Menjelaskan Pancasila yang sila-silanya tersusun secara sistematis,
hierarkis, logis, adalah filsafat
Pancasila
sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan
untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan
satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu
bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu
A.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
1.
Definisi Sistem :
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling
berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama
satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh
2. Definisi Filsafat :
Filsafat
dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat
berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua
kata yaitu Philos (cinta) atau Philia(persahabatan,
tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan,
pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat
berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut
filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian
lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk
mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini
diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup
(filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa
menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang
dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran
filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran
modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme;
marxisme-komunisme; sosialisme dll.
3. Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :
1) Keheranan,
sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari
filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
2) Kesangsian,
merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada
kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang
kemudian tidak disangsikan lagi.
3) Kesadaran
akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa
dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam
sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar
yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada
umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk
dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu
filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal
pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
4.
Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
Filsafat
sebagai produk yang mencakup pengertian.
1) Filsafat
sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf
pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat
tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.
2) Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas
berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan
yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat
Sebagai Suatu Proses :
1) Yaitu
bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan
dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
5.
Definisi Pancasila :
Pancasila adalah
lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan
beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi
seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari
kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa
Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala
hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak
(nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan
sebagai berikut :
1) Pancasila
sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga
disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini
mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan
pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi
dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga
sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh
MPR/DPR hasil pemilihan umum.
2) Pancasila
sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional. Dalam ilmu
hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab
timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum
dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak
boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
3) Pancasila
sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua
aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila
daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari
nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia
sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa
Indonesia sendiri.
4) Pancasila
sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi
Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi
nilai-nilai yang dimilikinya.
5) Pancasila
sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat
bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka,
bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya
Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
6) Pancasila
sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi
Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam
Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata
material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI
yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam
lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
7) Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa
Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai
pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa,
hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga
memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat
diterima oleh semua pihak.
5.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat :
Sebagaimana
yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai
Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan
pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan
lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang
kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
1) Keadilan
yang ber keTuhanan (sila 1)
2) Keadilan
yang berPrikemanusian (sila 2)
3) Keadilan
yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
4) Keadilan
yang Demokratis
Dan
kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu
persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas
masing-masing memiliki tujuan tertentu.
6. Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia :
6. Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia :
Merupakan
kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila
memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa
membedakan suku atau ras.
7. Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara :
Yang
dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
Contoh
:
Seorang
ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu itu sendiri.
Dia ingin melihat hakikat ilmu dari konstelasi lainnya.
1) Sumber
pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang
memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius.
2) Tentang
kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui
kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri
manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif.
Pancasia juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada
intuisi/perasaan.
Manusia
pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan yang maha esa,
maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang
bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi.
Selain
itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis ( hakikat dan
sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus terutama dalam
kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu dan sosial.
8.
Dasar Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila Pancasila
Bidang
axiologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai,
jenis & tingkatan nilai serta hakikat nilai seperti nilai alamiah &
jasmaniah, tanah subur, udara bersih, air bersih, cahaya dan panas cahaya
matahari
9.
Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan menjadi 4
tingkatan sebagai berikut :
1) Nilai
kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia
2) Nilai
keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber pada perasaan manusia
3) Nilai
kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
4) Nilai
religius yang merupakan nilai keharmonian tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai
ini berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia dan bersumber pada
wahyu yang berasal dari tuhan yang maha esa. Sistem Filsafat Pancasila
mengandung citra tertinggi terbukti dengan berbedanya sistem filsafat pancasila
dengan sistem filsafat lainnya, Berikut adalah ciri khas berbedanya sistem
filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya:
1) Sila-sila
pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai satu
totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan tidak utuh atau
satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah,maka ia bukan pancasila.
2) Prinsip –
prinsip filsafat pancasila
3) Susunan
pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh :
a. Sila 1,
meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
b. Sila
2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta mendasari dan menjiwai sila
3,4,dan 5
c. Sila
3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2 serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
d. Sila 4,
meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan 3,serta mendasari dan menjiwai sila
5
e. Sila
5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
f.
Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur
asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu
unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri
10.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki beberapa nilai yaitu Nilai Obyektif
dan Subyektif.
Nilai-nilai Sistem
Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
1) Rumusan
dari sila-sila pancasila menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan
abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
2) Inti
nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya keberlakuannya
sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang akan dating, untuk
bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang secara eksplisit tampak dalm
adat istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraaan dan tata hidup beragama.
3) Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai pokok kaidah
negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di
Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib hokum di Indonesia
berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat
diubah secara hokum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai
konsekwensinya jikalau nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaa UUD 45 itu
diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Sedangkan Nilai-nilai Sistem
Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
1) Nilai
Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai
yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran, panilaian, dan
refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Deologi pancasila berbeda
denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila diambil dari nilai budaya
bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa
bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideology lain seperti liberalis, sosialis,
komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
2) Nilai
Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri
bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan,
dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3) Pancasila
merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia,karena
bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras
dengan nilai-nilai pancasila.
Dalam
kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk peraturan
perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan harus dijiwai
oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan denagn
nilai-nilai Pancasila.
B.
Demokrasi Indonesia
Semua
negara mengakui bahwa demokrasi sebagai alat ukur dan keabsahan
politik. Kehendak rakyat adalah kehendak utama kewenangan pemerintah
menjadi basis tegaknya sistem politik demokrasi. Demokrasi meletakkan
masyarakat pada posisi penting, hal ini di karenakan masih memegang teguh
rakyat selaku pemegang kedaulatan. Negara yang tidak memegang demokrasi disebut
negara otoriter. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu begitu penting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
1.
Pengertian Demokrasi
Secara
etimologi, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos = rakyat, dan
cratos / cratein = pemerintahan atau kekuasaan. Yang i ntinya adalah
pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
2.
Pelaksanaan demokrasi ini ada
2 yaitu :
Demokrasi
langsung dan demokrasi tidak langsung.
·
Demokrasi langsung adalah demokrasi yang seluruh
rakyatnya di ikut sertakan dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan
mengambil keputusan
·
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang
dilaksanakan melalui sistem perwakilan ke dewan perwakilan rakyat ( DPR ) dan
mejlis permusyawaratan rakyat ( MPR ).
3.
Demokrasi Sebagai Sikap Hidup
demokrasi
ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandangan hidup yang demokratis dengan
didasarkan nilai-nilai demokrasi dan membentu budaya/kultur demokrasi baik dari
warga negara maupun dari pejabat negara/pemerintah. Demokrasi merupakan
penerapan kaidah-kaidah prinsip demokrasi pada kekuatan sistem politik
kenegaraan.
4.
Demokrasi Di Indonesia
Bangsa
indonesia sejak dulu sudah mempraktekkan ide tentang demokrasi meskipun bukan
tingkat kenegaraan tetapi masih dalam tingkat desa dan
disebut demokrasi desa. Pendekatan kontekstual demokrasi di indonesia adalah
demokras pancasila karena pancasila merupakan ideologi negara, pandangan hidup
bangsa indonesia, dan sebagai identitas nasional indonesia. Pancasila ideologi
nasional karena sebagai cita-cita masyarakat dan sebagai pedoman membuat
keputusan politik. Keterkaitan demokrasi pancasila dengan civil society atau
mayarakat madani indonesia secara kualitatif di tandai oleh keimanan dan
ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa.
5.
Sistem Politik Demokrasi
Landasan
sistem politik demokrasi di indonesia adalah sistem politik demokrasi
didasarkan pada nila, prinsip, prosedur dan kelambangan yang demokratis. Sistem
ini mampu menjamin hak kebebasan warganegara, membatasi kekuasaan pemerintah
dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi
sebagai pilihan sistem politik. Negara indonesia sebagai negara demokrasi
terdapat pada,
Pancasila
( sila ke 4 ).
Uud
1945 pasal 1 ( ayat 2 ) sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen.
Apapun
perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara indonesia telah menganut
demokrasi.
C. Pancasila Sebagai Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan
ilmiah dapat disebut juga dengan istilah ilmu, ilmu, menurut The Liang Gie
(1998:15) merupakan seraingaikan kegiatan manusia dengan peikirian dan
menggunakan berbagai tatacara sehingga menghasilkan sekumpulan pengetaahuan
yang teratur mengenai genjala-genjala alami, kemasyarakatan, perorangan dan
tujuan mencapai kebenaran, memperloleh pengalaman, dan memberilan penjelasan,
atau melakukan penerapan. Pengertian ilmu dapat dijelaskan dengan tiga segi
yakni kegiatan, tata cara, dan pengatahuan yang teratur sebagai hasil kegiatan.
Syarat-syarat pengetahuan ilmiah
Pengetahuan
dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat syarat sebagai berikut :
1)
Berobjek yang artinya memiliki sasaran atau objek material dan titik
perhatian tertentu atau objek formal.
2)
Bermetode yang artinya mempunyai metode berarti memiliki seperangkat
pendekatan sesuai dengan aturan-aturan yang logis.
3)
Bersistem yang artinya memiliki sifat sistematis atau bermaksa kebulatan
dan ketuhanan.
4)
Bersifat universal yang artiya memiliki sifat yang objektif.
Dari
pembahasan secara ilmiah ini diketahui bahwa terdapat kesatuan logis dari
pancasila. Roseslen Abdul Gani salah sesseorang tokoh BPUPKI menoloak pendapat
yang mengatakan bahwa pancasila tidak mempunyai kesatuan logika. Dalam
menguatkan posisi argumenya. Abdul Gani mengutip pendapat khain yang mengatkan
pancasila adalah sebuah sintesis dari gagasa-gagasan islam modern, ide
demokrasi ,sosialisasi, dan gagasan demokrasi asli seperi dijumpai di desa-desa
dan didalam komunalisme penduduk asli, juga,bersandar pada pendapat khain,
Abdul Gani mengatakan bahwa pancasila adalah satu filsafat social yang sudah
dewasa. Konsekuesinya dengan sifat pancasila yang demikian hendaklah
dilaksanakan sebaik-baiknya dalam arti disesuaikan dengan kemampuan
masing-masing.
D. Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila sebagai Suatu Kesatuan
Sistematis dan Logis
1. Kesatuan Yang Sistematis
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem filsafat.
Sistem adalah
suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama,
untuk suatu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan
yang utuh.
Jadi Pancasila
yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada
hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri. Namun secara
keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
2. Kesatuan Yang Bersifat Organis
Pancasila
merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat
manusia “monopluralis” yakni :
1)
Susunan kodrat, jasmani rohani.
2)
Sifat kodrat, individu- makhluk social.
3)
Kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME.
4)
Kesatuan Yang Bersifat Hirarkis, Berbentuk Piramidal
Dilihat dari
intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam
luasnya, dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
Sila I menjadi basis dari Sila II, III, IV dan V. Ketuhanan YME adalah
Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan
sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya.
E. Pengetahuan Sistem Filsafat, Perbandingan
dengan Sistem Filsafat Lainnya.
Sistem adalah
suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang
lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan, sehingga membentuk
suatu tujuan yang sama.
Filsafat adalah
pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar
mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan
mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang
realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu.
Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat
nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan
(metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan
(hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
Secara
filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar
ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan
sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme,
komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.
1.
Dasar Ontologis
Sila-sila Pancasila
Dasar
ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat
mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar
antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.
Dasar Epistemologis
Sila-sila Pancasila
Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia merupakan
basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap
bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar
dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua
tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan
manusia.
Pancasila
mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak
bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia
serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.
Dasar Aksiologis
Sila-sila Pancasila
Pada
hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada
serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro,
nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2)
Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan
suatu aktivitas atau kegiatan.
3)
Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang
dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut :
a.
Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta
manusia.
b.
Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
c.
Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will,
wollen, karsa) manusia.
d.
Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang
berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu
Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan jika
dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :
1.
Materialisme
Materialisme
adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan
benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham
atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature
(alam) dan dunia fisik adalah satu.
2.
Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik
yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik
yang utama.
Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3.
Pragmatisme
Pragmatisme
adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu
yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau
hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran
objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis
dari pengetahuan kepada individu-individu.
4.
Komunisme
Komunisme
merupakan sebuah ideologi. Berikut ini pembahasan mengenai komunisme.
1)
Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik
perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2)
Religiusisme mempunyai
pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci,
menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara
hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar
tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan
oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3)
“Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi
manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
4)
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan
usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5)
Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang
dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme
berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu
ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan
uang.
6)
Idealisme
Idealisme
adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini
terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1) Adanya suatu teori
bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2) Untuk menyatakan
eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas
pikiran.
3) Realitas dijelaskan
berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh,
ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4) Seluruh realitas
sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak
ada.
5) Hanya ada aktivitas
berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat
fisik.
F. Pancasila Sebagai Sisten dan Unsur Sistem
Pancasila
sebagai suatu sistem memiliki unsur-unsur yang berbeda, hal ini dapat dilihat
dari sila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun sistem juga memiliki
kesatuan yang utuh dan bulat. Sila sila dalam pancasila saling berhubungan satu
sama lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar
negara yang mempunyai fungsi sebagai pedoman didalam berbangsa dan bernegara juga
sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara .
Unsur unsur
pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang digali dari bangsa Indonesia itu
sendiri. Berikut ini merupakan pemaparan contoh unsur unsur pancasila digali
dari bangsa Indonesia.
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prisnsip yang berisi tuntutan untuk
bersesuai dengan hakekat “Tuhan”, yang dibuktikan dengan adanya kepercayaan dan
agama yang ada di Indonesia sepanjang sejarah dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu prisnsip yang berisi tuntutan untuk
bersesuai dengan hakekat “Manusia”, yang sudah terdapat dalam diri bangsa
Indonesia sejak dahulu yang dapat ditinjau dari unsur kemanusiaan yang adil dan
beradab dari satu generasi kegenerasi lain yang tidak terputus-putus.
3)
Persatuan Indonesia adalam prisnsip yang berisi tuntutan untuk bersesuai
dengan hakekat “Satu”, yang mengandung makna bahwa persatuan tetap hidup dalam
berbagai bentuk, baik bersifat lokal maupun bersifat nasional.
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh rakyat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yaitu prisnsip yang berisi tuntutan untuk bersesuai dengan hakekat
“Rakyat”, yang mengandung makna bahwa marsyarakat Indonesia terkenal dengan
kehidupan yang rukundan saling menolong.
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prisnsip yang berisi
tuntutan untuk bersesuai dengan hakekat “Adil”, yang mengandung maksa bahwa
unsur sosial lebih menonjol dari unsur individu.
DAFTAR
PUSTAKA :
M, Hasim. 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.
Andriani
Purwastuti, dkk. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Kaelan.
1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Prof.Drs.H.
Tama Sembiring, S.H,M.M. Maniur Pasaribu, S.H. Drs.H.Chairul Arifin, M.M. 2012.
Filsafat Dan Pendidikan Pancasila. Jakarta-Indonesia.
Dr. H . Syahrial
Syarbaini, M.A. 2011. Pendidikan Pancasila.
SUMBER LAIN :
http://cecepsuhardiman.blogspot.co.id/2013/06/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html
https://aztaryuan.wordpress.com/2014/10/22/dasar-dasar-ilmiah-pancasila-sebagai-satu-kesatuan-sistemis-dan-logis-pengetahuan-sistem-filsafat-perbandingan-sistem-filsafat-lainnya-di-dunia-dan-pengertian-sistem-dan-unsur/