Uang adalah urat syaraf segala hal.
Siapa memegang dan menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang
memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah
mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi
keinginan dan kebutuhannya.
Adapun yang dimaksud dengan uang
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah.
Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, uang harus memenuhi tiga
fungsi yaitu: sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai
penimbun kekayaan.
Dalam teori moneter penawaran uang
mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Pada zaman standar emas,
penawaran uang hanya bisa ditambah dengan jalan menaikkan produksi emas, tapi
memproduksi emas memerlukan biaya.
Penawaran uang tidak bisa ditambah
menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi oleh adanya biaya
untuk menambah “uang” tersebut. Bila harga emas naik, yaitu bila harga
barang-barang lain adalah rendah kalau dinyatakan dalam satuan emas, maka
produsen emas akan cenderung menaikkan produksi emasnya. Ini berarti bahwa
penawaran uang (atau jumlah uang beredar) semakin banyak, dan ini berarti selanjutnya
akan menurunkan harga emas (atau menaikkan harga barang-barang lain). Keadaan
sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu rendah. Jumlah uang yang
beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.
Setelah sistem standar kertas semakin
meluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang yang beredar dapat
ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup
rendah.Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlah uang yang
beredar menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah.
1. Latar Belakang
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang
beredar di masyarakat.Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar
dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.Besarnya uang
inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh
pemerintahkhususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku
agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik. Oleh karena itu, selain bank sentral, bank-bank
umum dan masyarakat domestik juga memberikan andildalam proses
penciptaan uang.
2. Konsep Dasar Panawaran Uang
Penawaran
uang tidak lepas dari pengertian Uang dalam Peredarandan uang beredar. Uang
dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan
diedarkan oleh bank sentral, baik itu uang logam maupunuang kertas. Sedangkan
Uang Beredar adalah semua jenis uang yang tersedia dan terdapat dalam
perekonomian termasuk di dalamnya jumlah mata uang dalam peredaran ditambah
dengan uang giral yang ada di bank-bank umum.
Konsep
penawaran uang besar kecilnya dipengaruhi oleh penguasa moneteratau dengan kata
lain penawaran uang tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Meskipun demikian
masyarakat dapat juga mempengaruhi tingkat penawaranuang melalui perilakunya
dalam menentukan jenis atau bentuk kekayaan yangdiinginkan. Bank sentral
sebagai lembaga pemegang otoritas moneter memilikiwewenang untuk menciptakan
uang sebagai alat pembayaran yang sah. Dengankata lain konsep penawaran uang
lebih ditekankan pada usaha bank sentral untuk menjamin kelancaran sirkulasi
jumlah uang beredar di masyarakat agar lebih efisien
Yang
dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di
masyarakat. Perubahan Persediaan uang secara garis besar dipengaruhi oleh uang
inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada
tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral.
Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral
juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan
masyarakat domestic.
Data
persediaan uang dicatat dan diterbitkan, biasanya oleh pemerintah atau bank
sentral negara. Publik dan analis sektor swasta telah lama dipantau perubahan
penawaran uang karena efek yang mungkin pada tingkat harga , inflasi dan siklus
bisnis .
Bahwa
hubungan antara uang dan harga secara historis terkait dengan teori kuantitas
uang. Ada kuat empiris bukti hubungan langsung antara harga jangka panjang
inflasi dan-pasokan pertumbuhan uang, setidaknya untuk peningkatan pesat dalam
jumlah uang dalam perekonomian. Artinya, negara seperti Zimbabwe yang melihat
peningkatan pesat dalam jumlah uang beredar perusahaan juga melihat kenaikan
cepat harga ( hiperinflasi ). Ini adalah salah satu alasan ketergantungan pada
kebijakan moneter sebagai alat mengendalikan inflasi.
Sangat
perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu
asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa
kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang
tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat
spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive
tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim
lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat
pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.
3. Macam – Macam Uang
3.1. Uang Kartal (Currency )
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah
dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya
berbentuk uang kertas danuang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank
Indonesia selaku bank sentral yang diberi haktunggal mencetak uang (hak
oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal)mengeluarkan uang
kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil. Uang
dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh
hukumandenda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp.
100,- uang kertas Rp.1.000,- dan lain sebagainya.
3.2. Uang Giral
Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral
(BPUG) dan BI yang setiapdapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk
ditukarkan denagn uang kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan
penalty. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktiskarena dalam
melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawabanyak
uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir
danmudah dalam penggunaannya.
Termasuk dalam uang giral adalah :
a.
Saldo giro rupiah penduduk
b.
Pengiriman uang (transfer)
c.
Deposito berjangka yang sudah
jatuh tempo
d.
Simpanan lainnya yang sudah jatuh
tempo
3.3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat
dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah
fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi :
a. Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito
b. Tabungan-tabungan
c. Rekening giro dalam valuta sing
d. Deposito berjangka dalam valuta asing
e. Tabungan dalam valuta asing
3.4. Uang Primer atau Uang Inti
(Primary money, base money , high powered money)
Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter
terhadap BPUG dan sektorswasta domestik. Komponen uang primer adalah :
a.
Uang kartal pada sektor swasta
domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)
b.
Uang kartal pada BPUG(kas BPUG)
c.
Simpanan giro BPUGpada BI
d.
Simpanan giro sektor swasta
domestik pada BI
4. Uang Beredar
Jumlah Uang Beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh
Pemerintah. Perilaku bank-bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses
timbulnya uang beredar, meskipunpemerintah masih tetap merupakan pelaku yang
paling menentukan.
Dua pengertian tentang uang beredar ;
a.
Narrow money, uang kartal dan uang
giral
b.
Broad money,narrow money ditambah uang
quasi
Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan
tabungan di bank.
5. Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang,
adalah :
a. Tingkat Bunga
Merupakan faktor utama yang
mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga
terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.
b. Tingkat Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli
masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa
yang ditawarkannya.
c. Tingkat Produksi dan Pendapatan
Nasional
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah
mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk
menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga
dan peningkatan harga).
d. Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk
menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat
sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
e. Nilai Tukar Rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah
rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan
penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.
6. Teori Permintaan Uang klasik
Merupakan teori yang menitikberatkan
uang hanya sebagai alat transaksi. Teori klasik dikemukakan oleh Irving Fisher (M.V=P.T)
dimana:
§ M = jumlah uang yang beredar
§ V = Perputaran uang dari satu
tangan ke tangan lain dalam satu periode (Velocity of Money)
§ P = Harga barang
§ T = jumlah transaksi
Menurut David Hume jumlah uang
yang beredar berkorelasi positif terhadap perubahan tingkat harga.
Teori lainnya yaitu Teori Cash
Balance yang dikemukakan oleh A. Marshall dai Universitas Cambridge. Pandangan
A. Marshall sama dengan teori klassik lainnya karena uang akan cepat
likuid. Menurut Cambridge permintaan uang akan dipengaruhi perilaku masyarakat
dalam memanfaatkan beberapa jenis kekayaan dan salah satunya uang.
6.1.Karakteristik Ekonomi Klasik :
1)
Landasan teorinya berdasarkan hukum “Say” yang menyatakan
penawaran akan menciptakan permintaan.
2)
Perekonomian akan berada di bawah full employment
3)
Harga umum bersifat fleksibel
4)
Setiap aktivitas produksi sekaligus akan berdampak pada
peningkatan output dan peningkatan penghasilan pemilik faktor-faktor dengan
nilai yang sama
5)
Semua penghasilan dibelanjakan di pasar barang
6)
Tidak perlu intervensi pemerintah
7)
Informasi pasar sempurna dan alokasi sumber ekonomi berjalan
secara efisien dan produktif
6.2.Karakteristik Klassik di
Pasar Uang :
1)
Permintaan hanya untuk transaksi
2)
Penawaran uang ditentukan oleh pemerintah
3)
Pasar selalu dalam keadaan keseimbangan, dimana permintaan sama
dengan penawaran uang yaitu sejumlah tertentu dalam pendapatan nasional
6.3.Karakteristik Klassik di Pasar
Tenaga Kerja :
1)
Tingkat upah selalu bersifat fleksibel karena pasar persaingan
sempurna dan informasi pasar tenaga kerja sempurna
2)
Kondisi perekonomian selalu dalam keadaan full employment
3)
Tidak ada intervensi pemerintah dalam mengatasi pengangguran
7.
Teori Klasik Cambridge | Teori Keynes
7.1. Teori Klasik
Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang, beserta
interaksi antara keduanya. Fokus dari teori ini adalah pada hubungan antara
penawaran uang atau jumlah uang beredar dengan nilai uang atau tingkat harga.
Hubungan dua variable dijabarkan lewat konsepsi teori mereka mengenai
permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang beredar atau penawaran uang
berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan nilai uang.
7.2. Irving Fisher
MVt
= PT…………………………………….(1)
Dalam setiap transaksi selalu ada
pembeli dan penjual. Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus sama dengan
uang yang diterima oleh penjual. Hal ini berlaku juga untuk seluruh perekonomian:
didalam suatu periode tertentu nilai dari barang-barang atau jasa-jasa yang
dibeli harus sama dengan nilai dari barang yang dijual. Nilai dari barang yang
dijual sama dengan volume transaksi (T) dikalikan harga rata-rata dari barang
tersebut (P). Dilain pihak nilai dari barang yang ditransaksikan ini harus sama
dengan volume uang yang ada dimasyarakat (M) dikalikan berapa kali rata-rata
uang bertukar dari tangan satu ke tangan yang lain, atau rata “perputaran
uang”, dalam periode tersebut (Vt). MVt = PT adalah suatu identitas, dan pada
dirinnya bukan merupakan suatu teori moneter. Identitas ini bisa dikembangkan,
seperti oleh Fisher, menjadi teori moneter sebagai berikut :
Vt, atau “transaction velocity of
circulation” adalah suatu variable yang ditentukan oleh faktor-faktor
kelembagaan yang ada didalam suatu masyarakat, dan dalam jangka pendek bisa
dianggap konstan. T, atau volume transaksi, dalam periode tertentu ditentukan
oleh tingkat output masyarakat (pendapatan nasional). Identitas tersebut diberi
“nyawa” dengan mentransformasikannya dalam bentuk:
Md = 1/Vt PT…………………………………….(2)
Permintaan atau kebutuhan akan
uang dari masyarakat adalah suatu proporsi tertentu 1/Vt dari nilai transaksi
(PT). Persamaan 2, bersama dengan persamaan yang menunjukkan posisi equilibrium
di sektor moneter
Md = Ms………………………………………….(3)
Dimana Ms = supply uang beredar
(yang dianggap ditentukan oleh pemerintah) menghasilkan
Ms = 1/Vt PT……………………………………..(4)
Persamaan (4) berbunyi: dalam jangka
pendek tingkat harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan uang
yang diedarkan oleh pemerintah. Dalam teori ini T ditentukan oleh tingkat
output equilibrium masyarakat, yang untuk Fisher dan para ahli ekonomi Klasik,
adalah selalu pada posisi “full employment” (Hukum Say atau Say’s Law).
Vt atau transaction velocity
of circulation, Fisher mengatakan bahwa permintaan akan uang timbul dari
penggunaan uang dalam proses transaksi. Besar-kecilnya Vt ditentukan oleh sifat
proses transaksi yang berlaku di masyarakat dalam suatu periode (Boediono,2005
: 18).
7.3. Teori Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori
ini seperti halnya teori Fisher dan teori-teori klasik lainnya, berpangkal
pokok pada fungsi uang sebagai alat tukar umum (means of 25 exchange). Karena itu,
teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang atau permintaan akan uang dari
masyarakat sebagai kebutuhan akan alat tukar yang likuid untuk tujuan
transaksi. Perbedaan utama antara teori ini dengan Fisher, terletak pada
tekanan dalam teori permintaan uang Cambridge pada perilaku individu dalam
mengalokasikan kekayaannya antara berbagai kemungkinan bentuk kekayaan, yang
salah satunya berbentuk uang. Perilaku ini dipengaruhi oleh pertimbangan
untung-rugi dari pemegang kekayaan dalam bentuk uang. Teori Cambridge lebih
menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung-rugi) yang menghubungkan
antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang
direncanakannya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang
selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor kelembagaan (Fisher), juga
dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan
ramalan/harapan dari masyarakat mengenai masa mendatang.
Jadi dalam jangka pendek,
teoritisi Cambridge menganggap bahwa jumlah kekayaan, volume transaksi dan
pendapatan nasional mempunyai hubungan yang proporsional-konstan satu sama
lainnya. Teori Cambridge menganggap bahwa, ceteris
paribus permintaan akan uang
adalah proporsional dengan tingkat pendapatan nasional.
Md = k PY………………………………………(1)
dimana Y adalah pendapatan
nasional riil.
Supply akan uang (Ms) dianggap
ditentukan oleh pemerintah. Dalam posisi keseimbangan maka :
Ms = Md………………………………………...(2)
sehingga :
Ms = k PY………………………………………(3)
atau :
P = 1/k Ms Y…………………………………....(4)
Jadi ceteris paribus tingkat harga umum (P) berubah
secara proporsional dengan perubahan volume uang yang beredar. Tidak banyak
berbeda dengan teori Fisher, kecuali tambahan ceteris
paribus (yang berarti tingkat
harga, pendapatan nasional riil, tingkat bunga dan harapan adalah konstan).
Perbedaan ini cukup penting, karena teori Cambridge tidak menutup kemungkinan
bahwa faktor-faktor seperti tingkat bunga dan expectation berubah, walaupun
dalam jangka pendek. Dan kalau faktor-faktor berubah maka k juga berubah. Teori
Cambridge mengatakan kalau tingkat bunga naik, ada kecenderungan masyarakat
mengurangi uang yang ingin mereka pegang, meskipun volume transaksi yang mereka
rencanakan tetap. Demikian juga faktor expectation mempengaruhi: bila seandainya masa
datang tingkat bunga akan naik (yang berarti penurunan surat berharga atau
obligasi) maka orang akan cenderung untuk mengurangi jumlah surat berharga yang
dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang mereka pegang, dan ini pun bisa
mempengaruhi “k” dalam jangka pendek (Boediono, 2005: 23).
REFERENSI :
1. Ekonomi
Moneter; Budiono; BPFE Yogyakarta.
2.
Lembaga
Keuangan Bank dan Non Bank, O.P. Simorangkir - 2004, Ghalia Indonesia.
3.
Abimanyu, A. dan A. Megantara. Era
Baru Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. Jakarta: Kompas
Media Nusantara.
4.
Halwani, H. Ekonomi
Internasional dan Globalisasi Ekonomi Edisi Kedua. Bogor: Penerbit Ghalia
Indonesia. 2005.
5.
Jannes Hutagalung. Peran
Bank Dunia dan IMF dalam Perekonomian Indonesia Dulu dan Sekarang. 2005.
6.
Sadono Sukirno. Makroekonomi
teori pengantar.Jakarta: Raja grafindo persada. 2010.
Sumber Lain :
https://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/
http://chibinyanko.blogspot.co.id/2013/01/teori-uang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar