Selasa, 11 Oktober 2016

EKONOMI MONETER - BANK SENTRAL



A. Bank Sentral

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas  harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.


B. Sejarah Bank Sentral

Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.

Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.

Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis - jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.

Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.


C. Definisi Bank Sentral

Bank sentral adalah sebuah badan keuangan miliki negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.


D. Pengertian Bank Sentral

Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah atau namanya, bank sentral tidak dapat diartikan sebagai “bank” seperti pada bank umum. Dalam hal ini bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan asetnya dengan tujuan memaksimumkan profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit melainkan untuk mencapai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhimya pada pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.


E. Neraca Bank Sentral

Kegiatan bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai berikut :

a.   Kekayaan (Assets)
1)     Cadangan, yang meliputi :
# Sertifikat Emas
# Special Drawing Rights (SDR)
# Valuta Asing
2)      Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
3)      Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
4)      Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,

b.   Hutang (Liabilities)
1)      Uang kertas
2)     Deposito, yang merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
3)  Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
4)     Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).

Dari uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini dapat diperoleh dengan menciptakan hutang berupa deposito bank 


F. Fungsi dan Peran Bank Sentral Secara Umum

Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut :

a.   Memperlancar lalu lintas pembayaran
1)      Menciptakan uang kartal
2)      Menyelenggarakan kliring antar bank umum.

b.   Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
1)     Bank Sentral sebagai bankir :
Memelihara rekening pemerintah
Memberikan pinjaman sementara
Memberikan pinjaman khusus
Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
Menerima pembayaran pajak
Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
Membantu pengedaran surat berharga pemerintah
Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
2)    Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
Mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.

c.    Memelihara cadangan/cash reserve bank umum

d.   Memelihara cadangan devisa negara:
1)  Internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredarb. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
2)    Sebagai bankers bank dan lender of last resort,

e.   Mengawasi kredit

f.     Mengawasi bank (bank supervision):
1)      Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
2)  Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

  

G. Fungsi dan Peran Bank Sentral Secara Khusus

1. Mencetak dan mengedarkan uang kertas/uang logam

Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang, tugas ini dilakukan dalam rangka menjamin tersedianya uang kas yang cukup serta lalu lintas pembayaran yang efisien.

2. Sebagai pemegang kas dan penasihat keuangan pemerintah

Bank sentral menyimpan uang milik pemerintah dan bank sentral membantu memperlancar kegiatan keuangan pemerintah dengan cara membantu dalam hal penerimaan dan pembayarannya.

3. Memelihara cadangan bank-bank umum

Hal ini bertujuan untuk mengatur volume uang beredar serta mempermudah proses pembayaran dengan sistem clearing. 


REFERENSI :
The Economics of Money, Banking and Financial Market; Frederic S. Mishkin - Columbia University.
Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta.
Ekonomi Moneter; Budiono; BPFE Yogyakarta.
Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank; Sri Susilo dkk; Salemba Empat - Jakarta.
Ekonomi Moneter; Budiono; BPFE Yogyakarta.
Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, O.P. Simorangkir - 2004, Ghalia Indonesia.

Sumber Lain :
      https://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...