Selasa, 14 Maret 2017

EKONOMI SKALA UMKM & KOPERASI - KEBERADAAN KOPERASI DAN STRATEGI KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA





Keberadaan Koperasi Dan Strategi Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.


A.    Sasaran Koperasi

Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. 

Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. 

Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan minyak goreng.

B.     Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna

Peran Koperasi Terhadap Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopolistik, dan Pasar Oligopoli.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Pada dasarnya pengertian koperasi adalah :
1)      Koperasi adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola usaha.    Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan pinjam dan usaha perkreditan.
2)      Koperasi ada yang beranggotakan orang, ada pula yang beranggotakan badan hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan orang-orang ada pula yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Badan hukum koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah sebagai  lembaga hukum.
 Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia :
1)      Memajukan kesejahteraan anggota
2)      Memajukan kesejahteraan masyarakat
3)      Membangun tatanan ekonomi nasional.

Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1),  koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1)      Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2)      Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli. 

Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna :

1)      Perusahaan adalah pengambil harga
Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
2)      Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3)      Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
4)      Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
5)      Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.

Dari kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga(price taker), apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.

Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem (pasar persaingan sempurna dan monopoli), oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna. Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar yang terdapat banyak produsen untuk menghasilkan barang yang berbeda.

Ciri-cirinya Monopolistik :
1)      Adanya penjual yang banyak
Artinya jumlah tidak sebanyak pasar persaingan sempurna, jadi apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistik sudah dapat terwujud. Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain, keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relatif kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
2)      Produk yang dihasilkan beragam(heterogen)
Artinya produk yang dihasilkan berbeda secara fisik, pengemasan, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan”, dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
3)      Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Artinya harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik. Untuk menarik pelanggan maka perusahaan perlu melakukan perbaikan mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya.
4)      Keluar masuk industri relative mudah
Artinya ada beberapa faktor yang membedakan, yaitu modal yang diperlukan relatif besar, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar, dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan. Jika ada perusahaan baru yang ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
5)      Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Artinya kekuasaan mempengaruhi harga, ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya. Apabila perusahaan menaikan harga, maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relatif mahal.

Jika koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, setidaknya sangat menentukan perbedaan tersebut.

Ciri-ciri pasar Oligopoli :
1)      Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Artinya industri dalam pasar oligopoli sering dijumpai pada industri yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin, industri baja dan alumunium, dan industri bahan baku seperti semen dan bahan bangunan. Disamping itu pasar oligopoli juga menghasilkan barang yang berbeda, umumnya barang akhir seperti industri mobil dan truk, industry rokok, industry sabun cuci dan sabun mandi.
2)      Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Artinya kedua hal ini akan terwujud jika tergantung pada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa kerjasama maka kekuasaan untuk menentukan harga akan terbatas. Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli, perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan pelanggan, tapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3)      Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Artinya kegiatan promosi untuk pasar oligopoli yang menghasilkan barang
berbeda memiliki 2 tujuan, yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Pasar oligopoli yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Jadi, peran koperasi di didalam pasar oligopoli adalah sebagai retailer(pengecer), karenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini perlu adanya capital intensif(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen, keuntungan diperoleh dari laba penjualan.


C.    Analisis Jangka Pendek

Analisis jangka pendek (short run).yaitu dengan asumsi setiap produsen tidak bisa menambah kapasitas produknya dan tidak ada produsen baru atau keluar masuk ke dalam pasar.

Dalam jangka pendek perusahaan hanya mempunyai satu atau lebih faktor tetap,dan satu satunya cara untuk mengubah outputnya adalah dnegan menggunakan lebih banyak atau sedkit faktor yang dapat diubahnya . jadi ,kurva biaya perusahaan dalam janka pendek adalah  relevan dengan keputusan output yang diambilnya.

Hendar dan Kusnadi (2005) jangka pendek adalah jangka waktu yang sedemikian pendeknya sehingga produsen tidak dapat mengubah input tetapnya. Dalam jangka pendek, ada input tetap dan input variabel. Sehingga biaya yang diperhitungkan dalam analisis keuntungan perusahaan, juga terdiri atas biaya tetap dan  biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang dalam kapasitas tertentu tidak mengalami perubahan, sedangkan biaya variabel adalah biaya yang berubah-ubah sesuai dengan volume produksi.

Mirah’s (2010) dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam jangka pendek koperasi hanya mampu mempertahankan output yang ada dengan cara memperhitungkan biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi. Selain itu, koperasi juga harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, sebab dalam pasar persaingan sempurna konsumen dengan bebas memilih produsen yang mereka sukai.

Suatu koperasi yang menjual produk kepada anggotanya dalam struktur pasar yang bersaing secara sempurna, jika ingin berhasil dia harus menyediakan paling sedikit keunggulan yang sama kepada para anggotanya dibanding pelayanan yang diberikan oleh para pesaingnya.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dalam analisis komparatifkoperasi, perlu adanya tambahan dua (2) asumsi sebagai berikut :
1)      Anggota-anggota potensial suatu koperasi punya jalan masuk ke pasar, berintegrasi dengan pasar tersebut dan berada dalam kandungan berbagai rantai tata niaga.
2)      Sistem pasar kompetitif bekerja tanpa masalah kegagalan pasar. Berapapun produk yang dijual akan laku pada tingkat harga pasar yang berlaku. Sistem pasar bekerja dengan biaya sama dengan nol.

Anoraga dan Widiyanti (1992) berdasarkan tambahan asumsi tersebut akan dianalisis 3 kasus jangka pendek dalam hal hubungannya dengan kemampuan manajerial dalam mengelola koperasi dibanding dengan para pesaingnya. Karena harga suatu koperasi dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar, maka persaingan antar perusahaan (termasuk koperasi) terutama pada masalah biaya (ditunjukkan pada kurva biaya).

1.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama
Dalam kompetisi sempurna,suatu koperasi tidak mempunyai pengaruh dalam mengendalikan harga. Kurva permintaan yang dihadapi koperasi akan bersifat “elastis sempurna” (horizontal), artinya koperasi dapat menjual produknya berapapun tanpa mempengaruhi harga jual. Dengan mengikuti peraturan penetapan harga AC=MR=P=D, maka perbedaan satu-satunya antara koperasi dengan perusahaan (penjual) nonkoperasi adalah bahwa koperasi dapat menetapkan jumlah yang lebih banyak pada tingkat harga yang sama. Karena itu dalam jangka pendek,tidak akan terdapat keunggulan bagi anggota dibanding dengan membeli di pasar bebas.

2.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Pada pasar persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
a.       Kurva biaya rata-ratanya berada di atas harga jual, atau
b.      Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih tinggi daripada biaya pasarnya.

Dalam kondisi seperti ini tidak akan mampu untuk bersaing kendatipun koperasi dapat beroperasi dengan menderita kerugian. Sepanjang koperasi masih mampu menutup biaya variabel, koperasi masih dapat melaksanakan kegiatannya, dengan harapan dalam waktu panjang koperasi dapat menghapus kerugian tersebut. Tetapi, kondisi ini akan menyulitkan koperasi karena koperasi harus bersaing dengan perusahaan nonkoperasi yang telah bekerja secara efisien. 

Mengingat koperasi tidak dapat menaikkan harga di atas harga pasar (P1),koperasi itu menghadapi kerugian yang harus diatasi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar. Kebanyakan koperasi yang mengalami nasib seperti itu adalah koperasi yang berada pada fase permulaan, dalam hal ini boleh jadi manajemen belum berpengalaman atau manajemen yang baik sulit untuk ditarik.

Dalam jangka pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari memproduksi dengan menderita kerugian. Koperasi akan mampu menjual produk yang homogen pada harga pasar (P1) sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya. Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan ouput Q1, lebih dari itu koperasi akan menderita kerugian.

3.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan yang Lebih Tinggi
Suatu koperasi dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output dengan biaya yang lebih rendah daripada pesaingnya. Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan prinsip maksimasi profit, keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya. Tetapi seperti yang dijelaskan sebelumnya situasi seperti ini sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memproduksi semakin banyak untuk memenuhi permintaan anggota, bila tingkat produksi telah dicapai,maka koperasi tidak dapat memberikan kepada para anggotanya suatu keunggulan dari pesaingnya.

Dari ketiga kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa pada pasar persaingan sempurna dalam jangka waktu yang pendek koperasi tidak akan mempunyai keunggulan komparatif dalam penentuan harga jual dan hanya mungkin mempunyai keunggulan dalam memberikan manfaat tidak langsung (SHU) kepada anggotanya, walaupun manfaat itu diterima dalam jangka waktu yang sangat pendek (sebelum titik break event jangka pendek tercapai).


D.    Analisis Jangka Panjang

Analisis jangka panjang (long run) . yaitu dengan asumsi dimungkinkan adanya perluasan kapasitas produksi.sehingga janka waktu yang dimaksud disini bukanlah prespektif lamanya waktu yang digunakan.melainkan yang menjadi perbedaan apakah faktor produksi yang digunakan itu konstant atau berubah.

Dalam jangka panjang kondisi yang dapat dicapai perusahaan adalah kondisi keuntungan normal (break event point).sebab bila terjadi keuntungan supernormal,maka hal ini akan menyebabkan perusahaan akan masuk, sehingga keuntungan ynag di peroleh semakin lama semakin menurun,kondisi yang asama akan terjadi pada saaat kerugian,dimana kerugian semkain lama semakin menurun inilah yang menyebabkan dalam jangka panjang hanya keuntungan normal saja yang diperoleh perusahaan .

Hendar dan Kusnadi (2005:138-141) dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai jangka waktu yang cukup panjang, sehingga perusahaan (termasuk koperasi) dapat mengubah input tetapnya. Jadi, dalam jangka panjang semua input adalah variabel. Dalam menganalisis penampilan komparatif koperasi pada pasar persaingan sempurna dalam jangka panjang, akan dibedakan lagi kasus-kasus kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi daripada pesaingnya.

1.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan yang Sama.
Dalam jangka panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat LRAC=MC=P=AR. Jadi, di pasar persaingan sempurna, kondisi “equilibrium”jangka panjang dicapai pada saat kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.

2.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan Lebih Rendah
Dalam hal koperasi memiliki kemampuan yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan biaya rata-rata yang lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing,maka koperasi dalam jangka panjang yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada biaya rata-rata pesaing tidak akan berhasil hidup terus. Harga pasar akan tetap menyinggung kurva biaya rata-rata jangka panjang di titik minimum. Karena koperasi hanya pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi harga. Koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya (cost) yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.

3.      Kasus Koperasi Dengan Kemampuan Tinggi
Suatu koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan sainganya dalam pengertian ganda :
a.       Dapat menyediakan barang dengan harga lebih rendah, dan
b.      Dapat memberikan keuntungan kepada para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.


E.     Kesimpulan
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada anggotanya dengan lebih baik daripada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada, tetapi hanya dalam jangka waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya jika koperasi mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya.

Dalam jangka panjang, dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercapai dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus.


REFERENSI :
1.    Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2.    Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3.    Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4.    UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5.    UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.    Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.    Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8.    Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi


SUMBER LAIN :
https://gloriacharlotte.wordpress.com/2013/11/11/peran-koperasi-terhadap-pasar-persaingan-sempurna-pasar-monopolistik-dan-pasar-oligopoli/
http://ichakurniawati.blogspot.co.id/2013/01/koperasi-dalam-pasar-persaingan-sempurna.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...