Selasa, 25 Oktober 2016

PANCASILA - MENJELASKAN PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA




Latar Belakang
Tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai tanggal lahirnya Pancasila dari pidato Ir.Soekarno di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima dasar/sila yang beliau ajukan beliau namakan sebagai filosofische grondslag. Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar flsafat Negara Republik Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, Dalam kenyataannya secara objektif Pancasila telah dimilki oleh Bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak pada abad ke VII, yaitu ketika munculnya kerajan  Kutai di Kalimantan, Sriwijaya di Palembang, kerajaan Majapahit d Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.

Mahasiwa mengetahui kronologis sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang meliputi kejayaan zaman Sriwijaya Majapahit dan kerajaan lainnya. Menghayati perjuangan bangsa melawan penjajah sebelum abad XX, serta perjuangan nasional. Memahami proses perumusan dan pengesahan Pancasila dasar Negara Indonesia yang meliputi, kronologis perumusan Pancasila dan UUD 1945, kronologi pengesahan Pancasila dan UUD 1945. Memahami dinamika aktualisasi pancasila sebagai dasar negara, serta dinamika pelaksdanaan UUD 1945.

1. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Memberikan dasar-dasar ilmiah pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis. Untuk memahami dasar kesatuan perlu didasari oleh pengertian teori sistem.
                                          
2. Pancasila Sebagai Etika bangsa
Proses pembelajaran mahasiswa diharappkan untuk memahami dan mengahayati pengertian etika sebagai salah satu cabang filsafat praktis. Berikutnya menjelaskan pengetian etika politik dan berdasarkan rincian nilai-nilai yang bterkandung di dalam pancasila, agar mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk menerapkan norma-norma etika yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan keraryaan, kemasyarakatan, kenegaraan.

3. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Mahasiswa dapat menjelaskan ideologi umum menjelaskan makna ideology bagi bangsa dan negara. Menjelaskan pengertian macam-macam ideologi yang meliputi ideologi terbuka, ideologi tertutup, ideologi komperehensif dan ideologi partikular.

4. Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Indonesia
Mahasiswa juga diharapkan juga untuk memiliki kemampuan untuk menjelaskan isi pembukaan UUD 1945, pembukaan sebagai “staasfundamentalnom”, menjelaskan hubungan UUD 1945 dengan pancasila dan pasal-pasal UUD 1945.


A. Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Nilai–nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelumbangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

1. Kerjaan Kutai ( 400 M )
Kerajaan kutai berdiri di Kalimantan Timur, tepatnya di hulu sungai mahakam desa Tenggarang pada abad ke-5, atau 400M. Kerajaan kutai merupakan kerajaan hindu tertua. Rajanya bernama Kudungga yang memiliki anak bernama Asmawarman, serta memiliki cucu yang bernama Mulawarman. Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kali menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana. Zaman kuno sekitar 400 – 1500 terdapatnya dua buah kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah hampir sepatuh Indonesia, dan seluruh wilayah Indonesia. Kerajaan tersebut adalah kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.

2. Kerajaan Sriwijaya ( 650 M )
Abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya yang dibawah kekuasaan wangsa Syilendra. Kerajaan ini adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat Sunda, selat Malaka. Dalam sistim pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda. Pada saat itu, kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan.

3. Kerjaan Majapahit ( 1365 M )
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjungMelayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.

Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.

Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang danTumasik telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).

Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat sepertiRakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit


B. Sejarah Pancasila pada Masa Sebelum Kemerdekaan

1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan tercatat bahwa Belanda berusa dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut munculah perlawanan yang masih bersifat kedaerahan. Seperti di Maluku (1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan mash banyak  lagi lainnya.

Setelah Majapahit runtuh, mulailah bermunculan kerajaan-kerajan islam. Pada saat itu juga berdatangan bangsa-bangsa asing seperti Portugis dan Spanyol untuk mencari rempah-rempah. Untuk menghindarkan persaingan, Belanda mendirikan suatu perserikatan dagang yang diberi nama VOC. Seiring berjalannya waktu, VOC mulai melakukan paksaan-paksaan sehingga rakyat dari berbagai daerah melakukan perlawanan.

Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, Namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara merekadalam melawan penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.

2. Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.

3. Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada siding BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.


C. Sejarah Pancasila pada Masa Orde Lama

Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai berikut :
  1. Dari sudut ilmu hukum (Yuridis), proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
  2. Secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk  menentukan nasib sendiri.

Setelah proklamasi kiemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan  Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.

Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat sebagai berikut :
1) Maklumat Wakil Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
2) Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar menilai bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis.
3)  Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi system kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.

Keluarnya tiga maklumat tersebut mengakibatkan ketidakstabilan di bidang politik karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945, serta secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. Akibat penerapan sistem  kabinet parlementer maka pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh  bangun sehingga membawa konsekuensi serius terhadap kedaulatan negara Indonesia.

1. Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 27 Desember 1949 merupakan suatu persetujuan yang ditandatangani antara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah Indonesia yang menghasilkan keputusan antara lain :
a.  Konstitusi RIS menentukan bantuk negara serikat (federal) yang membagi negara Indonesia terdiri dari 16 negara bagian.
b. Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal, para menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
c.  Mukadimah Konstitusi RIS menghapuskan jiwa dan isi Pembukaan UUD 1945.
e. Sebelum persetujuan KMB, bengsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan KMB bukan penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan”.

2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950.
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai satu taktik secara politis, untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintah negara “………., yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia……….” , yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat membentuk negara kesatuan menggabungkan diri dengan negara proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta.

Pada suatu ketika negara bagian RIS tinggal tiga buah saja yaitu Negara Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatra Timur (NST). Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara bersatu dalam Negara kesatuan dengan konstitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUD Sementara 1950.

3. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.  Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b.  Akibat sering bergantinya sistem cabinet
c. Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d. DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
e. Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru. Dari kegagalan tersebut diatas presiden akhirnya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya :
1)  Membubarkan Konstituante
2) Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3)  Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Dengan berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan                    Orde


Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 1 Oktober 1965 atau yang dikenal dengan G.30 S/ PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar  yaitu Letjen Suharto maka pemerintahan melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.

D. Sejarah Pancasila pada Masa Orde Baru

‘Orde Baru’ yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculny orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Ak Guru Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntu dengartiga tuntutan yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura sebagai berikut:
1)  Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2) Pembersihan cabinet dari unsure G 30 S PKI
3) Penurunan harga

Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh pada Panglima Angkatan Darat Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perntah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkankeamanan dengan jalan menndak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya  merelisasikan pembangunan nasional sebagai wujud pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

E. Pancasila pada Masa Reformasi

Di zaman ini, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu membawa bangsa pada taraf demokratisasi seperti halnya yang menjadi tuntutan di era reformasi. Sampai saat ini masih banyak terjadi korupsi yang justru dilakukan oleh para pejabat social, padahal mereka adalah wakil-wakil rakyat yang diharapkan mampu dan kompeten untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat dan membawa kepada kesejahteraan. Selain itu, masalah kemiskinan, kekerasan atas nama agama dan kebebasan beraspirasi pun masih terjadi di zaman ini. Franz Magnis Suseno, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa akar dari permasalahan kesejahteraan rakyat, kekerasan atas nama agama, dan sikap kurang demokratis adalah perilaku korupsi yang semakin hari semakin menggerogoti bangsa ini.

Korupsi itu merusak kejujuran bangsa, sehingga demokrasi dan kesediaan mengakui perbedaan tidak soci tercapai. Keadaan seperti itulah yang mencoreng nilai-nilai dan asas dasar Pancasila.Keberadaan dan kedudukan Pancasila di zaman ini seakan disepelekan dan tak punya arti lagi. Kesucian dan kesaktian Pancasila pun semakin tercemar. Tuntutan era reformasi pada akhirnya tidak terwujud.

Oleh karena itu, ”kembali pada Pancasila” sangat penting. ‘Kembali pada Pancasila’ berarti kembali memurnikan jiwa bernegara sehingga nantinya dapat membawa rakyat pada kesejahteraan, perdamaian abadi dan keadilan social.

F. Kronologi Perumusan Pancasila, Naskah Proklamasi dan Pembacaan

Teks Proklamasi
Tanggal Peristiwa 29 Mei 1945 Perumusan materi Pancasila oleh Mr. M. Yamin (sidang I BPUPKI) :
1)  31 Mei 1945 (sidang I BPUPKI)
2)  1 Juni 1945 (sidang I BPUPKI)
3)  22 Juni 1945 10 - 16 Juni 1945 (sidang II PUPKI) 16 Agustus 1945 Jam 04.30

Perumusan materi Pancasila oleh Mr. Supomo Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan nama/istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia. Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita ahli bahasa.

Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Kecil yang terdiri 9 orang yaitu : M.Hatta, A.Soebardjo, A.A.Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasjim, Abikusno Tjokrosujoso, A.Salim, M. Yamin.

Dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan 19 orang yaitu: Soekarno, AA. Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A. Salim, A. Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasjim, Parada Harahap, J.Latuharary, Susanto Tirtoprodjo, Sartono, BAB II Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan | 12 Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP. Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein Djajadiningrat, Sukiman.

Panitia Perancang UUD kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang  beranggotakan 7 orang yaitu : Soepomo, Wongsonegoro, Soebardjo, AA. Maramis, RP.Singgih, A.Salim, Sukiman.

Dibentuk Panitia Penghalus Bahasa, terdiri dari Soepomo dan Hosein Djajadiningrat.

Perumusan terakhir materi Pancasila disahkan Jam 18.00 Jam 23.30 17 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai  bagian dari Pembukaan UUD 1945.

Pengamanan (“penculikan”) Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta ke Rengasdengklok oleh tokoh-tokoh pemuda dengan tujuan menghindari pengaruh dan siasat Jepang dan mendesak bangsa Indonesia harus segera merdeka. Tokoh pemuda terdiri : Sukarni, Winoto Danu Asmoro, Abdulrochman dan Yusuf Kunto. Rombongan yang terdiri dari Mr. A.Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto tiba di Rengasdengklok dengan tujuan untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta.

Rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta langsung menuju rumah Laksamana Maeda di jln. Imam Bonjol no. 1. Di tempat ini tokoh-tokoh bangsa Indonesia berkumpul untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Teks versi terakhir proklamasi yang telah diketik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs.Moh Hatta.

Pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur no. 56 (sekarang gedung Pola). Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1)   Mengesahkan berlakunya UUD 1945
2)  Memilih Presiden dan Wakil Presiden
3) Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat. Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari pemerintah jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945

G. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Definisi pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu satu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi pancasila pada dasarnya satu bagian atau unit-unit yang berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.

H. Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia

Pancasila pada hakikatnya adalah system nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsure-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari proses terjadinya pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialism karena nilai-nilai dalam pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang tercermin dari kehidupan sehari haripandangan yang diyakinikebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Disisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya


REFERENSI :

Ubaedillah A & Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Icce. UIN Jakarta, 2003
Darmodiharjo, Darji. 1982. Pancasila dalam Beberapa Perspektif. Jakarta: Aries Lima
Winatapura, Udin. S, dkk. 2008. Buku Materi dan Pembelajaran Pkn SD. Jakarta Universitas Terbuka.

SUMBER LAIN :
https://belajarkampus.wordpress.com/2014/10/01/landasan-dan-tujuan-pendidikan-pancasila/
http://restipitasari.blogspot.co.id/2014/10/pancasila-dalam-konteks- sejarah.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...