Latar Belakang
Tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai tanggal lahirnya Pancasila dari pidato
Ir.Soekarno di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima dasar/sila yang beliau ajukan beliau
namakan sebagai filosofische grondslag. Pancasila yang
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar flsafat Negara
Republik Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, Dalam kenyataannya secara objektif
Pancasila telah dimilki oleh Bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman kerajan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian
dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak pada abad ke VII, yaitu
ketika munculnya kerajan Kutai di Kalimantan, Sriwijaya di Palembang,
kerajaan Majapahit d Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Mahasiwa mengetahui
kronologis sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang meliputi kejayaan zaman
Sriwijaya Majapahit dan kerajaan lainnya. Menghayati perjuangan bangsa melawan
penjajah sebelum abad XX, serta perjuangan nasional. Memahami proses perumusan
dan pengesahan Pancasila dasar Negara Indonesia yang meliputi, kronologis
perumusan Pancasila dan UUD 1945, kronologi pengesahan Pancasila dan UUD 1945.
Memahami dinamika aktualisasi pancasila sebagai dasar negara, serta dinamika
pelaksdanaan UUD 1945.
1. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Memberikan dasar-dasar
ilmiah pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis. Untuk memahami
dasar kesatuan perlu didasari oleh pengertian teori sistem.
2. Pancasila Sebagai Etika bangsa
Proses pembelajaran
mahasiswa diharappkan untuk memahami dan mengahayati pengertian etika sebagai
salah satu cabang filsafat praktis. Berikutnya menjelaskan pengetian etika
politik dan berdasarkan rincian nilai-nilai yang bterkandung di dalam pancasila,
agar mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk menerapkan norma-norma etika
yang terkandung dalam pancasila dalam kehidupan keraryaan, kemasyarakatan,
kenegaraan.
3. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Mahasiswa dapat
menjelaskan ideologi umum menjelaskan makna ideology bagi bangsa dan negara.
Menjelaskan pengertian macam-macam ideologi yang meliputi ideologi terbuka,
ideologi tertutup, ideologi komperehensif dan ideologi partikular.
4. Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Indonesia
Mahasiswa juga diharapkan
juga untuk memiliki kemampuan untuk menjelaskan isi pembukaan UUD 1945,
pembukaan sebagai “staasfundamentalnom”, menjelaskan hubungan UUD 1945 dengan
pancasila dan pasal-pasal UUD 1945.
A. Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia
Nilai–nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala
sebelumbangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia
melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga
munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut
kemerdekaan Republik Indonesia.
1. Kerjaan Kutai ( 400 M )
Kerajaan kutai berdiri di Kalimantan Timur, tepatnya
di hulu sungai mahakam desa Tenggarang pada abad ke-5, atau 400M.
Kerajaan kutai merupakan kerajaan hindu tertua. Rajanya bernama Kudungga yang
memiliki anak bernama Asmawarman, serta memiliki cucu yang bernama Mulawarman.
Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kali menampilkan
nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta
sedekah kepada para Brahmana. Zaman kuno sekitar 400 – 1500 terdapatnya dua
buah kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah hampir sepatuh
Indonesia, dan seluruh wilayah Indonesia. Kerajaan tersebut adalah kerajaan
Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
2. Kerajaan Sriwijaya ( 650 M )
Abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan
Sriwijaya yang dibawah kekuasaan wangsa Syilendra. Kerajaan ini adalah kerajaan
maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat Sunda, selat Malaka.
Dalam sistim pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda. Pada
saat itu, kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat dilepaskan
dengan nilai ketuhanan.
3. Kerjaan Majapahit ( 1365 M )
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman
keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk
dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu
oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai
nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari
semenanjungMelayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat
melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan
damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama.
Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu tantular
mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka
persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi
lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”,
artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang
memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan
oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri
di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita
mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan
berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah
kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali,
Sunda, Palembang danTumasik telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat
sepertiRakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan
nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang
dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit
B. Sejarah
Pancasila pada Masa Sebelum Kemerdekaan
1. Masa
Penjajahan
Pada masa penjajahan tercatat bahwa Belanda berusa dengan keras untuk
memperkuat dan mengintensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal
tersebut munculah perlawanan yang masih bersifat kedaerahan. Seperti di Maluku
(1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan mash banyak lagi
lainnya.
Setelah Majapahit runtuh, mulailah bermunculan kerajaan-kerajan islam. Pada
saat itu juga berdatangan bangsa-bangsa asing seperti Portugis dan Spanyol
untuk mencari rempah-rempah. Untuk menghindarkan persaingan, Belanda mendirikan
suatu perserikatan dagang yang diberi nama VOC. Seiring berjalannya waktu, VOC
mulai melakukan paksaan-paksaan sehingga rakyat dari berbagai daerah melakukan
perlawanan.
Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan
belanda, Namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara
merekadalam melawan penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan
menimbulkan banyak korban.
2. Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik
internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839)
yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905),
adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr.
Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam
(SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno,
Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan nasional
Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan
nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.
3. Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan
Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia
dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah
Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, janji ini diberikan
karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan
memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan
bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang
bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu
Zyumbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo)
Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada
siding BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
C. Sejarah Pancasila pada Masa Orde Lama
Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai berikut :
- Dari sudut ilmu hukum (Yuridis), proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
- Secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri.
Setelah proklamasi kiemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih
menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan
Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA
(Netherlands Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga
buah maklumat sebagai berikut :
1) Maklumat Wakil
Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar
biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Kemudian
maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh
Presiden kepada KNIP.
2) Maklumat Pemerintah
tanggal 3 Nopember 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya
oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri
demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar
menilai bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis.
3) Maklumat Pemerintah
tanggal 14 Nopember 1945, intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet
Presidensial menjadi system kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi
liberal.
Keluarnya tiga maklumat tersebut mengakibatkan ketidakstabilan di bidang
politik karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945, serta
secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. Akibat penerapan sistem
kabinet parlementer maka pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh
bangun sehingga membawa konsekuensi serius terhadap kedaulatan negara Indonesia.
1. Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 27 Desember 1949 merupakan suatu
persetujuan yang ditandatangani antara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah
Indonesia yang menghasilkan keputusan antara lain :
a. Konstitusi RIS
menentukan bantuk negara serikat (federal) yang membagi negara Indonesia
terdiri dari 16 negara bagian.
b. Konstitusi RIS
menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal, para menteri
bertanggung jawab kepada parlemen.
c. Mukadimah Konstitusi
RIS menghapuskan jiwa dan isi Pembukaan UUD 1945.
e. Sebelum persetujuan
KMB, bengsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan
KMB bukan penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan”.
2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950.
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai
satu taktik secara politis, untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintah negara “………., yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara
Indonesia……….” , yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan
unitaristis secara spontan dan rakyat membentuk negara kesatuan menggabungkan
diri dengan negara proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta.
Pada suatu ketika negara bagian RIS tinggal tiga buah saja yaitu Negara
Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatra Timur
(NST). Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei
1950 seluruh negara bersatu dalam Negara kesatuan dengan konstitusi sementara
yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUD Sementara 1950.
3. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan
masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam,
keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Makin berkuasanya modal-modal
raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b. Akibat sering
bergantinya sistem cabinet
c. Sistem liberal pada
UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d. DPR hasil Pemilu 1955
tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
e. Faktor yang menentukan
adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang
baru. Dari kegagalan tersebut diatas presiden akhirnya mengeluarkan Dekrit 5
Juli 1959 yang isinya :
1) Membubarkan
Konstituante
2) Menetapkan berlakunya
kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3) Dibentuknya MPRS dan
DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dengan
berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan Orde
Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 1 Oktober 1965 atau
yang dikenal dengan G.30 S/ PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh
penerima Supersemar yaitu Letjen Suharto maka pemerintahan melaksanakan
ketentuan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai
pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan
dengan pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.
D. Sejarah Pancasila pada Masa Orde Baru
‘Orde Baru’ yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut
dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculny
orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain :
Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia (KAMI), Kesatuan Ak Guru Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut
menuntu dengartiga tuntutan yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura
sebagai berikut:
1) Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2) Pembersihan cabinet dari unsure G 30 S PKI
3) Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima
tertinggi memberikan kekuasaan penuh pada Panglima Angkatan Darat Jendral
Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perntah 11 Maret
1966’ (Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkankeamanan
dengan jalan menndak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde baru
berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merelisasikan
pembangunan nasional sebagai wujud pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen.
E. Pancasila pada Masa Reformasi
Di zaman ini, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang menunjukkan bahwa
pemerintah belum sepenuhnya mampu membawa bangsa pada taraf demokratisasi
seperti halnya yang menjadi tuntutan di era reformasi. Sampai saat ini masih
banyak terjadi korupsi yang justru dilakukan oleh para pejabat social, padahal
mereka adalah wakil-wakil rakyat yang diharapkan mampu dan kompeten untuk
menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat dan membawa kepada kesejahteraan. Selain
itu, masalah kemiskinan, kekerasan atas nama agama dan kebebasan beraspirasi
pun masih terjadi di zaman ini. Franz Magnis Suseno, dalam tulisannya
mengungkapkan bahwa akar dari permasalahan kesejahteraan rakyat, kekerasan atas
nama agama, dan sikap kurang demokratis adalah perilaku korupsi yang semakin hari
semakin menggerogoti bangsa ini.
Korupsi itu merusak kejujuran bangsa, sehingga demokrasi dan kesediaan
mengakui perbedaan tidak soci tercapai. Keadaan seperti itulah yang mencoreng
nilai-nilai dan asas dasar Pancasila.Keberadaan dan kedudukan Pancasila di
zaman ini seakan disepelekan dan tak punya arti lagi. Kesucian dan
kesaktian Pancasila pun semakin tercemar. Tuntutan era reformasi pada akhirnya
tidak terwujud.
Oleh karena itu, ”kembali pada Pancasila” sangat penting. ‘Kembali pada
Pancasila’ berarti kembali memurnikan jiwa bernegara sehingga nantinya dapat
membawa rakyat pada kesejahteraan, perdamaian abadi dan keadilan social.
F. Kronologi Perumusan Pancasila, Naskah Proklamasi dan Pembacaan
Teks Proklamasi
Tanggal Peristiwa 29 Mei 1945 Perumusan materi Pancasila oleh Mr. M. Yamin (sidang I BPUPKI) :
1) 31 Mei 1945 (sidang I BPUPKI)
2) 1 Juni 1945 (sidang I BPUPKI)
3) 22 Juni 1945 10 - 16 Juni 1945 (sidang II PUPKI) 16 Agustus 1945 Jam 04.30
Perumusan materi Pancasila oleh Mr. Supomo Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan
nama/istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia. Beliau mengatakan bahwa
nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita ahli bahasa.
Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Kecil yang terdiri 9 orang yaitu :
M.Hatta, A.Soebardjo, A.A.Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid
Hasjim, Abikusno Tjokrosujoso, A.Salim, M. Yamin.
Dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan
19 orang yaitu: Soekarno, AA. Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A. Salim,
A. Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasjim, Parada Harahap,
J.Latuharary, Susanto Tirtoprodjo, Sartono, BAB II Pancasila Dalam Konteks
Sejarah Perjuangan | 12 Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP. Singgih, Tan Eng Hoat,
Hoesein Djajadiningrat, Sukiman.
Panitia Perancang UUD kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang beranggotakan 7 orang yaitu : Soepomo,
Wongsonegoro, Soebardjo, AA. Maramis, RP.Singgih, A.Salim, Sukiman.
Dibentuk Panitia Penghalus Bahasa, terdiri dari Soepomo dan Hosein Djajadiningrat.
Perumusan terakhir materi Pancasila disahkan Jam 18.00 Jam 23.30 17 Agustus
1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945.
Pengamanan (“penculikan”) Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta ke Rengasdengklok
oleh tokoh-tokoh pemuda dengan tujuan menghindari pengaruh dan siasat Jepang
dan mendesak bangsa Indonesia harus segera merdeka. Tokoh pemuda terdiri :
Sukarni, Winoto Danu Asmoro, Abdulrochman dan Yusuf Kunto. Rombongan yang
terdiri dari Mr. A.Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto tiba di Rengasdengklok
dengan tujuan untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke
Jakarta.
Rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta langsung menuju rumah Laksamana
Maeda di jln. Imam Bonjol no. 1. Di tempat ini tokoh-tokoh bangsa Indonesia
berkumpul untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Teks versi
terakhir proklamasi yang telah diketik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan
Drs.Moh Hatta.
Pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur no. 56 (sekarang
gedung Pola). Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan
sebagai berikut :
1) Mengesahkan berlakunya UUD 1945
2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
3) Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan
musyawarah darurat. Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari pemerintah
jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam pasal IV Aturan
Peralihan UUD 1945
G. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Definisi pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu satu kesatuan yang
saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang
tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi pancasila pada dasarnya satu
bagian atau unit-unit yang berkaitan satu sama lain, dan memiliki fungsi serta
tugas masing-masing.
H. Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Pancasila pada hakikatnya adalah system nilai (value system) yang merupakan
kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar
dari unsure-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya
terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari proses
terjadinya pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialism
karena nilai-nilai dalam pancasila sudah ada dan hidup sejak zaman dulu yang
tercermin dari kehidupan sehari haripandangan yang diyakinikebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Disisi lain, pandangan itu menjadi motor
penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya
REFERENSI :
Ubaedillah A & Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi,
HAM dan Masyarakat Madani, Icce. UIN Jakarta, 2003
Darmodiharjo, Darji. 1982. Pancasila dalam
Beberapa Perspektif. Jakarta: Aries Lima
Winatapura, Udin. S, dkk. 2008. Buku Materi dan
Pembelajaran Pkn SD. Jakarta Universitas Terbuka.
SUMBER LAIN :
https://belajarkampus.wordpress.com/2014/10/01/landasan-dan-tujuan-pendidikan-pancasila/
http://restipitasari.blogspot.co.id/2014/10/pancasila-dalam-konteks- sejarah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar