Berbagai
Hubungan Dalam Koperasi Dan Prasyarat Keunggulan Koperasi
Koperasi sebagai soko guru memang memberikan banyak peluang dan kemudahan
bagi masyarakat. Terbukti dengan banyak berdirinya koperasi di berbagai wilayah
tak terkecuali di wilayah pemerintahan terkecil seperti desa, lingkungan,
dusun, instansi pemerintah dan instansi pendidikan.
Koperasi memang sangat berbeda dengan badan usaha lain, karena badan usaha
ini didirikan murni dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan sehingga bagi
para anggota tidak akan mengalami kerugian bahkan sebaliknya. Sebagai contoh
tidak seperti di bank koperasi simpan pinjam tidak akan mengenakan pajak dan
biaya administrasi yang besar kepada nasabah sehingga mereka para anggota tidak
akan rugi jika menabung di koperasi simpan pinjam.
Namun dalam perkembangan dewasa ini banyak bermunculan oknum – oknum yang
tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memakai temeng koperasi untuk
usahanya, namun pada kenyataannya sistem kerja yang mereka lakukan tidak jauh
berbeda dengan badan usaha lain di luar koperasi seperti PT,CV,Firma dsb.
Dengan latar belakang yang telah dipaparkan di atas kami menyusun makalah
ekonomi koperasi ini dengan tujuan bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan koperasi yang benar – benar bisa menerapkan asaz – asaz koperasi
secara murni.
Koperasi Dalam Analisis Organisasional Komparatif
1. Konsep
koperasi
Dua contoh pengertian koperasi yang mcncantumkan prinsip-prinsip koperasi
adalah yang dikemukakan oleh International Cooperative Alliance (ICA)
dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
di Indonesia. International Cooperative
Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagaikumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan
untuk perbaikan social ekonomi anggotanya dengan
memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama dengan
saling membantu antara satu dengan lainnya
dengan Cara membatasi keuntungan,usaha tersebut harus di dasarkan prinsip-prinsip koperasi(Ima Suandi, 1989) Prinsip-prisip yang dimaksud adalah prinsip-prinsip
koperasiyang dikemukakan ICA.
Pada UU No. 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai "badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan". Pengertian ini disusun tidak hanya berdasar pada konsep
koperasi sebagai organisasi ekonomi dan sosial tetapi secara
lengkap telah mencerminkan norma-norma/kaidah-kaidah
yang berlaku bagi bangsa Indonesia. Norma-norma atau kaidah-kaidah
tersebut tercermin dari fungsi dan peranan koperasi sebagai,
1)
Alat untuk
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya,
2)
Alat untuk rnempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat,
3)
Alat untuk
memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional, dan
4)
Alat untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Definisi koperasi yang tidak berdasarkan prinsip-prinsip koperasi banyak
juga dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan olch Calvert,
Moh. Hatta dan ILO, meskipun difinisi yang
dikemukakan kedua ahli tersebut belum mampu untuk menjelaskan
karakteristik koperasi secara universal yang
mampu membedakan organisasi koperasi dari jenis organisasi lainnya.
Menurut Calvert (1959) dalarn bukunya yang berjudul The law and
Principles of Cooperation koperasi didefinisikan sebagai organisasi orang-orang yang hasratnya
dilakukan secara sukarela sebagai
manusia atas dasar kmampuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Ideologi yang terkandung dalam definisi ini adalah :
1)
Menolong diri sendiri (self
help) atau swadaya.
2)
Kerjasama
orang-orang (personal cooperation) dalam mana anggota yang
terhimpun dianggap sebagai manusia, bukan
semata-mata sebagai pemegang saham.
3)
Persamaan hak bagi anggota (equality
of members).
4)
Perhimpunan atau perkumpulan
sukarela (voluntary sociation).
5)
Mengutamakan kepentingan
anggota (member promotion).
Moh. Hatta dalam bukunya "Koperasi Membangun dan Membangun Koperasi"mendefinisikan koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong
menolong.
Definisi koperasi yang dikemukakan oleh Moh. Hatta lebih tepat jika
dipandang dari segiideologi koperasi. beliau sangat
menginginkan membangun ekonomi Indonesia dengan basis koperasi,
sebab koperasi menawarkan konsep semangat kebersamaan asas kekeluargaan,
dan kegotongroyongan. Oleh karena itu
secara ideologi koperasi dapat menjadi tulang punggung (soko guru) perekonomian Indonesia, karena
koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun tuntutan pembangunan dan perkembangannya.
Koperasi merangkum aspek kehidupan yang sifatnya menyeluruh,
substantif makro dan bukan hanya partial mikro.
Secara rinci, alasan koperasi menjadi tulang punggung perekonomian
Indonesia dijelaskan oleh Sri Edi Swasono (1985) sebagai
berikut :
1)
Koperasi merupakan wadah menampung
pesan politik bangsa terjajah yang miskinekonominya
dan didominasi oleh sistem
ekonomi penjajah.
2)
Koperasi adalah bentuk usaha yang
tidak saja menampung teapi mempertahankan sertamemperkuat idealitas dan budaya bangsa Indonesia.
3)
Koperasi adalah
wadah yang tepat untuk membina golongan ekonomi kecil (pribumi).
4)
Koperasi adalah
lembaga ekonomi yang berwatak sosial.
5)
Koperasi adalah
wahana yang tepat untuk merealisasikan Ekonorni Pancasila, terutama karena terpenuhinya tuntutan kebersamaan dan asas kekeluargaan. Dalam
keseluruhan koperasi adalah pusat kemakmuran rakyat.
Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), melalui Rekomendasi
No. 127, koperasi didefinisikan sebagai suatu perkumpulan orang, yang bergabung
secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui pembentukan suatu
organisasi yang diawasi secara demokratis,
dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang diperlukan,
turut serta menanggung risiko yang
layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, di mana para
anggota berperan secara Aktif (Hanel, 1989).
Dari definisi-definisi tersebut
beberapa pemikiran pokok tentang koperasi dapat dijelaskan
sebagai berikut :
sebagai berikut :
1)
Koperasi adalah organisasi yang
terdiri atas orang-orang (kumpulan orang) atau dapat pula kumpulan badan hukum
koperasi (untuk koperasi yang terintegrasi) yang mempunyai kepentingan yang
sama.
2)
Koperasi adalah
sebuali perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau
modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
3)
Koperasi adalah perusahaan yang
harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat
lingkungannya.
4)
Koperasi adalah
perusahaan yang didukung orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi
jasa dan pemakai barang dan jasa yang ada.
5)
Dalam tubuh koperasi terkandung
aspek pendidikan yang sangat dalam
6)
Di Indonesia
koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selain untuk memenuhi kebutuhan anggotanya juga merupakan alat yang sesuai untuk
mempercepat proses pembangunan.
Dengan memperhatikan hal ini, koperasi didefinisikan sebagai suatu organisasi
yang mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)
Adanya sekelompok orang yang
menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang‑kurangnya satu kebutuhan
atau kepentingan yang sama (Kelompok Koperasi),
2)
Adanya dorongan
atau motivasi untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan
saling tolong menolong (Motivasi Swadaya),
3)
Adanya
perusahaan yang didirikan clan dikelola secara bersama-sama (Perusahaan
Koperasi), dan
4)
Tugas
perusahaan tersebut (Perusahaan Koperasi) adalah memberikan pelayanan kepada
anggotanya dengan jalan menyediakan
autau menawarkan barang ataujasa yang dibutuhkan anggota dalam
kegiatan ekonominya (MemberPromotion).(Muenkner : 1976,
Hanel/Muller: 1976)
Keterangan :
AI = Anggota Individu
UA = Usaha Anggota
a
= Hubungan kepemilikan
b
= Hubungan pelayanan
c
= Hubungan pasar
Berdasarkan definisi diatas niaka dapat dilihat perbedaan antara koperasi
dengan organisasi yang bukan koperasi
dan jenis-jenis koperasi,
1)
Koperasi dengan organisasi
perusahaan yang mcmperoleh laba (perusahaan konvensional).
Komponen
|
Koperasi
|
Perussahaan
Konvensional
|
Anggota
|
Keanggotan terbuka untuk semua pemakai. Modal awal
yang dimasukkan minimal dankarenanya tidak merupakan rintangan bagi
keanggotaa. Para anggota dapat memasukkan dana tambahan sesuai dengan
manfaatnya terhadappelayanan koperasi
|
Keanggotaan terbuka untuk para penanam modal
tertentu. Pemilik yang ada biasanya hanya menambah jumlah anggota sebanyak
penanam modal baru yang dipandangnya perlu. Penanam modal baru diperoleh
melalui penjualan saham yang ditawarkan dengan harga pasar.
|
Pemilik
|
Pemakai adalah pemilik
|
Penanam modal adalah pemilik
|
Pengawasan
|
Pengaawasan berada pada angota atas dasar hal yang
sama
|
Terikat pada penanam modal sebanding dengan modal
yang ditanamkan dalam perusahaan itu.
|
kemanfaatan
|
Anggota/pemakai memperoleh kemanfaatan sebanding
dengan kemanfaatan atas jasa yang disediakan oleh koperasi. Tingakat bunga
yang dibayarkan untuk modalnya terbatas.
|
Penanaman modal memperoleh bagian laba sebagai hasil
dari modal yang ditanamkannya, sebanding dengan modal yang ditanamkan oleh
tiap-tiap penanam modal.
|
2)
Koperasi dan
Badan Usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat unium. Berbeda dengan
organisasi koperasi, pada Badan Usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
umum,
a)
Para
nasabah/pemakainya adalah mereka yang memeperoleh
manfaat tetapi tidak menjadi pemilik
(anggota) dari organisasi itu, dan oleh karena itu organisasi ini tidak
memiliki ciri sebagaimana terkandung
dalam prinsip identitas dan
dalam tugas-tugas yang mengarah
pada peningkatan kepentingan para anggotanya (promosi anggota)
b)
Para nasabah
atau pemakainya tidak diharapkan memberikan konrtibusi langsung pada
pengernbangan Badan Usaha ini, balk melalui sumber dayanya sendiri maupun
melalui usaha-usaha pribadinya.
Definisi koperasi yang berdasarkan kriteria
identitas dijelaskan sebagai berikut :
1)
Jika para
pemilik dan para pelanggan (para Imnbc1i 1)cLiyanan dari organisasi) adalah individu-individu yang sama, maka organisasi terschut dapat didclinisikan
sebagai suatu koperasi
pembelian (purchasing cooperative).
2)
Koperasi
pemasuran (marketing cooperative) ve) adalah koperasi yang mclaluinya para anggota menjual
produk dari bisnis nicrcka masing-masing.
3)
Jika produk
yang dibcli dari suatu perusahaan adalah baring konsumsi akhir dan para pelanggan adalah orang-orang itu juga sebagai pemilik
perusahaan, maka organisasi ini dapat dikatakan sebagai koperasi
konsumen (consumer cooperative).
4)
Koperasi
produsen (productive cooperation) didefiniskin sebagai suatu perusahaan yang dimiliki
oleh para pekerjanya. Anggota dari koperasi
jenis ini adalah para produsen yang secara bersama-sama memproduksi produk tertentu, kemudian produk tersebut
dijual ke pasaran umum atau untuk memenuhi pesanan para pelanggan.
2. Berbagai
Hubugan Dalam Koperasi
a.
Hubungan Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi,
artinya anggota adalah pemilik perusahaan
koperasi. Sebagai pcmilik anggota mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajiban dan hak
individual maupun kewajiban dan hak keuangan (financial).
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam kehidupan kegiatan
koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah kewajiban dan hak yang berhubungan dengan
keikutsertaan keuangan para anggota
dalam harta kekayaan dan dana koperasi.
Kewajiban
secara individual yang utama adalah :
1)
Ikut serta secara individual dalam
usaha bersama guna mencapai tujuan bmania.
2)
Kewajiban untuk setia kepada
koperasi, yakni meliputi :
a)
Turut scrLa
secara aktif dalam kehidupan koperasi, misalnya melakukan pemilihan pengurus.
b)
MernanLaatkan fasilitas koperasi.
c)
Mengambil tindakan yang diperlukan
agar kerugian koperasi dapat dihindarkan.
d)
Tidak melakukan sesuatu yang
bertentangan dengan
e)
Tidak melakukan persaingan dengan
badan usaha koperasi
f)
Kewajiban untuk memenuhi keputusan
yang diambil dengan suara terbanyak.
g)
Kewajiban untuk mematuhi anggaran
dasar.
h)
Kewajiban untuk
memberikan semua keterangan koperasi.
i)
Kewajiban untuk rnemanfaatkan
fasilitas badan usaha
pemantaatan fasilitas koperasi secara reguler tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggotanya, maka keikutsertaan
para anggota dalam koperasi menjadi alasan
yang dipersoalkan. Oleh karna itu tindakan anggota seharusnya adalah :
1)
Menimbulkan suatu perubahan dalam
hal badan usaha koperasi.
2)
Mengubah tujuan
koperasi sampai dengan koperasi mampu memenuhi kebutuhan ekonomis riil
anggotanya.
3)
Mengundurkan diri dari koperasi
karena tidak menguntungkan.
4)
Membubarkan koperasi mereka
5)
Mempersatukan
koperasi mereka dengan koperasi lain supaya membentuk unit ekonomi yang dapat
hidup terus guna kemajuan anggotanya.
Berdasarkan kewajiham individual tersebut maka setiap anggota mempunyai hak
individual sebagai berikut :
1)
Hak untuk menghadiri rapat dan
mengajukan usul.
2)
Hak untuk memberi suara.
3)
Hak untuk memilih dan dipilih
menjadi pengurus.
4)
Hak untuk memanfaatkan fasilitas
koperasi.
5)
Hak untuk diberi tahu mengenai suatu
hal yang berhubungan dengan koperasi.
6)
Hak untuk mengundurkan diri dari
keangootaan.
7)
Hak untuk melindungi kelompok
minoritas.
Kewajiban
keuangan yang utama dari anggota meliputi tiga hal pokok, yaitu :
1)
Kewajiban untuk
membayar kontribusi keuangan yang ditentukan dalam anggaran dasar
2)
Kewajiban bertanggung jawab atas
utang koperasi.
3)
Kewajiban untuk
memanfaatkan fasilitas badan usaha tertentu.
Berdasarkan
kewajiban tersebut maka hak keuangan
anggota adalah sebagai berikut :
1)
Hak untuk menggunakan dan menarik
keuntungan dari fasilitas hadan usaha koperasi.
2)
Hak untuk
menerima kembali uang keanggotaan, keuntungan, bonus dan bunga atas modal saham yang
disetor.
3)
Hak untuk menuntut pembayaran
kembali kontribusi dana koperasi yang disetorkan karena mengundurkan diri dari
keanggotaan koperasi.
4)
Hak untuk menerima kembali dana yang
disetorkan karena koperasi dilikuidasi.
b.
Hubungan Pelayanan
Bentuk hubungan pelayanan koperasi terhadap anggota dapat dilakukan melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi.
Hubungan bisnis ini dapat dikaji
secara mikro, di mana anggota dapat berfungsi sebagai produsen (penjual)
tetapi juga berfungsi sebagai konsumen
(pemakai). Demikian juga koperasi, ia dapat berfungsi sebagai produsen
(penjual) tetapi juga dapat berfungsi sebagai konsumcn atau pedagang.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan
kepada anggotanya. Pertama adalah adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi nonkoperasi), dan kedua adalah perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat
perubahan waktu dan peradaban.
c. Hubungan
Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara penjual dan pembeli. Tetapi
konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu yang
kongkret, melainkan sesuatu yang abstrak. Ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemuan antara permintaan dan penawaran.
Dalam teori ekonomi, pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar
barang, pasar tenaga kerja,
pasar uang, pasar modal dan pasar
luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan
koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumhuhan koperasi.
1) Pasar Barang
Pasar barang menggambarkan pertcnivan antara permintaan dan penawaran akanKoperasi dapat bergerak di pasar barang dengan menawarkan barang hasil
produksi koperasi atau anggota dan
dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutulikan oleh
koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan
produk-produk lain dari pesaingnya. Tugas
manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling
tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
a)
Koperasi harus menawarkan kelebilian
khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b)
Manajemen harus
mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi
2) Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan
tenaga kerja. Pertemuan ini akan
menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengsn pesaingnya dalam rangkamerekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu
paling tidak koperasi harus,
a)
Memberikan
insentif yang relative lebih baik dengan pesaingnya
b)
Memberikan
kesempatan pengembangan karir yang relative lebih baik disbandingdengan pesaingnya.
Lemahnya pemberian insentif dan sifat koperasi yang service
oriented dan non-profit motive memungkinkan
koperasi kurang mampu memberikan kesempatam kepada karyawan dalam pengembangan karier. Hat ini dapat menyebabkan
karyawan tersebut berpindah ke tempat lain yang mampu memberikan
insentif dan kesempatan berkarier yang lebih baik.
3) Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintamn dan penawaran akan uang.
Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah
hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya
menimbulkan hubungan utang piutang.
Sebagai konsekuensi koperasi bergerak di pasar uang, koperasi harus
bcrsaing dengan lembaga-lembaga
keuangan lain yang ada di masyarakat. Dalam hal memberikan kredit kepada anggotanya, koperasi akan bersaing dengan lembaga keuangan lain yang
memberikan kredit kepada anggota
tersebut, termasuk juga para rentenir. Kemudian agar koperasi mampu
bcrsaing di pasar uang tersebut, paling tidak koperasi harus :
a)
Memberikan
kredit dengan jumlah clan tingkat bunga yang, relatif lebih menarik
daripada pesaingnya.
b)
Memberikan pelayanan yang Iebih
cepat dan baik daripada pesaingnya.
4) Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti
yang luas pasar modal adalah
pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Jika pasar uang lehih memfokuskan pada penggunaan
dana jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada
penggunaan dana jangka panjang.
Suatu saham koperasi diterbitkan sebagai saham pribadi, tidak dapat dibagi,
tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat
diwariskan. Keuntungan atas modal saham biasanya dibatasi pada undang-undang. Jadi saham koperasi bukanlah suatu obyek yang menarik untuk
berspekulasi atau menanam modal (Muenkner, 1987).
Dengan
pengertian saham yang terakhir itu
koperasi dapat berusaha sebagaimana PT,artinya masing-masing koperasi bekerjasama mendirikan koperasi di tingkat
yang lebih tinggi dan koperasi
itu ditugaskan membentuk unit usaha besar dan membantu unit-unit usaha
ditingkat koperasi yang lebih rendah. Konsep ini yang yang disebut
integrasi vertikal koperasi.
5) Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkam hubungan antara permintaan dalam negeri
akan produk impor dan penawaran dalam negeri
akan produk ekspor.
3. Masalah
Bisnis Dalam Nonanggota
Dalarn suatu korporasi murni, pernilik perusahaan tak lain adalah kapitalis murni (parapemegang saham). Mereka
menginvestasikan modal ke dalam perusahaan untuk
memperoleh keuntungan berupa dividen dan
jenis keuntungan lainnya, tetapi mereka tidak memperoleh
memanfaatkan servis yang diberikan oleh
organisasi itu.
Logika yang sama berlaku terhadap koperasi, semakin banyak ia terlihat
dalam melakukan bisnis dengan
nonanggota, semakin besar kehilangan karakieristik koperasi dan secara berangsur-angsur berubah menjadi suatu organisasi dari para pemegang saham (para
investor yang dominan).
Gambar 2.2 meringankan penalaran yang diajukan. Bila terdpat du buah kutub
pada suatu as yang digunakan untuk mengukur
banyaknya/besarnya kegiatan nonanggota dan suatu organisasi ekonomi (dalam
persen). Pada kutub kiri dijumpai koperasi murni (saham dari nonanggota 0 persen), sedangkan pada kutub kanan terlihat korporasi murni
(saham nonanggota 100 persen). Di
antara dua kutub itu dijumpai kasus-kasus realitas organisasi campuran yang,
condong ke koperasi atau lebih condong ke
korporasi.
4. Alasan
Menjadi Anggota Koperasi
individu-individu akan menjadi anggota atau meneruskan tetap tinggal
menjadi anggotadalam sebuah koperasi bila mereka
mengharapkan "manfaat" atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar daripada faedah yang mereka dapat
peroleh kalau tidak menjadi anggota karena bisais dengan
organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.
Kebutuhan ini dapat dipandang dari sudut ekonomi dan non-ekonomi. Gambaran yang nyata dari kebutuhan ini digambarkan o1eh Maslow
dalam Five Hieracchi of Needs, yaitu :
1)
Kebutuhan fisiologis
2)
Kebutuhan akan keamanan
3)
Kebutuhan sosial/kebutuhan cinta
kasih
4)
Kebutuhan akan penghargaan
5)
Aktualisasi diri
Dari sudut ekonomi, kebutuhan yang harus segera dipenuhi terutama adalah
kebutuhanbiologis (fisiologis) seperti makan dan minum,
sedangkan dari sudut nonekonomi terutamakebutuhan
cinta kasih, penghargaan, keamanan dan aktualisasi diri.
Keunggulan (advantages) koperasi dilihat dan dievalusi
dari sudut pandangkebutuhan individu para anggota. Tetapi pandangan itu
tak secara umum diterima. Pemerintahkadang-kadang
melihat suatu koperasi cukup potensial sebagai suatu cara untuk mencapai tujuan-tujuannya. Koperasi dijadikan sebagai alat
kebijksanaan pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan. Sebagai contoh, tujuan pemerintah dalam pencapaian
swasembada pangan. Untuk
mencapai keperluan tersebut, pemerintah mencari cara-cara organisasi yang
paling efisien dan efektif untuk
mendistribusikankaninput seperti benih, pupuk, kredit dan lain-lain
bagi keperluan petani. Pada
akhirnya pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa koperasi memberikan penampilan relatif terbaik di kalangan
organisasi-organisasi. Maka pemerintah memutuskan untukmendirikan suatu sistem koperasi dengan tujuan
untuk memberikan input kepada para petani agar
mencapai tujuan-tujuan mereka (petani) sendiri.
Manfaat utama yang diharapkan dari keanggotaan koperasi adalah dukungan
koperasi terhadap kelancaran / kesetabilan usaha, dan kebutuhan
konsumsi para anggota, seperti :
1)
Pemasaran hasil
produksi para anggota dcngan harga jual yang lebih tinggi dan aum lebih stabil.
2)
Pengadaan input untuk
anggota dcngan harga bcli yang lebih rendah dan atau lebih stabil.
3)
Pengadaan kebutuhan konsumsi dengan
harga yang lebih murah dan atau stabil.
Manfaat keanggotaan pada suatu koperasi dapat dihitung dengan jalan melihat
perbedaan dari hasil usaha anggota kalau menjadi anggota dengan
kalau tidak menjadi anggota koperasi tersebut
atau menjadi anggota organisasi lain. Manfaat dapat berupa peningkatan jumlah hasil (standar deviation
of return) dan kombinasi dari keduanya (Salim Siagian, 1985).
Manfaat keanggotaan ini sering disebut juga efek koperasi (cooperative
effect). Efekkoperasi dapat dihitung dengan :
Efek
koperasi = keuntungan dari koperasi - keutungan dan non koperasi
Dengan kata
lain efek koperasi merupakan basil pengembangan anggota melalui koperasi.
Efek koperasi tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi harus dihasilkan
atau diperjuangkan oleh koperasi.
Efek koperasi harus ditemukan dan diperoleh dan jika telah ditemukan,
penemuan itu harus diperjuangkan atau dilaksanakan.
Menurut
Ropke (1992), efek koperasi dianggap memiliki dua komponen, yaitu :
1)
Koperasi harus mampu bertahan
melawan pesaing-pesaing (uji pasar)
2)
Koperasi harus
mampu merangsang anggota untuk berpartisipasi dalam pencapaian prestasi (Uji
partisipasi).
5. Koperasi
Dalam Strategi
Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang
diperhitungkan. Ketiga pemain
itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota
atau anggota potensial (member atau potential members) dan pesaing (competitor).Masing-masing
dari komponen strategis tersebut sering disebut "The Third's C
Strategic"(Customer/members, Cooperative dan Competitor).
Menurut Burhan Arif (1990), masalah "membership commitment" akan
selalu aktual terutama ketika koperasi harus selalu bersaing dengan
organisasi lain yang nonkoperasi. Komitmen anggota terhadap koperasi tidak akan menjadi masalah sejauh
pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan
anggota dapat dipenuhi olch koperasi itu sendiri.
Mengingat koperasi adalah organisasi bisnis yang hertujuan meningkatkan
taraf hidup anggotanya dan ini merupakan
tangungjawab dan tugas ekonomi, maka komitmen anggota harus dilihat hanya dari aspek-aspek ekonomi.
Sejalan
dengan pendapat Ropke (1985) dan Burhan Arif (1990), Yuyun Wirasasmita (1991)berpendapat, bahwa anggota koperasi seharusnya
mendapat manfaat khusus dari koperasi karena sebagai pelanggan yang sekaligus sebagai pemilik
anggota akan mendapat promosi khusus. Selanjutnya manfaat yang diperoleh dari koperasi harus senantiasa lebih
besar dari pada manfaat yang dapat diperoleh dari perusahaan
nonkoperasi. Keadaan demikian menunjukkan
koperasi telah lulus dari “cooperative test” hal ini berarti pula bahwa koperasi telah lulus dari "market test", yakni
koperasi dapat menghasilkanmanfaat-
manfaat yang setidak‑tidaknya sama
dengan yang dihasilkan oleh perusahaan
nonkoperasi. Di samping itu koperasi juga harus memenuhi "participation test", yakni manfaat itu
harus NaL,11
itu hares dapat direalisasikan kepadadapat direalisasikan kepadaanggotanya.
Namun seperti yang disinyalir oleh Yuyun Wirasasmita (1991), pada
kehanyakan koperasi saat ini masih menunjukkan hal-hal
sebagai berikut :
1)
Fungsi dan tujuan koperasi tidak
seperti yang diinginkan oleh anggota.
2)
Struktur
organisasi dan proses pengambilan keputusan sukar dimengerti dan dikontrol Struktur
organisasi dari sudut pandang anggota dianggap terlalu rumit.
3)
Tujuan koperasi dari sudut pandang
anggota sering dianggap terlalu luas atau terlalu sempit.
4)
Perusahaan
koperasi dengan Para manajernya sangat tanggap terhadap arahan pengurus
dan atau pemerintah tetapi tidak tanggap terhadap arahan
anggota.
5)
Fasilitas
koperasi terbuka juga bagi nonanggota sehingga tidak ada perbedaan manfaat
yang diperoleh anggota dan nonanggota.
6. Persyaratan
Keunggulan Koperasi
Seorang petani akan mempunyai banyak pilihan dalam memperoleh pinjaman. la
dapat meminjam kepada tetangganya,
dapat meminjam ke rentenir, pedagang yang membeli basil produksinya, kepada
bank, kepada koperasi atau sumber-sumber lainnya.
Seorang konsumen (pelanggan) akan mempunyai banyak pilihan dalam melakuk-an
pemilelian terhadap produk yang
dibutuhkan. la dapat memilih koperasi atau badan usaha lain yang menawarkan
produk yang lama. Sebagai pemilik
faktor produksi, scorang akan memilih alternatif yang terbaik dalam menjual faktor produksinya.
Demikian halnya sebagai kreditor, pemasok atau subyek ekonomi yang lain,
mereka akan memilih alternatif yang tebaik
dari calon mitra usahanya. Oleh karena ada
hubungan identitas dalam koperasi, maka di bawah kondisi-kondisi tentu (internal dan eksternal) manajemen dapat memberikan pelayanan-pelayanan
yang lebih baik kepada para
anggota daripada yang diberikan olch manajemen perusahaan nonkoperasi.para
anggota dapat mengharapkan "Promosi Khusus" dari kepentingan (interest) mereka.
Dengandemikian setiap orang yang tertarik menjadi anggota
koperasi atau tetap menjadi anggota koperasi disebabkan :
1)
Koperasi harus dapat menghasilkan
paling sedikit kelebihan yang sama deng perusahaan nonkoperasi.
2)
Bahkan sungguhpun koperasi dapat memenangkan
persaingan dalam suatu kondisi khusus, tetapi para anggota tidak dapat
bupartisipasi dalam keunggulan itu, mereka akan kehilangan interest mereka
untuk tetap tinggal dalam koperasi.
Dengan kata
lain, koperasi menghadapi dua "ujian" dalam mendapatkan anggota
denganmemberikan net
advantages kepada mereka. Pertama, "Uji Pasar (market
test), yaitu koperasi harus
memiliki potensi advantages bersaing dibanding dengan
institusi lainnya. Kedua, "Uji Partisipasi (participation
test), yaitu koperasi harus dapat merealisasikan dan
melaksanakan/ memanfaatkan keunggulan
itu demi keuntungan anggotanya. Kedua tes itu bersama-sama membentuk
"Uji Operasi (operative test)".
Anggota koperasi itu harus berhasil untuk berpartisipasi dalam advantages (keunggulan-keunggulan)
yang diberikan o1eh koperasi itu (uji partisipasi). Misalkan:Bila kondisi tersebut ada dalam dunia nyata
Koperasi akan mendominasi kegiatan bisnis di setiap negara, Tetapi dalam kenyataansulit diperoleh kondisi
seperti tersebut, sebabkoperasi hanya
mempunyai keunggulan komparatif yang dapat memberikan kelebihan
khusus bagi para anggotanya hanyalah dalam situasi khusus. Dalam
pengertian yang sangat umum dapat dikatakan
bahwa ada dua kondisi yang harus dipenuhi bagi suatu koperasi agar menjadi
alternatif yang menarik bagi para anggota dan calon anggota, yaitu
:
1)
Dibanding dengan membeli dan
mengoperasikan sendiri traktor, koperasi memberikan keunggulan sebesar Rp
300.000 per jam per tahun. Itu berarti tes ekonomi adalah negatif alternatif
membeli dan mengoperasikan sendiri.
2)
Dibanding dengan membeli pelayanan
dari perusahaan swasta, koperasi memberikan keunggulan neto sebesar Rp 250.000
peranggota per tahun. Itu berarti tes pasar adalah positif bagi koperasi.
Tetapi sungguhpun hal ini diperoleh, tidak akan ada artinya jika anggota tidak
berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keunggulan (advantage)) yang diharapkan
tadi.
Kemungkinan
koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan-perusahaan
lain yang non koperasi adalah cukup besar mengingat dalam kondisi tertentu
koperasi mempunyai potensi kelebihan dalam hal, economies of scale,
competition, interlinkage market, participation, transaction cost, dan reduksi
terhadap resiko ketidakpastian.
a. Economies of Scale
Economies of
scale merupakan faktor yang memungkinkin perusahaan memproduksi output lebih
banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Skala ekonomis ini dapat diperolch
karena,
1)
Aktivitas nyata, seperti
spesialisasi, administrasi personalia yang lebih baik, dan ketidakpastian,
2)
Faktor-faktor precuniary, misaInya
harga input yang lebih besar karena pembelian dan jumlah banyak, kemampuan
meningkatkan modal dengan biaya rendah, dan menurunkan biaya transport.
3)
Efek biaya tetap yang timbul karena
produksi masa dalam jumlah besar sehingga menghasilkan biaya tetap rata-rata
yang semakin rendah dengan semakin besarnya output yang dihasilkan.
Dalam
praktek upaya mencapai kondisi economies of scale sehingga koperasi
menghasilkan keunggulan komparatif atas pesaingnya tidaklah mudah. Ada 3 (tiga)
faktor yang perlu diperhatikan jika koperasi ingin merealisasikan keunggulan
Skala ekonomis, yaitu :
1)
Koperasi harus memperlihatkan
kemampuan yang sama dalam memproduksi dan mendistribusikan produk kepada
anggotanya dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
2)
Manajer perlu diberi kesempatan yang
luas untuk meminimalkan biaya produksi.
3)
Koperasi harus mampu memanfaatkan
laju perkembangan teknologi yang paling tidak sama dengan kemampuan pesaingnya
dalam memanfaatkan laju perkembangan teknologi yang sama.
b. Competition
Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena
koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan economies of scale sehingga mampu
menetapkan harga dan jumlah yang bersaing di pasar.
Dalarn praktek, masuknya koperasi ke dalam pasar monopoli tidaklah mudah. apabila biaya masuk pasar rendah (tidak ada retriksi/hambatan), keuntungan tambahan bagi para anggota yang memasuki pasar juga akan sulit peroleh. Untuk itu sebuah koperasi harus :
1)
Memiliki kemampuan inovasi yang lebih
tinggi dari pada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan
keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru, metoda organisasi yang
lebih baik, atau produk yang meningkat kualitasnya.
2)
Koperasi harus mampu
menurunkan biaya transaksi lebih rendah dari pada biaya yang ada, atau atau
memiliki keunggulan komparatif.
Walaupun
demikian dua hal di atas ternyata menjadi dilema dalam koperasi, karena :
1)
Jika Maya masuk rciidali, koperasi
dapat memasuki pasar tanpa memberikan keuntungan tambahan bagi anggotanya,
2)
Jika biaya masuk tinggi, koperasi
tidak dapat memasuki pasar dan tidak ada keuntungan khusus yang dapat
direalisasikan. (Ropke, 1992).
c. Inter Linkage Alarket
Inter linkage market adalah keterkaitan pasar yang
terjadi karena adanya huhungan antara pembelian dan penjualan. Koperasi
produsen terkait dengan koperasi penjualan, koperasi pembelian dan koperasi
kredit. Koperasi kredit memberikan pinjaman kepada koperasi produksi dan
produsen menjual produknya melalui koperasi penjualan. Dari basil penjualan
koperasi dapat berhubungan dengan pembeli (koperasi pembelian) dalam hal
pengadaan input dan membayar utang kepada koperasi kredit. Dalam hal inter
linkage market ini, koperasi mempunyai keunggulan dibanding dengan perusahaan
non koperasi karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir.
d. Participation
Keunggulan koperasi dalam hal partisipasi terutama
karena prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan. Dengan
prinsip ini seorang anggota sudah semestinya membiayai koperasi miliknya dengan
memberikan kontribusi keuangan dalam bentuk simpanan pokok, simpan wajib,
simpanan sukarela dan bila perlu melalui usaha pribadinya.
e. Transaction Cost
Faktor lain
yang dapat menurunkan biaya koperasi pada koperasi adalah rendahnya biaya
transaksi (transaction cost). Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang ada di
luar biaya produksi atau biaya yang timbul alas pengenaan penukaran suatu
produk. Biaya ini timbul ketika suatu organisasi perusahaan mengadakan
pembelian input dan penjualan output.pada saat pembelian input biaya yang perlu
dikeluarkan adalah biaya mencari informasi tentang input, biaya penelitian
input, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak
dilanggar. Sedangkan pada saat penjualan output biaya yang perlu dikeluarkan
adalah biaya pencarian informasi pasar, biaya penelitian pasar, biaya kontrak
penjualan, biaya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak dilanggar.
f. Reduksi Terhadap, Risiko
Ketidakpastian (Uncertainty)
Masalah
ketidakpastian (uncertainty) timbul karena faktor eksternal. Koperasi maupun
badan usaha yang lain mempunyai ketidakpastian dalam hal harga barang,
permintaan dan penawaran, modal, tingkat bunga, dan lain-lain.
Seperti yang dikemukakan terdahulu, tugas utama perusahaan koperasi menunjang kegiatan perusahaan koperasai dan rumah tangga anggotanya dalam rangka meningkatkan kekuatan ekonominya melalui penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan, yang mungkin :
1)
Sama sekali tidak tersedia di pasar,
atau
2)
Ditawarkan dengan harga, mutu dan
syarat-syarat yang lebih menguntungkan, daripada yang ditawarkan di pasar atau
oleh badan-badan resmi.
Guna
mencapai tugas tersebut, koperasi harus tumbuh dan berkembang secara efektif
dan efisien. Beberapa persyaratan keberhasilan perkembangan koperasi yang
secara umum diterima oleh teori ekonomi koperasi dijelaskan olch Hanel (1989)
schagai berikut :
1)
Organisasi koperasi harus berusaha
secara efisien atau produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan
menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya. Dengan
kata lain, sebagai perusahaan, koperasi harus berusaha secara efisien yang
sanggup bersaing dengan berhasil di pasar.
2)
Organisasi koperasi harus efisien
atau efektif bagi anggotanya, artinya setiap anggota akan menilai bahwa manfaat
yang diperolch karena berpartisipasi dalam usaha bersama merupakan kontribusi
yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan-tujuannya, ketimbang
basil yang mungkin diperolell dari pihak lain.
3)
Dalam jangka panjang, koperasi harus
memberikan kepada setiap anggota suatu saldo positip antara pemanfaatan
(insentif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan (kontribusi)nya kepada
koperasi.
4)
Koperasi harus mampu menghindari
terjadinya situasi dimana kemanfaatan dari usaha bersama itu menjadi milik
umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya dampak-dampak dari
penumpang gelap (free raider) yang terjadi karena kedudukan sebagai orang luar
semakin menariknya, atau karena usaha koperasi mengarah ke usaha bukan anggota.
REFERENSI :
Ropke, J. 2000.
Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S.
Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
Hendar dan
Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia.
Baswir, R. 2000.
Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
UU Nomor 17
tahun 2012 terntang Perkoperasian
UU Nomor 20
Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang
Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha
Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
SUMBER LAIN :
http://rizachnial.blogspot.co.id/2014/11/bentuk-organisasi-koperasipola.html
http://keuanganlsm.com/dasar-dasar-dan-syarat-pembentukan-koperasi/
http://gnatanice.wordpress.com/2013/01/20/hirarki-tanggungjawab/
(dikutip tanggal 2 November Pukul 13 : 57)
http://baracellona.wordpress.com/2011/10/03/organisasi-dan-manajemen/
ahim.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/Organisasi+Koperasi+(III)
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/hirarki-tanggung-jawab/
http://sulaimantap.wordpress.com/2011/10/24/pola-manajemen-koperasi
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
saya khawatir ketika saya akan membeli rumah saya dengan nilai kredit buruk saya. saya ditolak pinjaman dari bank saya dan tidak bisa mendapatkannya. Saya menjelaskan kepada seorang teman, dia kemudian memperkenalkan saya kepada pria terhebat sepanjang masa pedro jerome. saya menjelaskan masalah saya kepadanya dengan mengirim teks ke suratnya dan dia membantu saya menyelesaikan semuanya dalam waktu 3 hari kerja. dia memberi saya pinjaman 400,000.00 euro untuk membayar rumah saya di mana saya juga digunakan untuk mengembangkan bisnis saya juga. semoga Tuhan memberkatinya! Anda dapat mengajukan pinjaman cepat dari mr pedro jerome yang bekerja dengan sekelompok investor .. dia penyihir yang dibicarakan semua orang di seluruh internet .. hubungi dia melalui surat di mr pedro pedroloanss@gmail.com. nomor whatsapp: +18632310632.
BalasHapus