Etika dan Profesionalisme Dalam Manajemen Olahraga
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, profesionalisme (profésionalisme) mempunyai makna;
mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang
profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Menurut
H. Sumitro Maskun (1997: 7) bahwa suatu profesionalisme adalah merupakan suatu
bentuk atau bidang kegiatan yang dapat memberikan pelayanan dengan spesialisasi
dan intelektualitas yang tinggi. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran, spesialisasi atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Organisasi
(Yunani: ὄργανον, organon - alat)
adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam
ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu,
terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau
analisis organisasi (organization analysis).
Di era
sekarang profesionalisme organisasi seakan-akan hanya dikesampingkan saja
disebabkan pengajaran yang diberikan oleh organisasi sangat minim tak
terkecuali organisasi terpelajar, pengajaran yang hanya bersifat pengetahuan
dan pengajaran menjadi panitia acara tidak akan bisa membentuk karakter orang
yang punya prefesionalisme organisasi dan tidak terlepas oleh pengurus
organisasi itu.
Profesionalisme
sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, di mana setiap orang dituntut untuk
bekerja secara profesional. Jika dalam sebuah bidang organisasi tidak ditemuka
profesionalisme, maka yang akan terjadi adalah timbulnya keresahan dalam
organisasi tersebut dan mengakibatkan pekerjaan yang diharapkan dapat selesai
menjadi terabaikan atau terbengkalai karena kurang adanya kepedulian terhadap
pekerjaan tersebut.
1. Etika Dalam Manajemen Olahraga
Definisi Etika Olahraga
Etika Olahraga sebagai etika terapan
dalam kegiatan olahraga, koordinasi prinsip-prinsip moral dan norma-norma
hubungan etika, dan esensinya adalah kombinasi organik pengembangan olahraga
dan etika, untuk meningkatkan standar olahraga dalam mempromosikan manusia
putaran pembangunan.
Secara sederhana, etika olahraga
adalah penekanan pada hukum olahraga dan norma-norma hubungan sosial, adalah
inti dari sportif, lebih objektif dan abstrak; sportif adalah sifat individu
persyaratan untuk berpartisipasi dalam olahraga, etika olahraga, umumnya untuk
spesifik berlatih tingkat dan di tingkat mikro
a. Konsep Dasar Etika Perkembangan Moral
Beberapa konsep yang memerlukan penjelasan, antara lain: perilaku moral
(moral behavior), perilaku tidak bermoral (immoral behavior), perilaku di luar
kesadaran moral (unmoral behavior), dan perkembangan moral (moral development)
itu sendiri. Perilaku moral adalah perilaku yang mengikuti kode moral kelompok
masyarakat tertentu. Moral dalam hal ini berarti adat kebiasaan atau tradisi.
Perilaku tidak bermoral berarti perilaku yang gagal mematuhi harapan kelompok
sosial tersebut. Ketidakpatuhan ini bukan karena ketidakmampuan memahami
harapan kelompok tersebut, tetapi lebih disebabkan oleh ketidaksetujuan
terhadap harapan kelompok sosial tersebut, atau karena kurang merasa wajib
untuk mematuhinya. Perilaku di luar kesadaran moral adalah perilaku yang
menyimpang dari harapan kelompok sosial yang lebih disebabkan oleh
ketidakmampuan yang bersangkutan dalam memahami harapan kelompok sosial.
Perkembangan moral bergantung pada perkembangan intelektual seseorang.
Pengertian Etika
Kata etika berasal dari kata ethos(bahasa yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek, etika berkaitan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan – tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
Etika adalah refleksi dari self control karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok itu sendiri. Etika
disebut juga filsafat moral, cabang dari filsafat yang berbicara tentang
tindakan manusia. Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi perkembangan
manusia. Etika memberi manusia orientasi cara ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian kehidupan sehari – hari. Ada dua macam etika yang harus kita pahami
bersama dengan menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
- Etika Deskriptif,
Mendiskripsikan
tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang
baik dan buruk, tindakan – tindakan yang diperbolehkan. Objek penelitiannya
adalah individu – individu, kebudayaan – kebudayaan
- Etika Normatif, Dalam hal ini,
sesorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang bersangkutan
telah melibatkan diri dengan mengemukakkan penilaian tentang perilaku manusia.
Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak suatu etika
tertentu.
- Metaetika, Awalan meta
(Yunani), berarti “melebihi”, “melampaui”. Metaetika bergerak seolah – olah
pada taraf lebih tinggi dari perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau
bahasa yang digunakan dibidang moral. Etika
selalu berhubungan dengan hal – hal baik dan buruk, antara hal – hal yang
susila dan tidak susila, ataupun antara hal – hal yang tidak boleh dilakukan.
Ada beberapa mazhab dalam etika antara lain sebagai berikut :
- Egoisme, adalah tindakan
taua perbuatan memberi hasil atau manfaat bagi diri sendiri untuk jangka waktu
selama diperlukan atau dalam waktu yang lama. Egoisme secara praktis tampak
dalam aliran berikut: hedonisme, eudaemonisme.
- Deontologisme, berpendapat
bahwa baik-buruknya atau benar-salahnya suatu tindakan tidak diukur berdasarkan
akibat yang ditimbulkannya, tetapi berdasarkan sifat – sifat tertentu dari
tindakan dan perbuatan yang dilakukan. Bentuk deontologisme ada dua, yaitu:
deontologisme tindakan, deontologisme peraturan. 3. Utilitarianisme, adalah
jabaran dari kata latin utilis, yang berarti bermanfaat. Utilisme mengatakan
bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat suatu perbuatan. Ada dua bentuk
utilitarianisme, yaitu: utilitarianisme tindakan, utilitarianisme peraturan.
- Theonom, mazhab ini
berpendapat bahwa kehendak Allah merupakan ukuran baik-buruknya suatu tindakan
yang terbagi dua yaitu, teori theonom murni dan teori umum kodrat.
Etika secara umum dibagi menjadi sebagai berikut :
- Etika umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar cara manusia bertindak secara etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moraldasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas pengertian
umum dan teori-teori.
- Etika khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori atau prinsip-prinsip moral dasar, bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis ? Cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada di baliknya.
Etika khusus dibagi menjadi dua bagian :
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
b. Teori Etika
Perkembangan Perilaku Moral
Beberapa konsep yang
memerlukan penjelasan, antara lain: perilaku moral (moral behavior), perilaku
tidak bermoral (immoral behavior), perilaku di luar kesadaran moral (unmoral
behavior), dan perkembangan moral (moral development) itu sendiri. Perilaku moral
adalah perilaku yang mengikuti kode moral kelompok masyarakat tertentu. Moral
dalam hal ini berarti adat kebiasaan atau tradisi. Perilaku tidak bermoral
berarti perilaku yang gagal mematuhi harapan kelompok sosial tersebut.
Ketidakpatuhan ini bukan karena ketidakmampuan memahami harapan kelompok
tersebut, tetapi lebih disebabkan oleh ketidaksetujuan terhadap harapan
kelompok sosial tersebut, atau karena kurang merasa wajib untuk mematuhinya.
Perilaku di luar kesadaran moral adalah perilaku yang menyimpang dari harapan
kelompok sosial yang lebih disebabkan oleh ketidakmampuan yang bersangkutan
dalam memahami harapan kelompok sosial. Perkembangan moral bergantung pada
perkembangan intelektual seseorang.
Etika sebagai
disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan,
nilainilai, dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik.
Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu
tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau
perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori etika :
- Egoisme Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis :
- Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
- Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri.
- Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri, tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain
- Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
- Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar.
Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri. Alasan yang mendukung teori egoism :
- Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
- Pandangan terhadap kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas akal sehat.
- Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental kepentingan diri. Alasan yang menentang teori egoisme etis :
- Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang bertabrakan.
- Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas timbulnya rasisme.
- Utilitarianisme,
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest
number). Paham utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu
tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu,
apakah memberi manfaat atau tidak, (2) dalam mengukur akibat dari suatu
tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau
jumlah ketidakbahagiaan, (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa
yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang
kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak). Kritik terhadap teori
utilitarianisme :
- Utilitarianisme
hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan
mengabaikan aspek rohani.
- Utilitarianisme
mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas demi keuntungan
mayoritas orang banyak.
- Deontologi, Paradigma teori deontologi saham berbeda
dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik
buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau
untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu
dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau
sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak
etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau
tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleology.
Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
Kant berpendapat bahwa kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan karena keinginan untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena kewajiban moral iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri, yang berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.
Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena manusia bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.
c. Etika dan Tanggung Jawab
Pelaksanaan manajemen olahraga tidak
bisa lepas dari aturan-aturan dan norma yang belaku di masyarakat karena
merupakan masalah penting dalam kehidupan, manajemen dan olahraga sebagai salah
satu sarana pembinaan memberikan suatu pengayaan dalam etika dan moral di
masyarakat.
Mengajarkan etika dan nilai moral
sebaiknya lebih bersifat contoh.Tindakan lebih baik dari kata-kata. Nilai Moral
itu beraneka macam, termasuk loyalitas, kebajikan, kehormatan, kebenaran,
respek, keramahan, integritas, keadilan, kooperasi.
Tanggungjawab sosial suatu dunia olahraga terhadap lingkungan dan
masyarakat merupakan bentuk kepedulian suatu bisnis terhadap lingkungan
eksternal suatu menajemen olahraga melalui berbagai kegiatan yang dilakukan
dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan,
menjaga ketertiban serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab sosial dalam menunaikan
tanggung jawab sosial, manajemen olahraga dituntut untuk menghindari etika olahraga.
Berikut adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal
dalam sebuah manajemen olahraga :
- Penggunaan obat-obatan terlarang
- Pencurian hak intelektual masyarakat manajemen olahraga
- Konflik kepentingan dalam manajemen olahraga
- Pengawasan kualitas atau quality control manajemen olahraga
- Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
- Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
- Penyalahgunaan penggunaan asset manajemen olahraga
- Pemecatan anggota dalam organisasi olahraga
- Dampak lingkungan olahraga
- Cara bersaing dari manajemen olahraga / organisasi olahraga yang dianggap tidak etis
- Penggunaan tenaga olahraga atau tenaga relawan di bawah umur
- Pemberian hadiah kepada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan.
- dan lain sebagainya
2. Profesionalisme Dalam Manajemen Olahraga
a. Organisasi Olahraga Profesional
Badan Olahraga Profesional Indonesia
yang selanjutnya disingkat BOPI adalah badan yang berwenang melakukan
pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap
kegiatan olahraga profesional Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan meletakkan landasan pengaturan bagi alih status dan
perpindahan pelaku olahraga/tenaga keolahragaan baik antar daerah maupun antar
negara, untuk selanjutnya dapat dijabarkan secara lebih teknis dan
administratif oleh para pelaksana baik ditingkat komite olahraga nasional,
induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan
organisasi olahraga lainnya. Pengaturan alih status dan perpindahan pelaku
olahraga dititikberatkan pada 3 pendekatan yaitu :
- Hak dan persyaratan mengingat proses ini berkaitan dengan hak asasi manusia, keselamatan, kesejahteraan, serta masa depan pelaku olahraga;
- Kerangka pembinaan dan pengembangan olahragawan yang harus berjalan secara teratur ditinjau dari organisasi maupun administrasi; dan
- Kewajiban tenaga keolahragaan asing untuk menghormati hukum Indonesia.
Peraturan
Pemerintah ini memberikan kepastian dan jaminan hukum kepada induk organisasi
cabang olahraga, pengurus cabang olahraga tingkat provinsi, pengurus cabang
olahraga tingkat kabupaten/kota, organisasi olahraga fungsional, organisasi
olahraga khusus penyandang cacat, klub/perkumpulan, sasana, sanggar, komite
olahraga nasional, komite olahraga provinsi, komite olahraga kabupaten/kota,
dan Komite Olimpiade Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan keolahragaan
sesuai tugas, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing.
Bahwa
organisasi keolahragaan harus berbadan hukum tidak dimaksudkan untuk membatasi
hak konstitusional dan kemandirian masyarakat dalam berorganisasi, akan tetapi
harus dipahami sebagai strategi nasional untuk mengembangkan organisasi
keolahragaan nasional yang memiliki manajemen pengorganisasian yang
profesional, efektif, dan berdaya saing serta untuk memudahkannya dalam membina
kerjasama dan koordinasi yang efektif, baik dengan Pemerintah dan pemerintah
daerah maupun antar sesama organisasi olahraga.
Seluruh
organisasi olahraga yang telah memenuhi persyaratan standar organisasi olahraga
harus sudah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah ini. Ketentuan ini dibuat
dalam rangka memelihara kesinambungan dan mencegah timbulnya lingkungan yang
menghambat proses pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.
Pengaturan
larangan rangkap jabatan pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga
provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota dengan jabatan struktural dan/atau
jabatan publik, dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik
kepentingan di dalam kepengurusan yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan
kewenangan, dan untuk menjaga kemandirian dan netralitas, serta menjamin
keprofesionalan dalam pengelolaan keolahragaan.
Prinsip prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
partisipasi publik dalam penyelenggaraan keolahragaan diwujudkan antara lain
melalui pelaksanaan pengawasan yang melibatkan semua pihak. Pengawasan
dilakukan untuk menjamin berjalannya mekanisme kontrol, menghindari kekurangan
dan penyimpangan, dan evaluasi kinerja semua pihak yang diberikan kewenangan
untuk menangani penyelenggaraan keolahragaan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005. Obyek pengawasan dalam Peraturan Pemerintah ini tidak terbatas pada
pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab instansi Pemerintah/pemerintah
daerah akan tetapi mencakup semua sub sistem penyelenggaraan olahraga
pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
b. Karateristik Profesional Dalam Dunia Olahraga
Pengertian Profesional
Profesional
adalah seseorang yang memiliki pekerjaan atau profesi, kemudian ia
hidup dengan mengandalkan keahlian tinggi yang dimilikinya. Profesional juga
bisa diartikan dengan seseorang yang dalam kehidupannya mempraktikkan keahlian
khusus dan menjalankannya tidak untuk sekedar hobi atau bersenang-senang
semata.
Orang disebut
profesional jika memiliki tolak ukur perilaku di atas rata-rata manusia pada
umumnya. Umumnya, seorang profesional mempunyai tantangan serta tuntutan yang
cukup berat. Akan tetapi, ia memiliki citra atau pola perilaku yang baik karena
apa yang dilakukan adalah dalam rangka kepentingan masyarakat itu sendiri.
Profesional
diharapkan di dalam semua bidang. Karena perumpamaannya adalah jika di dalam
kehidupan ini setiap orang melakukan tugas dengan standar profesional tinggi, maka itu akan dapat memperbaiki
kualitas masyarakat itu sendiri. Sehingga, profesional dari setiap orang sangat
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang pelatih, atlet maupun manajer olahraga profesional merupakan olahragawan yang dibayar dan menjalankan tugas sesuai
dengan arahan yang ada. Profesional sesungguhnya tidak hanya berhubungan dengan
keahlian, namun juga berkorelasi dengan pendapatan.
Orang yang
profesional cenderung memiliki keahlian tertentu dan juga semangat untuk
melakukan kegiatan kerja. Di dalam melakukan pekerjaan yang
digeluti, orang yang profesional harus bisa bertindak secara objektif dan bebas
dari berbagai sikap buruk, seperti sentimen, malu, benci, ataupun malas dalam
mengambil suatu keputusan.
Syarat Umum Profesional
Setidaknya
terdapat tiga syarat profesional yang harus
dimiliki oleh seseorang profesional. Berikut ini adalah penjelasan mengenai
ketiga hal pokok tersebut.
Skill, Hal pertama yang
dibutuhkan untuk menjadi profesional adalah skill. Seseorang disebut
sebagai profesional apabila ia
terbukti sebagai orang yang ahli di bidangnya. Tidak memandang bidang apapun.
Mulai dari bidang yang paling sederhana hingga yang paling elit. Kemampuan
seorang profesional bisa dilihat dari keahliannya yang di atas rata-rata dari
orang lain. Selain itu kemauan bekerja keras dan pantang menyerah dalam
memecahkan masalah serta selelu berinovasi merupakan salah satu kelebihan yang
dimiliki oleh seorang profesional.
Pengetahuan, Hal pokok selanjutnya yang harus ada pada
seorang profesional adalah pengetahuan atau
knowledge. Artinya, seseorang harus benar-benar menguasai atau setidaknya
memiliki wawasan atas ilmu yang berhubungan dengan bidangnya. Biasanya seorang
yang profesional akan selalu menambah ilmu yang mana tidak mudah puas dengan
pengetahuan yang dimilikinya saat ini.
Attitude, Sisi lain yang tidak kalah penting untuk seorang profesional
adalah attitude. Artinya, seseorang tersebut tidak sebatas pintar, namun juga
mempunyai etika baik untuk diterapkan di bidang
masing-masing. Mampu bekerja baik mandiri maupun bekerja secara kelompok, yang
berarti dapat mengimbangi rekan kerja yang lainnya. Melakukan sesuatu yang
tidak semata hanya dilakukan karena uang, tetapi lebih mengutamakan manfaat
untuk bersama.
Ciri Ciri Profesional
Seseorang
yang profesional memiliki
ciri khusus yang membedakannya dengan yang lain. Sehingga, seseorang tidak akan
disebut profesional apabila tidak masuk ke dalam kriteria atau ciri-ciri yang
akan disebutkan berikut.
Mempunyai keterampilan yang sangat tinggi di
bidang tertentu. Atau seseorang yang memiliki kepandaian di dalam
mengoperasikan alat tertentu. keahlian dan keterampilan tersebut dibutuhkan
untuk pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang masing-masing.
Mempunyai ilmu
serta pengalaman yang luas.
Di samping itu, juga memiliki kecerdasan khusus untuk menganalisis permasalahan
dan peka terhadap situasi. Selanjutnya, mereka juga orang yang mampu membaca
situasi dengan cepat dan tepat serta cermat terhadap pengambilan keputusan yang
terbaik untuk semua pihak.
Seseorang yang
profesional akan berorientasi kepada masa depan. Sehingga ia memiliki keahlian
dalam mengantisipasi perkembangan lingkungan yang ada di
depannya. Ini akan memunculkan sikap kedewasaan tersendiri kepada seseorang.
Memiliki sikap
yang cenderung mandiri. Seseorang yang profesional juga yakin terhadap
kemampuan pribadi dan terbuka untuk menghargai pendapat dari orang lain. Akan
tetapi, orang profesional memiliki kecermatan dalam menentukan mana yang
terbaik untuk dirinya dan untuk perkembangan pribadinya.
Pemikiran Terbuka
yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang lain tanpa
mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.
Memiliki
integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai
kebenaran, keadilan dan
kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan kualitas diri sendiri
dan juga membangun komunitas yang baik.
Komitmen yang
tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang
dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak
mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena
situasi yang terkadang berubah ubah ntah baik ataupun buruk.
Mampu Memotivasi
baik diri sendiri maupun orang disekitarnya merupakan satu ciri yang dimiliki
seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi membuat
seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang
profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri dengan menjadikan
situasi yang sulit sebagi tantangan yang akan membangun kualitas diri untuk
kedepannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang tanang.
Loyalitas
dimiliki oleh seorang profesional dengan mengerjakan sesuatu secara
sunggug sungguh dan totalitas. Hal yang dikerjakan tidak dianggap sebagai beban
yang merugikan kehidupannya, tetapi menjadikannya sebagai panggilan hidup.
Contoh Profesional
Terdapat
berbagai contoh profesional yang ada di
masyarakat sekitar. Mulai dari yang yang paling kecil, profesionalitas harus
diakui. Berikut adalah contoh profesional sebagai bahan untuk diteladani dalam
kehidupan sehari-hari.
Karyawan yang profesional adalah mereka yang
bekerja menerima upah kemudian menjalankan kewajiban sebagai olahragawan dengan baik. Beragam pekerjaan yang
dibebankan kepadanya diselesaikan dengan baik dan tepat waktu tanpa mengeluh.
Di samping itu, juga senantiasa memperbaiki kesalahan agar menjadi lebih baik.
Seorang guru yang
mengajar anak didiknya dengan sangat baik. Tidak hanya bekerja untuk
mendapatkan bayaran, namun sebagai pengabdian kepada bangsa untuk mencerdaskan
anak bangsa. Guru yang tidak pernah lelah berbagi kepada banyak orang kapanpun
dan di manapun berada. Senantiasa meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru.
Seorang dokter yang menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya mengobati pasien dengan baik. Juga senantiasa mengutamakan
kesehatan dan keselamatan pasien kapanpun di Memiliki sikap hati-hati dalam
mendiagnosa penyakit pasien dan proses pengobatannya. Mengutamakan orang lain
dan tidak hanya mementingkan diri sendiri.
Pejabat pemerintah yang menjalankan tanggung
jawab mengurus Negara dengan
bersih dan baik. Mementingkan kemaslahatan rakyat dari pada kepentingan diri
sendiri. Bertindak adil dan menghargai hak setiap orang. Semua yang dilakukan
tidak lain adalah untuk kepentingan bangsa dan Negara.
Seorang hakim yang tegas dan patuh kepada
Undang Undang yang berlaku. Mengutamakan sikap adil dan
tidak memihak kepada siapapun. Berupaya menegakkan hukum di Negara ini dengan
maksimal dengan mengutamakan kebenaran dan tidak menerima berbagai suap.
Seorang polisi yang benar-benar maksimal dalam
meningkatkan keamanan. Bersiap siaga setiap saat untuk menjaga keamanan dan mencegah
berbagai tindak kejahatan. Berupaya mengungkap kasus dengan maksimal dan tegas.
Tidak lambat dalam mencari tersangka kejahatan dan sebagainya.
Seorang pedagang yang jujur dan melayani
pelanggan dengan sepenuh hati. Tidak melakukan berbagai tindakan penipuan dan
memberikan produk yang terbaik kepada orang lain. Senantiasa meneguhkan diri
bahwa apa yang ia lakukan adalah untuk kebaikan orang lain sehingga
menghindarkan diri dari proses berjualan yang tidak baik.
Peternak yang merawat hewan ternaknya dengan baik
dan maksimal. Memberi makan yang terbaik untuk kesehatan ternaknya. Dan tidak
pernah menyakiti hewan ataupun telat memberikan makanan kepada hewan ternaknya.
Selain itu, senantiasa mengutamakan kualitas dan kejujuran saat
menjajakan hewan ternak tersebut.
Selain beberapa
contoh yang disebutkan di atas, masih banyak lagi contoh profesional jika
dihubungkan dengan profesi tiap orang. Pada dasarnya profesional adalah
bertindak dengan sebaik mungkin untuk mewujudkan kebaikan bersama. Jika
tindakan profesional ini diterapkan dalam berbagai sisi kehidupan, maka akan
mampu menciptakan iklim negara yang sejahtera.
Memiliki sikap
profesional dalam berbagai hal sangat penting bagi setiap orang. Sekalipun
menerapkan profesionalisme bukanlah
hal yang mudah. Namun, akan dapat terwujud jika dimulai dari hal kecil dan dari
diri sendiri. Dengan memulai dari diri sendiri, diharapkan sikap dan tindak
profesional tersebut akan diikuti oleh orang lain.
REFERENSI :
- Anonim. (2003). Gerakan Nasional Garuda Emas. Jakarta: KONI Pusat.
- Arifin Abdulrachman. (1973). Kerangka Pokok-Pokok Manajemen Umum. Jakarta: PT. Ikhtiar Baru.
- Bambang Tri Cahyono.(1995). Pengadaan Sumberdaya Manusia. Jakarta: IWAPI.
- Beveridge D. (1989. Tantangan Berprestasi. Jakarta: Banapura Aksara.
- Dirjen Olahraga Depdiknas. (2002). Pedoman Mekanisme Koordinasi Pembinaan Olahraga, Kesegaran Jasmani dan Kelembagaan Olahraga. Jakarta:Ditjen Olahraga.
- Dornan J. dan Maxwell J.C. (1998). Strategi Menuju Sukses. Jakarta: Network Twenty One.
- Hesselbein F. Goldsmith M. dan Beckhard R. (1997). The Leader of The Future. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
- Imai M, Gamba Kaizen. (1998). Pendekatan Akal Sehat, Berbiaya Rendah pada Manajemen, Jakarta: Yayasan Toyota.
- ISORI. (2003). Menata Ulang Bangunan Sistem Keolahragaan Nasional. Jakarta: PP. ISORI.
- James A. Fitzsimmons, Mona J. Fitzsimmons. (1994). Service Management for Competitive Advantage. Singapore: Mc Graw-Hill, Inc.
- Kantor Menpora. (1997). Visi 2020 Olahraga Indonesia. Jakarta: Menpora.\
- Komaludin. (1989). Manajemen. Jakarta: Depdikbud-Dirjen Dikti.
- KONI. (1999). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Jakarta: KONI Pusat
- Kotter J.P. (1997). Leading Change. Jakarta: PT. Sun.
- Kouzes J.M., dan Posner B-2. (1997). Kredibilitas. Jakarta: Profesional Books.
- Malayu S.P. Hasibuan. (1999). Organisasi dan Motivasi. Jakarta: Bumi Aksara.
- Morrisey G.L. (2002). Pemikiran Strategis. Jakarta: Prenhallindo.
- Prajudi Atmosudirdjo. (1978). Dasar-Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: Seri Pustaka Ilmu.
- Rusli Luthan. (2003). Olahraga, Kebijakan dan Politik, Jakarta: KONI dan Dirjen Olahraga.
- Salusu. (2000). Pengambilan Keputusan Stratejik. Jakarta: Grasindo.\
- Sondang P. Siagian. (1992). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
- Stoner J.A. (1986). Manajemen. Jakarta: Erlangga.
- Sunarto dan Sahedhy Noor R. (2001). Manajemen Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: BPFE-UST.
- Terry G.R. (1986). Principle of Management. Illinois Richard : D. Irwin, Inc. Homewood.
- The Liang Gie. (1978). Pengertian, Kedudukan, dan Perincian Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Karya Kencana.
Sumber Lainnya :
https://docplayer.info/44902132-Profesional-pelatih-cabang-olahraga-yang-berkarakter-untuk-mencapai-prestasi-maksimal-endang-rini-sukamti-m-s-abstrak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar