlu
adanya capital intensif(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen, keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
C. Analisis
Jangka Pendek
Analisis
jangka pendek (short run).yaitu dengan asumsi setiap produsen tidak bisa
menambah kapasitas produknya dan tidak ada produsen baru atau keluar masuk ke
dalam pasar.
Dalam jangka
pendek perusahaan hanya mempunyai satu atau lebih faktor tetap,dan satu satunya
cara untuk mengubah outputnya adalah dnegan menggunakan lebih banyak atau
sedkit faktor yang dapat diubahnya . jadi ,kurva biaya perusahaan dalam janka
pendek adalah relevan dengan keputusan output yang diambilnya.
Hendar dan
Kusnadi (2005) jangka pendek adalah jangka waktu yang sedemikian pendeknya
sehingga produsen tidak dapat mengubah input tetapnya. Dalam jangka pendek, ada
input tetap dan input variabel. Sehingga biaya yang diperhitungkan dalam
analisis keuntungan perusahaan, juga terdiri atas biaya tetap
dan biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang dalam
kapasitas tertentu tidak mengalami perubahan, sedangkan biaya variabel adalah
biaya yang berubah-ubah sesuai dengan volume produksi.
Mirah’s
(2010) dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk
garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka
panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan
komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Berdasarkan
kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam jangka pendek
koperasi hanya mampu mempertahankan output yang ada dengan cara memperhitungkan
biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi. Selain itu, koperasi juga
harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, sebab dalam pasar
persaingan sempurna konsumen dengan bebas memilih produsen yang mereka sukai.
Suatu koperasi
yang menjual produk kepada anggotanya dalam struktur pasar yang bersaing secara
sempurna, jika ingin berhasil dia harus menyediakan paling sedikit keunggulan
yang sama kepada para anggotanya dibanding pelayanan yang diberikan oleh para
pesaingnya.
Untuk
memberikan pemahaman yang lebih baik dalam
analisis komparatifkoperasi, perlu adanya tambahan dua (2) asumsi
sebagai berikut :
1)
Anggota-anggota potensial suatu
koperasi punya jalan masuk ke pasar, berintegrasi dengan pasar tersebut dan
berada dalam kandungan berbagai rantai tata niaga.
2)
Sistem pasar kompetitif bekerja
tanpa masalah kegagalan pasar. Berapapun produk yang dijual akan laku pada
tingkat harga pasar yang berlaku. Sistem pasar bekerja dengan biaya sama
dengan nol.
Anoraga dan
Widiyanti (1992) berdasarkan tambahan asumsi tersebut akan dianalisis 3 kasus
jangka pendek dalam hal hubungannya dengan kemampuan manajerial dalam mengelola
koperasi dibanding dengan para pesaingnya. Karena harga suatu koperasi dalam
pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran
di pasar, maka persaingan antar perusahaan (termasuk koperasi)
terutama pada masalah biaya (ditunjukkan pada kurva biaya).
1. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama
Dalam
kompetisi sempurna,suatu koperasi tidak mempunyai pengaruh dalam mengendalikan
harga. Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat “elastis sempurna”
(horizontal), artinya koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa
mempengaruhi harga jual. Dengan mengikuti peraturan penetapan harga AC=MR=P=D,
maka perbedaan satu-satunya antara koperasi dengan perusahaan (penjual)
nonkoperasi adalah bahwa koperasi dapat menetapkan jumlah yang lebih banyak
pada tingkat harga yang sama. Karena itu dalam jangka pendek,tidak akan
terdapat keunggulan bagi anggota dibanding dengan membeli di pasar bebas.
2. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Pada pasar
persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
a.
Kurva biaya rata-ratanya berada di
atas harga jual, atau
b.
Biaya yang dikeluarkan koperasi
lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Dalam
kondisi seperti ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat
beroperasi dengan menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu menutup
biaya variabel, koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya, dengan
harapan dalam waktu panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut.
Tetapi, kondisi ini akan menyulitkan koperasi karena koperasi harus
bersaing dengan perusahaan nonkoperasi yang telah bekerja
secara efisien.
Mengingat
koperasi tidak dapat menaikkan harga di atas harga pasar (P1),koperasi itu
menghadapi kerugian yang harus diatasi oleh para anggota atau oleh bantuan dari
luar. Kebanyakan koperasi yang mengalami nasib seperti itu adalah koperasi yang
berada pada fase permulaan, dalam hal ini boleh jadi manajemen belum
berpengalaman atau manajemen yang baik sulit untuk ditarik.
Dalam jangka
pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari
memproduksi dengan menderita kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk yang
homogen pada harga pasar (P1) sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya.
Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan ouput Q1, lebih dari
itu koperasi akan menderita kerugian.
3. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Lebih Tinggi
Suatu
koperasi dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output
dengan biaya yang lebih rendah daripada pesaingnya. Bila koperasi menetapkan
harga sesuai dengan prinsip maksimasi profit, keuntungan yang dapat diraih
oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia
dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga
pesaingnya. Tetapi seperti yang dijelaskan sebelumnya situasi seperti ini
sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu.
Koperasi akan memproduksi semakin banyak untuk memenuhi permintaan
anggota, bila tingkat produksi telah dicapai,maka koperasi tidak dapat
memberikan kepada para anggotanya suatu keunggulan dari pesaingnya.
Dari ketiga
kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa pada pasar persaingan sempurna dalam
jangka waktu yang pendek koperasi tidak akan mempunyai keunggulan komparatif
dalam penentuan harga jual dan hanya mungkin mempunyai keunggulan dalam
memberikan manfaat tidak langsung (SHU) kepada anggotanya, walaupun manfaat itu
diterima dalam jangka waktu yang sangat pendek (sebelum titik break
event jangka pendek tercapai).
D. Analisis
Jangka Panjang
Analisis
jangka panjang (long run) . yaitu dengan asumsi dimungkinkan adanya perluasan
kapasitas produksi.sehingga janka waktu yang dimaksud disini bukanlah
prespektif lamanya waktu yang digunakan.melainkan yang menjadi perbedaan apakah
faktor produksi yang digunakan itu konstant atau berubah.
Dalam jangka
panjang kondisi yang dapat dicapai perusahaan adalah kondisi keuntungan normal
(break event point).sebab bila terjadi keuntungan supernormal,maka hal ini akan
menyebabkan perusahaan akan masuk, sehingga keuntungan ynag di peroleh semakin
lama semakin menurun,kondisi yang asama akan terjadi pada saaat kerugian,dimana
kerugian semkain lama semakin menurun inilah yang menyebabkan dalam jangka
panjang hanya keuntungan normal saja yang diperoleh perusahaan .
Hendar dan
Kusnadi (2005:138-141) dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai
jangka waktu yang cukup panjang, sehingga perusahaan (termasuk koperasi)
dapat mengubah input tetapnya. Jadi, dalam jangka panjang semua input
adalah variabel. Dalam menganalisis penampilan komparatif koperasi pada pasar
persaingan sempurna dalam jangka panjang, akan dibedakan lagi kasus-kasus
kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi daripada
pesaingnya.
1. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama.
Dalam jangka
panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat LRAC=MC=P=AR.
Jadi, di pasar persaingan sempurna, kondisi “equilibrium”jangka
panjang dicapai pada saat kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai
kemampuan sama dengan pesaingnya.
2. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Dalam hal
koperasi memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan biaya rata-rata
yang lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,maka koperasi dalam jangka
panjang yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata
pesaing tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung
kurva biaya rata-rata jangka panjang di titik minimum. Karena koperasi hanya
pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan
mampu mempengaruhi harga. Koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga
yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya (cost) yang
lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
3. Kasus
Koperasi Dengan Kemampuan Tinggi
Suatu
koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan sainganya
dalam pengertian ganda :
a.
Dapat menyediakan barang dengan
harga lebih rendah, dan
b.
Dapat memberikan keuntungan kepada
para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.
E. Kesimpulan
Suatu
koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama dengan para pesaingnya,
ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada anggotanya dengan lebih
baik daripada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada, tetapi hanya dalam jangka
waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya jika koperasi
mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jika koperasi ingin
memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan
sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih
tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini
adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan
sanggup memenuhinya.
Dalam jangka
panjang, dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari
pasar) keunggulan kompetitif dapat tercapai dengan introduksi inovasi baru. Tetapi
perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan
melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan
khusus.
REFERENSI :
1. Ropke,
J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri
Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2. Hendar
dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
3. Baswir,
R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4. UU
Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5. UU
Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah.
LIPI. Jakarta.
8.
Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta:
Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
https://gloriacharlotte.wordpress.com/2013/11/11/peran-koperasi-terhadap-pasar-persaingan-sempurna-pasar-monopolistik-dan-pasar-oligopoli/
http://ichakurniawati.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dalam-pasar-persaingan-sempurna.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar