Uang adalah urat syaraf segala hal. Siapa memegang dan
menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga
menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang
diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan
kebutuhannya.
Adapun yang dimaksud dengan uang adalah segala sesuatu yang
dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk dapat dipakai sebagai
alat pembayaran yang sah, uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu: sebagai satuan
pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.
Dalam teori moneter penawaran uang mempunyai arti yang sama
dengan jumlah uang beredar. Pada zaman standar emas, penawaran uang hanya bisa
ditambah dengan jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan
biaya.
Penawaran uang tidak bisa ditambah menurut kehendak
pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah
“uang” tersebut. Bila harga emas naik, yaitu bila harga barang-barang lain
adalah rendah kalau dinyatakan dalam satuan emas, maka produsen emas akan
cenderung menaikkan produksi emasnya. Ini berarti bahwa penawaran uang (atau
jumlah uang beredar) semakin banyak, dan ini berarti selanjutnya akan
menurunkan harga emas (atau menaikkan harga barang-barang lain). Keadaan
sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu rendah. Jumlah uang yang
beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.
Setelah sistem standar kertas semakin meluas penggunaannya,
keadaan menjadi sangat berbeda, uang yang beredar dapat ditambah sebanyak yang
dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah.Produksi uang kertas
adalah monopoli pemerintah dan jumlah uang yang beredar menjadi sepenuhnya
pencerminan kehendak pemerintah.
1. Latar Belakang
Yang dimaksud
dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di
masyarakat.Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi
oleh uang inti dan pelipat uang.Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan
yang ditentukan oleh pemerintahkhususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain
pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan
oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat
domestik. Oleh karena itu, selain bank
sentral, bank-bank umum dan masyarakat domestik juga memberikan andildalam
proses penciptaan uang.
2. Konsep Dasar Panawaran Uang
Penawaran uang tidak lepas
dari pengertian Uang dalam Peredarandan uang beredar. Uang dalam peredaran
adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank
sentral, baik itu uang logam maupunuang kertas. Sedangkan Uang Beredar adalah
semua jenis uang yang tersedia dan terdapat dalam perekonomian termasuk di dalamnya
jumlah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang ada di
bank-bank umum.
Konsep penawaran uang besar
kecilnya dipengaruhi oleh penguasa moneteratau dengan kata lain penawaran uang
tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Meskipun demikian masyarakat dapat
juga mempengaruhi tingkat penawaranuang melalui perilakunya dalam menentukan
jenis atau bentuk kekayaan yangdiinginkan. Bank sentral sebagai lembaga
pemegang otoritas moneter memilikiwewenang untuk menciptakan uang sebagai alat
pembayaran yang sah. Dengankata lain konsep penawaran uang lebih ditekankan
pada usaha bank sentral untuk menjamin kelancaran sirkulasi jumlah uang beredar
di masyarakat agar lebih efisien
Yang dimaksud dengan
penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan
Persediaan uang secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.
Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan
oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen
ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.
Data persediaan uang dicatat
dan diterbitkan, biasanya oleh pemerintah atau bank sentral negara. Publik dan
analis sektor swasta telah lama dipantau perubahan penawaran uang karena efek
yang mungkin pada tingkat harga , inflasi dan siklus bisnis .
Bahwa hubungan antara uang
dan harga secara historis terkait dengan teori kuantitas uang. Ada kuat empiris
bukti hubungan langsung antara harga jangka panjang inflasi dan-pasokan
pertumbuhan uang, setidaknya untuk peningkatan pesat dalam jumlah uang dalam
perekonomian. Artinya, negara seperti Zimbabwe yang melihat peningkatan pesat
dalam jumlah uang beredar perusahaan juga melihat kenaikan cepat harga (
hiperinflasi ). Ini adalah salah satu alasan ketergantungan pada kebijakan
moneter sebagai alat mengendalikan inflasi.
Sangat perlu dipahami bahwa
konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah
asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi.
Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang
paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat
kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi
sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset
fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah,
obligasi jangka panjang dan sebagainya.
3. Macam – Macam Uang
3.1.
Uang Kartal
(Currency )
Uang kartal
adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh
masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas danuang
logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang
diberi haktunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah
(otoritas fiskal)mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang
terdiri dari pecahan-pecahan kecil. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana
pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukumandenda dan kurungan penjara. Contoh
uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp.1.000,- dan lain
sebagainya.
3.2. Uang Giral
Uang giral
adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang
setiapdapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk ditukarkan denagn uang
kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan penalty. Uang giral dapat
dibilang mudah, aman dan praktiskarena dalam melakukan transaksi di mana
seseorang tidak perlu menghitung dan membawabanyak uang kontan, jika hilang
atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir danmudah dalam
penggunaannya.
Termasuk dalam
uang giral adalah :
a. Saldo giro
rupiah penduduk
b. Pengiriman uang
(transfer)
c. Deposito
berjangka yang sudah jatuh tempo
d. Simpanan lainnya
yang sudah jatuh tempo
3.3. Uang Kuasi
Uang kuasi
adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran
yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi
:
a.
Deposito berjangka rupiah,
termasuk sertifikat deposito
b.
Tabungan-tabungan
c.
Rekening giro dalam valuta sing
d.
Deposito berjangka dalam valuta
asing
e.
Tabungan dalam valuta asing
3.4. Uang Primer atau
Uang Inti (Primary money, base money , high powered money)
Uang primer
adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan
sektorswasta domestik. Komponen uang primer adalah :
a. Uang kartal pada
sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)
b. Uang kartal pada
BPUG(kas BPUG)
c. Simpanan giro
BPUGpada BI
d. Simpanan giro
sektor swasta domestik pada BI
4. Uang Beredar
Jumlah Uang
Beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah. Perilaku bank-bank
dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses timbulnya uang beredar,
meskipunpemerintah masih tetap merupakan pelaku yang paling menentukan.
Dua pengertian
tentang uang beredar ;
a. Narrow money,
uang kartal dan uang giral
b. Broad
money,narrow money ditambah uang quasi
Quasi money
mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan tabungan di bank.
5. Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor
yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah :
a.
Tingkat Bunga
Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar
dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.
b.
Tingkat Inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan
perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
c.
Tingkat Produksi
dan Pendapatan Nasional
Bila tingkat
produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak
jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan
dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
d.
Kondisi Kesehatan
Dunia Perbankan
Setiap bank
diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar
tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus
menjadi pengukur kesehatan bank.
e.
Nilai Tukar
Rupiah
Jika nilai tukar
rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga
sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan
nilai rupiah pun terangkat.
6. Teori Permintaan Uang klasik
Merupakan teori yang menitikberatkan uang hanya sebagai
alat transaksi. Teori klasik dikemukakan oleh Irving Fisher (M.V=P.T)
dimana:
§ M = jumlah uang yang beredar
§ V = Perputaran uang dari satu tangan ke tangan lain
dalam satu periode (Velocity of Money)
§ P = Harga barang
§ T = jumlah transaksi
Menurut David Hume jumlah uang yang beredar berkorelasi
positif terhadap perubahan tingkat harga.
Teori lainnya yaitu Teori Cash Balance yang dikemukakan
oleh A. Marshall dai Universitas Cambridge. Pandangan A. Marshall sama
dengan teori klassik lainnya karena uang akan cepat likuid. Menurut
Cambridge permintaan uang akan dipengaruhi perilaku masyarakat dalam
memanfaatkan beberapa jenis kekayaan dan salah satunya uang.
6.1.
Karakteristik
Ekonomi Klasik :
1) Landasan teorinya berdasarkan hukum “Say” yang
menyatakan penawaran akan menciptakan permintaan.
2) Perekonomian akan berada di bawah full employment
3) Harga umum bersifat fleksibel
4) Setiap aktivitas produksi sekaligus akan berdampak pada
peningkatan output dan peningkatan penghasilan pemilik faktor-faktor dengan
nilai yang sama
5) Semua penghasilan dibelanjakan di pasar barang
6) Tidak perlu intervensi pemerintah
7) Informasi pasar sempurna dan alokasi sumber ekonomi
berjalan secara efisien dan produktif
6.2.
Karakteristik
Klassik di Pasar Uang :
1) Permintaan hanya untuk transaksi
2) Penawaran uang ditentukan oleh pemerintah
3) Pasar selalu dalam keadaan keseimbangan, dimana
permintaan sama dengan penawaran uang yaitu sejumlah tertentu dalam pendapatan
nasional
6.3.
Karakteristik
Klassik di Pasar Tenaga Kerja :
1) Tingkat upah selalu bersifat fleksibel karena pasar
persaingan sempurna dan informasi pasar tenaga kerja sempurna
2) Kondisi perekonomian selalu dalam keadaan full
employment
3) Tidak ada intervensi pemerintah dalam mengatasi
pengangguran
7.
Teori
Klasik Cambridge | Teori Keynes
7.1. Teori
Klasik
Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan dan penawaran akan
uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori ini adalah pada
hubungan antara penawaran uang atau jumlah uang beredar dengan nilai uang atau
tingkat harga. Hubungan dua variable dijabarkan lewat konsepsi teori mereka
mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang beredar atau
penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan
nilai uang.
7.2. Irving
Fisher
MVt = PT…………………………………….(1)
Dalam setiap transaksi selalu ada pembeli dan penjual.
Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus sama dengan uang yang diterima
oleh penjual. Hal ini berlaku juga untuk seluruh perekonomian: didalam suatu
periode tertentu nilai dari barang-barang atau jasa-jasa yang dibeli harus sama
dengan nilai dari barang yang dijual. Nilai dari barang yang dijual sama dengan
volume transaksi (T) dikalikan harga rata-rata dari barang tersebut (P). Dilain
pihak nilai dari barang yang ditransaksikan ini harus sama dengan volume uang
yang ada dimasyarakat (M) dikalikan berapa kali rata-rata uang bertukar dari
tangan satu ke tangan yang lain, atau rata “perputaran uang”, dalam periode
tersebut (Vt). MVt = PT adalah suatu identitas, dan pada dirinnya bukan
merupakan suatu teori moneter. Identitas ini bisa dikembangkan, seperti oleh
Fisher, menjadi teori moneter sebagai berikut :
Vt, atau “transaction velocity of circulation” adalah
suatu variable yang ditentukan oleh faktor-faktor kelembagaan yang ada didalam
suatu masyarakat, dan dalam jangka pendek bisa dianggap konstan. T, atau volume
transaksi, dalam periode tertentu ditentukan oleh tingkat output masyarakat
(pendapatan nasional). Identitas tersebut diberi “nyawa” dengan
mentransformasikannya dalam bentuk:
Md = 1/Vt PT…………………………………….(2)
Permintaan atau kebutuhan akan uang dari masyarakat
adalah suatu proporsi tertentu 1/Vt dari nilai transaksi (PT). Persamaan 2,
bersama dengan persamaan yang menunjukkan posisi equilibrium di sektor moneter
Md = Ms………………………………………….(3)
Dimana Ms = supply uang beredar (yang dianggap
ditentukan oleh pemerintah) menghasilkan
Ms = 1/Vt PT……………………………………..(4)
Persamaan (4) berbunyi: dalam jangka pendek tingkat
harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan uang yang diedarkan
oleh pemerintah. Dalam teori ini T ditentukan oleh tingkat output equilibrium
masyarakat, yang untuk Fisher dan para ahli ekonomi Klasik, adalah selalu pada
posisi “full employment” (Hukum Say atau Say’s Law). Vt atau transaction velocity of circulation,
Fisher mengatakan bahwa permintaan akan uang timbul dari penggunaan uang dalam
proses transaksi. Besar-kecilnya Vt ditentukan oleh sifat proses transaksi yang
berlaku di masyarakat dalam suatu periode (Boediono,2005 : 18).
7.3. Teori
Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori ini seperti halnya teori
Fisher dan teori-teori klasik lainnya, berpangkal pokok pada fungsi uang
sebagai alat tukar umum (means of 25 exchange). Karena itu,
teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang atau permintaan akan uang dari
masyarakat sebagai kebutuhan akan alat tukar yang likuid untuk tujuan
transaksi. Perbedaan utama antara teori ini dengan Fisher, terletak pada
tekanan dalam teori permintaan uang Cambridge pada perilaku individu dalam
mengalokasikan kekayaannya antara berbagai kemungkinan bentuk kekayaan, yang
salah satunya berbentuk uang. Perilaku ini dipengaruhi oleh pertimbangan
untung-rugi dari pemegang kekayaan dalam bentuk uang. Teori Cambridge lebih
menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung-rugi) yang menghubungkan
antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang
direncanakannya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang
selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor kelembagaan (Fisher), juga
dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan
ramalan/harapan dari masyarakat mengenai masa mendatang.
Jadi dalam jangka pendek, teoritisi Cambridge
menganggap bahwa jumlah kekayaan, volume transaksi dan pendapatan nasional
mempunyai hubungan yang proporsional-konstan satu sama lainnya. Teori Cambridge
menganggap bahwa, ceteris
paribus permintaan akan uang
adalah proporsional dengan tingkat pendapatan nasional.
Md = k PY………………………………………(1)
dimana Y adalah pendapatan nasional riil.
Supply akan uang (Ms) dianggap ditentukan oleh
pemerintah. Dalam posisi keseimbangan maka :
Ms = Md………………………………………...(2)
sehingga :
Ms = k PY………………………………………(3)
atau :
P = 1/k Ms Y…………………………………....(4)
Jadi ceteris
paribus tingkat harga umum
(P) berubah secara proporsional dengan perubahan volume uang yang beredar.
Tidak banyak berbeda dengan teori Fisher, kecuali tambahan ceteris paribus (yang berarti tingkat harga,
pendapatan nasional riil, tingkat bunga dan harapan adalah konstan). Perbedaan
ini cukup penting, karena teori Cambridge tidak menutup kemungkinan bahwa
faktor-faktor seperti tingkat bunga dan expectation berubah, walaupun dalam
jangka pendek. Dan kalau faktor-faktor berubah maka k juga berubah. Teori
Cambridge mengatakan kalau tingkat bunga naik, ada kecenderungan masyarakat
mengurangi uang yang ingin mereka pegang, meskipun volume transaksi yang mereka
rencanakan tetap. Demikian juga faktor expectation mempengaruhi: bila seandainya masa
datang tingkat bunga akan naik (yang berarti penurunan surat berharga atau
obligasi) maka orang akan cenderung untuk mengurangi jumlah surat berharga yang
dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang mereka pegang, dan ini pun bisa
mempengaruhi “k” dalam jangka pendek (Boediono, 2005: 23).
REFERENSI :
Ekonomi Moneter; Budiono; BPFE
Yogyakarta.
Lembaga Keuangan Bank dan Non
Bank, O.P. Simorangkir - 2004, Ghalia Indonesia.
Abimanyu, A. dan A. Megantara. Era Baru Kebijakan
Fiskal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. Jakarta: Kompas Media
Nusantara.
Halwani, H. Ekonomi Internasional dan Globalisasi
Ekonomi Edisi Kedua. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia. 2005.
Jannes Hutagalung. Peran Bank Dunia dan IMF
dalam Perekonomian Indonesia Dulu dan Sekarang. 2005.
Sadono Sukirno. Makroekonomi teori pengantar.Jakarta:
Raja grafindo persada. 2010.
Sumber Lain :
https://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/
http://chibinyanko.blogspot.co.id/2013/01/teori-uang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar