Identitas Nasional
Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Branscombe, Ellemers, Spears, dan Doosje (1999) mengemukakan tiga komponen
dalam identitas sosial, yaitu cognitive component (self
categorization), evaluative component (group self
esteem), dan emotional component (affective component).
Menurut Smith (1991)
terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu: (1) Identitas Nasional
memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas
melalui identifikasi terhadap bangsa, (2) Identitas Nasional menawarkan pembaharuan
pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar
suatu bangsa, dan (3) Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari
perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.
Adapun jenis-jenis Identitas Nasional yaitu: (1)
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia; (2) Bendera
Negara yaitu Sang Merah Putih; (3) Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya; (4)
Lambang Negara dan Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila; (5) Semboyan Negara
yaitu Bhinneka Tunggal Ika; (6) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945;
(7) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat; dan
(8) Konsepsi Wawasan Nusantara. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi
pembentukan Identitas Nasional bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral,
tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan
kelembagaan.
Identitas
Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak
dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada
individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal
dari kata Identitu, yang memiliki arti
tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional”
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan
kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau
identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional.
A. Pengertian
Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam
arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang
secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran
nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai
budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah
barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan
sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya
adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan
diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
1.
Unsur Unsur Identitas Nasional
Berbicara
mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia
merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur
unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :
1)
Suku Bangsa merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali
suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
2)
Agama merupakan salah
satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh
dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha
dan kong hu cu.
3)
Kebudayaan merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4)
Bahasa merupakan salah
satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami
sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.
Dari unsur unsur identitas nasional di atas, dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi tiga bagian yaitu :
1)
Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara
dan ideologi negara.
2)
Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya.
Dalam hal ini, bahasa yang digunakan bahasa Indonesia, bendera negara
Indonesia, lambang negara Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia yaitu
Indonesia Raya.
3)
Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam
suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.
Sekian
pemabahasan mengenai pengertian identitas nasional dan unsur unsur identitas
nasional, semoga tulisan saya mengenai pengertian identitas nasional dan unsur
unsur identitas nasional dapat bermanfaat.
2. Latar Belakang
Identitas nasional
merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda antara
satu bangsa dengan bangsa yang lain. Indonesia adalah salah satu Negara yang
memiliki bermacam identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dari
Negara-negara lainnya. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini
yang dimaksudkan adalah identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang.
Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan
negara di mana mereka dilahirkan.
Beragamnya suku bangsa
serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini
untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era globalisasi
seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang
ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi
dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi
tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai
yang telah ada.
Identitas nasional
adalah citra diri dari sebuah bangsa yang dilihat oleh Negara lain. Jangan
sampai kita tergiur oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain,
sehingga kita terlena dan takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk
melupakan dan tidak mau mengenal identitas bangsa kita sendiri. Untuk itu,
sebagai generasi muda Indonesia seharusnya kita sudah mengenal dan mengetahui
apa saja identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak
generasi muda Indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan
apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri. Seringkali
kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh Negara
lain, tapi dalam pengaplikasiannya kita sebagai warga Negara Indonesia bersikap
pasif dan enggan untuk mengembangkan dan mengoptimalkannya.
Oleh karena itu, dalam
makalah ini kelompok kami akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan
definisi identitas nasional, apa saja komponen dari identitas nasional, apa
fungsi dari identitas nasional dan Jenis-jenis dari identitas nasional. Yang
diharapkan dapat bermanfaat untuk kita semua dalam memahami, mengoptimalkan dan
melestarikan identitas nasional bangsa kita yaitu Indonesia.
3. Definisi Identitas Nasional
Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Identitas
Nasional merupakan salah satu bentuk dari identitas sosial yang mencerminkan
identifikasi, perasaan dan penilaian yang positif dari individu terhadap bangsa
dan negaranya.
4. Komponen Identitas Nasional
Branscombe, Ellemers,
Spears, dan Doosje (1999) mengemukakan tiga komponen dalam identitas sosial,
yaitu cognitive component (self categorization), evaluative
component(group self esteem), dan emotional component (affective
component).
a. Cognitive component (Self categorization)
Kesadaran kognitif
akan keanggotaannya dalam kelompok. Individu mengkategorisasikan
dirinya dengan kelompok tertentu yang akan menentukan kecenderungan mereka
untuk berperilaku sesuai dengan keanggotaan kelompoknya. Komponen ini juga
berhubungan dengan self stereotyping yang menghasilkan identitas
pada diri individu dan anggota kelompok lain yang satu kelompok dengannya. Self
stereotyping dapat memunculkan perilaku kelompok (Hogg, 1988).
b. Evaluative component (group self esteem)
Merupakan nilai
positif atau negatif yang dimiliki oleh individu terhadap keanggotaannya dalam
kelompok. Evaluative component ini menekankan pada nilai-nilai yang
dimiliki individu terhadap keanggotaan kelompoknya.
c. Emotional component (affective component)
Merupakan perasaan
keterlibatan emosional terhadap kelompok. Emotional component ini
lebih menekankan pada seberapa besar perasaan emosional yang dimiliki individu
terhadap kelompoknya (affective commitment). Komitmen afektif cenderung
lebih kuat dalam kelompok yang dievaluasi secara positif karena kelompok lebih
berkontribusi terhadap social identity yang positif. Hal ini
menunjukkan bahwa identitas individu sebagai anggota kelompok sangat penting
dalam menunjukkan keterlibatan emosionalnya yang kuat terhadap kelompoknya
walaupun kelompoknya diberikan karakteristik negatif.
5. Fungsi Identitas Nasional
Menurut Smith (1991)
terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
1)
Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut
akan kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa.
2)
Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi
individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
3)
Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan
persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.
6.
Jenis-jenis Identitas Nasional
a. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun
Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia yang digunakan
sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan
Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
b. Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera Negara
Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang
Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang
Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi
panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas
berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran
sama.
c. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf
Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini
menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh
nusantara di Indonesia yang
mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia Belanda, daripada
dipecah menjadi beberapa koloni.
d. Lambang Negara dan Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti
lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
e. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika
adalah moto atau
semboyan Indonesia.
Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan
seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawinJawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa
kerajaan Majapahitsekitar abad ke-14. Kakawin ini
istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat HinduSiwa dengan umat Buddha.
f. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Istilah dalam bahasa
inggris constitution atau dalam bahasa belanda constitutie secara harfiah
sering diterjemahkan dalam bahasa indonesia yaitu undang-undang dasar. Ditinjau
dari segi kekuasaan undang-undang dasar dapat dipandang sebagai lembaga atau
kumpulan asas-asa yang menetapkan bagaimana kekuasaan itu dibagi anatara
beberapa lembaga kenegaraan. Mengacu konsep trias politika, kekuasaan dibagi
anatar badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
g. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat
Kedaulatan rakyat
mengandung arti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Dengan demikian makna
kedaulatan rakyat adalah demokrasi, yang berarti pemerintahan yang kekuasaan
tertinggi terletak/bersumber pada rakyat.
Sumber ajaran
kedaulatan rakyat ialah ajaran demokrasi yang telah dirintis sejak jaman Yunani
oleh Solon. Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, demos (rakyat) dan
kratein (memerintah) atau kratos (pemerintah). Jadi, demokrasi mengandung
pengertian pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat.
Rakyat merupakan suatu
kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu melalui perjanjian masyarakat.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan haknya kepada untuk
kepentingan bersama. Penguasa dipilih dan ditentukan atas dasar kehendak rakyat
melalui perwakilan yang duduk di dalam pemerintahan atau melalui pemilihan
umum. Pemerintah yang berkuasa harus mengembalikan hak-hak sipil kepada
warganya.
h. Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
B. Faktor-faktor Pendukung Identitas
Nasional
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pembentukan Identitas Nasional bangsa Indonesia, meliputi
primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan
ekonomi, dan kelembagaan (Surbakti, 1999).
1. Primordial
Ikatan kekerabatan
(darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan
adat-istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk
negara-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama,
tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang
dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak
menjamin terbentuknya suatu bangsa (karena mungkin ada faktor yang lain yang
lebih menonjol), namun kemajemukan secara budaya mempersulit pembentukan satu
nasionalitas baru (negara bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik
nilai.
2. Sakral
Kesamaan agama yang
dianut oleh suatu masyarakat, atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat,
juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara-bangsa.
3. Tokoh
Kepemimpinan dari
seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat
menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi
panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin,
dan ia dianggap sebagai “penyambung lidah” masyarakat.
4. Sejarah
Persepsi yang sama
tentang asal-usul (nenek moyang) dan tentang pengalaman masa lalu, seperti
penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas
(sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama
antar kelompok suku bangsa. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat
menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa, sebab dengan membentuk
konsep ke-kita-an dalam masyarakat.
5. Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip bersatu dalam
perbedaan (unity in diversity) merupakan salah satu faktor yang dapat membentuk
bangsa-negara. Bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk
bersama dalam suatu lembaga yang disebut Negara, atau pemerintahan walaupun
mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras atau agama yang berbeda.
6. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi
(industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka ragam
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin
bervarariasi kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling
bergantung di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada
pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin kuat suasana saling bergantung
antar anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, maka semakin besar pula
solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
7. Kelembagaan
Proses pembentukan
bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi,
angkatan bersenjata, dan partai politik. Setidak-tidaknya terdapat dua
sumbangan birokrasi pemerintahan (pegawai negeri) bagi proses pembentukan
bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah
dengan berbagai kepentingan di kalangan penduduk sehingga tersusun suatu
kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanannya yang bersifat impersonal;
tidak saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan bersenjata
berideologi nasionalistis karena fungsinya memelihara dan mempertahankan
keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya direkrut dari berbagai etnis
dan golongan dalam masyarakat. Selain soal ideologi, mutasi dan kehadirannya di
seluruh wilayah negara merupakan sumbangan angkatan bersenjata bagi pembinaan
persatuan bangsa Keanggotaan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi
warga negara yang berlainan etnis, agama, atau golongan), kehadiran
cabang-cabangnya di wilayah negara, dan peranannya dalam menampung dan
memadukan berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu alternatif kebijakan
umum merupakan kontribusi partai politik dalam proses pembentukan bangsa.
SUMBER PUSTAKA :
Heri
Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul : Cerdas, Kritis, Dan
Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi).
Penerbit ERLANGGA : Jakarta.
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
http://putriluthfiyatulchasanah.blogs.uny.ac.id/2015/11/22/identitas-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar