Mempelajari dan memahami tentang Global Pricing
Harga merupakan komponen penting atas suatu produk, karena
akan berpengaruh terhadap keuntungan produsen.
Harga juga menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli, sehingga perlu
pertimbangan khusus untuk menentukan harga tersebut.
Harga merupakan alat evaluasi dan komunikasi dalam pasar
internasional. Menetapkan harga yang tepat merupakan kunci kesuksesan dan
kegagalan. Bahkan ketika pemasar internasional memproduksi produk yang tepat,
mempromosikannya dengan benar, dan membangun jalur distribusi yang layak, upaya
tersebut akan gagal bila ia salah menetapkan harga. Sebuah penawaran harga
seharusnya mencerminkan baik kualitas maupun nilai produk yang dipersepsikan
konsumen. Dari semua hal yang harus dihadapi oleh pemasar internasional,
penetapan harga merupakan salah satu yang paling sulit. Hal ini menjadi lebih
rumit ketika perusahaan menjual produknya pada pelanggan di berbagai negara
yang berbeda-beda. Baik mengekspor maupun mengelola operasi luar negeri,
tanggung jawab manajer adalah menetapkan dan mengendalikan harga aktual produk
di pasar yang berbeda dengan berbagai variabel yang berbeda pula, mulai dari
perbedaan tarif, biaya, sikap, persaingan, fluktuasi mata uang, serta metode
penetapan harga.
1.
Tujuan Penetapan Harga
Keputusan
penetapan harga dilihat dengan dua cara :
· Penetapan harga
sebagai sebuah instrumen aktif untuk mencapai tujuan pemasaran, perusahaan menggunakan harga untuk mencapai sebuah tujuan spesifik,
antara lain target memperoleh keuntungan, target pangsa pasar, atau tujuan
spesifik lainnya.
· Penetapan harga
sebagai elemen statis sebuah keputusan bisnis, hanya dengan mengekspor kelebihan persediaan, menempatkan bisnis luar
negeri bukan sebagai prioritas utama, dan menganggap penjualan ekspor hanya
memberikan kontribusi yang dalam volume penjualan total.
Semakin besar
kendali yang dimiliki perusahaan atas harga jual akhir sebuah produk, maka
semakin baik kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Semakin
lebar lini produk dan semakin besar negara yang menjadi target, maka semakin
kompleks proses pengendalian harga bagi pengguna akhir.
Penjual
barang dalam menetapkan harga dapat mempunyai tujuan yang berbeda satu sama
lain antar penjual maupun antar barang yang satu dengan yang lain. Tujuan
penetapan harga menurut Harini (2008: 55) adalah sebagai berikut:
a. Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas
investasi. Biasanya besar keuntungan dari suatu investasi telah ditetapkan
prosentasenya dan untuk mencapainya diperlukan penetapan harga tertentu dari
barang yang dihasilkannya.
b. Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini
biasanya dilakukan untuk perusahaan yang kebetulan memegang kendali atas harga.
Usaha pengendalian harga diarahkan terutama untuk mencegah terjadinya perang
harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang menurun.
c. Penetapan harga untuk mempertahankan atau
meningkatkan bagiannya dalam pasar. Apabila perusahaan mendapatkan bagian pasar
dengan luas tertentu, maka ia harus berusaha mempertahankannya atau justru
mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam penetapan harga jangan sampai
merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan bagian pasar tersebut.
d. Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah
persaingan. Apabila perusahaan baru mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan
mengetahui pada harga berapa ia akan menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia
belum memiliki tujuan dalam menetapkan harga coba-coba tersebut.
e. Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini
biasanya menjadi anutan setiap usaha bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung
mempunyai konotasi yang kurang enak seolah-olah menindas konsumen. Padahal
sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan hidup memerlukan
laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa batas.
Menurut
Machfoedz (2005: 139) “Tujuan penetapan harga meliputi (1). Orientasi laba:
mencapai target baru, dan meningkatkan laba; (2) Orientasi penjualan:
meningkatkan volume penjualan, dan mempertahankan atau mengembangkan pangsa
pasar.”
Kemudian
menurut Tjiptono (2002) tujuan penetapan harga adalah :
a. Berorientasi laba yaitu bahwa
setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan laba yang paling
tinggi.
b. Berorientasi pada volume yaitu
penetapan harga berorientasi pada volume tertentu.
c. Berorientasi pada citra (image) yaitu
bahwa image perusahaan dapat dibentuk melalui harga.
d. Stabilisasi harga yaitu penetapan
harga yang bertujuan untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara harga
perusahaan dengan harga pemimpin pasar (market leader).
e. Tujuan lainnya yaitu menetapkan
harga dengan tujuan mencegah masuknya pesaing, mempertahankan loyalitas
konsumen, mendukung penjualan ulang atau menghindari campur tangan pemerintah.
2.
Kenaikan Harga
Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering
kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga
membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak
terkecuali bagi produsen.
3.
Faktor Biaya Yang Mempengaruhi
Harya Harga
3.1. Biaya Ekspor
Keuntungan
berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab
adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan
istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
3.2. Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup
tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering
dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen
mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika
penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi
pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur,
pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif
adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan
masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya
administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor.
Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa
produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti
timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka
menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
3.3. Inflasi
Di
Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat
atau memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait
dengan biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis
barang produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara
umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus.
Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan
berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran
inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan
keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan
gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan
menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada
akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu
inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat
menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik.
Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat
menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
3.4. Deflasi
Dalam keuangan
modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang
berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi
adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang
bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena
kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi
adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan
harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.
4.
Pendekatan untuk Mengurangi Kenaikan Harga
Tiga metode yang digunakan untuk
mengurangi biaya dan kenaikan harga adalah sebagai berikut :
4.1. Menurunkan Biaya
Produk, apabila biaya produsen dapat diturunkan, maka
dampaknya akan dirasakan oleh seluruh saluran distribusi. Inilah salah satu
alasan utama perusahaan memproduksi barang di Negara dunia. Mengurangi biaya
manufaktur juga sering kali menghasilkan dua keuntungan.
4.2. Menurunkan Tarif, ketika tarif berperan dalam kenaikan harga, yang biasanya memang
demikian, perusahaan akan mencari cara utnuk menurunkannya. Sebagian produk
dapat dikategorikan ulang menjadi kategori yang berbeda, lebih rendah, dan
beragam. Bagaimana sebuah produk diklasifikasikan kadang bergantung pada
penilaian tertentu saja. Perbedaan antara sebuha jenis barang yang tergolong
perhiasan atau benda seni berarti membayar tarif nol untuk benda seni dan tarif
sebesar 26 persen untuk perhiasan. Selain melakukan klasifikasi ulang menjadi
produk yang tarifnya lebih murah, terdapat kemungkinan lain berupa memodifikasi
produk agar sesuai dengan kategori tarif yang diinginkan. Sering kali terdapat
perbedaan antara produk yang telah sepenuhnya dirakit, siap pakai, dengan
produk yang perlu dirakit, membutuhkan proses lebih lanjut, tambahan komponen
yang berasal dari produsen lokal, atau proses lain yang menambah nilai produk
dan dapat dilakukan di luar negeri.
4.3. Menurunkan Biaya
Produksi, saluran distribusi yang lebih pendek membuat
perusahaan dapat mengendalikan harga produk. Merancang sebuah saluran
distribusi dengan hanya beberapa perantara mungkin akan menurunkan biaya
distribusi, yaitu dengan cara mengurangi atau menghilangkan kenaikan harga
perantara. Selain menghilangkan kenaikan harga, jumlah perantara yang lebih
sedikit juga memungkinkan penarikan pajak secara umum yang lebih rendah.
Sebagian Negara menarik pajak untuk tiap penambahan niali produk yang melalui
saluran distribusi. Barang-barang dikenakan pajak setiap kali berpindah tangan.
Pajak tersebut dapat berupa pajak kumulatif maupun tidak.
5.
Penawaran harga
Dalam
menawarkan harga barang untuk penjualan di pasar internasional, sebuah kontrak
dapat mencakup elemen-elemen spesifik yang bisa mempengaruhi harga, misalnya kredit,
periode penjualan,
dan transportasi.
Pihak-pihak yang bertransaksi harus yakin bahwa penawaran yang disetujui telah
meliputi pihak yang akan bertanggung jawab atas barang-barang selama
tranportasi dan yang akan membayar biaya transportasi serta dalam hal apa saja.
Sebuah penawaran harga juga harus mencantumkan mata uang yang akan digunakan,
periode kredit, serta jenis dokumentasi yang diperlukan. Yang terakhir, sebuah
penawaran harga dan kontrak juga harus mendefinisikan kuantitas dan kualitas.
Definisi kuantitas mungkin harus dicantumkan karena setiap Negara yang berbeda
menggunakan alat ukur yang berbeda pula. Pedagang internasional harus melihat
kembali seluruh istilah yang ada dalam kontrak; kegagalan dalam melakukannya
akan berdampak pada modifikasi harga sekalipun perubahan tersebut tidak
diinginkan.
6.
Dasar-dasar penentuan harga
Menurut Machfoedz (2005: 136)
“penetapan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun
faktor eksternal.
Faktor internal meliputi tujuan
pemasaran perusahaan, strategi bauran pemasaran, biaya, dan metode penetapan
harga.” Faktor eksternal meliputi sifat pasar dan permintaan, persaingan, dan
elemen lingkungan yang lain.
7.
Isu finansial.
Krisis keuangan hebat sedang terjadi di level internasional. Krisis
keuangan global ini berawal dari krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat
pada tahun 2008 lalu. Menurut Kompas, krisis ekonomi Amerika Serikat disebabkan
karena penumpukan hutang nasional yang mencapai 8,98 triliun USD, pengurangan
pajak korporasi, serta pembengkakan biaya perang melawan Irak dan Afghanistan.
Namun yang paling penting adalah karena macetnya kredit perumahan yang kemudian
diikuti oleh bangkrutnya banyak raksasa keuangan seperti Lehman Brothers,
Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock, UBS, dan Mitsubishi UF.
Bangkrutnya raksasa keuangan tersebut berpengaruh terhadap bursa saham
di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti Jepang, Hongkong, Cina,
Australia, Singapura, India, Taiwan, dan Korea Selatan bahkan mengalami
penurunan sebanyak 7 hingga 10 persen. Bursa saham di kawasan Timur Tengah,
Rusia, Eropa, Amerika Selatan, dan Amerika Utara juga terkena dampaknya, tidak
terkecuali di Amerika Serikat sendiri. Para investor di bursa saham Wall Street
mengalami kerugian yang besar. Bahkan surat kabar New York Times menyebut
peristiwa ini sebagai kerugian paling buruk setelah peristiwa 11 September
2001.
ü Harian dari Italia La Republica yang terbit di Roma dalam tajuknya
berkomentar : “Saat ini Amerika Serikat dilanda resesi yang sangat serius dan
menyakitkan. Kini pertanyaannya adalah: Seburuk apa fase konjunktur ini, dan
apakah akan dapat meruntuhkan ekonomi Amerika Serikat secara mendadak? Di
Eropa, terutama Bank Sentral Eropa walaupun menyadari hal itu merupakan
ilusi, masih tetap mengharapkan bahwa mereka masih dapat melindung kawasannya
atau menepis dampak dari krisis berat ekonomi di Amerika Serikat. Namun, di
tahun 2008 ini Eropa tidak akan lagi mampu menahan dampak krisis ekonomi dari
Amerika Serikat dan akan ikut tergilas.”
ü Harian Dernieres
Nouvelles d`Alsace yang
terbit di Strassburg, Prancis, juga mengomentari dengan tajam krisis ekonomi
dunia tersebut: “Di Jerman serikat buruh menuntut kenaikan gaji sampai 8 persen
untuk mengimbangi daya beli yang terus menurun. Juga di Prancis menurunnya daya
beli menjadi topik bahasan. Namun dalam kenyataannya penurunan daya beli ini
adalah masalah seluruh Eropa. Di mana-mana pertumbuhan ekonomi harus dikoreksi
ke bawah. Bank Sentral Eropa mengecam tuntutan serikat buruh khususnya dengan
menyoroti Jerman sebagai penggerak ekonomi Eropa. Ekonomi global mengalami
perubahan drastis. Krisis kredit di Amerika Serikat menunjukkan betapa
rentannya globalisasi moneter. Para aktor baru ekonomi juga muncul di luar
rencana. Seperti halnya dana simpanan jangka panjang dari negara-negara
penghasil minyak bumi, yang merupakan investasi jangka panjang. Yang berbeda
dari dana pensiun, yang hanya tertarik pada keuntungan jangka pendek. Perubahan
drastis dalam sirkulasi keuangan tidak dapat diabaikan lagi.”
Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis terjadi beberapa kali dan
berulang-ulang. Hal ini dikupas oleh Roy Davies dan Glyn Davies dalam bukunya
yang berjudul The History of Money From
Ancient time oi Present Day.
Mereka menyatakan bahwa sepanjang abad ke-20 telah terjadi 20 kali
krisis besar yang melanda banyak negara seperti krisis perbankan internasional
pada tahun 1907, The Great Crash dan Great Depression pada tahun 1929-1930, Deep Resession pada
tahun 1978-1980, krisis dunia ketiga pada tahun 1980, krisis Asia Tenggara pada
tahun 1997-2002, dan sekarang krisis keuangan melanda Amerika Serikat.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia jelas tidak bisa luput dari
dampak krisis keuangan global tersebut. Beberapa dampak yang terjadi antara
lain rupiah semakin melemah, IHSG tidak sehat, ekspor terhambat karena Amerika
Serikat dinilai akan banting harga, dan lain-lain. Pemerintah bahkan sempat
menghentikan aktivitas pasar modal selama beberapa hari.
8.
Transfer pricing
Harga
Transfer (Transfer Pricing) adalah : Biaya
(cost) atau harga (price) yang dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu
barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan
(transaksi antar divisi secara internal perusahaan).
Harga
Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk
desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba (profit
center) atau pusat investasi (investment center).
Contoh: PT
Krakatau Steel Cilegon dalam menjalankan aktivitas produksinya memiliki tiga
divisi, yaitu devisi X, divisi Y, dan divisi Z. Masing-masing divisi
menjalankan aktivitas produksi sesuai dengan ruang lingkup kegiatannya. Hasil
produksi (output) divisi X mungkin dapat dijual ke divisi Y atau dijual ke
pihak luar perusahaan. Demikian juga output divisi Y dapat dijual ke divisi Z
sebagai bahan baku di divisinya atau mungkin langsung dijual ke pihak luar
perusahaan. Jika terjadi penjualan antar divisi, misalkan divisi X menjual ke
divisi Y, maka transaksi antara divisi X dan divisi Y disebut transfer pricing.
Karena
organisasi perusahaan bersifat desentralisasi maka keputusan untuk menentukan
biaya produksi dan harga jual produk adalah menjadi wewenang masing-masing
divisi, meskipun tidak mutlak. Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar
divisi (transfer pricing) sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan
intervensi, karena masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan
laba masing-masing divisi
Sistem
penentuan harga transfer harus memenuhi tiga tujuan berikut :
§
Evaluasi prestasi divisi secara akurat,
§
Keselarasan tujuan antara divisi dan perusahaan,
§ Tetap
terjaganya otonomi divis
Ada tiga
pendekatan atau metode yang lazim digunakan dalam menetapkan
harga transfer :
a. Metode harga
pasar (marked-based method).
b. Metode
berdasarkan biaya (at cost method), terdiri dari :
§
Berdasarkan biaya variabel (variable cost),
§
Berdasarkan biaya penuh (full cost).
c. Metode
negosiasi (negosiation methods).
Untuk masing
– masing metode akan diilustrasikan pada bahasan berikut ini!.
Transfer
Pricing berdasarkan Market-Based Methods.
Harga pasar
yang kompetitif seringkali dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam penentuan
harga transfer, terutama jika negosiasi menyangkut harga transfer terjadi
kemandekan. Jika harga pasar digunakan sebagai dasar untuk menetapkan harga
transfer, maka manajer divisi yang menjual tidak akan kehilangan apapun dengan
melakukan kegiatan transfer produk, disisi lain manajer divisi pembelian juga
akan mendapatkan kepastian tentang jumlah cost actual yang akan ditanggung
perusahaan secara keseluruhan menyangkut transfer produk antar divisi namun
secara internal perusahaan.
Praktik
transfer pricing dengan metode harga pasar akan terjadi dalam kondisi tidak
terdapat kapasitas menganggur (iddle capacity).
Persoalan
baru akan muncul tatkala divisi penjual memiliki kapasitas menganggur.
Contoh :
McDonald Ltd.
memiliki bisnis utama restoran siap saji, disamping juga sebagai produsen
makanan kecil dan minuman dengan kualitas prima. Salah satu divisi yang
dimiliki dan sudah beroperasi adalah Dunkin Donald yang menjual makanan siap
saji. Selain menjual makanan Dunkin Donald juga menjual aneka minuman baik
ringan maupun semi keras. Salah satu jenis minuman yang dijual adalah bir
klutuk. Dalam kegiatan bisnisnya, McDonald Ltd. baru saja membeli divisi usaha
baru yaitu Plamongan Beverage yang menghasilakn bir klutuk. Dalam
perjalanannya, Manajer Divisi Bir Klutuk telah melobi Manajer Divisi Dunkin
Donald untuk penjualan di restoran siap saji Dunkin Donald. Manajer Divisi
Dunkin Donald sepakat bahwa kualitas bir klutuk Plamongan Beverage sebanding
dengan kualitas aneka minuman bir yang biasa mereka jual. Persoalannya adalah
masalah harga.
9.
Imbal-beli Internasional
Transaksi imbal beli disebut juga dengan istilah “barter”, “counter
purchase” atau “couter trade” adalah suatu jenis transaksi dagang
dimana sebuah perusahaan mengekspor barang tertentu ke suatu negara dengan
persyaratan bahwa dia juga harus mengimpor barang-barang lain dari negara
tersbut sebagai imbalannya.
Secara sangat klasik imbal beli internasional ini disebut sebagai
tukar-menukar atau “barter”. Banyak negara mempersyaratkan agar dalam
bisnis teretentu dilakukan dengan cara barter ini. Yang merupakan motif mengapa
dilakukan suatu transaksi secara imbal beli adalah sebagai berikut :
- Ada negara yang tidak mempunyai punya cukup
devisa untuk melakukan pembayaran atas jual-beli suatu produk.
- Terkadang devisa cukup tersedia, tetapi lebih
diprioritaskan untuk bidangbidang lain.
- Kesempatan bagi negara pembeli untuk
menggenjot ekspornya.
Adapun yang menjadi dasar hukum dari suatu kontrak imbal beli adalah
sebagai berikut :
- Ketentuan Umum tentang Kontrak dalam Kitab
Undang-Undang HukumPerdata.
- Ketentuan KUH Perdata tentang Jaual Beli.
- Ketentuan KUH Perdata tentang Tukar Menukar.
- Kebiasaan dalam Perdagangan Internasional.
- Hukum Perdata Internasional.
- International Convention.
- Hukum Internal Lainnya, seperti Hukum tentang Ekspor-Impor, L/C, Moneter, Perbankan dan lain-lain.
Dilihat secara yuridis, ada berbagai jenis transaksi dengan cara imbal beli
ini, yaitu sebagai berikut :
a.
Commercial Couter Trade
Suatu imbal beli dimana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara
lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang
tertentu dari miyra dagangannya itu.
b. Industrial Counter Trade
Sebuah negara industri menjual peralatan canggih kepada negara lain dengan
imbalan negara tersebut membeli produk yang dihasilkan ileh industri tersebut.
c.
Counter Purchase
Sebuah perusahaan swasta di suatu negara menjual suatu produk ke
perusahaan di negara lain dengan imbalan dimana dia juga harus membeli produk
tertenetu lainnya darai negara lain tersebut.
d.
Compensation/Buy Back
Suatu imbal beli diamana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara
lain dan sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang
tertentu dari mitra dagangnya itu.
e.
Barter
Suatu model imbal beli yang paling sederhana dimana yang terjadi adalah semacam
tukar lepas. Suatu benda ditukarkan dengan benda lain tanpa perlu mengaitkan
harga.
f.
Perjanjian Swap
Swap merupakan transaksi antara 3
(tiga* pihak atau lebih dimana untuk menghemat ongkos-ongkos, dilakukan
pertukaran pengiriman barang.
g.
Perjanjian Clearing
Perjanjian 2 (dua) negara dimana masing-masing negara saling membeli
produk yang berbeda sampai jumlah tertentu dalam waktu tertentu. Untuk dapat terlaksana dibukalah clearing
account atau evidenceaccount.
h. Swicth Trading
Dalam perjanjian clearing, jika ada pihak tidak dapat memenuhi
prestasinya, maka timbulah angka kredit pada clearing account. Tetapi,
dengan switch trading, [ihak yang tidak dapata memenuhi prestasinya
dapat menunjuk pihak ketiga untuk mensubstitusinya (biasanya dengan suatu harga
discount khusus).
i. Transaksi Offset
Transakasi offset merupakan bentuk kombinasi antara kewajiban menyupali
barang ke negara lain berdasarkan suatu kontrak, tetapi di lain pihak ada
kewajiban untuk membeli barang-barang spareparts atau barang-barang lain
dari negara yang disuplai tersebut.
j. Program Import Entitlement
Program yang berlandaskan kepada pembelian paralel. Pihak yang menjual
barang ke negara tertentu diberikan perlakuan khusus seandainya dia juga
membeli barang tertentu dengan nilai yang sama dari negara tersebut.
k. Perjanjian Framework
Dalam hal ini dibuat suatu kontrak jangka panjang, dimana dilakukan
pertukaran ekspor secara rutin berdasarkan on going basis. Dalam hal ini
kekurangan dan kelebihan pasokan dihitung dengan escrow.
l. Imbal Beli Pro Active
Pihak pemasok barang sebelum memasok barangnya justru terlebih dahulu
membeli barang-barang tertentu dari negara tujuan tersebut.
m. Reverse Counter Trade
Disebut juga dengan positive counter adalah bahwa pihak yang akan
melakukan transaksi dengan negara lain justru lebih senang melakukan deal
secara imbal beli daripada deal tunai (degan hard currency).
10.Sistem penentuan harga
Pengukuran biaya atau penentuan biaya (cost measurement) adalah penentuan jumlah (rupiah) bahan
baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik yang digunakan atau dikonsumsi
dalam produksi. Nilai rupiah dapat berarti jumlah rupiah yang benar-benar
dikeluarkan atau jumlah rupiah yang diperkirakan akan terjadi. Proses menghubungkan
biaya dengan unit yang diproduksi disebut dengan pembebanan biaya (cost assignment).
Perbandingan Antara System Penentuan Harga Pokok
Pesanan
Dan System Penentuan Harga Pokok Proses
Penentuan Harga Pokok Pesanan
|
Penentuan Harga Pokok Proses
|
|
Produk bersifat
heterogen
|
Produk bersifat
homogen
|
|
Biaya produksi
dikumpulkan ber-
|
Biaya produksi
dikumpulkan berdasar-
|
|
Dasarkan pesanan (job)
|
Kan proses atau
departemen
|
|
Kos per unit dihitung
dengan cara
|
Kos per unit dihitung
dengan cara
|
|
Membagi total biaya
produksi per
|
Membagi total biaya
produksi untuk
|
|
Pesanan dengan jumlah
unit yang
|
Satu periode dengan
jumlah unit yang
|
|
Dihasilkan untuk
pesanan yang ber-
|
Diproduksi dalam
periode yang sama
|
|
Sangkutan
|
11. Koordinasi global dan kebijakan harga global
Ada tiga alternative kebijakan penetapan harga global, yaitu :
a.
Kebijakan Penetapan Harga Extention/Ethnocentric
Dalam kebijakan ini,
harga suatu produk akan sama diseluruh dunia dan importer menanggung biaya
pengiriman dan bea impor. Pendekatan ini memiliki keunggulan karena sangat
sederhana implementasinyan dan tidak
membutuhkan informasi mengenai kondisi persaingan pasar. Namun, kelemahan
pendekatan ini juga terletak pada kesederhanaannya. Pendekatan ini mengabaikan
situasi persaingan dan setiap pasar nasional. Akibatnya, laba perusahaan di
setiap pasar nasional maupun secara global tidak maksimum.
b.
Kebijakan Penetapan Harga Adaptation/Polycentric
Dalam kebijakan ini,
perusahaan memberikan wewenang kepada manajer kantor cabang untuk menetapkan
sendiri tingkat harga yang dirasa paling cocok untuk situasi yang mereka
hadapi. Dalam pendekatan ini, tidak ada kendali atau persyaratan perusahaan
bahwa harga harus dikoordinasikan antar Negara. Satu-satunya kendala dalam
pendekatan ini adalah menentukan harga transfer dalam sistem korporasi.
Pendekatan seperti ini sangat sensitive terhadap kondisi lokal, namun
disparitas harga pasar lokal melampaui biaya transportasi dan bea cukai antar
negara. Bila situasi seperti ini terjadi, maka ada peluang bagi manajer
perusahaan untuk memanfaatkan disparitas harga dengan cara membeli produk di
pasar yang lebih murah dan menjualnya di pasar dengan harga yang lebih mahal. Selain itu, ada pula masalah
lain dalam kebijakan penetapan harga adaptasi, yaitu bahwa pengetahuan dan
pengalaman bernilai dalam system
korporasi menyangkut srategi penetapan harga yang efektif tidak berlaku untuk
setiap keputusan penetapan harga lokal. Karena para manajer local bebas
menentukan harga yang menurut mereka paling cocok dan mereke mungkin tidak
mengetahui sepenuhnya mengenai pengalaman perusahaan ketika mereka membuat
keputusan.
c.
Kebijakan Penetapan Harga Invention/Geocentric
Dalam pendekatan ini
perusahaan tidak menetapkan satu harga untuk diberlakukan di seluruh dunia dan
juga tidak menyerahkan keputusan penetapan harga kepada cabang perusahaan,
namun justru mengambil posisi di antara keduanya. Asumsi yang mendasari
penetapan strategi ini adalah bahwa terdapat factor-faktor pasar local yang
unik yang harus dipahami dalam membuat keputusan harga, seperti :
1) Biaya local,
2) Tingkat penghasilan,
3) Persaingan
4) Strategi pemasaran local.
Biaya local ditambah dengan
pengembalian investasi modal dan personalia menentukan batas bawah harga (price floor) untuk jangka panjang. Akan
tetapi, dalam jangka pendek sebuah perusahaan bisa memutuskan untuk menetapkan
tujuan penetrasi pasar dan menetapkan harga dibawah nilai pengembalian cost-plus menggunakan pemasok ekspor
untuk membangun pasar. Tujuan jangka pendek lainnya berupa estimasi ukuran
pasar pada harga tertentu yang akan mendatangkan laba, sekalipun memakai
pemasok local dan skala output tertentu. Factor terakhir yang mempengaruhi
keputusan harga adalah strategi dan bauran pemasaran local. Harga harus selaras
dengan unsur program pemasaran yang lain. Sebagai tambahan atas factor-faktor
lokal ini, pendekatan geosentris mengakui bahwa koordinasi harga dengan kantor
pusat diperlukan untuk menangani para pelanggan internasional dan arbitrase
produk. Akhirnya, pendekatan geosentris secara sadar dan sistematik berusaha
memastikan bahwa pengalaman penetapan harga nasional yang sudah terakumulasi
akan diperkaya dan diterapkan kalau relevan.
REFERENSI :
Keegan Warren J. : Manajemen
Pemasaran Global, Edisi keenam, Prenhallindo, Jakarta, 2003
Kotabe Masaaki,
Helsen Kristiaan : Global Marketing Management, Third edition, Wiley
International Edition. 2004
Cateora Philip R, Graham John L. : Pemasaran Internasional, Edisi 13,
Salemba Empat, Jakarta, 2007
Craven David W.,
Piercy Nigel F.: Strategic Marketing, International Edition, Mc Graw-Hill, 2006
Sumber Lain :
kk.mercubuana.ac.id/.../31014-9-309022035909.doc
http://www.pendidikanekonomi.com/2013/02/pengertian-dasar-penetapan-dan-tujuan.html
https://kanshaforlife.wordpress.com/2012/09/28/isu-isu-global-krisis-finansial-global/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar