Harga merupakan
komponen penting atas suatu produk, karena akan berpengaruh terhadap keuntungan produsen. Harga juga menjadi
pertimbangan konsumen untuk membeli, sehingga perlu pertimbangan khusus untuk
menentukan harga tersebut.
Harga merupakan
alat evaluasi dan komunikasi dalam pasar internasional. Menetapkan harga yang
tepat merupakan kunci kesuksesan dan kegagalan. Bahkan ketika pemasar
internasional memproduksi produk yang tepat, mempromosikannya dengan benar, dan
membangun jalur distribusi yang layak, upaya tersebut akan gagal bila ia salah
menetapkan harga. Sebuah penawaran harga seharusnya mencerminkan baik kualitas
maupun nilai produk yang dipersepsikan konsumen. Dari semua hal yang harus
dihadapi oleh pemasar internasional, penetapan harga merupakan salah satu yang
paling sulit. Hal ini menjadi lebih rumit ketika perusahaan menjual produknya
pada pelanggan di berbagai negara yang berbeda-beda. Baik mengekspor maupun
mengelola operasi luar negeri, tanggung jawab manajer adalah menetapkan dan
mengendalikan harga aktual produk di pasar yang berbeda dengan berbagai
variabel yang berbeda pula, mulai dari perbedaan tarif, biaya, sikap,
persaingan, fluktuasi mata uang, serta metode penetapan harga.
1. Tujuan Penetapan Harga
Keputusan
penetapan harga dilihat dengan dua cara :
·
Penetapan
harga sebagai sebuah instrumen aktif untuk mencapai tujuan pemasaran, perusahaan menggunakan harga untuk mencapai
sebuah tujuan spesifik, antara lain target memperoleh keuntungan, target pangsa
pasar, atau tujuan spesifik lainnya.
·
Penetapan
harga sebagai elemen statis sebuah keputusan bisnis, hanya dengan mengekspor kelebihan persediaan,
menempatkan bisnis luar negeri bukan sebagai prioritas utama, dan menganggap
penjualan ekspor hanya memberikan kontribusi yang dalam volume penjualan total.
Semakin besar
kendali yang dimiliki perusahaan atas harga jual akhir sebuah produk, maka
semakin baik kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Semakin
lebar lini produk dan semakin besar negara yang menjadi target, maka semakin
kompleks proses pengendalian harga bagi pengguna akhir.
Penjual barang dalam menetapkan harga dapat mempunyai tujuan yang
berbeda satu sama lain antar penjual maupun antar barang yang satu dengan yang
lain. Tujuan penetapan harga menurut Harini (2008: 55) adalah sebagai berikut:
a.
Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas
investasi. Biasanya besar keuntungan dari suatu investasi telah ditetapkan
prosentasenya dan untuk mencapainya diperlukan penetapan harga tertentu dari
barang yang dihasilkannya.
b.
Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini
biasanya dilakukan untuk perusahaan yang kebetulan memegang kendali atas harga.
Usaha pengendalian harga diarahkan terutama untuk mencegah terjadinya perang
harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang menurun.
c.
Penetapan harga untuk mempertahankan atau
meningkatkan bagiannya dalam pasar. Apabila perusahaan mendapatkan bagian pasar
dengan luas tertentu, maka ia harus berusaha mempertahankannya atau justru
mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam penetapan harga jangan sampai
merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan bagian pasar tersebut.
d.
Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah
persaingan. Apabila perusahaan baru mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan
mengetahui pada harga berapa ia akan menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia
belum memiliki tujuan dalam menetapkan harga coba-coba tersebut.
e.
Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini
biasanya menjadi anutan setiap usaha bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung
mempunyai konotasi yang kurang enak seolah-olah menindas konsumen. Padahal
sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan hidup memerlukan
laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa batas.
Menurut Machfoedz (2005: 139) “Tujuan penetapan harga meliputi (1).
Orientasi laba: mencapai target baru, dan meningkatkan laba; (2) Orientasi
penjualan: meningkatkan volume penjualan, dan mempertahankan atau mengembangkan
pangsa pasar.”
Kemudian menurut Tjiptono (2002) tujuan penetapan harga adalah :
a. Berorientasi
laba yaitu bahwa setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan
laba yang paling tinggi.
b. Berorientasi
pada volume yaitu penetapan harga berorientasi pada volume tertentu.
c. Berorientasi
pada citra (image) yaitu bahwa image perusahaan dapat dibentuk
melalui harga.
d. Stabilisasi
harga yaitu penetapan harga yang bertujuan untuk mempertahankan hubungan yang
stabil antara harga perusahaan dengan harga pemimpin pasar (market
leader).
e. Tujuan
lainnya yaitu menetapkan harga dengan tujuan mencegah masuknya pesaing,
mempertahankan loyalitas konsumen, mendukung penjualan ulang atau menghindari
campur tangan pemerintah.
2. Kenaikan
Harga
Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering
kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga
membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak
terkecuali bagi produsen.
3. Faktor Biaya Yang Mempengaruhi Harya Harga
3.1. Biaya Ekspor
Keuntungan
berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab
adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan
istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
3.2. Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup
tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering
dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen
mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika
penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi
pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur,
pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif
adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan
masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya
administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor.
Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa
produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti
timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka
menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
3.3. Inflasi
Di Negara-negara
dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau
memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan
biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang
produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum
mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga
barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan
berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran
inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan
keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan
gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan
menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada
akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu
inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat
menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik.
Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat
menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
3.4. Deflasi
Dalam keuangan
modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang
berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi
adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang
bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena
kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi
adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan
harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.
4. Pendekatan
untuk Mengurangi Kenaikan Harga
Tiga metode yang digunakan untuk
mengurangi biaya dan kenaikan harga adalah sebagai berikut :
4.1.
Menurunkan
Biaya Produk, apabila biaya
produsen dapat diturunkan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh saluran
distribusi. Inilah salah satu alasan utama perusahaan memproduksi barang di
Negara dunia. Mengurangi biaya manufaktur juga sering kali menghasilkan dua
keuntungan.
4.2.
Menurunkan
Tarif, ketika tarif
berperan dalam kenaikan harga, yang biasanya memang demikian, perusahaan akan
mencari cara utnuk menurunkannya. Sebagian produk dapat dikategorikan ulang
menjadi kategori yang berbeda, lebih rendah, dan beragam. Bagaimana sebuah
produk diklasifikasikan kadang bergantung pada penilaian tertentu saja.
Perbedaan antara sebuha jenis barang yang tergolong perhiasan atau benda seni
berarti membayar tarif nol untuk benda seni dan tarif sebesar 26 persen untuk
perhiasan. Selain melakukan klasifikasi ulang menjadi produk yang tarifnya
lebih murah, terdapat kemungkinan lain berupa memodifikasi produk agar sesuai
dengan kategori tarif yang diinginkan. Sering kali terdapat perbedaan antara
produk yang telah sepenuhnya dirakit, siap pakai, dengan produk yang perlu
dirakit, membutuhkan proses lebih lanjut, tambahan komponen yang berasal dari
produsen lokal, atau proses lain yang menambah nilai produk dan dapat dilakukan
di luar negeri.
4.3.
Menurunkan
Biaya Produksi, saluran
distribusi yang lebih pendek membuat perusahaan dapat mengendalikan harga
produk. Merancang sebuah saluran distribusi dengan hanya beberapa perantara
mungkin akan menurunkan biaya distribusi, yaitu dengan cara mengurangi atau
menghilangkan kenaikan harga perantara. Selain menghilangkan kenaikan harga,
jumlah perantara yang lebih sedikit juga memungkinkan penarikan pajak secara
umum yang lebih rendah. Sebagian Negara menarik pajak untuk tiap penambahan niali
produk yang melalui saluran distribusi. Barang-barang dikenakan pajak setiap
kali berpindah tangan. Pajak tersebut dapat berupa pajak kumulatif maupun
tidak.
5. Penawaran harga
Dalam menawarkan
harga barang untuk penjualan di pasar internasional, sebuah kontrak dapat
mencakup elemen-elemen spesifik yang bisa mempengaruhi harga, misalnya kredit, periode penjualan, dan transportasi. Pihak-pihak yang
bertransaksi harus yakin bahwa penawaran yang disetujui telah meliputi pihak
yang akan bertanggung jawab atas barang-barang selama tranportasi dan yang akan
membayar biaya transportasi serta dalam hal apa saja. Sebuah penawaran harga
juga harus mencantumkan mata uang yang akan digunakan, periode kredit, serta
jenis dokumentasi yang diperlukan. Yang terakhir, sebuah penawaran harga dan
kontrak juga harus mendefinisikan kuantitas dan kualitas. Definisi kuantitas
mungkin harus dicantumkan karena setiap Negara yang berbeda menggunakan alat
ukur yang berbeda pula. Pedagang internasional harus melihat kembali seluruh
istilah yang ada dalam kontrak; kegagalan dalam melakukannya akan berdampak
pada modifikasi harga sekalipun perubahan tersebut tidak diinginkan.
6. Dasar-dasar penentuan harga
Menurut Machfoedz
(2005: 136) “penetapan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor
internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal
meliputi tujuan pemasaran perusahaan, strategi bauran pemasaran, biaya, dan
metode penetapan harga.” Faktor eksternal meliputi sifat pasar dan permintaan,
persaingan, dan elemen lingkungan yang lain.
7. Isu finansial.
Krisis keuangan hebat sedang terjadi di level
internasional. Krisis keuangan global ini berawal dari krisis ekonomi yang
terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2008 lalu. Menurut Kompas, krisis ekonomi
Amerika Serikat disebabkan karena penumpukan hutang nasional yang mencapai 8,98
triliun USD, pengurangan pajak korporasi, serta pembengkakan biaya perang
melawan Irak dan Afghanistan. Namun yang paling penting adalah karena macetnya
kredit perumahan yang kemudian diikuti oleh bangkrutnya banyak raksasa keuangan
seperti Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock, UBS, dan
Mitsubishi UF.
Bangkrutnya raksasa keuangan tersebut berpengaruh
terhadap bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti
Jepang, Hongkong, Cina, Australia, Singapura, India, Taiwan, dan Korea Selatan
bahkan mengalami penurunan sebanyak 7 hingga 10 persen. Bursa saham di kawasan
Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan, dan Amerika Utara juga terkena
dampaknya, tidak terkecuali di Amerika Serikat sendiri. Para investor di bursa saham
Wall Street mengalami kerugian yang besar. Bahkan surat kabar New York Times
menyebut peristiwa ini sebagai kerugian paling buruk setelah peristiwa 11
September 2001.
ü Harian dari Italia La Republica yang
terbit di Roma dalam tajuknya berkomentar : “Saat ini Amerika Serikat dilanda
resesi yang sangat serius dan menyakitkan. Kini pertanyaannya adalah: Seburuk
apa fase konjunktur ini, dan apakah akan dapat meruntuhkan ekonomi Amerika
Serikat secara mendadak? Di Eropa, terutama Bank Sentral Eropa walaupun
menyadari hal itu merupakan ilusi, masih tetap mengharapkan bahwa mereka masih
dapat melindung kawasannya atau menepis dampak dari krisis berat ekonomi di
Amerika Serikat. Namun, di tahun 2008 ini Eropa tidak akan lagi mampu menahan
dampak krisis ekonomi dari Amerika Serikat dan akan ikut tergilas.”
ü Harian Dernieres
Nouvelles d`Alsace yang
terbit di Strassburg, Prancis, juga mengomentari dengan tajam krisis ekonomi
dunia tersebut: “Di Jerman serikat buruh menuntut kenaikan gaji sampai 8 persen
untuk mengimbangi daya beli yang terus menurun. Juga di Prancis menurunnya daya
beli menjadi topik bahasan. Namun dalam kenyataannya penurunan daya beli ini
adalah masalah seluruh Eropa. Di mana-mana pertumbuhan ekonomi harus dikoreksi
ke bawah. Bank Sentral Eropa mengecam tuntutan serikat buruh khususnya dengan
menyoroti Jerman sebagai penggerak ekonomi Eropa. Ekonomi global mengalami
perubahan drastis. Krisis kredit di Amerika Serikat menunjukkan betapa
rentannya globalisasi moneter. Para aktor baru ekonomi juga muncul di luar
rencana. Seperti halnya dana simpanan jangka panjang dari negara-negara
penghasil minyak bumi, yang merupakan investasi jangka panjang. Yang berbeda
dari dana pensiun, yang hanya tertarik pada keuntungan jangka pendek. Perubahan
drastis dalam sirkulasi keuangan tidak dapat diabaikan lagi.”
Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis terjadi
beberapa kali dan berulang-ulang. Hal ini dikupas oleh Roy Davies dan Glyn
Davies dalam bukunya yang berjudul The History of Money From
Ancient time oi Present Day.
Mereka menyatakan bahwa sepanjang abad ke-20 telah
terjadi 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara seperti krisis
perbankan internasional pada tahun 1907, The Great Crash dan Great Depression pada tahun 1929-1930, Deep Resession pada
tahun 1978-1980, krisis dunia ketiga pada tahun 1980, krisis Asia Tenggara pada
tahun 1997-2002, dan sekarang krisis keuangan melanda Amerika Serikat.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia jelas tidak
bisa luput dari dampak krisis keuangan global tersebut. Beberapa dampak yang
terjadi antara lain rupiah semakin melemah, IHSG tidak sehat, ekspor terhambat
karena Amerika Serikat dinilai akan banting harga, dan lain-lain. Pemerintah
bahkan sempat menghentikan aktivitas pasar modal selama beberapa hari.
8. Transfer
pricing
Harga
Transfer (Transfer Pricing) adalah
: Biaya (cost) atau harga (price) yang
dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi
ke divisi lain dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan).
Harga
Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk
desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba (profit
center) atau pusat investasi (investment center).
Contoh:
PT Krakatau Steel Cilegon dalam menjalankan aktivitas produksinya memiliki tiga
divisi, yaitu devisi X, divisi Y, dan divisi Z. Masing-masing divisi
menjalankan aktivitas produksi sesuai dengan ruang lingkup kegiatannya. Hasil
produksi (output) divisi X mungkin dapat dijual ke divisi Y atau dijual ke
pihak luar perusahaan. Demikian juga output divisi Y dapat dijual ke divisi Z
sebagai bahan baku di divisinya atau mungkin langsung dijual ke pihak luar
perusahaan. Jika terjadi penjualan antar divisi, misalkan divisi X menjual ke
divisi Y, maka transaksi antara divisi X dan divisi Y disebut transfer pricing.
Karena
organisasi perusahaan bersifat desentralisasi maka keputusan untuk menentukan
biaya produksi dan harga jual produk adalah menjadi wewenang masing-masing
divisi, meskipun tidak mutlak. Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar
divisi (transfer pricing) sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan
intervensi, karena masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan
laba masing-masing divisi
Sistem
penentuan harga transfer harus memenuhi tiga tujuan berikut :
§
Evaluasi prestasi divisi secara
akurat,
§
Keselarasan tujuan antara divisi dan
perusahaan,
§ Tetap
terjaganya otonomi divis
Ada
tiga pendekatan atau metode yang lazim digunakan dalam menetapkan
harga transfer :
a. Metode
harga pasar (marked-based method).
b. Metode
berdasarkan biaya (at cost method), terdiri dari :
§
Berdasarkan biaya variabel (variable
cost),
§
Berdasarkan biaya penuh (full cost).
c. Metode
negosiasi (negosiation methods).
Untuk
masing – masing metode akan diilustrasikan pada bahasan berikut ini!.
Transfer
Pricing berdasarkan Market-Based Methods.
Harga
pasar yang kompetitif seringkali dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam
penentuan harga transfer, terutama jika negosiasi menyangkut harga transfer
terjadi kemandekan. Jika harga pasar digunakan sebagai dasar untuk menetapkan
harga transfer, maka manajer divisi yang menjual tidak akan kehilangan apapun
dengan melakukan kegiatan transfer produk, disisi lain manajer divisi pembelian
juga akan mendapatkan kepastian tentang jumlah cost actual yang akan ditanggung
perusahaan secara keseluruhan menyangkut transfer produk antar divisi namun
secara internal perusahaan.
Praktik
transfer pricing dengan metode harga pasar akan terjadi dalam kondisi tidak
terdapat kapasitas menganggur (iddle capacity).
Persoalan
baru akan muncul tatkala divisi penjual memiliki kapasitas menganggur.
Contoh :
McDonald
Ltd. memiliki bisnis utama restoran siap saji, disamping juga sebagai produsen
makanan kecil dan minuman dengan kualitas prima. Salah satu divisi yang
dimiliki dan sudah beroperasi adalah Dunkin Donald yang menjual makanan siap
saji. Selain menjual makanan Dunkin Donald juga menjual aneka minuman baik
ringan maupun semi keras. Salah satu jenis minuman yang dijual adalah bir
klutuk. Dalam kegiatan bisnisnya, McDonald Ltd. baru saja membeli divisi usaha
baru yaitu Plamongan Beverage yang menghasilakn bir klutuk. Dalam
perjalanannya, Manajer Divisi Bir Klutuk telah melobi Manajer Divisi Dunkin
Donald untuk penjualan di restoran siap saji Dunkin Donald. Manajer Divisi
Dunkin Donald sepakat bahwa kualitas bir klutuk Plamongan Beverage sebanding
dengan kualitas aneka minuman bir yang biasa mereka jual. Persoalannya adalah
masalah harga.
9.
Imbal-beli Internasional
Transaksi imbal beli disebut juga dengan istilah “barter”,
“counter purchase” atau “couter trade” adalah suatu jenis
transaksi dagang dimana sebuah perusahaan mengekspor barang tertentu ke suatu
negara dengan persyaratan bahwa dia juga harus mengimpor barang-barang lain
dari negara tersbut sebagai imbalannya.
Secara sangat klasik imbal beli internasional ini
disebut sebagai tukar-menukar atau “barter”. Banyak negara
mempersyaratkan agar dalam bisnis teretentu dilakukan dengan cara barter ini.
Yang merupakan motif mengapa dilakukan suatu transaksi secara imbal beli adalah
sebagai berikut :
- Ada negara yang tidak
mempunyai punya cukup devisa untuk melakukan pembayaran atas jual-beli
suatu produk.
- Terkadang devisa cukup
tersedia, tetapi lebih diprioritaskan untuk bidangbidang lain.
- Kesempatan bagi negara
pembeli untuk menggenjot ekspornya.
Adapun yang menjadi dasar hukum dari suatu kontrak
imbal beli adalah sebagai berikut :
- Ketentuan Umum tentang
Kontrak dalam Kitab Undang-Undang
HukumPerdata.
- Ketentuan KUH Perdata
tentang Jaual Beli.
- Ketentuan KUH Perdata
tentang Tukar Menukar.
- Kebiasaan dalam
Perdagangan Internasional.
- Hukum Perdata
Internasional.
- International Convention.
- Hukum Internal Lainnya,
seperti Hukum tentang Ekspor-Impor, L/C, Moneter, Perbankan dan
lain-lain.
Dilihat secara yuridis, ada berbagai jenis
transaksi dengan cara imbal beli ini, yaitu sebagai berikut :
a.
Commercial Couter Trade
Suatu imbal beli dimana suatu negara setuju menjual
produknya ke Negara lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju
untuk membeli barang tertentu dari miyra dagangannya itu.
b. Industrial Counter Trade
Sebuah negara industri menjual peralatan canggih
kepada negara lain dengan imbalan negara tersebut membeli produk yang
dihasilkan ileh industri tersebut.
c.
Counter Purchase
Sebuah perusahaan swasta di suatu negara menjual
suatu produk ke perusahaan di negara lain dengan imbalan dimana dia juga harus
membeli produk tertenetu lainnya darai negara lain tersebut.
d.
Compensation/Buy Back
Suatu imbal beli diamana suatu negara setuju
menjual produknya ke Negara lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut
setuju untuk membeli barang tertentu dari mitra dagangnya itu.
e.
Barter
Suatu model imbal beli yang paling sederhana dimana
yang terjadi adalah semacam tukar lepas. Suatu benda ditukarkan dengan benda
lain tanpa perlu mengaitkan harga.
f.
Perjanjian Swap
Swap merupakan transaksi antara 3 (tiga* pihak atau lebih dimana untuk
menghemat ongkos-ongkos, dilakukan pertukaran pengiriman barang.
g.
Perjanjian Clearing
Perjanjian 2 (dua) negara dimana masing-masing
negara saling membeli produk yang berbeda sampai jumlah tertentu dalam waktu
tertentu. Untuk dapat terlaksana dibukalah clearing account atau evidenceaccount.
h. Swicth Trading
Dalam perjanjian clearing, jika ada pihak
tidak dapat memenuhi prestasinya, maka timbulah angka kredit pada clearing
account. Tetapi, dengan switch trading, [ihak yang tidak dapata
memenuhi prestasinya dapat menunjuk pihak ketiga untuk mensubstitusinya
(biasanya dengan suatu harga discount khusus).
i.
Transaksi Offset
Transakasi offset merupakan bentuk kombinasi antara
kewajiban menyupali barang ke negara lain berdasarkan suatu kontrak, tetapi di
lain pihak ada kewajiban untuk membeli barang-barang spareparts atau
barang-barang lain dari negara yang disuplai tersebut.
j.
Program Import Entitlement
Program yang berlandaskan kepada pembelian paralel.
Pihak yang menjual barang ke negara tertentu diberikan perlakuan khusus
seandainya dia juga membeli barang tertentu dengan nilai yang sama dari negara
tersebut.
k. Perjanjian Framework
Dalam hal ini dibuat suatu kontrak jangka panjang,
dimana dilakukan pertukaran ekspor secara rutin berdasarkan on going basis.
Dalam hal ini kekurangan dan kelebihan pasokan dihitung dengan escrow.
l.
Imbal Beli Pro Active
Pihak pemasok barang sebelum memasok barangnya
justru terlebih dahulu membeli barang-barang tertentu dari negara tujuan
tersebut.
m. Reverse Counter Trade
Disebut juga dengan positive counter adalah
bahwa pihak yang akan melakukan transaksi dengan negara lain justru lebih
senang melakukan deal secara imbal beli daripada deal tunai (degan hard
currency).
10. Sistem penentuan harga
Pengukuran
biaya atau penentuan biaya (cost measurement) adalah penentuan jumlah (rupiah) bahan
baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik yang digunakan atau dikonsumsi
dalam produksi. Nilai rupiah dapat berarti jumlah rupiah yang benar-benar
dikeluarkan atau jumlah rupiah yang diperkirakan akan terjadi. Proses menghubungkan
biaya dengan unit yang diproduksi disebut dengan pembebanan biaya (cost assignment).
Perbandingan Antara
System Penentuan Harga Pokok Pesanan
Dan System Penentuan Harga Pokok Proses
Penentuan Harga Pokok Pesanan
|
Penentuan Harga Pokok Proses
|
|
Produk bersifat heterogen
|
Produk bersifat homogen
|
|
Biaya produksi dikumpulkan ber-
|
Biaya produksi dikumpulkan berdasar-
|
|
Dasarkan pesanan (job)
|
Kan proses atau departemen
|
|
Kos per unit dihitung dengan cara
|
Kos per unit dihitung dengan cara
|
|
Membagi total biaya produksi per
|
Membagi total biaya produksi untuk
|
|
Pesanan dengan jumlah unit yang
|
Satu periode dengan jumlah unit yang
|
|
Dihasilkan untuk pesanan yang ber-
|
Diproduksi dalam periode yang sama
|
|
Sangkutan
|
11. Koordinasi global dan kebijakan harga global
Ada tiga alternative kebijakan penetapan harga
global, yaitu :
a.
Kebijakan Penetapan Harga Extention/Ethnocentric
Dalam
kebijakan ini, harga suatu produk akan sama diseluruh dunia dan importer
menanggung biaya pengiriman dan bea impor. Pendekatan ini memiliki keunggulan
karena sangat sederhana implementasinyan dan
tidak membutuhkan informasi mengenai kondisi persaingan pasar. Namun,
kelemahan pendekatan ini juga terletak pada kesederhanaannya. Pendekatan ini
mengabaikan situasi persaingan dan setiap pasar nasional. Akibatnya, laba
perusahaan di setiap pasar nasional maupun secara global tidak maksimum.
b.
Kebijakan Penetapan Harga Adaptation/Polycentric
Dalam
kebijakan ini, perusahaan memberikan wewenang kepada manajer kantor cabang
untuk menetapkan sendiri tingkat harga yang dirasa paling cocok untuk situasi
yang mereka hadapi. Dalam pendekatan ini, tidak ada kendali atau persyaratan
perusahaan bahwa harga harus dikoordinasikan antar Negara. Satu-satunya kendala
dalam pendekatan ini adalah menentukan harga transfer dalam sistem korporasi.
Pendekatan seperti ini sangat sensitive terhadap kondisi lokal, namun
disparitas harga pasar lokal melampaui biaya transportasi dan bea cukai antar
negara. Bila situasi seperti ini terjadi, maka ada peluang bagi manajer
perusahaan untuk memanfaatkan disparitas harga dengan cara membeli produk di
pasar yang lebih murah dan menjualnya di pasar dengan harga yang lebih mahal. Selain itu, ada pula masalah
lain dalam kebijakan penetapan harga adaptasi, yaitu bahwa pengetahuan dan
pengalaman bernilai dalam system
korporasi menyangkut srategi penetapan harga yang efektif tidak berlaku untuk
setiap keputusan penetapan harga lokal. Karena para manajer local bebas
menentukan harga yang menurut mereka paling cocok dan mereke mungkin tidak
mengetahui sepenuhnya mengenai pengalaman perusahaan ketika mereka membuat
keputusan.
c.
Kebijakan Penetapan Harga Invention/Geocentric
Dalam
pendekatan ini perusahaan tidak menetapkan satu harga untuk diberlakukan di
seluruh dunia dan juga tidak menyerahkan keputusan penetapan harga kepada
cabang perusahaan, namun justru mengambil posisi di antara keduanya. Asumsi
yang mendasari penetapan strategi ini adalah bahwa terdapat factor-faktor pasar
local yang unik yang harus dipahami dalam membuat keputusan harga, seperti :
1) Biaya local,
2) Tingkat penghasilan,
3) Persaingan
4) Strategi pemasaran local.
Biaya local
ditambah dengan pengembalian investasi modal dan personalia menentukan batas
bawah harga (price floor) untuk
jangka panjang. Akan tetapi, dalam jangka pendek sebuah perusahaan bisa
memutuskan untuk menetapkan tujuan penetrasi pasar dan menetapkan harga dibawah
nilai pengembalian cost-plus menggunakan
pemasok ekspor untuk membangun pasar. Tujuan jangka pendek lainnya berupa
estimasi ukuran pasar pada harga tertentu yang akan mendatangkan laba,
sekalipun memakai pemasok local dan skala output tertentu. Factor terakhir yang
mempengaruhi keputusan harga adalah strategi dan bauran pemasaran local. Harga
harus selaras dengan unsur program pemasaran yang lain. Sebagai tambahan atas
factor-faktor lokal ini, pendekatan geosentris mengakui bahwa koordinasi harga
dengan kantor pusat diperlukan untuk menangani para pelanggan internasional dan
arbitrase produk. Akhirnya, pendekatan geosentris secara sadar dan sistematik
berusaha memastikan bahwa pengalaman penetapan harga nasional yang sudah
terakumulasi akan diperkaya dan diterapkan kalau relevan.
REFERENSI :
Keegan Warren J. : Manajemen Pemasaran Global,
Edisi keenam, Prenhallindo, Jakarta, 2003
Kotabe
Masaaki, Helsen Kristiaan : Global Marketing Management, Third edition, Wiley
International Edition. 2004
Cateora Philip R, Graham John L. : Pemasaran Internasional, Edisi 13,
Salemba Empat, Jakarta, 2007
Craven
David W., Piercy Nigel F.: Strategic Marketing, International Edition, Mc
Graw-Hill, 2006
Sumber Lain :
kk.mercubuana.ac.id/.../31014-9-309022035909.doc
http://www.pendidikanekonomi.com/2013/02/pengertian-dasar-penetapan-dan-tujuan.html
https://kanshaforlife.wordpress.com/2012/09/28/isu-isu-global-krisis-finansial-global/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar