Istilah perusahaan
mulai dikenal pada saat disusunnya Rancangan Wetboek van Koophandel (Kitab Undang-Undang Hukum
Dagang) yang berlaku di Netherland (Belanda) sejak tahun 1838. Berdasarkan asas
konkordansi, Wetboek van Koophandeldinyatakan pula berlaku di Hindia Belanda (Indonesia) sejak tahun
1848 hingga saat ini.
Dalam Rancangan Undang-Undang Wetboek van Koophandel, yang disebut dengan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak
terputus-putus, dengan terang-terangan, dan dalam kedudukan tertentu untuk mencari
laba (bagi diri sendiri).
Selain pengertian
tersebut, beberapa sarjana juga memberikan pengertian tentang perusahaan.
A. Pengertian
Perusahaan
Pengertian Perusahaan Menurut Para
Ahli Beserta Jenis, Unsur Dan Contohnya Lengkap– Perusahaan merupakan
tempat suatu kegiatan produksi dan tempat berkumpulnya semua faktor produksi.
Setiap perusahaan ada yang berdaftar di penerintahan dan ada juga yang tidak
terdaftar. Bagi sebuah perusahaan yang telah terdaftar dipemerintahan, mereka
memiliki adan usaha untuk perusahaannya (status perusahaan yang terdaftar dalam
pemerintah secara resmi).
Perusahaan, kata tersebut sangat
sering kita dengar dan diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kita pun
sesungguhnya sering berhubungan dengan perusahaan baik itu perusahaan kecil,
menengah atau perusahaan ternama. Namun apakah pengertian perusahaan tersebut?
Dalam hal ini akan dikemukakan beberapa definisi menurut beberapa ahli, ilmu,
pendapat lain dan lainnya sebagai berikut :
1)
Perusahaan menurut
Dalam UU No 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b, Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha
yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berdudukan dalam
wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau
laba.
2)
Perusahaan menurut
Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia, Berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan
perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan
adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor
produksi.
3)
Perusahaan menurut ilmu ekonomi adalah suatu unik kegiatan ekonomi yang
diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk
menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk
menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara
menguntungkan.
4)
Perusahaan menurut pendapat Kansil (2001 : 2) definisi atau pengertian
perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha
yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta
berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan
dan atau laba.
5)
Perusahaan menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12) definisi atau
pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan
dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara
yang menguntungkan.
6)
Perusahaan menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan
yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan
penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan
barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini
Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
7)
Perusahaan menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya
perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala
sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang
perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan
Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian
perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak
cukup dua unsur.
8)
Perusahaan menurut Wikepedia Bahasa Indonesia adalah tempat terjadinya kegiatan
produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
Dari beberapa
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah :
Kegiatan ekonomi yang bergerak dalam berbagai aspek produksi barang dan jasa
yang dijalankan secara struktur organisasi dan dikoordinir sehingga
memperoleh tujuan yaitu keuntungan/laba.
Adapun jenis
perusahaan berdasarkan kepemilikan :
1. Perusahaan
Negara
Perusahaan Negara, adalah perusahaan seluruh modal dan akta pendiriaannya dimiliki
pemerintah, sehingga seluruh keuntungan diperuntukan kepada negara juga. Contoh
perusahaan yang bergerak di BUMN seperti PERTAMINA, Bank Mandiri, Bank BRI,
PT.KAI, PT Telekomunikasi Indonesia tbk dll.
Disini akan
dibahas secara detail contoh perusahaan Pertamina, sebagai berikut :
PT Pertamina
(Persero) (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara)
adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di
Indonesia. Kantor pusatnya beralamatkan di Jl.Medan Merdeka Timur 1A Jakarta
10110 Telp : (021) 3815111, 3816111, Fax : (021)
3633585,3843882.
Pertamina
adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan
pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur
utama (Dirut) yang menjabat saat ini adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh
Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari
Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting
karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di
perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia itu.
Pertamina
pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut
telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan
7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan
kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total
102,3 juta ton per tahun.
Bidang
Pengolahan mempunyai 7 unit kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel.
Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi
NBBM.
Ketujuh Kilang
minyak tersebut terdiri dari :
1)
Unit Pengolahan I di
Pangkalan Brandan - Sumatera Utara (ditutup pada Januari 2007)
2)
Unit Pengolahan II di
Dumai - Riau
3)
Unit Pengolahan III di
Plaju-Sei Gerong Palembang – Sumatra Selatan
4)
Unit Pengolahan IV di
Cilacap - Jawa Tengah
5)
Unit Pengolahan V di
Balikpapan - Kalimantan Timur
6)
Unit Pengolahan VI di
Balongan Indramayu - Jawa Barat
7)
Unit Pengolahan VII di
Sorong – Papua
Produk yang
dihasilkan :
1)
Bahan Bakar Minyak :
BioPertamax, Pertamax, Pertamax Plus, BioPremium, Premium, Solar, Bio Solar,
Pertamina DEX, Kerosine
2)
Non-minyak : Minarex,
HVI 90, HVI 160, Lube Base, Green Coke, Asphalt,
3)
Gas : Elpiji, Bahan
Bakar Gas (BBG), Vigas, LPG, CNG, Musicool
4)
Pelumas : Fastron,
Prima XP SAE 20W – 50, Mesran Super SAE 20W-50, Mesrania 2T Super-X, 2T Enviro,
Enduro 4T, Meditran, Rored
5)
Petrokimia : Pure
Teraphithalic Acid (PTA), Paraxyline, Benzene, Propyline, Sulfur
2. Perusahaan
Swasta
Perusahaan
swasta, adalah
seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh swasta serta akta pendiriannya pun
dimiliki oleh swasta begitu pula pembagian keuntungannya diperuntukan swasta
juga. Seperti Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank
Niaga dll.
B. Jenis-jenis perusahaan
1. Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha :
a.
Perusahaan yang
bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam ialah perusahaan ekstraktif
b.
Pperusahaan yang
bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang ialah perusahaan agraris
c.
Perusahaan yang
menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau
meningkatkan nilai gunanya ialah perusahaan industri
d.
Perusahaan yang
bergerak dalam hal perdaganganPerusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak
dalam bidang jasa ialah perusahaan perdagangan
2. Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan :
a. Perusahaan yang
didirikan dan dimodali oleh negara adalah perusahaan milik (negara)
b. Perusahaan yang
didirikan dan dimodali oleh anggotanya adalah perusahaan koperasi
c. Perusahaan yang
didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan adalah
perusahaan swasta
3.
Perusahaan
Multinasional
Banyak
perusahaan yang telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional
menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional: tumbuh melewati
batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa
dalam proses globalisasi.
Pentingya
budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke
sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional dalam penyebaran perusahaan
dalam banyak benua.
C. Unsur – unsur perusahaan
1. Unsur-unsur perusahaan
1) Badan usaha
2) Kegiatan dalam bidang
perekonomian
3) Terus menerus
4) Bersifat tetap
5) Terang-terangan
6) Keuntungan dan atau
laba
7) Pembukuan
2. Bentuk perusahaan di Indonesia
1) CV – Commanditaire
Vennootschap
2) FA – Firma
3) Koperasi
4) Maatschap
5) PK – Persekutuan
Komanditer
6) PMA – Penenaman Modal
Asing
7) PMDN – Penanaman Modal
Dalam Negeri
8) Persekutuan Pedata
9) Perusahaan Umum
(Perum)
10) Perusahaan Jawatan
(Perjan)
11) PT – Perseroan
Terbatas
12) P.T. Tbk. – Perseroan
Terbatas, Terbuka
13) UD – Usaha Dagang
14) Yayasan
3. Perusahaan di Indonesia berdasarkan bentuk hukumnya
a. Perusahaan
Badan Hukum
Merupakan
perusahaan yang dapat dimiliki oleh swasta maupun negara, dapat berupa
perusahaan persekutuan. Jenis perusahaan inin didirikan dan dimiliki oleh
beberapa orang pengusaha baik swasta maupun negara yang memenuhi syarat-syarat
sebagai badan hukum.
Contohnya : Perseroan
Terbatas (PT), Koperas, Perusahaan Umum, Perusahaan Perseroan (Persero).
b. Perusahaan
Bukan badan Hukum
Merupakan
perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan swasta, dapat berupa perusahaan
perseorangan maupun perusahaan persekutuan.
Contohnya : Perusahaan
Perseorangan, Perskutuan Perdata, Firma, CV.
Perusahaan Bukan
badan Hukum merupakan perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh
beberapa orang pengusaha secara kerja sama, jenis perusahaan ini dapat
menjalankan usaha di bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, dan
perjasaan).
D. Konsep
dan Fungsi Produksi
Modul
ini menjelaskan Perilaku Produsen : Teori Produksi dan Biaya Produksi
Produksi adalah suatu proses, dan karena itu
terjadi melalui ruang dan waktu. Karena merupakan konsep aliran, produksi
diukur sebagai "tingkat keluaran per periode waktu".
Dalam teori ekonomi,
pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan
melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka
mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat
ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan
menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.
1.
Definisi
Produsen dan Produksi
Sebelum membahas mengenai perilaku
produsen, kita perlu mengetahui apa itu produsen. Produsen adalah orang yang
menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan. Sedangkan
produksi sendiri adalah usaha untuk menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu
barang untuk dapat memenuhi kebutuhan. Kegiatan produksi diukur dari jumlah
barang atau jasa yang dihasilkan dalam periode tertentu, sedangkan kualitas
barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Secara umum, subyek dalam ekonomi terbagi
menjadi dua bagian, yaitu mikro ekonomi dan makro ekonomi. Dalam ilmu ekonomi
makro mempelajari ekonomi dalam tatarannya terhadap kebijakan pemerintah dan
tingkat pengangguran, sedangkan ilmu ekonomi mikro mempelajari variable ekonomi
dalam lingkup kecil misalnya perusahaan dan rumah tangga.
Salah satu bagian dari pembahasan
mikro ekonomi adalah mempermasalahkan kemampuan produsen, pada saat menggunakan
sumber daya (input) yang ada untuk menghasilkan atau menyediakan produk yang
bernilai maksimal bagi konsumennya.
Pembahasan tentang perilaku produsen
inilah yang kemudian diangkat sebagai tema untuk melihat sejauh mana sebuah
perusahaan dalam memproduksi kebutuhan konsumen-konsumennya. Sehingga kendala
pada pengambilan keputusan seberapa banyak peralatan produksi dan jumlah tenaga
kerja untuk memenuhi permintaan konsumen-konsumennya.
2. Tujuan Organisasi perusahaan
(unit produksi).
Tujuan
utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi
efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi
hasil pendapatan untuk faktor tersebut. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu,
fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh produk marjinal untuk setiap
faktor, yang menyiratkan pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan
dari output ke dalam pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.
Fungsi
Produksi Hubungan antara faktor-faktor produksi dan
tingkat produksi yang diciptakannya dinamakan fungsi froduksi. Faktor-faktor
produksi seperti telah dijelaskan, dapat dibedakan kepada empat golongan, yaitu
tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Di dalam teori ekonomi,
di dalam menganalisis mengenai produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor
produksi yang belakangan dinyatakan (tanah,modal dan keahlian keusahawanan)
adalah tetap jumlahnya. Dengan demikian, di dalam menggambarkan hubungan diantara
faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang
digambarkan adalah hubungan diantara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan
jumlah produksi yang dicapai.
Dari kegiatan produksi ada beberapa
tujuan yang akan tercapai yaitu :
1) Menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan
konsumen.
2) Mendapatkan keuntungan.
3) Memaksimalkan sumber daya yang ada.
4) Meminimalkan biaya produksi.
5) Memaksimalkan hasil produksi.
6) Mencari tambahan modal
3. Teori produksi; pendekatan total
produk, marginal produk dan average produk.
Teori produksi
adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah
faktor produksi dan hasil penjualan outputnya. Di dalam menganalisis teori
produksi mengenal dua hal:Produksi jangka pendek, perusahaan memiliki input tetap dan menentukan
berapa banyaknya input variabel yang harus dipergunakan. Untuk membuat
keputusan, pengusaha akan memperhitungkan seberapa besar dampak penambahan
input variabel terhadap produksi total.
Pengusaha dalam
melakukan proses produksi untuk mencapai tujuan harus menentukan dua macam
keputusan :
1) Berapa output yang harus
diproduksib)
2) Berapa dan dalam kondisi
faktor-faktor produksi (input) digunakan
Produksi jangka
panjang suatu proses produksi tidak bisa diukur dengan waktu tertentu, misalnya
10 tahun, 5 tahun, 15 tahun dan seterusnya. Jangka panjang suatu proses
produksi adalah jangka waktu di mana semua input atau faktor produksi yang
dipergunakan untuk proses produksi bersifat variabel. Dengan kata lain, dalam
jangka panjang tidak ada input tetap.
Untuk
menyederhanakan pembahasan secara teoristis, dalam menentukan keputusan
tersebut digunakan dua asumsi dasar :
1) Bahwa produsen atau
pengusaha selalu berusaha mencapai keuntungan yang maksimum.
2) Bahwa produsen atau
pengusaha beroprasi dalam pasar persaingan sempurna.
Ada tiga aspek untuk proses produksi:
1) Kuantitas pelayanan yang baik atau dihasilkan,
2) Bentuk pelayanan yang baik atau diciptakan,
3) Distribusi spasial temporal dan barang atau
jasa yang dihasilkan.
3.1.Produk Total
Produk total (atau produk fisik total)
merupakan faktor variabel produksi mengidentifikasi apa output yang
mungkin menggunakan berbagai tingkat input variabel.
3.2.Produk Fisik Rata-rata
Produk fisik rata-rata adalah total produksi
dibagi dengan jumlah unit input variabel yang digunakan. Ini adalah output dari
setiap unit input. Jika ada 10 karyawan yang bekerja pada proses produksi yang
memproduksi 50 unit per hari, maka produk rata-rata input tenaga kerja variabel
adalah 5 unit per hari. Produk rata-rata biasanya bervariasi sebagai lebih
dari input yang digunakan.
3.3.Produk Fisik Marjinal
Produk fisik marjinal dari sebuah input
variabel adalah perubahan total output yang disebabkan oleh perubahan satu unit
pada input variabel (disebut produk marjinal diskrit) atau alternatif tingkat
perubahan total output karena perubahan sangat kecil pada input variabel
(disebut produk marjinal kontinu).
4. Siklus tahap-tahap produksi.
Tahap
– tapa produksi dapat dilihat pafa flow chart dibawah ini,
Perancangan produk merupakan tahap awal
dari sistem ptoduksi. Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk
yang memenuhi keinginan konsumen dalam hal kualitas, lama pengerjaan, dan biaya
produksi yang rendah. Dokumen yang dihasilkan dari aktivitas produksi adalah :
1) Daftar kebutuhan bahan (bill of
material), yang berisi rincian bahan baku baik spesifikasi, kode,
nama, dan kuantitas setiap jenis bahan baku yang akan digunakan dalam produksi.
2) Daftar kegiatan (operating
list/routing sheet) yang merupakan tenaga kerja dan persyaratan mesin
yang akan digunakan untuk membuat produk. Dokumen ini juga menguraikan secara
rinci tahap-tahap yang diperlukan untuk membuat produk
ahap kedua dari sistem produksi adalah
membuat perencanaan dan penjadwalan produksi. Tujuan dilakukannya tahap ini adalah
produksi dilakukan seefisien mungkin untuk memenuhi pesanan yang ada dan
kemungkinan permintaan jangka pendek tanpa menghasilkan jumlah produk yang
berlebih. Untuk membuat rencana produksi, tersedia 2 metode yang umum dipakai,
yaitu :
1) Perencanaan sumber daya manufukur
(manufacturing resource palnning/MRP-II). Metode ini merupakan metode yang
mencari keseimbangan antara kapasitas produksi yang saat ini dimiliki
perusahaan dan kebutuhan bahan baku untuk memenuhi permintaan pembelian yang
diramalkan akan terjadi. Sistem ini sering disebut dengan push manufacturing
system, karena barang produksi atas dasar ekspektasi permintaan konsumen.
2) Sistem manufaktur Just-in-time (JIT). Tujuan
sistem ini untuk meminimumkan atau menghilangkan persediaan bahan baku, barang
dalam proses, dan barang jadi. Penggunaan JIT sering disebut dengan pull
manufacturing system, karena barang hanya diproduksi merespon permintaan
konsumen. Secara teoritis, sistem ini hanya akan memproduksi barang jika telah
ada order dari pelanggan. Namun dalam praktik, sistem manufaktur JIT lebih
condong beroperasi atas dasar rencana produksi jangka pendek
Dokumen yang digunakan dalam aktivitas
perencanaan dan penjadwalan produksi adalah :
1) Jadwal produksi (master production schedule).
Dokumen ini menetapkan jumlah unit produk yang harus dibuat dalan satu putaran
produksi, dan waktu pelaksanaan aktivitas produksi.
2) Order produksi (production order). Dokumen ini
merupakan perintah untuk membuat sejumlah produk sesuai dengan spesifikasi yang
diminta. Dokumen ini juga berisi daftar kegiatan yang perlu dilakukan,
kuantitas yang diproduksi, dan lokasi pengiriman produk apabila produk tersebut
telah selesai dibuat.
3) Bukti permintaan bahan baku (material
requisition). Dokumen ini digunakan untuk meminta bahan baku ke gudang ketika
aktivitas produksi dimulai. Dokumen ini berisi informasi berupa nomor order,
tanggal dikeluarkan, kode bahan baku, dan kuantitas bahan baku. Dalam sistem
akutansi biaya, dokumen ini digunakan sebagai dasar untuk mencatat konsumsi bahan
baku oleh pabrik
5. Analisis produksi dalam jangka
panjang dan jangka pendek.
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan
kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua
jangka waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian
dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Didalam masa tersebut perusahaan
tidak dapat menambah jumlah faktor modal seperti mesin-mesin dan peralatannya,
alat-alat memproduksi lainnya, dan bangunan perusahaan.
Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.
6. Biaya Produksi
Biaya
eksplisit adalah biaya yang
dikeluarkan dalam proses produksi yang berbentuk kas, sedangkan biaya implisit
adalah biaya dikeluarkan dalam proses produksi dalam bentuk nonkas.
Biaya
marjinal adalah perubahan
biaya total yang berkaitan dengan perubahan satu unit output. Sedangkan, biaya
inkremental dapat diartikan sebagai tambahan biaya total dari penerapan
keputusan manajerial.
Biaya
Rata-rata, Biaya Marjinal dan Biaya Total Rata-rata
Fungsi biaya
rata-rata atau unit-1 kadang-kadang lebih berguna dari fungsi biaya total dalam
pengambilan keputusan suatu usaha di sektor pertanian. Fungsi biaya rata-rata
dapat diperoleh dengan membagi fungsi biaya total yang relevan dengan output.
Topik Khusus dalam Teori
Biaya
Pada tingkat output yang
hasilnya di spesifikasi tingkat keuntungan ekonomi diperoleh dengan membagi
keuntungan ditambah biaya tetap total dengan kontribusi keuntungan. Analisis
titik impas adalah spesial pada kasus analisis keuntungan di mana keuntungan
diharuskan sama dengan nol.
Suatu usaha dapat dikatakan tinggi
tingkat pengungkitannya apabila biaya tetap adalah relatif lebih besar (tinggi)
dari pada biaya variabel. Pada umumnya, penggunaan analisis pengungkitan
operasi menyatakan secara tidak langsung tingginya tingkat risiko keuntungan
sepanjang waktu. Dalam arti kata, peningkatan nilai pengungkitan operasi
menyatakan lebih bervariasinya keuntungan sepanjang waktu, oleh karena itu
tinggi tingkat risikonya.
Pengungkitan operasi dapat
diukur dengan elastisitas keuntungan, yang didefinisikan sebagai persentase
perubahan keuntungan yang berkaitan dengan satu persen perubahan output.
REFERENSI :
Arus Akbar Silondae,
Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Penerbit Salemba
Empat
Widyatmini, Pengantar
Bisnis-Seri Diktat Kuliah, Penerbit gunadarma:Jakarta, 1996
Drs. Henry Sarnowo, M.Si dan Drs. Danang S, Pengantar Ilmu
Ekonomi Mikro, Yogyakarta, Cet 1
Karebet Gunawan SE, MM Ekonomi Mikro, Cet 1,
th.2010 Prof.Dr. Soeharto, Ts,SU
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Edisi
Ketiga, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
SUMBER LAIN :
Perusahaan -
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
http://restu-meli.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-perusahaan-dan-jenis.html
http://accounting-media.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-perusahaan-menurut-para-ahli.html#
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-perusahaan-menurut-para-ahli-beserta-jenis-unsur-dan-contohnya-lengkap/
http://nikenyuanita.blogspot.co.id/2011/11/perilaku-produsen-teori-produksi-dan.html
http://agisetya.blogspot.co.id/2013/04/makalah-kelompok-3-perilaku-produsen.html