Konsep
Partisipasai Anggota Dalam Koperasi
Partisipasi
merupakan keterlibatan mental dan emosional dari orang-orang dalam situasi
kelompok yang mendorong orang-orang tersebut memberikan kontribusinya terhadap
tujuan kelompoknya itu dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan
tersebut. Partisipasi anggota koperasi berarti anggota memiliki keterlibatan
mental dan emosional terhadap koperasi, memiliki motivasi berkontribusi kepada
koperasi, dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan organisasi maupun
usaha koperasi.
Partisipasi
anggota dalam koperasi dapat dirumuskan sebagai keterlibatan para anggota
secara aktif dan menyeluruh dalam pengambilan keputusan, penetapan kebijakan,
arah dan langkah usaha, pengwasan terhadap jalannya usaha koperasi, penyertaan
modal usaha, dalam pemanfaatan usaha, serta dalam menikmati sisa hasil usaha.
Partisipasi anggota juga dapat diartikan sebagai keikutsertaan anggota dalam
berbagai bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi, baik kedudukan
anggota sebagai pemilik maupun sebagai pengguna/pelanggan. Keikutsertaan
anggota ini diwujudkan dalam bentuk pencurahan pendapat dan pikiran dalam
pengambilan keputusan, dalam pengawasan, kehadiran dan keaktifan dalam rapat
anggota, pemberian kontirbusi modal keuangan, serta pemanfaatan pelayanan yang
diberikan oleh koperasi. Secara umum, partisipasi anggota koperasi menyangkut
partisipasi terhadap sumberdaya, pengambilan keputusan, dan pemanfaatan, atau
seringkali dibuat kategori partisipasi kontributif, partisipasi insentif.
Sejalan dengan kedudukan anggota koperasi yang memiliki identitas ganda baik
sebagai pemilik maupun pengguna/pelanggan, maka bentuk partisipasi anggota juga
mengikutinya.
Sebagai
pemilik, anggota memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan pertumbuhan
perusahaan koperasi dan bentuk kontribusi keuangan, penyertaan modal,
pembentukan cadangan, simpanan, serta ikutserta dalam mengambil bagian dalam
penetapan tujuan, pembuatan keputusan koperasi maupun aktif dalam proses pengawasan
terhadap tata kehidupan organisasi koperasi dan kinerja usaha koperasi.
Selanjutnya sebagai pengguna, anggota memanfaatkan berbagai potensi dan layanan
yang disediakan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan menunjang
kegiatan usaha koperasi.
Berdasarkan
penjelasan diatas, maka secara generic terdapat beberapa bentuk partisipasi
anggota koperasi, yaitu :
1)
Partisipasi dalam pengambilan
keputusan dalam rapat anggota (kehadiran, keaktifan, dan penyampai/mengemukakan
pendapat/saran/ide/gagasan/kritik bagi koperasi).
2)
Partisipasi dalam kontribusi modal
(dalam berbagai jenis simpanan, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan
sukarela/manasuka, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan, penyertaan modal).
3)
Partisipasi dalam pemanfaatan
pelayanan (dalam berbagai jenis unit usaha, jumlah dan frekuensi pemanfaatan
layanan dari setiap unit usaha koperasi, besaran transaksi berdasarkan waktu
dan unit usaha yang dimanfaatkan, besaran pembelian atau penjualan barang
maupun jasa yang dimanfaatkan, cara pembayaran atau cara pengambilan, bentuk
transaksi, waktu layanan).
4)
Partisipasi dalam pengawasan
koperasi (dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta
melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi).
A. Latar Belakang
Anggota
merupakan salah satu pihak yang menentukan keberhasilan sebuah Koperasi, karena
berapapun besarnya biaya pembinaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak akan
membuat sebuah koperasi berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya.
Kedudukan anggota dalam koperasi sangat penting karena anggota sebagai pemilik
(owners) dan juga merupakan pelanggan (users) bagi koperasi yang
menentukan maju dan mundurnya koperasi.
Partisipasi
merupakan faktor yang paling pening dalam mendukung keberhasilan atau
perkembangan suatu organisasi. Dalam kehidupan koperasi, sukses tidaknya,
berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya, dan maju mundurnya suatu koperasi
akan sangat tergantung sekali pada peran partisipaspi aktif dari para anggotanya.
Dalam
partisipasi, harus ada kesusaian antara anggota dan program yaitu adana
kesepakatan antara kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi. Kesusaian
antara manajemen dan anggota adalah jika anggota mempenyuai kemampuan dan
kemauan dalam mngemukakan hasrat kebutuhannya yang kemudian harus direflesikan
atau diterjemahkan dalam keputusan menajemen. Keseuaian antara program dan
manajemen adalah tugas dari program harus sesuai dengan kemampuan manajemen
untuk melaksankan dan menyelesaikannya.
B. Pengertian
Partisipasi
Partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan diyakini banyak pihak telah menjadi
kata kunci dalam pengembangan pembangunan di era otonomi daerah sekarang ini.
Pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat ternyata telah gagal
menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi merupakan
jembatan penghubung antara pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, kewenangan,
dan kebijakan dengan masyarakat yang memiliki hak sipil, politik dan social
ekonomi masyarakat. ( Eko, 2003: 8 ).
Menurut
Davis dan Newstrom (2004: ) Partisipasi adalah keterlibatan mental dan
emosional orang-orang dalam situasi kelompok. Dan mendorong mereka untuk
memberikan suatu kontribusi demi tujuan kelompok, dan juga berbagai tanggung
jawab dalam pencapaian tujuan.
Menurut
Sajogyo (artikel :2002) “Partisipasi” adalah suatu proses dimana sejumlah
pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa
“pembangunan”, termasuk mengambil keputusan atas sumberdaya. Jadi pada koperasi
pengertian partisipasi adalah peran serta anggota terhadapan kegiatan yang
diselenggarakan koperasi.
Istilah
partisipasi ini dikembang untuk menyatakan peran serta (keikutsertaan)
seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karen aitulah
partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi.
Dimensi-dimensi partisipasi di jelaskan sebagai berikut :
1) Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya, di bagi menjadi dua yaitu :
a.
Parisipasi yang dipaksa ( forced)
b.
Partisipasi sukarela (foluntary)
2) Dimensi partisipasi dipandangdari
bentuknya, dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Partisipasi bersifat formal (formal
participation)
b.
Partisipasi bersifat informal
(informal participation)
3) Dimensi partisipasi dipandang dari
pelaksanaannya terbagi menjadi dua yaitu :
a.
Partisipasi secara langsung
b.
Partisipasi secara tidak langsung
4) Dimensi partisipasi dipandang dari
segi kepantingan di bagi menjadi dua yaitu :
a.
Partisipasi kontributis (contributes
participation)
b.
Partisipasi intensif (intensif
participation)
Ditinjau dari segi etimologis, kata partisipasi merupakan pinjaman dari
bahasa Belanda “participatie” atau dari bahasa Inggris “Participation”
(sukanto,1983). Dalam bahasa Latin disebut “Participatio” yang berasal dari
kata kerja “Partipare” yang berarti ikut serta, sehngga partisipasi mengandung
pengertian aktif yaitu adanya kegiatan atau aktivitas.
Menurut Davis dan Newstrom (2004: ) Partisipasi adalah keterlibatan mental
dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok. Dan mendorong mereka untuk
memberikan suatu kontribusi demi tujuan kelompok, dan juga berbagai tanggung
jawab dalam pencapaian tujuan.
Menurut Sajogyo (artikel :2002) “Partisipasi” adalah suatu
proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di
dalam prakarsa “pembangunan”, termasuk mengambil keputusan atas sumberdaya.
Menurut Rauf, Nasution dalam Sri Yuliyati, mengemukakan
partisipasi terhadap koperasi adalah manifestasi dari perilaku seseorang atau
sekelompok orang dalam menunjukkan sikap dan mewujudkan peranannya terhadap
koperasi guna meningkatkan kesejahteraanya.
Menurut (Sastropoetro:1995,11).Partisipasi adalah keikutsertaan, peran
serta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaan lahiriahnya. Pengertian
ini menjelaskan peran masyarakat dalam mengambil bagian, atau turut serta
menyumbangkan tenaga dan pikiran ke dalam suatu kegiatan, berupa keterlibatan
ego atau diri sendiri atau pribadi yang lebih daripada sekedar kegiatan
fisik semata.(artikel Dr. Arifin Sitio)Secara umum, partisipasi dapat di
artikan sebagai keterlibatan diri seseorang dalam suatu kegiatan, baik secara
langsung maupun tidak langsung atau suatu proses identifikasi diri seseorang
untuk menjadi peserta dalam kegiatan bersama dalam situasi sosial tertentu.
Seseorang yang berpartisipasi menurut Allport dalam Sastropoetro ( 1998 :
12 ) seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan di dalam
dirinya / egonya, yang sifatnya lebih dari pada keterlibatan dalam pekerjaan
atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga, berarti ketrlibatan pikiran
dan perasaanya.
Wiranata, Suhenda modul ekonomi koperasi mengatakan arti penting dari partisipasi
adalah :
1)
Partisipasi
berasal dari kata participation yang secara harfiah berarti mengikutsertakan
pihak lain.
2)
Seorang
pemimpin dalam melaksanakan tugas-tugasnya akan lebih berhasil apabila pemimpin
tersebut mampu meningkatkan partisipasi dari semua komponen atau unsur yang
dimiliki perusahaan/lembaganya.
3)
Dengan
meningkatkan partisipasi, berarti semua komponen/unsur yang ada akan merasa
lebih dihargai sehingga dapat diharapkan semangat dan kegairahan kerja serta
tanggung jawab dan rasa turut memiliki.
4)
Melalui
partisipasi, pihak manajemen koperasi dapat mengetahui apa yang menjadi
kepentingan para anggotanya. Dan seberapa banyak serta kualitas pelayanan yang
bagaimana yang diperlukan para anggota.
5)
Partisipasi
diperlukan untuk mengatasi penampilan yang kurang baik, dari menghilangkan
kemungkinan salah tindak dari pihak manajemen, dan membuat kebijaksanaan yang
diambil oleh pengurus memiliki landasan kuat dari para anggota, sehingga
apabila terjadi kerugian dari kegiatan usaha yang dilakukan para anggota aka
merasa legowo dalam ikut menanggung kerugian tersebut, karena mereka merasa
turut bertanggung jawab.
Partisipasi anggota koperasi anggota dipengaruhi oleh kemampuan dan kemauan
anggota untuk berpartisipasi, kemampuan anggota untuk berpartisipasi
dipengaruhi oleh bimbingan atau penyuluhan yang dilakukan koperasi. Bimbingan
atau penyuluhan ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap
anggota. Bila anggota sudah memiliki pengetahuan, keterampilan, modal serta
sikap positif terhadap koperasi berarti anggota memiliki kemampuan untuk
berpartisipasi.
Kemauan anggota koperasi untuk berpartisipasi merupakan reaksi psikis dalam
diri seseorang manusia, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan
kesempatan yang ada. Kemauan ini berhubungan dengan aspek sikap seperti emosi
dan perasaan yang dipengaruhi oleh besarnya pelayanan koperasi, kedekatan
tempat tinggal, motivasi anggota koperasi, daya tarik terhadap kegiatan
koperasi, dan hubungan dengan lembaga ekonomi lain.
Keberhasilan koperasi dalam perkembangannya didukung oleh partisipasi
anggota koperasi itu sendiri. Partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat untuk
bergabung dalam wadah koperasi, merupakan inti kekuatan koperasi.
Menurut Soerjono ( 1990: 138) situasi yang merangsang kemauan untuk
melakukan perubahan dan kekuatan itu bersumber dari :
1)
Ketidakpuasan
terhadap situasi yang ada, karena itu timbulah adanya keinginan untuk situasi
yang lain.
2)
Adanya
pengetahuan tentang perbedaan antara ada, dan yang seharusnya bisa ada
3)
Adanya tekanan
dari luar seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, Dll.
4)
Kebutuhan dari
dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas, dll.
Menurut P. Hasibuan dalam Ninik.W dan Y.W. Sunindhia
(2003:118-121), mengemukakan rumusan syarat-syarat keanggotaan koperasi dengan
beberapa aspek dan tujuannya.
1) Aspek
tujuan
Dengan membayar simpanan pokok
dan simpanan wajib secara kontinyu.
2) Aspek anggota
Anggota koperasi adalah anggota
masyarakat golongan ekonomi lemah , bukan pemilik modal.
3) 3. Aspek
Usaha :
Tujuan koperasi untuk memenuhi
atau melayani kebutuhan anggotanya, hubungan usaha koperasi dengan usaha
anggotanya. Dengan demikian, begitu eratnya sehingga pelanggan dan pemilik
koperasi pada dasarnya. Adalah orang yang itu-itu saja.
4) Kewajiban,
tanggung jawab dan hak anggota
Sebagai konsentrasi anggota, maka
kekuatan koperasi terletak pada banyaknya anggota dan kemampuan mereka untuk
memikul kewajiban dan melaksanakan hak sebagai anggota koperasi.
Menurut Ninik dan Panji (2003:111) mengatakan partisipasi anggota dapat
diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak
keanggotaan secara bertanggung jawab.jika sebagian besar anggota koperasi sudah
menunaikan kewajiban dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab, maka
partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan sudah dikatakan baik.
Berbagai indikasi yang muncul sebagai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi
baik dapatlah dirumuskan sebagai berikut :
1)
Melunasi
simpanan pokok dan wajib secara tertib dan teratur.
2)
Membantu
koperasi di samping simpanan pokok dan wajib sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
3)
Menjadi langganan
koperasi yang setia.
4)
Menghadiri
rapat-rapat dan pertemuan secara aktif.
5)
Menggunakan hak
untuk mengawasi jalanya usaha koperasi, menurut Anggaran Dasar dan Rumah
Tangga, peraturan lainnya dan keputusan-keputusan bersama lainnya.
Menurut Azis dalam (Mardawati : 1997), ukuran tingkat partisipasi
atau peran serta anggota diukur dengan pelunasan simpanan pokok dan simpanan
wajib, frekuensi mengikuti rapat-rapat koperasi dan motivasinya, motivasi
menjadi anggota, pengetahuan tentang kegiatan koperasi antara lain tentang
pemilihan pengurus, dan lamanya menjadi anggota.
Bentuk cpartisipasi menurut Dr. Arifin Sitio dalam Sastropoetro (1995:56)
ada 8 macam yaitu :
1) Partisipasi dengan pikiran.
2) Partisipasi tenaga bersifat swakarsa.
3) Partisipasi pikiran dan tenaga sama dengan parti-sipasi aktif.
4) Partisipasi dengan keahlian.
5) Partisipasi dengan barang.
6) Partisipasi dengan uang.
7) Partisipasi dengan jasa-jasa.
8) Partisipasi yang bersifat mobilisasi.
D. Arti
Pentingnya Partisipasi
Anggota
koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi.
Sebagai seorang pemilik, anggota memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam
penyertaan modal koperasi dengan membayar simpanan, melakukan pengawasan dan
pemegang kekuasaan tertinggi dalam Rapat Anggota, sedangkan sebagai pengguna
jasa atau pelanggan, anggota koperasi wajib untuk memanfaatkan fasilitas,
layanan, dan jasa yang disediakan oleh koperasi. Inilah yang menjadikan anggota
menjadi hal penting dalam organisasi koperasi. Akan tetapi tidak semua anggota
dapat menjalankan perannya untuk berpartispasi secara aktif sebagai seorang
pemilik maupun sebagai seorang pelanggan. Bahkan tidak jarang anggota koperasi
yang tidak mengetahui peran atau kedudukan yang dimilikinya sebagai anggota
koperasi.
Hal seperti
di atas tentunya sangatlah disayangkan mengingat keberhasilan koperasi dilihat
dari berapa besar par-tisipasi anggota dalam menjalankan perannya sebagai
anggota Koperasi. Namun, minimnya partisipasi anggota juga tidak secara mutlak
merupakan kesalahan anggota dan juga koperasi. Banyak faktor yang mempengaruhi
tingkat partisipasi anggota, salah satunya belum pahamnya anggota terhadap
perannya di dalam koperasi atau organisasi koperasinya yang belum dapat memberikan
pelayanan atau fasilitas secara maksimal kepada anggota sehingga dapat
menimbulkan rasa “enggan” bagi anggota untuk menjalankan peran anggotanya.
Dengan mengetahui faktor –faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi anggota,
organisasi koperasi dapat menentukan strategi strategi yang dapat merangsang
partisipasi anggota dalam menjalankan perannya.
Dalam upaya
meningkatkan partisipasi anggota dapat digunakan berbagai cara yang tentunya
disesuaikan dengan kondisi yang ada pada koperasi tersebut. Salah satu
contohnya adalah dengan mengajak anggota untuk terlibat langsung dalam
kegiatan-kegiatan di organisasi koperasi, dan juga melibatkan anggota dalam
pengambilan keputusan penting di organisasi koperasi. Mengingat betapa
pentingnya partisipasi anggota, organisasi koperasi diharapakan tidak lagi
menunggu anggota berpartipasi secara aktif akan tetapi organisasi koperasilah
yang mengajak langsung anggota untuk berpartisipasi.
E. Cara
Meningkatkan Partisipasi
Ada berbagai
macam cara untuk dapat meningkatkan partisipasi, yang diantaranya dengan
menggunakan materi atau nonmateri. Peningkatan partisipasi dengan menggunakan
materi dapat melalui pemberian bonus, tunjangan, komisi dan insentif serta
lainnya. Sedangkan peningkatan melalui nonmateri yaitu dengan cara memberikan
suatu motivasi kepada semua komponen atau unsure yang ada dalam suatu
lingkungan tertentu. Salah satu contohnya adalah dengan jalan mengikutsertakan
semua komponen atau unsur, terutama dalam proses pembuatan perencanaan maupun
dalam hal pengambilan keputusan.
Upaya
memperbaiki partisipasi :
1)
Perlunya kebutuhan mengurangi
kompleksitas orang.
2)
Bantuan auditeksternal
3)
Pengembangan sistem audit internal.
4)
Perlu ada disentralisasi dengan
bentuk sub-sub koperasi berdasarkan kesamaan kebutuhan kebutuhan.
5)
Adanya lebih satu kud di kecamatan
anggota dapat melaksanakan alat partisipasinya.
Cara-cara
lain untuk meningkatkan partisipasi anggota pada koperasi, yaitu :
1)
Menjelaskan tentang maksud tujuan
perencanaan dan keputusan yang dikeluarkan.
2)
Meminta tanggapan dan saran tentang
perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
3)
Meminta informasi tentang segala
sesuatu dari semua komponen dalam usaha membuat keputusan dan mengambil
keputusan.
4)
Memberikan kesempatan yang sama
kepada semua komponen atau unsur yang ada.
5)
Meningkatkan pendelegasian wewenang.
F.
Rangsangan Partisipasi
Insentif
(peranmgsang) merupakan lawan dari kontribusi (sumbangan). Berbagai perangsang
dan sumbangan itu akan dievaluasi oleh anggota sesuai dengan kebutuhan,
kepentingan, dan tujuan (pribadi) yang dirasakannya sebagai subyektif.
Menurut
Hanel (1989) insentif dan kontribusi anggota perseorangan terhadap koperasi
adalah sebagai berikut :
1)
Peningkatan pelayanan yang efisien
2)
Kontribusi keuangan anggota
3)
Partisipasi anggota dalam
pengambilan keputusan
G. Biaya
Partisipasi
Biaya
Partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam
pengelolaan koperasi. Biaya ini bukan hanya biaya penyelenggaraan rapat dan
biaya perjalanan dalam rangka partisipasi, tetapi juga biaya oportunitas karena
ada partisipasi. Biaya oportunitas adalah kesempatan melaksanakan proses
produksi yang hilang karena adanya proses partisipasi.
Partisipasi
yang paling berhasil adalah yang efisien (perhitungan selisih antara besar
biaya partisipasi dengan manfaat yang ditimbulkan oleh partisipasi tersebut)
dan efektif (tujuan yang hendak dicapai oleh partisipasi dapat terlaksana
dengan baik). Efektifitas dan efisiensi koperasi pada dasarnya sangat
ditentukan oleh ukuran koperasi, struktur keanggotaan dan fungsi koperasi.
Dalam
partisipasi, harus ada kesusaian antara anggota dan program yaitu adana
kesepakatan antara kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi. Ada
berbagai macam cara untuk dapat meningkatkan partisipasi, yang diantaranya
dengan menggunakan materi atau nonmateri. Peningkatan partisipasi dengan
menggunakan materi dapat melalui pemberian bonus, tunjangan, komisi dan
insentif serta lainnya. Sedangkan peningkatan melalui nonmateri yaitu dengan
cara memberikan suatu motivasi kepada semua komponen atau unsure yang ada dalam
suatu lingkungan tertentu. Biaya Partisipasi adalah biaya yang timbul
sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi.
REFERENSI :
1. Ropke,
J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri
Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2. Hendar
dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
3. Baswir,
R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4. UU
Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5. UU
Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.
Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.
Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah.
LIPI. Jakarta.
8.
Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta:
Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
http://annisayulia.blogspot.co.id/2012/11/proses-partisipasi-anggota-dalam.html
http://fatmawahyuningsih.blogspot.co.id/2013/02/partisipasi-anggota-dalam-koperasi.html
http://mariafransiskaajah.blogspot.co.id/2012/01/arti-partisipasi-dalam-koperasi.htm
http://suharscorpioo.blogspot.co.id/2016/11/konsep-partisipasi-anggota-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar