Rabu, 14 Desember 2016

MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL - GLOBAL PRICING




Harga merupakan komponen penting atas suatu produk, karena akan berpengaruh terhadap keuntungan produsen. Harga juga menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli, sehingga perlu pertimbangan khusus untuk menentukan harga tersebut.

Harga merupakan alat evaluasi dan komunikasi dalam pasar internasional. Menetapkan harga yang tepat merupakan kunci kesuksesan dan kegagalan. Bahkan ketika pemasar internasional memproduksi produk yang tepat, mempromosikannya dengan benar, dan membangun jalur distribusi yang layak, upaya tersebut akan gagal bila ia salah menetapkan harga. Sebuah penawaran harga seharusnya mencerminkan baik kualitas maupun nilai produk yang dipersepsikan konsumen. Dari semua hal yang harus dihadapi oleh pemasar internasional, penetapan harga merupakan salah satu yang paling sulit. Hal ini menjadi lebih rumit ketika perusahaan menjual produknya pada pelanggan di berbagai negara yang berbeda-beda. Baik mengekspor maupun mengelola operasi luar negeri, tanggung jawab manajer adalah menetapkan dan mengendalikan harga aktual produk di pasar yang berbeda dengan berbagai variabel yang berbeda pula, mulai dari perbedaan tarif, biaya, sikap, persaingan, fluktuasi mata uang, serta metode penetapan harga.

1.       Tujuan Penetapan Harga
Keputusan penetapan harga dilihat dengan dua cara :
·         Penetapan harga sebagai sebuah instrumen aktif untuk mencapai tujuan pemasaran, perusahaan menggunakan harga untuk mencapai sebuah tujuan spesifik, antara lain target memperoleh keuntungan, target pangsa pasar, atau tujuan spesifik lainnya.
·         Penetapan harga sebagai elemen statis sebuah keputusan bisnis, hanya dengan mengekspor kelebihan persediaan, menempatkan bisnis luar negeri bukan sebagai prioritas utama, dan menganggap penjualan ekspor hanya memberikan kontribusi yang dalam volume penjualan total.
Semakin besar kendali yang dimiliki perusahaan atas harga jual akhir sebuah produk, maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Semakin lebar lini produk dan semakin besar negara yang menjadi target, maka semakin kompleks proses pengendalian harga bagi pengguna akhir.

Penjual barang dalam menetapkan harga dapat mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain antar penjual maupun antar barang yang satu dengan yang lain. Tujuan penetapan harga menurut Harini (2008: 55) adalah sebagai berikut:
a.       Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas investasi. Biasanya besar keuntungan dari suatu investasi telah ditetapkan prosentasenya dan untuk mencapainya diperlukan penetapan harga tertentu dari barang yang dihasilkannya. 
b.      Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini biasanya dilakukan untuk perusahaan yang kebetulan memegang kendali atas harga. Usaha pengendalian harga diarahkan terutama untuk mencegah terjadinya perang harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang menurun. 
c.       Penetapan harga untuk mempertahankan atau meningkatkan bagiannya dalam pasar. Apabila perusahaan mendapatkan bagian pasar dengan luas tertentu, maka ia harus berusaha mempertahankannya atau justru mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam penetapan harga jangan sampai merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan bagian pasar tersebut. 
d.      Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah persaingan. Apabila perusahaan baru mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan mengetahui pada harga berapa ia akan menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia belum memiliki tujuan dalam menetapkan harga coba-coba tersebut. 
e.      Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini biasanya menjadi anutan setiap usaha bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung mempunyai konotasi yang kurang enak seolah-olah menindas konsumen. Padahal sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan hidup memerlukan laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa batas.
Menurut Machfoedz (2005: 139) “Tujuan penetapan harga meliputi (1). Orientasi laba: mencapai target baru, dan meningkatkan laba; (2) Orientasi penjualan: meningkatkan volume penjualan, dan mempertahankan atau mengembangkan pangsa pasar.”

Kemudian menurut Tjiptono (2002) tujuan penetapan harga adalah :
a.       Berorientasi laba yaitu bahwa setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan laba yang paling tinggi.
b.      Berorientasi pada volume yaitu penetapan harga berorientasi pada volume tertentu.
c.       Berorientasi pada citra (image) yaitu bahwa image perusahaan dapat dibentuk melalui harga.
d.      Stabilisasi harga yaitu penetapan harga yang bertujuan untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara harga perusahaan dengan harga pemimpin pasar (market leader).
e.      Tujuan lainnya yaitu menetapkan harga dengan tujuan mencegah masuknya pesaing, mempertahankan loyalitas konsumen, mendukung penjualan ulang atau menghindari campur tangan pemerintah.

2.      Kenaikan Harga
Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.

3.       Faktor Biaya Yang Mempengaruhi Harya Harga

3.1.      Biaya Ekspor

Keuntungan berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.

3.2.      Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi

Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya ekspor secara keseluruhan.

 

 

3.3.      Inflasi

Di Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.

3.4.      Deflasi

Dalam keuangan modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.

4.       Pendekatan untuk Mengurangi Kenaikan Harga
Tiga metode yang digunakan untuk mengurangi biaya dan kenaikan harga adalah sebagai berikut :
4.1.      Menurunkan Biaya Produk, apabila biaya produsen dapat diturunkan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh saluran distribusi. Inilah salah satu alasan utama perusahaan memproduksi barang di Negara dunia. Mengurangi biaya manufaktur juga sering kali menghasilkan dua keuntungan.
4.2.      Menurunkan Tarif, ketika tarif berperan dalam kenaikan harga, yang biasanya memang demikian, perusahaan akan mencari cara utnuk menurunkannya. Sebagian produk dapat dikategorikan ulang menjadi kategori yang berbeda, lebih rendah, dan beragam. Bagaimana sebuah produk diklasifikasikan kadang bergantung pada penilaian tertentu saja. Perbedaan antara sebuha jenis barang yang tergolong perhiasan atau benda seni berarti membayar tarif nol untuk benda seni dan tarif sebesar 26 persen untuk perhiasan. Selain melakukan klasifikasi ulang menjadi produk yang tarifnya lebih murah, terdapat kemungkinan lain berupa memodifikasi produk agar sesuai dengan kategori tarif yang diinginkan. Sering kali terdapat perbedaan antara produk yang telah sepenuhnya dirakit, siap pakai, dengan produk yang perlu dirakit, membutuhkan proses lebih lanjut, tambahan komponen yang berasal dari produsen lokal, atau proses lain yang menambah nilai produk dan dapat dilakukan di luar negeri.
4.3.      Menurunkan Biaya Produksi, saluran distribusi yang lebih pendek membuat perusahaan dapat mengendalikan harga produk. Merancang sebuah saluran distribusi dengan hanya beberapa perantara mungkin akan menurunkan biaya distribusi, yaitu dengan cara mengurangi atau menghilangkan kenaikan harga perantara. Selain menghilangkan kenaikan harga, jumlah perantara yang lebih sedikit juga memungkinkan penarikan pajak secara umum yang lebih rendah. Sebagian Negara menarik pajak untuk tiap penambahan niali produk yang melalui saluran distribusi. Barang-barang dikenakan pajak setiap kali berpindah tangan. Pajak tersebut dapat berupa pajak kumulatif maupun tidak.

5.       Penawaran harga
Dalam menawarkan harga barang untuk penjualan di pasar internasional, sebuah kontrak dapat mencakup elemen-elemen spesifik yang bisa mempengaruhi harga, misalnya kredit, periode penjualan, dan transportasi. Pihak-pihak yang bertransaksi harus yakin bahwa penawaran yang disetujui telah meliputi pihak yang akan bertanggung jawab atas barang-barang selama tranportasi dan yang akan membayar biaya transportasi serta dalam hal apa saja. Sebuah penawaran harga juga harus mencantumkan mata uang yang akan digunakan, periode kredit, serta jenis dokumentasi yang diperlukan. Yang terakhir, sebuah penawaran harga dan kontrak juga harus mendefinisikan kuantitas dan kualitas. Definisi kuantitas mungkin harus dicantumkan karena setiap Negara yang berbeda menggunakan alat ukur yang berbeda pula. Pedagang internasional harus melihat kembali seluruh istilah yang ada dalam kontrak; kegagalan dalam melakukannya akan berdampak pada modifikasi harga sekalipun perubahan tersebut tidak diinginkan.

6.       Dasar-dasar penentuan harga

Menurut Machfoedz (2005: 136) “penetapan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal meliputi tujuan pemasaran perusahaan, strategi bauran pemasaran, biaya, dan metode penetapan harga.” Faktor eksternal meliputi sifat pasar dan permintaan, persaingan, dan elemen lingkungan yang lain.





7.       Isu finansial.

Krisis keuangan hebat sedang terjadi di level internasional. Krisis keuangan global ini berawal dari krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2008 lalu. Menurut Kompas, krisis ekonomi Amerika Serikat disebabkan karena penumpukan hutang nasional yang mencapai 8,98 triliun USD, pengurangan pajak korporasi, serta pembengkakan biaya perang melawan Irak dan Afghanistan. Namun yang paling penting adalah karena macetnya kredit perumahan yang kemudian diikuti oleh bangkrutnya banyak raksasa keuangan seperti Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock, UBS, dan Mitsubishi UF.

Bangkrutnya raksasa keuangan tersebut berpengaruh terhadap bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti Jepang, Hongkong, Cina, Australia, Singapura, India, Taiwan, dan Korea Selatan bahkan mengalami penurunan sebanyak 7 hingga 10 persen. Bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan, dan Amerika Utara juga terkena dampaknya, tidak terkecuali di Amerika Serikat sendiri. Para investor di bursa saham Wall Street mengalami kerugian yang besar. Bahkan surat kabar New York Times menyebut peristiwa ini sebagai kerugian paling buruk setelah peristiwa 11 September 2001.

ü  Harian dari Italia La Republica yang terbit di Roma dalam tajuknya berkomentar : “Saat ini Amerika Serikat dilanda resesi yang sangat serius dan menyakitkan. Kini pertanyaannya adalah: Seburuk apa fase konjunktur ini, dan apakah akan dapat meruntuhkan ekonomi Amerika Serikat secara mendadak? Di Eropa, terutama  Bank Sentral Eropa walaupun menyadari hal itu merupakan ilusi, masih tetap mengharapkan bahwa mereka masih dapat melindung kawasannya atau menepis dampak dari krisis berat ekonomi di Amerika Serikat. Namun, di tahun 2008 ini Eropa tidak akan lagi mampu menahan dampak krisis ekonomi dari Amerika Serikat dan akan ikut tergilas.”

ü  Harian Dernieres Nouvelles d`Alsace yang terbit di Strassburg, Prancis, juga mengomentari dengan tajam krisis ekonomi dunia tersebut: “Di Jerman serikat buruh menuntut kenaikan gaji sampai 8 persen untuk mengimbangi daya beli yang terus menurun. Juga di Prancis menurunnya daya beli menjadi topik bahasan. Namun dalam kenyataannya penurunan daya beli ini adalah masalah seluruh Eropa. Di mana-mana pertumbuhan ekonomi harus dikoreksi ke bawah. Bank Sentral Eropa mengecam tuntutan serikat buruh khususnya dengan menyoroti Jerman sebagai penggerak ekonomi Eropa. Ekonomi global mengalami perubahan drastis. Krisis kredit di Amerika Serikat menunjukkan betapa rentannya globalisasi moneter. Para aktor baru ekonomi juga muncul di luar rencana. Seperti halnya dana simpanan jangka panjang dari negara-negara penghasil minyak bumi, yang merupakan investasi jangka panjang. Yang berbeda dari dana pensiun, yang hanya tertarik pada keuntungan jangka pendek. Perubahan drastis dalam sirkulasi keuangan tidak dapat diabaikan lagi.”

Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis terjadi beberapa kali dan berulang-ulang. Hal ini dikupas oleh Roy Davies dan Glyn Davies dalam bukunya yang berjudul The History of Money From Ancient time oi Present Day.

Mereka menyatakan bahwa sepanjang abad ke-20 telah terjadi 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara seperti krisis perbankan internasional pada tahun 1907, The Great Crash dan Great Depression pada tahun 1929-1930, Deep Resession pada tahun 1978-1980, krisis dunia ketiga pada tahun 1980, krisis Asia Tenggara pada tahun 1997-2002, dan sekarang krisis keuangan melanda Amerika Serikat.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia jelas tidak bisa luput dari dampak krisis keuangan global tersebut. Beberapa dampak yang terjadi antara lain rupiah semakin melemah, IHSG tidak sehat, ekspor terhambat karena Amerika Serikat dinilai akan banting harga, dan lain-lain. Pemerintah bahkan sempat menghentikan aktivitas pasar modal selama beberapa hari.

8.       Transfer pricing
Harga Transfer (Transfer Pricing) adalah : Biaya (cost) atau harga (price) yang dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan).

Harga Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba (profit center) atau pusat investasi (investment center).

Contoh: PT Krakatau Steel Cilegon dalam menjalankan aktivitas produksinya memiliki tiga divisi, yaitu devisi X, divisi Y, dan divisi Z. Masing-masing divisi menjalankan aktivitas produksi sesuai dengan ruang lingkup kegiatannya. Hasil produksi (output) divisi X mungkin dapat dijual ke divisi Y atau dijual ke pihak luar perusahaan. Demikian juga output divisi Y dapat dijual ke divisi Z sebagai bahan baku di divisinya atau mungkin langsung dijual ke pihak luar perusahaan. Jika terjadi penjualan antar divisi, misalkan divisi X menjual ke divisi Y, maka transaksi antara divisi X dan divisi Y disebut transfer pricing.

Karena organisasi perusahaan bersifat desentralisasi maka keputusan untuk menentukan biaya produksi dan harga jual produk adalah menjadi wewenang masing-masing divisi, meskipun tidak mutlak. Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar divisi (transfer pricing) sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan intervensi, karena masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan laba masing-masing divisi

Sistem penentuan harga transfer  harus memenuhi tiga tujuan berikut :
§  Evaluasi prestasi divisi secara akurat,  
§  Keselarasan tujuan antara divisi dan perusahaan,     
§  Tetap terjaganya otonomi divis

Ada tiga pendekatan  atau    metode yang lazim digunakan dalam menetapkan harga transfer :
a.      Metode harga pasar (marked-based method).
b.      Metode berdasarkan biaya (at cost method), terdiri dari :
§  Berdasarkan biaya variabel (variable cost),
§  Berdasarkan biaya penuh (full cost).
c.       Metode negosiasi (negosiation methods).


Untuk masing – masing metode akan diilustrasikan pada bahasan berikut ini!.

Transfer Pricing berdasarkan Market-Based Methods.
Harga pasar yang kompetitif seringkali dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam penentuan harga transfer, terutama jika negosiasi menyangkut harga transfer terjadi kemandekan. Jika harga pasar digunakan sebagai dasar untuk menetapkan harga transfer, maka manajer divisi yang menjual tidak akan kehilangan apapun dengan melakukan kegiatan transfer produk, disisi lain manajer divisi pembelian juga akan mendapatkan kepastian tentang jumlah cost actual yang akan ditanggung perusahaan secara keseluruhan menyangkut transfer produk antar divisi namun secara internal perusahaan.

Praktik transfer pricing dengan metode harga pasar akan terjadi dalam kondisi tidak terdapat kapasitas menganggur (iddle capacity).

Persoalan baru akan muncul tatkala divisi penjual memiliki kapasitas menganggur.

Contoh :
McDonald Ltd. memiliki bisnis utama restoran siap saji, disamping juga sebagai produsen makanan kecil dan minuman dengan kualitas prima. Salah satu divisi yang dimiliki dan sudah beroperasi adalah Dunkin Donald yang menjual makanan siap saji. Selain menjual makanan Dunkin Donald juga menjual aneka minuman baik ringan maupun semi keras. Salah satu jenis minuman yang dijual adalah bir klutuk. Dalam kegiatan bisnisnya, McDonald Ltd. baru saja membeli divisi usaha baru yaitu Plamongan Beverage yang menghasilakn bir klutuk. Dalam perjalanannya, Manajer Divisi Bir Klutuk telah melobi Manajer Divisi Dunkin Donald untuk penjualan di restoran siap saji Dunkin Donald. Manajer Divisi Dunkin Donald sepakat bahwa kualitas bir klutuk Plamongan Beverage sebanding dengan kualitas aneka minuman bir yang biasa mereka jual. Persoalannya adalah masalah harga.

9.       Imbal-beli Internasional
Transaksi imbal beli disebut juga dengan istilah “barter”, “counter purchase” atau “couter trade” adalah suatu jenis transaksi dagang dimana sebuah perusahaan mengekspor barang tertentu ke suatu negara dengan persyaratan bahwa dia juga harus mengimpor barang-barang lain dari negara tersbut sebagai imbalannya.
Secara sangat klasik imbal beli internasional ini disebut sebagai tukar-menukar atau “barter”. Banyak negara mempersyaratkan agar dalam bisnis teretentu dilakukan dengan cara barter ini. Yang merupakan motif mengapa dilakukan suatu transaksi secara imbal beli adalah sebagai berikut :
  1. Ada negara yang tidak mempunyai punya cukup devisa untuk melakukan pembayaran atas jual-beli suatu produk.
  2. Terkadang devisa cukup tersedia, tetapi lebih diprioritaskan untuk bidangbidang lain.
  3. Kesempatan bagi negara pembeli untuk menggenjot ekspornya.

Adapun yang menjadi dasar hukum dari suatu kontrak imbal beli adalah sebagai berikut :
  1. Ketentuan Umum tentang Kontrak dalam Kitab Undang-Undang  HukumPerdata.
  2. Ketentuan KUH Perdata tentang Jaual Beli.
  3. Ketentuan KUH Perdata tentang Tukar Menukar.
  4. Kebiasaan dalam Perdagangan Internasional.
  5. Hukum Perdata Internasional.
  6. International Convention.
  7. Hukum Internal Lainnya, seperti Hukum tentang Ekspor-Impor, L/C, Moneter, Perbankan dan lain-lain.

Dilihat secara yuridis, ada berbagai jenis transaksi dengan cara imbal beli ini, yaitu sebagai berikut :
a.      Commercial Couter Trade
Suatu imbal beli dimana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang tertentu dari miyra dagangannya itu.
b.      Industrial Counter Trade
Sebuah negara industri menjual peralatan canggih kepada negara lain dengan imbalan negara tersebut membeli produk yang dihasilkan ileh industri tersebut.
c.       Counter Purchase
Sebuah perusahaan swasta di suatu negara menjual suatu produk ke perusahaan di negara lain dengan imbalan dimana dia juga harus membeli produk tertenetu lainnya darai negara lain tersebut.
d.      Compensation/Buy Back
Suatu imbal beli diamana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang tertentu dari mitra dagangnya itu.
e.      Barter
Suatu model imbal beli yang paling sederhana dimana yang terjadi adalah semacam tukar lepas. Suatu benda ditukarkan dengan benda lain tanpa perlu mengaitkan harga.
f.        Perjanjian Swap
Swap merupakan transaksi antara 3 (tiga* pihak atau lebih dimana untuk menghemat ongkos-ongkos, dilakukan pertukaran pengiriman barang.
g.      Perjanjian Clearing
Perjanjian 2 (dua) negara dimana masing-masing negara saling membeli produk yang berbeda sampai jumlah tertentu dalam waktu tertentu. Untuk dapat terlaksana dibukalah clearing account atau evidenceaccount.
h.      Swicth Trading
Dalam perjanjian clearing, jika ada pihak tidak dapat memenuhi prestasinya, maka timbulah angka kredit pada clearing account. Tetapi, dengan switch trading, [ihak yang tidak dapata memenuhi prestasinya dapat menunjuk pihak ketiga untuk mensubstitusinya (biasanya dengan suatu harga discount khusus).
i.        Transaksi Offset
Transakasi offset merupakan bentuk kombinasi antara kewajiban menyupali barang ke negara lain berdasarkan suatu kontrak, tetapi di lain pihak ada kewajiban untuk membeli barang-barang spareparts atau barang-barang lain dari negara yang disuplai tersebut.
j.        Program Import Entitlement
Program yang berlandaskan kepada pembelian paralel. Pihak yang menjual barang ke negara tertentu diberikan perlakuan khusus seandainya dia juga membeli barang tertentu dengan nilai yang sama dari negara tersebut.
k.      Perjanjian Framework
Dalam hal ini dibuat suatu kontrak jangka panjang, dimana dilakukan pertukaran ekspor secara rutin berdasarkan on going basis. Dalam hal ini kekurangan dan kelebihan pasokan dihitung dengan escrow.
l.        Imbal Beli Pro Active
Pihak pemasok barang sebelum memasok barangnya justru terlebih dahulu membeli barang-barang tertentu dari negara tujuan tersebut.
m.    Reverse Counter Trade
Disebut juga dengan positive counter adalah bahwa pihak yang akan melakukan transaksi dengan negara lain justru lebih senang melakukan deal secara imbal beli daripada deal tunai (degan hard currency).


10.   Sistem penentuan harga
Pengukuran biaya atau penentuan biaya (cost measurement) adalah penentuan jumlah (rupiah) bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik yang digunakan atau dikonsumsi dalam produksi. Nilai rupiah dapat berarti jumlah rupiah yang benar-benar dikeluarkan atau jumlah rupiah yang diperkirakan akan terjadi. Proses menghubungkan biaya dengan unit yang diproduksi disebut dengan pembebanan biaya (cost assignment).

            Perbandingan Antara System Penentuan Harga Pokok Pesanan
Dan System Penentuan Harga Pokok Proses

Penentuan Harga Pokok Pesanan
Penentuan Harga Pokok Proses
Produk bersifat heterogen
Produk bersifat homogen
Biaya produksi dikumpulkan ber-
Biaya produksi dikumpulkan berdasar-
Dasarkan pesanan (job)
Kan proses atau departemen
Kos per unit dihitung dengan cara
Kos per unit dihitung dengan cara
Membagi total biaya produksi per
Membagi total biaya produksi untuk
Pesanan dengan jumlah unit yang
Satu periode dengan jumlah unit yang
Dihasilkan untuk pesanan yang ber-
Diproduksi dalam periode yang sama
Sangkutan


11.   Koordinasi global dan kebijakan harga global

Ada tiga alternative kebijakan penetapan harga global, yaitu :
a.      Kebijakan Penetapan Harga Extention/Ethnocentric
Dalam kebijakan ini, harga suatu produk akan sama diseluruh dunia dan importer menanggung biaya pengiriman dan bea impor. Pendekatan ini memiliki keunggulan karena sangat sederhana implementasinyan dan  tidak membutuhkan informasi mengenai kondisi persaingan pasar. Namun, kelemahan pendekatan ini juga terletak pada kesederhanaannya. Pendekatan ini mengabaikan situasi persaingan dan setiap pasar nasional. Akibatnya, laba perusahaan di setiap pasar nasional maupun secara global tidak maksimum.
b.      Kebijakan Penetapan Harga Adaptation/Polycentric
Dalam kebijakan ini, perusahaan memberikan wewenang kepada manajer kantor cabang untuk menetapkan sendiri tingkat harga yang dirasa paling cocok untuk situasi yang mereka hadapi. Dalam pendekatan ini, tidak ada kendali atau persyaratan perusahaan bahwa harga harus dikoordinasikan antar Negara. Satu-satunya kendala dalam pendekatan ini adalah menentukan harga transfer dalam sistem korporasi. Pendekatan seperti ini sangat sensitive terhadap kondisi lokal, namun disparitas harga pasar lokal melampaui biaya transportasi dan bea cukai antar negara. Bila situasi seperti ini terjadi, maka ada peluang bagi manajer perusahaan untuk memanfaatkan disparitas harga dengan cara membeli produk di pasar yang lebih murah dan menjualnya di pasar dengan harga yang  lebih mahal. Selain itu, ada pula masalah lain dalam kebijakan penetapan harga adaptasi, yaitu bahwa pengetahuan dan pengalaman bernilai  dalam system korporasi menyangkut srategi penetapan harga yang efektif tidak berlaku untuk setiap keputusan penetapan harga lokal. Karena para manajer local bebas menentukan harga yang menurut mereka paling cocok dan mereke mungkin tidak mengetahui sepenuhnya mengenai pengalaman perusahaan ketika mereka membuat keputusan. 
c.       Kebijakan Penetapan Harga Invention/Geocentric
Dalam pendekatan ini perusahaan tidak menetapkan satu harga untuk diberlakukan di seluruh dunia dan juga tidak menyerahkan keputusan penetapan harga kepada cabang perusahaan, namun justru mengambil posisi di antara keduanya. Asumsi yang mendasari penetapan strategi ini adalah bahwa terdapat factor-faktor pasar local yang unik yang harus dipahami dalam membuat keputusan harga, seperti :
1)      Biaya local,
2)      Tingkat penghasilan,
3)      Persaingan 
4)      Strategi pemasaran local.

Biaya local ditambah dengan pengembalian investasi modal dan personalia menentukan batas bawah harga (price floor) untuk jangka panjang. Akan tetapi, dalam jangka pendek sebuah perusahaan bisa memutuskan untuk menetapkan tujuan penetrasi pasar dan menetapkan harga dibawah nilai pengembalian cost-plus menggunakan pemasok ekspor untuk membangun pasar. Tujuan jangka pendek lainnya berupa estimasi ukuran pasar pada harga tertentu yang akan mendatangkan laba, sekalipun memakai pemasok local dan skala output tertentu. Factor terakhir yang mempengaruhi keputusan harga adalah strategi dan bauran pemasaran local. Harga harus selaras dengan unsur program pemasaran yang lain. Sebagai tambahan atas factor-faktor lokal ini, pendekatan geosentris mengakui bahwa koordinasi harga dengan kantor pusat diperlukan untuk menangani para pelanggan internasional dan arbitrase produk. Akhirnya, pendekatan geosentris secara sadar dan sistematik berusaha memastikan bahwa pengalaman penetapan harga nasional yang sudah terakumulasi akan diperkaya dan diterapkan kalau relevan.


REFERENSI :
Keegan Warren J. : Manajemen Pemasaran Global, Edisi keenam, Prenhallindo, Jakarta, 2003
Kotabe Masaaki, Helsen Kristiaan : Global Marketing Management, Third edition, Wiley International Edition. 2004
Cateora Philip R, Graham John L. : Pemasaran Internasional, Edisi 13, Salemba Empat, Jakarta, 2007
Craven David W., Piercy Nigel F.: Strategic Marketing, International Edition, Mc Graw-Hill, 2006

Sumber Lain :
kk.mercubuana.ac.id/.../31014-9-309022035909.doc
http://www.pendidikanekonomi.com/2013/02/pengertian-dasar-penetapan-dan-tujuan.html

https://kanshaforlife.wordpress.com/2012/09/28/isu-isu-global-krisis-finansial-global/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...