Selasa, 14 Maret 2017

EKONOMI SKALA UMKM & KOPERASI - KONSEP PARTISIPASAI ANGGOTA DALAM KOPERASI





Konsep Partisipasai Anggota Dalam Koperasi

Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional dari orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong orang-orang tersebut memberikan kontribusinya terhadap tujuan kelompoknya itu dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan tersebut. Partisipasi anggota koperasi berarti anggota memiliki keterlibatan mental dan emosional terhadap koperasi, memiliki motivasi berkontribusi kepada koperasi, dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan organisasi maupun usaha koperasi.

Partisipasi anggota dalam koperasi dapat dirumuskan sebagai keterlibatan para anggota secara aktif dan menyeluruh dalam pengambilan keputusan, penetapan kebijakan, arah dan langkah usaha, pengwasan terhadap jalannya usaha koperasi, penyertaan modal usaha, dalam pemanfaatan usaha, serta dalam menikmati sisa hasil usaha. Partisipasi anggota juga dapat diartikan sebagai keikutsertaan anggota dalam berbagai bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi, baik kedudukan anggota sebagai pemilik maupun sebagai pengguna/pelanggan. Keikutsertaan anggota ini diwujudkan dalam bentuk pencurahan pendapat dan pikiran dalam pengambilan keputusan, dalam pengawasan, kehadiran dan keaktifan dalam rapat anggota, pemberian kontirbusi modal keuangan, serta pemanfaatan pelayanan yang diberikan oleh koperasi. Secara umum, partisipasi anggota koperasi menyangkut partisipasi terhadap sumberdaya, pengambilan keputusan, dan pemanfaatan, atau seringkali dibuat kategori partisipasi kontributif, partisipasi insentif. Sejalan dengan kedudukan anggota koperasi yang memiliki identitas ganda baik sebagai pemilik maupun pengguna/pelanggan, maka bentuk partisipasi anggota juga mengikutinya.

Sebagai pemilik, anggota memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dan bentuk kontribusi keuangan, penyertaan modal, pembentukan cadangan, simpanan, serta ikutserta dalam mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan koperasi maupun aktif dalam proses pengawasan terhadap tata kehidupan organisasi koperasi dan kinerja usaha koperasi. Selanjutnya sebagai pengguna, anggota memanfaatkan berbagai potensi dan layanan yang disediakan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan menunjang kegiatan usaha koperasi.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka secara generic terdapat beberapa bentuk partisipasi anggota koperasi, yaitu :
1)      Partisipasi dalam pengambilan keputusan dalam rapat anggota (kehadiran, keaktifan, dan penyampai/mengemukakan pendapat/saran/ide/gagasan/kritik bagi koperasi).
2)      Partisipasi dalam kontribusi modal (dalam berbagai jenis simpanan, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela/manasuka, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan, penyertaan modal).
3)      Partisipasi dalam pemanfaatan pelayanan (dalam berbagai jenis unit usaha, jumlah dan frekuensi pemanfaatan layanan dari setiap unit usaha koperasi, besaran transaksi berdasarkan waktu dan unit usaha yang dimanfaatkan, besaran pembelian atau penjualan barang maupun jasa yang dimanfaatkan, cara pembayaran atau cara pengambilan, bentuk transaksi, waktu layanan).
4)      Partisipasi dalam pengawasan koperasi (dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi).


A.    Latar Belakang

Anggota merupakan salah satu pihak yang menentukan keberhasilan sebuah Koperasi, karena berapapun besarnya biaya pembinaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak akan membuat sebuah koperasi berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya. Kedudukan anggota dalam koperasi sangat penting karena anggota sebagai pemilik (owners) dan juga merupakan pelanggan (users) bagi koperasi yang menentukan maju dan mundurnya koperasi.

Partisipasi merupakan faktor yang paling pening dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Dalam kehidupan koperasi, sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya, dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung sekali pada peran partisipaspi aktif dari para anggotanya.

Dalam partisipasi, harus ada kesusaian antara anggota dan program yaitu adana kesepakatan antara kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi. Kesusaian antara manajemen dan anggota adalah jika anggota mempenyuai kemampuan dan kemauan dalam mngemukakan hasrat kebutuhannya yang kemudian harus direflesikan atau diterjemahkan dalam keputusan menajemen. Keseuaian antara program dan manajemen adalah tugas dari program harus sesuai dengan kemampuan manajemen untuk melaksankan dan menyelesaikannya.


B.     Pengertian Partisipasi

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan diyakini banyak pihak telah menjadi kata kunci dalam pengembangan pembangunan di era otonomi daerah sekarang ini. Pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat ternyata telah gagal menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi merupakan jembatan penghubung antara pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, kewenangan, dan kebijakan dengan masyarakat yang memiliki hak sipil, politik dan social ekonomi masyarakat. ( Eko, 2003: 8 ).

Menurut Davis dan Newstrom (2004: ) Partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok. Dan mendorong mereka untuk memberikan suatu kontribusi demi tujuan kelompok, dan juga berbagai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan.

Menurut Sajogyo (artikel :2002)  “Partisipasi” adalah suatu proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa “pembangunan”, termasuk mengambil keputusan atas sumberdaya. Jadi pada koperasi pengertian partisipasi adalah peran serta anggota terhadapan kegiatan yang diselenggarakan koperasi.

Istilah partisipasi ini dikembang untuk menyatakan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karen aitulah partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi partisipasi di jelaskan sebagai berikut :
1)      Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya, di bagi menjadi dua yaitu :
a.       Parisipasi yang dipaksa ( forced)
b.      Partisipasi sukarela (foluntary)
2)      Dimensi partisipasi dipandangdari bentuknya, dibagi menjadi dua yaitu :
a.       Partisipasi bersifat formal (formal participation)
b.      Partisipasi bersifat informal (informal participation)
3)      Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya terbagi menjadi dua yaitu :
a.       Partisipasi secara langsung
b.      Partisipasi secara tidak langsung
4)      Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepantingan di bagi menjadi dua yaitu :
a.       Partisipasi kontributis (contributes participation)
b.      Partisipasi intensif (intensif participation)



Ditinjau dari segi etimologis, kata partisipasi merupakan pinjaman dari bahasa Belanda “participatie” atau dari bahasa Inggris “Participation” (sukanto,1983). Dalam bahasa Latin disebut “Participatio” yang berasal dari kata kerja “Partipare” yang berarti ikut serta, sehngga partisipasi mengandung pengertian aktif yaitu adanya kegiatan atau aktivitas.

Menurut Davis dan Newstrom (2004: ) Partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok. Dan mendorong mereka untuk memberikan suatu kontribusi demi tujuan kelompok, dan juga berbagai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan.

Menurut Sajogyo (artikel :2002)  “Partisipasi” adalah suatu proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa “pembangunan”, termasuk mengambil keputusan atas sumberdaya.

Menurut Rauf, Nasution dalam Sri Yuliyati, mengemukakan partisipasi terhadap koperasi adalah manifestasi dari perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam menunjukkan sikap dan mewujudkan peranannya terhadap koperasi guna meningkatkan kesejahteraanya. 

Menurut (Sastropoetro:1995,11).Partisipasi adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaan lahiriahnya. Pengertian ini menjelaskan peran masyarakat dalam mengambil bagian, atau turut serta menyumbangkan tenaga dan pikiran ke dalam suatu kegiatan, berupa keterlibatan ego atau diri sendiri  atau pribadi yang lebih daripada sekedar kegiatan fisik semata.(artikel Dr. Arifin Sitio)Secara umum, partisipasi dapat di artikan sebagai keterlibatan diri seseorang dalam suatu kegiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung atau suatu proses identifikasi diri seseorang untuk menjadi peserta dalam kegiatan bersama dalam situasi sosial tertentu.

Seseorang yang berpartisipasi menurut Allport dalam Sastropoetro ( 1998 : 12 ) seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan di dalam dirinya / egonya, yang sifatnya lebih dari pada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga, berarti ketrlibatan pikiran dan perasaanya.

Wiranata,  Suhenda modul ekonomi koperasi mengatakan arti penting dari partisipasi adalah :
1)      Partisipasi berasal dari kata participation yang secara harfiah berarti mengikutsertakan pihak lain.
2)      Seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas-tugasnya akan lebih berhasil apabila pemimpin tersebut mampu meningkatkan partisipasi dari semua komponen atau unsur yang dimiliki perusahaan/lembaganya.
3)      Dengan meningkatkan partisipasi, berarti semua komponen/unsur yang ada akan merasa lebih dihargai sehingga dapat diharapkan semangat dan kegairahan kerja serta tanggung jawab dan rasa turut memiliki.
4)      Melalui partisipasi, pihak manajemen koperasi dapat mengetahui apa yang menjadi kepentingan para anggotanya. Dan seberapa banyak serta kualitas pelayanan yang bagaimana yang diperlukan para anggota.
5)      Partisipasi diperlukan untuk mengatasi penampilan yang kurang baik, dari menghilangkan kemungkinan salah tindak dari pihak manajemen, dan membuat kebijaksanaan yang diambil oleh pengurus memiliki landasan kuat dari para anggota, sehingga apabila terjadi kerugian dari kegiatan usaha yang dilakukan para anggota aka merasa legowo dalam ikut menanggung kerugian tersebut, karena mereka merasa turut bertanggung jawab.

Partisipasi anggota koperasi anggota dipengaruhi oleh kemampuan dan kemauan anggota untuk berpartisipasi, kemampuan anggota untuk berpartisipasi dipengaruhi oleh bimbingan atau penyuluhan yang dilakukan koperasi. Bimbingan atau penyuluhan ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap anggota. Bila anggota sudah memiliki pengetahuan, keterampilan, modal serta sikap positif terhadap koperasi berarti anggota memiliki kemampuan untuk berpartisipasi.

Kemauan anggota koperasi untuk berpartisipasi merupakan reaksi psikis dalam diri seseorang manusia, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada. Kemauan ini berhubungan dengan aspek sikap seperti emosi dan perasaan yang dipengaruhi oleh besarnya pelayanan koperasi, kedekatan tempat tinggal, motivasi anggota koperasi, daya tarik terhadap kegiatan koperasi, dan hubungan dengan lembaga ekonomi lain.

Keberhasilan koperasi dalam perkembangannya didukung oleh partisipasi anggota koperasi itu sendiri. Partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat untuk bergabung dalam wadah koperasi, merupakan inti kekuatan koperasi.

Menurut Soerjono ( 1990: 138) situasi yang merangsang kemauan untuk melakukan perubahan dan kekuatan itu bersumber dari :
1)      Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu timbulah adanya keinginan untuk situasi yang lain.
2)      Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara ada, dan yang seharusnya bisa ada
3)      Adanya tekanan dari luar seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, Dll.
4)      Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas, dll.

Menurut P. Hasibuan dalam Ninik.W dan Y.W. Sunindhia (2003:118-121), mengemukakan rumusan syarat-syarat keanggotaan koperasi dengan beberapa aspek dan tujuannya.
1)      Aspek tujuan 
Dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib secara kontinyu.
2)      Aspek anggota
Anggota koperasi adalah anggota masyarakat golongan ekonomi lemah , bukan pemilik modal.
3)      3. Aspek Usaha      :
Tujuan koperasi untuk memenuhi atau melayani kebutuhan anggotanya, hubungan usaha koperasi dengan usaha anggotanya. Dengan demikian, begitu eratnya sehingga pelanggan dan pemilik koperasi pada dasarnya. Adalah orang yang itu-itu saja.
4)      Kewajiban, tanggung jawab dan hak anggota
Sebagai konsentrasi anggota, maka kekuatan koperasi terletak pada banyaknya anggota dan kemampuan mereka untuk memikul kewajiban dan melaksanakan hak sebagai anggota koperasi.
        
Menurut Ninik dan Panji (2003:111) mengatakan partisipasi anggota dapat diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaan secara bertanggung jawab.jika sebagian besar anggota koperasi sudah menunaikan kewajiban dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab, maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan sudah dikatakan baik.

Berbagai indikasi yang muncul sebagai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi baik dapatlah dirumuskan sebagai berikut :
1)      Melunasi simpanan pokok dan wajib secara tertib dan teratur.
2)      Membantu koperasi di samping simpanan pokok dan wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3)      Menjadi langganan koperasi yang setia.
4)      Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan secara aktif.
5)      Menggunakan hak untuk mengawasi jalanya usaha koperasi, menurut Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, peraturan lainnya dan keputusan-keputusan bersama lainnya.

Menurut Azis dalam (Mardawati : 1997), ukuran tingkat partisipasi atau peran serta anggota diukur dengan pelunasan simpanan pokok dan simpanan wajib, frekuensi mengikuti rapat-rapat koperasi dan motivasinya, motivasi menjadi anggota, pengetahuan tentang kegiatan koperasi antara lain tentang pemilihan pengurus, dan lamanya menjadi anggota.
Bentuk  cpartisipasi menurut Dr. Arifin Sitio dalam Sastropoetro (1995:56) ada 8 macam yaitu :
1) Partisipasi dengan pikiran.
2) Partisipasi tenaga bersifat swakarsa.
3) Partisipasi pikiran dan tenaga sama dengan parti-sipasi aktif.
4) Partisipasi dengan keahlian.
5) Partisipasi dengan barang.
6) Partisipasi dengan uang. 
7) Partisipasi dengan jasa-jasa.
8) Partisipasi yang bersifat mobilisasi.


D.    Arti Pentingnya Partisipasi

Anggota koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Sebagai seorang pemilik, anggota memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam penyertaan modal koperasi dengan membayar simpanan, melakukan pengawasan dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Rapat Anggota, sedangkan sebagai pengguna jasa atau pelanggan, anggota koperasi wajib untuk memanfaatkan fasilitas, layanan, dan jasa yang disediakan oleh koperasi. Inilah yang menjadikan anggota menjadi hal penting dalam organisasi koperasi. Akan tetapi tidak semua anggota dapat menjalankan perannya untuk berpartispasi secara aktif sebagai seorang pemilik maupun sebagai seorang pelanggan. Bahkan tidak jarang anggota koperasi yang tidak mengetahui peran atau kedudukan yang dimilikinya sebagai anggota koperasi.

Hal seperti di atas tentunya sangatlah disayangkan mengingat keberhasilan koperasi dilihat dari berapa besar par-tisipasi anggota dalam menjalankan perannya sebagai anggota Koperasi. Namun, minimnya partisipasi anggota juga tidak secara mutlak merupakan kesalahan anggota dan juga koperasi. Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi anggota, salah satunya belum pahamnya anggota terhadap perannya di dalam koperasi atau organisasi koperasinya yang belum dapat memberikan pelayanan atau fasilitas secara maksimal kepada anggota sehingga dapat menimbulkan rasa “enggan” bagi anggota untuk menjalankan peran anggotanya. Dengan mengetahui faktor –faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi anggota, organisasi koperasi dapat menentukan strategi strategi yang dapat merangsang partisipasi anggota dalam menjalankan perannya.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi anggota dapat digunakan berbagai cara yang tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada pada koperasi tersebut. Salah satu contohnya adalah dengan mengajak anggota untuk terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan di organisasi koperasi, dan juga melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan penting di organisasi koperasi. Mengingat betapa pentingnya partisipasi anggota, organisasi koperasi diharapakan tidak lagi menunggu anggota berpartipasi secara aktif akan tetapi organisasi koperasilah yang mengajak langsung anggota untuk berpartisipasi.


E.     Cara Meningkatkan Partisipasi

Ada berbagai macam cara untuk dapat meningkatkan partisipasi, yang diantaranya dengan menggunakan materi atau nonmateri. Peningkatan partisipasi dengan menggunakan materi dapat melalui pemberian bonus, tunjangan, komisi dan insentif serta lainnya. Sedangkan peningkatan melalui nonmateri yaitu dengan cara memberikan suatu motivasi kepada semua komponen atau unsure yang ada dalam suatu lingkungan tertentu. Salah satu contohnya adalah dengan jalan mengikutsertakan semua komponen atau unsur, terutama dalam proses pembuatan perencanaan maupun dalam hal pengambilan keputusan.

Upaya memperbaiki partisipasi :
1)      Perlunya kebutuhan mengurangi kompleksitas orang.
2)      Bantuan auditeksternal 
3)      Pengembangan sistem audit internal.
4)      Perlu ada disentralisasi dengan bentuk sub-sub koperasi berdasarkan kesamaan kebutuhan kebutuhan.
5)      Adanya lebih satu kud di kecamatan anggota dapat melaksanakan alat partisipasinya.

Cara-cara lain untuk meningkatkan partisipasi anggota pada koperasi, yaitu :
1)      Menjelaskan tentang maksud tujuan perencanaan dan keputusan yang dikeluarkan.
2)      Meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
3)      Meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua komponen dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
4)      Memberikan kesempatan yang sama kepada semua komponen atau unsur yang ada.
5)      Meningkatkan pendelegasian wewenang.


F.     Rangsangan Partisipasi

Insentif (peranmgsang) merupakan lawan dari kontribusi (sumbangan). Berbagai perangsang dan sumbangan itu akan dievaluasi oleh anggota sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan tujuan (pribadi) yang dirasakannya sebagai subyektif.
Menurut Hanel (1989) insentif dan kontribusi anggota perseorangan terhadap koperasi adalah sebagai berikut :
1)      Peningkatan pelayanan yang efisien
2)      Kontribusi keuangan anggota
3)      Partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan


G.    Biaya Partisipasi

Biaya Partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi. Biaya ini bukan hanya biaya penyelenggaraan rapat dan biaya perjalanan dalam rangka partisipasi, tetapi juga biaya oportunitas karena ada partisipasi. Biaya oportunitas adalah kesempatan melaksanakan proses produksi yang hilang karena adanya proses partisipasi.

Partisipasi yang paling berhasil adalah yang efisien (perhitungan selisih antara besar biaya partisipasi dengan manfaat yang ditimbulkan oleh partisipasi tersebut) dan efektif (tujuan yang hendak dicapai oleh partisipasi dapat terlaksana dengan baik). Efektifitas dan efisiensi koperasi pada dasarnya sangat ditentukan oleh ukuran koperasi, struktur keanggotaan dan fungsi koperasi.

Dalam partisipasi, harus ada kesusaian antara anggota dan program yaitu adana kesepakatan antara kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi. Ada berbagai macam cara untuk dapat meningkatkan partisipasi, yang diantaranya dengan menggunakan materi atau nonmateri. Peningkatan partisipasi dengan menggunakan materi dapat melalui pemberian bonus, tunjangan, komisi dan insentif serta lainnya. Sedangkan peningkatan melalui nonmateri yaitu dengan cara memberikan suatu motivasi kepada semua komponen atau unsure yang ada dalam suatu lingkungan tertentu. Biaya Partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi.

REFERENSI :
1.    Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2.    Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3.    Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4.    UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5.    UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6.    Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 tentang Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7.    Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8.    Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi


SUMBER LAIN :
http://annisayulia.blogspot.co.id/2012/11/proses-partisipasi-anggota-dalam.html
http://fatmawahyuningsih.blogspot.co.id/2013/02/partisipasi-anggota-dalam-koperasi.html
http://mariafransiskaajah.blogspot.co.id/2012/01/arti-partisipasi-dalam-koperasi.htm
http://suharscorpioo.blogspot.co.id/2016/11/konsep-partisipasi-anggota-dalam.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...