Rabu, 14 Desember 2016

PENGANTAR MIKRO EKONOMI - TEORI PRODUKSI



Istilah perusahaan mulai dikenal pada saat disusunnya Rancangan Wetboek van Koophandel (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) yang berlaku di Netherland (Belanda) sejak tahun 1838. Berdasarkan asas konkordansi, Wetboek van Koophandeldinyatakan pula berlaku di Hindia Belanda (Indonesia) sejak tahun 1848 hingga saat ini.

Dalam Rancangan Undang-Undang Wetboek van Koophandel, yang disebut dengan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dan dalam kedudukan tertentu untuk mencari laba (bagi diri sendiri).

Selain pengertian tersebut, beberapa sarjana juga memberikan pengertian tentang perusahaan.

A.     Pengertian Perusahaan

Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli Beserta Jenis, Unsur Dan Contohnya Lengkap– Perusahaan merupakan tempat suatu kegiatan produksi dan tempat berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang berdaftar di penerintahan dan ada juga yang tidak terdaftar. Bagi sebuah perusahaan yang telah terdaftar dipemerintahan, mereka memiliki adan usaha untuk perusahaannya (status perusahaan yang terdaftar dalam pemerintah secara resmi).

Perusahaan, kata tersebut sangat sering kita dengar dan diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kita pun sesungguhnya sering berhubungan dengan perusahaan baik itu perusahaan kecil, menengah atau perusahaan ternama. Namun apakah pengertian perusahaan tersebut? Dalam hal ini akan dikemukakan beberapa definisi menurut beberapa ahli, ilmu, pendapat lain dan lainnya sebagai berikut :
1)      Perusahaan menurut Dalam UU No 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b, Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berdudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba.
2)      Perusahaan menurut Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia, Berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
3)      Perusahaan menurut ilmu ekonomi adalah suatu unik kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara menguntungkan.
4)      Perusahaan menurut pendapat Kansil (2001 : 2) definisi atau pengertian perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
5)      Perusahaan menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12) definisi atau pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
6)      Perusahaan menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
7)      Perusahaan menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.
8)      Perusahaan menurut Wikepedia Bahasa Indonesia adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah : Kegiatan ekonomi yang bergerak dalam berbagai aspek produksi barang dan jasa yang dijalankan secara struktur organisasi dan dikoordinir  sehingga memperoleh tujuan yaitu keuntungan/laba.

Adapun jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan :

1.      Perusahaan Negara
Perusahaan Negara, adalah perusahaan seluruh modal dan akta pendiriaannya dimiliki pemerintah, sehingga seluruh keuntungan diperuntukan kepada negara juga. Contoh perusahaan yang bergerak di BUMN seperti PERTAMINA, Bank Mandiri, Bank BRI, PT.KAI, PT Telekomunikasi Indonesia tbk dll.

Disini akan dibahas secara detail contoh perusahaan Pertamina, sebagai berikut :
PT Pertamina (Persero) (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Kantor pusatnya beralamatkan di Jl.Medan Merdeka Timur 1A Jakarta 10110 Telp : (021) 3815111, 3816111, Fax : (021) 3633585,3843882.
Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat saat ini adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia itu.

Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.

Bidang Pengolahan mempunyai 7 unit kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi NBBM.

Ketujuh Kilang minyak tersebut terdiri dari :
1)      Unit Pengolahan I di Pangkalan Brandan - Sumatera Utara (ditutup pada Januari 2007)
2)      Unit Pengolahan II di Dumai - Riau
3)      Unit Pengolahan III di Plaju-Sei Gerong Palembang – Sumatra Selatan
4)      Unit Pengolahan IV di Cilacap - Jawa Tengah
5)      Unit Pengolahan V di Balikpapan - Kalimantan Timur
6)      Unit Pengolahan VI di Balongan Indramayu - Jawa Barat
7)      Unit Pengolahan VII di Sorong – Papua

Produk yang dihasilkan :
1)      Bahan Bakar Minyak : BioPertamax, Pertamax, Pertamax Plus, BioPremium, Premium, Solar, Bio Solar, Pertamina DEX, Kerosine
2)      Non-minyak : Minarex, HVI 90, HVI 160, Lube Base, Green Coke, Asphalt,
3)      Gas : Elpiji, Bahan Bakar Gas (BBG), Vigas, LPG, CNG, Musicool
4)      Pelumas : Fastron, Prima XP SAE 20W – 50, Mesran Super SAE 20W-50, Mesrania 2T Super-X, 2T Enviro, Enduro 4T, Meditran, Rored
5)      Petrokimia : Pure Teraphithalic Acid (PTA), Paraxyline, Benzene, Propyline, Sulfur

2.      Perusahaan Swasta
Perusahaan swasta, adalah seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh swasta serta akta pendiriannya pun dimiliki oleh swasta begitu pula pembagian keuntungannya diperuntukan swasta juga. Seperti Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga dll.


B.      Jenis-jenis perusahaan

1.      Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha :
a.      Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam ialah perusahaan ekstraktif
b.      Pperusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang ialah perusahaan agraris
c.       Perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya ialah perusahaan industri
d.      Perusahaan yang bergerak dalam hal perdaganganPerusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ialah perusahaan perdagangan

2.      Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan :
a.      Perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara adalah perusahaan milik (negara)
b.      Perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya adalah perusahaan koperasi
c.       Perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan adalah perusahaan swasta

3.      Perusahaan Multinasional

Banyak perusahaan yang telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.

Pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua.


C.      Unsur – unsur perusahaan

1.      Unsur-unsur perusahaan
1)      Badan usaha
2)      Kegiatan dalam bidang perekonomian
3)      Terus menerus
4)      Bersifat tetap
5)      Terang-terangan
6)      Keuntungan dan atau laba
7)      Pembukuan

2.      Bentuk perusahaan di Indonesia
1)      CV – Commanditaire Vennootschap
2)      FA – Firma
3)      Koperasi
4)      Maatschap
5)      PK – Persekutuan Komanditer
6)      PMA – Penenaman Modal Asing
7)      PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri
8)      Persekutuan Pedata
9)      Perusahaan Umum (Perum)
10)  Perusahaan Jawatan (Perjan)
11)  PT – Perseroan Terbatas
12)  P.T. Tbk. – Perseroan Terbatas, Terbuka
13)  UD – Usaha Dagang
14)  Yayasan

3.      Perusahaan di Indonesia berdasarkan bentuk hukumnya
a.      Perusahaan Badan Hukum
Merupakan perusahaan yang dapat dimiliki oleh swasta maupun negara, dapat berupa perusahaan persekutuan. Jenis perusahaan inin didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha baik swasta maupun negara yang memenuhi syarat-syarat sebagai badan hukum.
Contohnya : Perseroan Terbatas (PT), Koperas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan (Persero).
b.      Perusahaan Bukan badan Hukum
Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan swasta, dapat berupa perusahaan perseorangan maupun perusahaan persekutuan.
Contohnya : Perusahaan Perseorangan, Perskutuan Perdata, Firma, CV.
Perusahaan Bukan badan Hukum merupakan perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama, jenis perusahaan ini dapat menjalankan usaha di bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, dan perjasaan).


D.     Konsep dan Fungsi  Produksi

Modul ini menjelaskan Perilaku Produsen : Teori Produksi dan Biaya Produksi
Produksi adalah suatu proses, dan karena itu terjadi melalui ruang dan waktu. Karena merupakan konsep aliran, produksi diukur sebagai "tingkat keluaran per periode waktu".

Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.

1.      Definisi Produsen dan Produksi
Sebelum membahas mengenai perilaku produsen, kita perlu mengetahui apa itu produsen. Produsen adalah orang yang menghasilkan  barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan. Sedangkan produksi sendiri adalah usaha untuk menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk dapat memenuhi kebutuhan. Kegiatan produksi diukur dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan dalam periode tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.

Secara umum, subyek dalam ekonomi terbagi menjadi dua bagian, yaitu mikro ekonomi dan makro ekonomi. Dalam ilmu ekonomi makro mempelajari ekonomi dalam tatarannya terhadap kebijakan pemerintah dan tingkat pengangguran, sedangkan ilmu ekonomi mikro mempelajari variable ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan dan rumah tangga.

Salah satu bagian dari pembahasan mikro ekonomi adalah mempermasalahkan kemampuan produsen, pada saat menggunakan sumber daya (input) yang ada untuk menghasilkan atau menyediakan produk yang bernilai maksimal bagi konsumennya.

Pembahasan tentang perilaku produsen inilah yang kemudian diangkat sebagai tema untuk melihat sejauh mana sebuah perusahaan dalam memproduksi kebutuhan konsumen-konsumennya. Sehingga kendala pada pengambilan keputusan seberapa banyak peralatan produksi dan jumlah tenaga kerja untuk memenuhi permintaan konsumen-konsumennya.

2.      Tujuan Organisasi perusahaan (unit produksi).
Tujuan utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi hasil pendapatan untuk faktor tersebut. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu, fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh produk marjinal untuk setiap faktor, yang menyiratkan pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan dari output ke dalam pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.

Fungsi Produksi Hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya dinamakan fungsi froduksi. Faktor-faktor produksi seperti telah dijelaskan, dapat dibedakan kepada empat golongan, yaitu tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Di dalam teori ekonomi, di dalam menganalisis mengenai produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor produksi yang belakangan dinyatakan (tanah,modal dan keahlian keusahawanan) adalah tetap jumlahnya. Dengan demikian, di dalam menggambarkan hubungan diantara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang digambarkan adalah hubungan diantara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai.

Dari kegiatan produksi ada beberapa tujuan yang akan tercapai yaitu :
1)      Menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
2)      Mendapatkan keuntungan.
3)      Memaksimalkan sumber daya yang ada.
4)      Meminimalkan biaya produksi.
5)       Memaksimalkan hasil produksi.
6)      Mencari tambahan modal


3.      Teori produksi; pendekatan total produk, marginal produk dan average produk.
Teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor produksi dan hasil penjualan outputnya. Di dalam menganalisis teori produksi mengenal dua hal:Produksi jangka pendek, perusahaan memiliki input tetap dan menentukan berapa banyaknya input variabel yang harus dipergunakan. Untuk membuat keputusan, pengusaha akan memperhitungkan seberapa besar dampak penambahan input variabel terhadap produksi total. 

Pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai tujuan harus menentukan dua macam keputusan :
1)      Berapa output yang harus diproduksib)      
2)      Berapa dan dalam kondisi faktor-faktor produksi (input) digunakan

Produksi jangka panjang suatu proses produksi tidak bisa diukur dengan waktu tertentu, misalnya 10 tahun, 5 tahun, 15 tahun dan seterusnya. Jangka panjang suatu proses produksi adalah jangka waktu di mana semua input atau faktor produksi yang dipergunakan untuk proses produksi bersifat variabel. Dengan kata lain, dalam jangka panjang tidak ada input tetap.

Untuk menyederhanakan pembahasan secara teoristis, dalam menentukan keputusan tersebut digunakan dua asumsi dasar :
1)      Bahwa produsen atau pengusaha selalu berusaha mencapai keuntungan yang maksimum.
2)      Bahwa produsen atau pengusaha beroprasi dalam pasar persaingan sempurna.

Ada tiga aspek untuk proses produksi:
1)      Kuantitas pelayanan yang baik atau dihasilkan,
2)      Bentuk pelayanan yang baik atau diciptakan,
3)      Distribusi spasial temporal dan barang atau jasa yang dihasilkan.

3.1.Produk Total
Produk total (atau produk fisik total) merupakan faktor variabel produksi mengidentifikasi apa output yang mungkin menggunakan berbagai tingkat input variabel.
3.2.Produk Fisik Rata-rata
Produk fisik rata-rata adalah total produksi dibagi dengan jumlah unit input variabel yang digunakan. Ini adalah output dari setiap unit input. Jika ada 10 karyawan yang bekerja pada proses produksi yang memproduksi 50 unit per hari, maka produk rata-rata input tenaga kerja variabel adalah 5 unit per hari. Produk rata-rata biasanya bervariasi sebagai lebih dari input yang digunakan.
3.3.Produk Fisik Marjinal
Produk fisik marjinal dari sebuah input variabel adalah perubahan total output yang disebabkan oleh perubahan satu unit pada input variabel (disebut produk marjinal diskrit) atau alternatif tingkat perubahan total output karena perubahan sangat kecil pada input variabel (disebut produk marjinal kontinu).

4.      Siklus tahap-tahap produksi.
Tahap – tapa produksi dapat dilihat pafa flow chart dibawah ini,
Perancangan produk merupakan tahap awal dari sistem ptoduksi. Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenuhi keinginan konsumen dalam hal kualitas, lama pengerjaan, dan biaya produksi yang rendah. Dokumen yang dihasilkan dari aktivitas produksi adalah :
1)      Daftar kebutuhan bahan (bill of material), yang berisi rincian bahan baku baik spesifikasi, kode, nama, dan kuantitas setiap jenis bahan baku yang akan digunakan dalam produksi.
2)      Daftar kegiatan (operating list/routing sheet) yang merupakan tenaga kerja dan persyaratan mesin yang akan digunakan untuk membuat produk. Dokumen ini juga menguraikan secara rinci tahap-tahap yang diperlukan untuk membuat produk

ahap kedua dari sistem produksi adalah membuat perencanaan dan penjadwalan produksi. Tujuan dilakukannya tahap ini adalah produksi dilakukan seefisien mungkin untuk memenuhi pesanan yang ada dan kemungkinan permintaan jangka pendek tanpa menghasilkan jumlah produk yang berlebih. Untuk membuat rencana produksi, tersedia 2 metode yang umum dipakai, yaitu : 
1)      Perencanaan sumber daya manufukur (manufacturing resource palnning/MRP-II). Metode ini merupakan metode yang mencari keseimbangan antara kapasitas produksi yang saat ini dimiliki perusahaan dan kebutuhan bahan baku untuk memenuhi permintaan pembelian yang diramalkan akan terjadi. Sistem ini sering disebut dengan push manufacturing system, karena barang produksi atas dasar ekspektasi permintaan konsumen.
2)      Sistem manufaktur Just-in-time (JIT). Tujuan sistem ini untuk meminimumkan atau menghilangkan persediaan bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi. Penggunaan JIT sering disebut dengan pull manufacturing system, karena barang hanya diproduksi merespon permintaan konsumen. Secara teoritis, sistem ini hanya akan memproduksi barang jika telah ada order dari pelanggan. Namun dalam praktik, sistem manufaktur JIT lebih condong beroperasi atas dasar rencana produksi jangka pendek

Dokumen yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan penjadwalan produksi adalah :
1)      Jadwal produksi (master production schedule). Dokumen ini menetapkan jumlah unit produk yang harus dibuat dalan satu putaran produksi, dan waktu pelaksanaan aktivitas produksi.
2)      Order produksi (production order). Dokumen ini merupakan perintah untuk membuat sejumlah produk sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Dokumen ini juga berisi daftar kegiatan yang perlu dilakukan, kuantitas yang diproduksi, dan lokasi pengiriman produk apabila produk tersebut telah selesai dibuat.
3)      Bukti permintaan bahan baku (material requisition). Dokumen ini digunakan untuk meminta bahan baku ke gudang ketika aktivitas produksi dimulai. Dokumen ini berisi informasi berupa nomor order, tanggal dikeluarkan, kode bahan baku, dan kuantitas bahan baku. Dalam sistem akutansi biaya, dokumen ini digunakan sebagai dasar untuk mencatat konsumsi bahan baku oleh pabrik

5.      Analisis produksi dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua jangka waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Didalam masa tersebut perusahaan tidak dapat menambah jumlah faktor modal seperti mesin-mesin dan peralatannya, alat-alat memproduksi lainnya, dan bangunan perusahaan.

Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.

6.      Biaya Produksi
Biaya eksplisit adalah biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi yang berbentuk kas, sedangkan biaya implisit adalah biaya dikeluarkan dalam proses produksi dalam bentuk nonkas.

Biaya marjinal adalah perubahan biaya total yang berkaitan dengan perubahan satu unit output. Sedangkan, biaya inkremental dapat diartikan sebagai tambahan biaya total dari penerapan keputusan manajerial.

Biaya Rata-rata, Biaya Marjinal dan Biaya Total Rata-rata
Fungsi biaya rata-rata atau unit-1 kadang-kadang lebih berguna dari fungsi biaya total dalam pengambilan keputusan suatu usaha di sektor pertanian. Fungsi biaya rata-rata dapat diperoleh dengan membagi fungsi biaya total yang relevan dengan output.

Topik Khusus dalam Teori Biaya
Pada tingkat output yang hasilnya di spesifikasi tingkat keuntungan ekonomi diperoleh dengan membagi keuntungan ditambah biaya tetap total dengan kontribusi keuntungan. Analisis titik impas adalah spesial pada kasus analisis keuntungan di mana keuntungan diharuskan sama dengan nol.

Suatu usaha dapat dikatakan tinggi tingkat pengungkitannya apabila biaya tetap adalah relatif lebih besar (tinggi) dari pada biaya variabel. Pada umumnya, penggunaan analisis pengungkitan operasi menyatakan secara tidak langsung tingginya tingkat risiko keuntungan sepanjang waktu. Dalam arti kata, peningkatan nilai pengungkitan operasi menyatakan lebih bervariasinya keuntungan sepanjang waktu, oleh karena itu tinggi tingkat risikonya.

Pengungkitan operasi dapat diukur dengan elastisitas keuntungan, yang didefinisikan sebagai persentase perubahan keuntungan yang berkaitan dengan satu persen perubahan output. 



REFERENSI :
Arus Akbar Silondae, Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Widyatmini, Pengantar Bisnis-Seri Diktat Kuliah, Penerbit gunadarma:Jakarta, 1996
Drs. Henry Sarnowo, M.Si dan Drs. Danang S, Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro, Yogyakarta, Cet 1
Karebet Gunawan SE, MM Ekonomi Mikro, Cet 1, th.2010 Prof.Dr. Soeharto, Ts,SU
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Edisi Ketiga, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

SUMBER LAIN :
Perusahaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
http://restu-meli.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-perusahaan-dan-jenis.html
http://accounting-media.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-perusahaan-menurut-para-ahli.html#
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-perusahaan-menurut-para-ahli-beserta-jenis-unsur-dan-contohnya-lengkap/
            http://nikenyuanita.blogspot.co.id/2011/11/perilaku-produsen-teori-produksi-dan.html
            http://agisetya.blogspot.co.id/2013/04/makalah-kelompok-3-perilaku-produsen.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...