Kamis, 08 April 2021

MANAJEMEN MASJID - MANAJEMEN MASJID BERORIENTASI MASA DEPAN

MANAJEMEN MASJID BERORIENTASI MASA DEPAN



 

Mukadimah

Bermula dari permintaan panitia works shop Kementrian Agama Bidang Penelitian dan Pengembangan, untuk menjadi salah satu nara sumber tentang Manajemen Masjid Berorientasi Masa Depan, maka makalah ini disusun.

 

Berbicara tentang manajemen masjid (idarah masjid) sekarang ini bukan lagi sesuatu yang baru, sebab sudah beberapa buku yang ditulis, baik oleh perorangan, tim, atau lembaga, sebagai hasil pemikiran, kajian dan seminar, telah beredar dan mungkin telah menjadi rujukan pengurus masjid. Namun pembahasan tetang manajemen masjid yang berorientasi masa depan menjadi hal yang baru, yang mungkin dalam workshop ini perlu dikaji dan dikemukakan sebagai bahan panduan dan pedoman pengelolaan masjid kini dan di masa depan.

 

Manajemen masjid tidak bisa dipisahkan dengan masjid itu sendiri, yang artinya di dalam mengelola masjid diperlukan ilmu dan keahlian manajemen bagi para pengurusnya. Di banyak masjid, terutama di daerah perkotaan, pengurus masjid sudah mulai menerapkan manajemen dan pengelolaannya, baik dalam perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanakan aktifitas (actuating) dan pengawasan (controlling). Namun yang belum menerapkannya jauh lebih banyak lagi, sebagaimana dapat dilihat dari keadaan dan masalah kepengurusan, pemeliharaan bangunan, perencanaan dan pelaksanaan aktifitas, catatan pembukuan dan laporan keuangan masjid yang masih diabaikan, sebagaimana terjadi di banyak masjid kecil, apalagi di pedesaan.

 

Karakteristik pelaksanaan Manajemen Masjid

Untuk melihat sejauh mana masjid masjid yang benar benar atau tidak melaksanakan dan menerapkan manajemen masjid dapat dilihat dari karakteristik dan secara kasat mata sebagai berikut :

  1. Pemeliharaan bangunan fisik, tempat shalat dan tempat wudhu berjalan atau tidak. Masjid yang benar benar melaksanakan manajemen dengan baik akan terlihat dari keadaan bangunan fisiknya, yang senantiasa terpelihara, dan dilakukan renovasi dan perbaikan secara rutin maksimal setahun sekali. Demikian pula tempat shalat dan wudhunya tertata rapih dan bersih, senantiasa dijaga kesucian dan kebersihannya yang biasa dilakukan oleh marbot masjid atau petugas kebersihan.
  2. Pelaksanaan shalat berjamaah, shalat Jum’at, shalat taraweh dan ibadah mahdhoh lainnya diikuti jamaah yang banyak dan berjalan baik atau tidak. Shalat yang dilaksanakan di masjid dengan tertib, teratur, khusyu dan dimami oleh imam yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan syari’ah, apalagi yang hafidz Qur’an.
  3. Perencanaan dan pelaksanaan aktifitas masjid selain ibadah mahdhoh, seperti dakwah (taklim), pendidikan, sosial dan lainnya terkelola dengan baik dan teratur atau tidak. Apabila aktifitas dakwah, pendidikan, sosial dan lainnya direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, menunjukkan manajemen masjid diterapkan.
  4. Organisasi dan struktur kepengurusan masjid (takmir masjid), aktifitas musyawarah, administrasi dan sarananya, sekretariat atau kantor masjid dan staf, tertata rapih, teratur,  dan berjalan rutin atau tidak. Adanya organisasi, struktur kepengurusan, pembagian tugas, musyawarah berjalan rutin, ada kantor sekretariat dan perlengkapan administrasi yang baik dan lengkap membuktikan manajemen dijalankan.
  5. Pencatatan dan pembukuan, laporan dan pengumuman keuangan, anggaran pendapatan dan belanja masjid (APBM) ada atau tidak. Adanya pencatatan dan pembukuaan keuangan, apalagi dibuat laporan keuangan dan diumumkan secara rutin kepada jamaah dan masyarakat luas, serta dibuatkan APBM, membuktikan manajemen masjid direalisasikan.

 

Makna Khas Manajemen Masjid

Manajemen masjid dalam kaitan dengan ilmu manajemen merupakan salah satu cabangnya, namun jika dikaitkan dengan kata masjid, yang tidak terlepas dari firman Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (Al-Hadits), maka ia menjadi bagian dari ilmu ilmu ke Islaman. Karena itu dalam memaknai manajemen masjid tidak dapat dirumuskan dengan akal fikiran dan hasil penelitian empiris semata, tetapi juga didasari dengan nilai nilai Islam, yang menyangkut aspek akidah, syari’ah, akhlak dan lainnya.

 

Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits memang tidak disebutkan secara tersurat tentang manajemen masjid, namun ada yang tersirat sebagaimana terdapat dalam ayat di bawah ini :

 

“Sesungguhnya orang orang yang memakmurkan masjid masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan mereka tidak takut dengan siapapun kecuali Allah, maka mereka itulah orang orang yang mendapat petunjuk”. (QS. At-Taubah, 9:18).

 

Kata-kata memakmurkan atau ya’muruu, mengandung aspek aspek manajemen, termasuk pula , administrasi, organisasi dan leadheship. Misalnya amir, artinya pemimpin, kepala pemerintah, kepala negara. Takmir, pengurus pengelola, pelaksana. Amara, ya’muru, amran, imaaran, artinya menyuruh. Amura, ya’muru, imaarah, artinya memerintah. Aamara, musyawarah. Muktamar, konggres, konperensi, mubes. Amiriyyun, pemerintahan. Ulul amrin, yang memerintah. Isti’maarun,  surat permohonan, formulir.

 

Dengan demikian bermakna, bahwa perintah memakmurkan masjid dalam ayat di atas mengandung makna :

  1. Membangun, memperbaiki dan meningkatkan bangunan fisiknya;
  2. Mengorganisir, mengelola dan mengembangkan kegiatan dan aktifitasnya;
  3. Menghidupkan, meramaikan dan melaksanakan berbagai ibadah di dalamnya,
  4. Menjaga dan memelihara kesuciannya;
  5. Menggerakkan, membina dan menempa jamaahnya;
  6. Melindungi dan membentengi keberadaan, pengurus dan aktifitasnya;
  7. Menggali, mencatat, menggunakan dan melaporkan keuangannya dengan baik dan benar.
  8. Menciptakan, membentuk dan mewujudkan peradaban yang memberi maslahat dan manfaat pada ummat dan masyarakat sekitarnya.

Adapun yang dimaksud manajemen masjid ialah, ilmu atau suatu proses kegiatan dan usaha Muslim dalam mengelola dan memakmurkan tempat ibadahnya dalam mencapai tujuan, sesuai Al Qur’an dan As Sunnah, melalui kerja sama takmir,  jamaah dan ummat didasari niat ibadah serta meraih hidayah dan ridho Allah.

 

Konsepsi Muslim tentang Masa Depan

Makna masa depan adalah jangka waktu yang agak lama terjadinya suatu peristiwa penting; atau zaman yang akan datang. Untuk menjadikan manajemen masjid yang berorientasi masa depan, maka perlu memahami pandangan dan pemahaman Muslim tentang konsepsi menghadapi masa depan.

 

Ziauddin Sardar, seorang cendekiawan Muslim abad 20 asal Pakistan telah menulis buku secara khusus tentang Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim. Dalam pandangannya masa depan itu ada pada masa lampau dan ada pada masa kini.

 

Pertama, masa lampau dalam pandangannya dapat dikaji melalui sejarah.  Tentang sejarah ini ia mengemukakan, “Kata sejarah bisa mengacu pada, paling sedikit, dua konsep terpisah: sejarah yang tersusun dari seangkaian peristiwa masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia; dan sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta fakta diseleksi, diubah ubah, dijabarkan dan dianalisa.

 

Perintah mempelajari sejarah ditegaskan dalam firman Allah: “Sungguh pada kisah kisah mereka sungguh terdapat pengajaran bagi orang orang yang berakal. Itu (Al Qur’an) bukanlah cerita yang dibuat buat, tetapi membenarkan (kitab kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang orang yang beriman”.

 

“Dan tidakkah mereka berpergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang orang sebelum mereka (yang mendustakan Rasul)? Orang orang itu lebih kuat dari mereka (sendiri) dan mereka telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya melebihi apa yang mereka makmurkan...”.

 

Dalam kedua ayat di atas terdapat pelajaran tentang pentingnya mempelajari sejarah, termasuk sejarah manajemen masjid yang telah dilakukan oleh orang orang Muslim pada masa lampau, sekurang kurangnya manajemen masjid yang direalisasikan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada masa Rasulullah dan para sahabat sahabatnya, sebagai masjid yang tidak terlepas dari sejarah Islam.

 

Masjid Nabawi di Madinah yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya saat hijrah, pada awalnya dikelola dengan manajemen masjid yang khas dan sederhana, dijadikan sebagai pusat ibadah, dakwah dan pemerintahan.  Namun kini masjid bersejarah ketiga itu bukan hanya bangunan fisiknya yang terus menerus berkembang maju, melainkan juga manajemen Masjidnya.

 

Pada masa awwal, Masjid Nabawi itu memiliki takmir, amir atau ketuanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam; ada imam tetap, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri; imam pengganti, Abu Bakar Siddiq radliallahu anhu; muadzin tetap, Bilal bin Rabah dan Abdullah binti Umi Maktum; ada yang menjaga kebersihan masjid dan lain sebagainya.

 

Pada zaman Khalifah Usman bin Affan radliallahu anhu, imam dan muadzin mendapat gaji dari pemerintah (khalifah) dan berlaku hingga sekarang di Negara Arab Saudi dan beberapa negara Muslim lainnya.

Di Masjid Nabawi juga diadakan aktifitas dakwah, pendidikan, sosial dan kegiatan lainnya. Di masjid itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam senantiasa menyampaikan ajaran Islam kepada para sahabat dan seluruh ummat Islam. Para ahlusshufa, kaum duafa yang tidak memiliki sanak keluarga di Madinah, ditempatkan di masjid dan mendapatkan jaminan dan santunan dari Rasulullah bersama para sahabatnya. Para tamu dan musafir yang hendak bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan Khulafaurasyidin diterima di masjid Nabawi, dan lain sebagainya.

Aspek aspek manajemen masjid lainnya yang juga mendapat perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya adalah kebersihan dan kesucian masjid, tempat shalat dan tempat wudhunya.  Juga masalah disiplin waktu shalat,  kerapihan dan keteraturan shaf,  ketertiban dan kekhusyu’an beribadah dan mendengarkan khutbah. Untuk khutbah dibuatkan mimbar yang awalnya dari batang pohon korma dan kini telah berkembang dengan menggunakan kayu jati dan lainnya.

 

Penentuan arah kiblat yang tepat ke Masjidil Haram di kota Mekkah, dan pembuatan tempat wudhu dan persediaan airnya, menjadi bukti ke khasan manajemen Masjid sejak jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya, hingga jaman sekarang dan akan tetap ada pada masa yang akan dating.

 

Kedua, masa depan berada pada masa kini. Hal yang berkaitan dengan masa kini, Ziauddin Sardar mengatakan,  kesadaran diri setiap individu Muslim dan kesadaran ummat secara keseluruhan pada masa kini sangat menentunkan masa depannya. Karena itu betapa pentingnya menumbuhkan kesadaran diri dan jamaah ummat Islam untuk maju dan berubah ke arah yang lebih baik dimasa mendatang.

 

Dalam kaitan manajemen masjid, maka kesadaran setiap individu Muslim, pengurus dan jamaah masjid sangat menentukan dan memberikan pengaruh yang besar dalam mengembangankan dan meningkatkan kemakmuran masjid di masa depan yang lebih baik . Hal ini sejalan dengan pesan  dalam firman Allah: “Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang orang yang bersih”.

 

Nilai ketaqwaan pada diri Muslim, takmir dan jamaah Masjid, menjadi basis dan dorongan bagi tumbuhnya kesadaran yang tinggi tentang pentingnya mengelola, mengurus dan memakmurkan Masjid dengan menerapkan manajemen masjid yang berorientasi masa depan. Hal ini sesuai spirit dalam firman Allah: “Wahai orang orang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri menghitung hitung (merencanakan dan mengamalkan) apa yang telah (dan akan) diperbuatnya untuk hari esok (masa depan), bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan”.

 

Langkah strategis manajemen Masjid

Langkah langkah strategis dalam mewujudkan manajemen masjid yang berorientasi masa depan adalah sebagai berikut:

  1. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu meningkatkan iman dan taqwa, sebab hanya mereka yang beriman dan bertaqwa dapat bersungguh sungguh dalam menggali dan menerapkan manajemen Masjid yang berorientasi masa depan.
  2. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu melakukan kajian dan pendalaman pemahaman tentang firman Allah dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam yang berkaitan dengan Masjid, sebab isi dan kandungannya bermanfaat dalam memahami dan merealisasikan manajemen Masjid yang berorientasi masa depan.
  3. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu melakukan kajian sejarah tentang manajemen masjid yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya, serta ummat Islam pada jaman yang lampau dalam memanej, mengelola, membangun dan mengurus masjid, dan mengambil pelajaran berharga dalam memahami dan melaksanakan manajemen masjid yang berorintasi masa depan.
  4. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu melakukan penelitian dan pengkajian tentang ilmu ilmu manajemen modern sebagai bahan, sarana, materi, rujukan dan perbandingan dalam menyusun dan menerapkan manajemen Masjid yang beroientasi masa depan.
  5. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu terus menerus membangun kesadaran diri dan kesadaran bersama tentang betapa pentingnya menulis,  mempelajari dan mengamalkan buku buku tentang manajemen masjid yang berorientasi masa depan.
  6. Setiap individu Muslim, Pengurus dan jamaah Masjid perlu menggali pemikiran dan melakukan riset atau penelitian secara mendalam tentang pengelolaan masjid yang ada pada jaman sekarang guna memperoleh ilmu pengetahuan, pelajaran, pemahanan dan penyusunan buku tentang manajemen Masjid yang beroientasi masa depan.
 

Adapun nilai nilai yang terkandung dalam manajemen masjid, baik secara ilmiah, maupun secara real  telah diterapkan di Masjid Masjid saat ini, khususnya Masjid di Indonesia,  dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan manajemen Masjid yang berorientasi masa depan, antara lain sebagai berikut :

  1. Nawaitu, gagasan, blue print, planing atau perencanaan pembangunan dan kegiatan Masjid, termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Masjid (APBM) ditulis dan disusun untuk jangka panjang.
  2. Status hukum dan kedudukan formal Masjid diperjelas, sekurang kurangnya berada di bawah naungan Yayasan atau badan hukum lainnya untuk perlindungan dan keamanan di masa depan.
  3. Tanah mesjid harus memiliki kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat wakaf, sehingga tidak menimbulkan masalah di waktu yang akan datang.
  4. Perluasan tanah masjid dipersiapkan untuk pengembangan bangunan fisik dan berbagai lembaga atau kegiatan yang akan direalisasikan di masa hadapan.
  5. Aturan dasar atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi dan kepengurus masjid perlu dipersiapkan dengan baik agar masalah organisasi dan kepengurusan tidak terjadi masalah dikemudian hari.
  6. Sumber dana yang tetap selain dari infaq jamaah masjid digiatkan, dilaporkan secara berkala dan pada masa akhir tugas Takmir Masjid, dan hendaknya disimpan di Bank Syariah agar tidak menghadapi masalah keuangan di masa mendatang.
  7. Setiap aktififitas yang dilaksanakan di masjid diwujudkan dan dijadikan lembaga berbadan hukum yang diharapkan ke depan semakin tumbuh dan berkembang maju.
  8. Dalam pengelolaan aktifitas masjid dan sarana yang diperlukan dalam menunjang kegiatan ibadah  benar benar dipersiapkan untuk jangka panjang dan memiliki kualitas yang  baik dan bermanfaat hingga jauh kedepan.
  9. SDM yang terlibat dalam pengelolaan masjid dan pelaksanaan aktifitasnya memiliki kualitas yang baik dan profesional agar mampu menghadapi berbagai masalah dan tantangan zaman.
  10. Pemanfaat ilmu dan teknologi dalam pengelolaan administrasi, organisasi, komunikasi, informasi dan keuangan, sehingga ke depan pengelolaan Masjid dilakukan secara profesional.
  11. Pengembangan dan peningkatan bangunan dan aktifitas Masjid terus menerus dilakukan dengan serius, sungguh sungguh, kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, agar melahirkan peradaban yang dirasakan masalahat dan manfaatnya dalam masa dan jaman apapun.

 

Demikian beberapa pemikiran dan kajian tentang manajemen Masjid yang berorientasi masa depan yang diharapkan bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran masjid di seluruh Indonesia, serta menjadi acuan, petunjuk dan pedoman pengurus dan jamaah masjid dalam melaksanakan ibadah, tugas dan aktifitasnya di Masjid.

 

REFERENSI :

  1. Ayub, Muh. E, Muhsin MK, dkk. 1996, Manajemen Masjid Petunjuk Praktis bagi Para Pengurus Masjid, Jakarta : Gema Insani Press, hal. 2-3.
  2. Al Makassary, Ridwan, 2010, Benih-benih Islam radikal di masjid,,  studi kasus Jakarta dan Solo, Jakarta : Center for  the study of religion an cultur UIN Syarif Hidayatullah,  hal. 43.
  3. Al Makassary, Ridwan, dkk. 2011, Masjid dan Pembangunan Perdamaian, Jakarta: Center for the study of religion and culture UIN Syarif Hidayatullah, hal. 26.
  4. Kementerian Agama RI, 2011, Standar masjid, Jakarta : Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, hal. 11-19.
  5. Lihat Sihab, M. Quraish,  2012, Membaca Siroh Nabi Muhammad SAW dalam  Sorotan Al Qur-an dan Hadits-hadits shahih, Jakarta: Lentera Hati, cet. III. Hal. 781.
  6. Martin, Richad, C. (editor and chief), Encyclopedia of Islamand the Muslim World, hal. 439.
  7. Misrawi, Zulhairi, 2009, Madinaha Kota Suci, Piagam Madinah dab Teladan Muhammad SAW, Jakarta : Kompas, hal. 337.
  8. Mustafa, Budiman, 2007, Manajemen Masjid Gerakan Meraih Kekuatan dan Potensi Masjid , Surakarta: Penerbt Ziyad Visi Media, hal. 24-25.
  9. Usman, Asep , dkk. 2010, Manajemen Masjid , Bandung: Angkasa, hal. 37.
  10. Qoyyim, Ibnu, 2006. Siroh Nabawiyah, Pustakadini, Jakarta.  Lihat Prof. Dr. Phil. Nur Kholis S, makalah saat membuka lokakarya “Pengembangan Fungsi Masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, 2-4 November 2012.

                  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...