Kamis, 07 September 2017

EKONOMI MAKRO - DATA , VARIABEL DAN INDIKATOR EKONOMI MAKRO

Modul ini menjelaskanTentang Data Ekonomi Makro, Variabel dan Indikator Ekonomi Makro


Dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi dalam perekonomian domestik dan global, Pemerintah Indonesia menetapkan asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan kredibel. Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Meskipun ekonomi makro merupakan bidang kajian ata pembelajaran yang luas, ada dua bidang penelitian yang mencirikan disiplin ini, kegiatan untuk mempelajari penyebab dan efek dari fluktuasi jangka pendek penerimaan negara (siklus bisnis), dan kegiatan untuk mempelajari faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi jangka panjang (meningkatkan pendapatan Nasional). Model ekonomi makro yang ada dan ada prediksi yang jamak digunakan oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar untuk membantu dalam pengembangan dan evaluasi kebijakan ekonomi dan strategi bisnis.

 

Materi yang di bahas, Sebagai Berikut :
1.      Data dan indikator ekonomi makro
2.      Pengukuran kegiatan ekonomi
3.      Metode perhitungan PDB
4.      Nilai PDB nominal, riil dan deflator

A.        Indikator – Indikator Penting Dalam Ekonomi Makro

Ekonomi makro adalah ekonomi yang menganalisa semua masalah dalam satu system ekonomi. Analisa ini lebih bersifat umum, ekonomi ini sangat mempengaruhi masyarakat, perusahaan dan pasar.

Pembahasan tentang ekonomi makro adalah :
1)      Faktor yang menentukan kegiatan system ekonomi
2)      Pertumbuhan ekonomi yang rendah
3)      Inflasi dan penggangguran tinggi

Dalam masalah di Negara pembahasan yang sangat serius adalah pertumbuhan ekonomi, defisit anggaran Negara, tingginya angka kemiskinan, penggangguran dan insflasi, rendahnya nilai kurs rupiah serta krisis energy, juga ketimpangan neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Pemerintah harus lebih fokus terhadap masalah ini yang berpengaruh terhadap perkembangan Negara.

Ini adalah permasalahan ekonomi nasional:
1)      Rendahnya pertumbuhan ekonomi
2)      Kemiskinan dan pengangguran
3)      Inflasi dan rendahnya kurs rupiah
4)      Defisit APBN
5)      Krisis energi

Indikator yang mewakili ekonomi makro:
1)      Pengumuman suku bunga
2)      Produk Domestik Bruto (PDB)
3)      Indeks Harga Konsumen
4)      Indikator Ketenagakerjaan
5)      Penjualan Eceraan
6)      Neraca Pembayaran
7)      Kebijakan Fiskal dan Moneter Pemerintah

Kebijakan-kebijakan pemerintah menangani permasalahan ekonomi nasional
1)      Meningkatkan investasi dalam negeri
2)      Program pengentasan kemiskinan
3)      Pelaksanaan pembangunan proyek padat karya
4)      Menciptakan stabilitas nasional
5)      Mengurangi laju inflasi
6)      Perbaikan anggaran negara
7)      Meningkatkan pendapatan pemerintah, seperti pajak dan ekspor


B.         Dampak Inflasi dan ‎Penggangguran Terhadap ‎Perekonomian

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yangsecara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli darimasyarakat. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil.Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi dinegara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.

Melalui makalah inilah saya mencoba untuk mengangkat masalah pengangguran dan inflasi dengan segala dampaknya di Indonesia yang menurut pengamatan kami sudah semakin memprihatinkan terutama ketika negara kita terkena imbasdari krisis ekonomi sejak tahun 1997.

1.      Inflasi
a.      Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
b.      Penyebab terjadinya inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, pertama yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
c.       Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1)      Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2)      Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3)      Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4)      Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
d.      Mengukur inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya :
1)      Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
2)      Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
3)      Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
4)      Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
5)      Indeks harga barang-barang modal
6)      Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
e.       Dampak
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
f.       Dampak inflasi terhadap perekonomian
Secara garis besar dampak inflasi terhadap perekonomian antara lain:
1)      terhambatnya pertumbuhan ekonomi negara, karena berkurangnya investasi dan berkurangnya minat menabung.
2)      masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak dapat menjangkau harga barang, karena harga barang mengalami kenaikan.
3)      jika terdapat kebijakan untuk mengurangi inflasi, maka akan terjadi pengangguran, karena pemerintah berusaha untuk menekan harga.
4)      masyarakat akan cenderung untuk menyimpan barang daripada menyimpan uang.
5)      nilai mata uang turun, karena adanya kenaikan harga barang.

2.      Pengangguran
a.      Pengertian Pengangguran
Pengertian Pengangguran Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
b.      Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
c.       Jenis dan macam pengangguran
1)      Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
§  Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
§  Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
§  Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2)      Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
§  Pengangguran friksional (frictional unemployment), Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
§  Pengangguran konjungtural (cycle unemployment), Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
§  Pengangguran struktural (structural unemployment), Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
a)      akibat permintaan berkurang
b)      akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
c)      akibat kebijakan pemerintah
§  Pengangguran musiman (seasonal Unemployment), Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
§  Pengangguran siklikal, Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
§  Pengangguran teknologi, Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
§  Pengangguran siklus, Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
d.      Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
1)      Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
§  Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
§  Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
§  Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
§  Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
2)      Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§  Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
§  Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
§  Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
§  Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
§  Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
3)      Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
§  Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
§  Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
4)      Cara Mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§  Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
§  Meningkatkan daya beli masyarakat
e.       Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Ekonomi
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap perekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu :
1)      Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naikterus.Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini :
a)      Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
b)      Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun
c)      Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
2)      Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
a)      Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
b)      Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan
c)      Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.


C.        Data Dan Idikator Ekonomi Makro

Pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017 sebagai berikut:
1)      Pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Prospek perekonomian global diperkirakan akan membaik.
Presiden menjelaskan, menghadapi ketidakpastian yang bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan, namun dampak positif dari implementasi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur.
2)      Laju inflasi tahun 2017 diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen.
Menurut Presiden, penguatan konektivitas nasional diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga hal ini dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas.

“Sebagai komitmen pengendalian inflasi, Pemerintah juga menyediakan dana cadangan untuk menjaga ketahanan pangan serta stabilisasi harga. Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin,” jelas Presiden.
3)      Nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.
Presiden menjelaskan, upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kerangka pendalama pasar keuangan ini diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
4)      Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, pada tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen.
5)      Asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 45 dolar Amerika Serikat per barel.
“Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi harga minyak pada tahun 2017,” tutur Presiden.
6)      Volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari,
yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.

(http://www.centuryrealtime.com/berita-analisis/komoditi/22-news/vibeconominbusiness/22639-Pemerintah%20Tetapkan%20Asum
si%20Ekonomi%20Makro%20Indonesia%202017)


D.        Pengukuran Kegiatan Ekonomi

1.      Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2016
Laporan Perekonomian Indonesia merupakan bentuk laporan pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada setiap tahun merupakan pemenuhan amanat yang digariskan dalam UU No.23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2004. Laporan ini merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan tugas dan wewenang BI yang bertujuan mengevaluasi perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia.
(http://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/perekonomian/Default.aspx)

2.      Perkembangan Ekonomi Indonesia dan Dunia Triwulan I Tahun 2017

Publikasi triwulan I tahun 2017 ini memberikan gambaran dan analisa mengenai perkembangan ekonomi dunia dan Indonesia hingga triwulan I tahun 2017. Dari sisi perekonomian dunia, publikasi ini memuat perkembangan ekonomi Amerika Serikat dan negara-negara kawasan Eropa, serta kondisi ekonomi regional Asia. Dari sisi perekonomian nasional, publikasi ini membahas pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2017 dari sisi moneter, fiskal, neraca perdagangan, perkembangan investasi dan kerja sama internasional, industri dalam negeri, serta perekonomian daerah. Dalam publikasi ini juga tersaji Policy Brief terkait kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi terkini.
(https://www.bappenas.go.id/index.php?cID=8802)

1)      Pertumbuhan ekonomi bertambah untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, naik menjadi 5.0 persen pada tahun 2016 dari 4,9 persen pada 2015, meski ketidakpastian kebijakan global masih tinggi. Rupiah yang stabil, inflasi yang rendah, turunnya angka pengangguran dan naiknya upah riil mengangkat kepercayaan konsumen dan konsumsi swasta. Sebaliknya, belanja pemerintah dan pertumbuhan investasi melambat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi untuk 2016 secara keseluruhan.
2)      Fondasi ekonomi Indonesia tetap kokoh, didukung tingkat pertumbuhan ekonomi yang kuat, defisit neraca berjalan dan tingkat pengangguran beberapa tahun terakhir yang rendah dalam, defisit fiskal yang terjaga baik, serta inflasi yang rendah. Kemiskinan dan ketimpangan juga menurun pada tahun 2016.
3)      Kredibilitas fiskal yang menguat dengan adanya pemangkasan belanja pemerintah, serta sasaran yang lebih bisa dicapai dalam APBN 2017, memperkuat kepercayaan investor. Defisit fiskal pada tahun 2016 sebesar 2,5 persen dari PDB, lebih rendah dari perkiraan sebesar 2,6 persen di tahun 2015.
4)      Defisit neraca berjalan saat ini berada di tingkat terendah dalam 5 tahun terakhir, yaitu 0.8% dari PDB pada kuartal keempat 2016, karena ekspor manufaktur menguat. Untuk tahun 2016 secara keseluruhan, defisit neraca berjalan berkurang dari 1,8% dari 2.0% pada tahun 2015.
5)      Pertumbuhan PDB riil diproyeksikan naik menjadi 5,2 persen di tahun 2017, dan mencapai 5,3 persen pada 2018. Konsumsi rumahtangga diproyeksikan semakin baik dengan adanya Rupiah yang stabil, upah riil lebih tinggi dan terus menurunnya angka pengangguran. Pertumbuhan investasi swasta diproyeksikan naik seiring pulihnya harga-harga komoditas, serta dampak kemudahan moneter pada tahun 2016 dan mulai berdampaknya reformasi ekonomi belakangan ini. Harga komoditas yang lebih tinggi juga akan mengurangi hambatan fiskal dan mengangkat belanja pemerintah, sementara pertumbuhan global yang lebih kuat akan mendorong ekspor.
6)      Inflasi diperkirakan naik sementara dari 3,5 persen pada tahun 2016 menjadi 4,3 persen pada tahun 2017 akibat naiknya tarif listrik dan pajak kendaraan.
7)      Beberapa risiko bagi proyeksi pertumbuhan termasuk perubahan tak terduga dari kebijakan monter Amerika Serikat, ketidakpastian politik Eropa, inflasi domestik yang lebih tinggi dari perkiraan, serta pendapatan fiskal yang rendah.
8)      Laporan ini juga berisi kajian mengenai perdagangan jasa.  Dan mengusulkan untuk menguransi hambatan pada sektor jasa untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing . Menurut data Organization for Economic Cooperation and Development, Indonesia termasuk negara dengan hambatan terbanyak untuk perdagangan jasa. Hambatan perdagangan untuk jasa mengurangi mutu sebuah layanan juga menghambat produktivitas sektor-sektor ekonomi lain. Menghilangkan hambatan tersebut akan membawa manfaat ekonomi yang luas.
9)      Laporan edisi Maret 2017 juga membahas perubahan program Kredit Usaha Rakyat dalam hal pemberian pinjaman bersubsidi untuk usaha mikro, kecil dan menengah telah berdampak  menaikkan biaya program sebesar 10 kali lipat. Dengan sasaran yang lebih baik, laporan ini menunjukkan bahwa biaya bisa lebih rendah, dan sisa dananya bisa dialokasikan ke sektor prioritas lain yang belum mendapat cukup dana. Perlu adanya peninjauan kembali terhadap penggunaan pinjaman bersubsidi untuk usaha mikro, kecil dan menengah.

(http://www.worldbank.org/in/country/indonesia/publication/indonesia-economic-quarterly-march-2017)


E.        Metode perhitungan PDB

Factor yang di perhatikan dalam mengukur pertumbuhan ekonomi adalah produk Domestic Bruto (PDB). Gross Domestic Product (GDP). Gross Domestic Produk atau Produk Domestik Bruto adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan dalam satu waktu tertentu, di satu Negara/wilayah tertentu.

Bagaimana PDB/GDP ini diukur? Nilai PDB diukur dengan cara total nilai dari berbagai barang dan jasa diagregasikan atau dirata-ratakan nilainya. Tentu hal ini dengan memperhatikan jenis barang dan jasanya juga. Selain itu juga, ada istilah nilai pendapatan nasional dalam satuan harga yang di sebut PDB nominal. Nilainya berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan jumlah produksi barang dan jasa.

Cara mengukur pertumbuhan ekonomi adalah dengan menggunakan rumus :
g = { (PDBs-PDBk) / PDBk } x 100%

Ket :    g = tingkat pertumbuhan ekonomi (Dalam persentase)
       PDBs = PDB ril tahun sekarang
      PDBk = PDB ril tahun kemarin

Misalkan :
PDB Amerika tahun 2013 adalah 500 triliun USD. PDB tahun 2014 adalah 650 triliun USD. Pertumbuhan ekonomi Amerika pada tahun 2014 adalah :

G = { ( 650-500 ) / 500 } x 100% = 30 %

Secara kasarnya, yang disebut pertumbuhan ekonomi bisa dianggap mengacu pada peningakatan nilai total barang dan jasa dalam perekonomian suatu Negara.


F.         Nilai PDB Nomoinal, Riil dan Deflator

1.      Pengertian Pendapatan Nasional
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. 

PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
a.      Produk Nasional Bruto
yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
b.      Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar
yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
c.       Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi yaitu
produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.
d.      Angka-angka per kapita
yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.

2.      Kegunaan Statistik Pendapatan Nasional
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah :
1)      PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
2)      PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara.
3)      PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari tahun ke tahun.
4)      Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu negara.
5)      PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
6)      Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi.
7)      PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar negeri.
8)      PDB dan PNB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk.
9)      PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.

 Konsep Dan Definisi PDB Pengeluaran
a.      Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Rumah tangga didefinisikan sebagai individu atau kelompok individu yang tinggal bersama dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka mengumpulkan pendapatan, memiliki harta dan kewajiban, serta mengkonsumsi barang dan jasa secara bersama-sama utamanya kelompok makanan dan perumahan (UN, 1993).
b.      Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market production).
c.       Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal  baru maupun bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer atau barter barang modal). Pengurangan barang modal meliputi penjualan barang modal (termasuk barang modal yang ditransfer atau barter kepada pihak lain).  
Disebut sebagai pembentukan modal tetap bruto karena menggambarkan penambahan serta pengurangan barang modal pada periode tertentu. Barang modal mempunyai usia pakai lebih dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah ”bruto” mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan. Penyusutan atau konsumsi barang modal (Consumption of Fixed Capital) menggambarkan penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi secara normal selama satu periode.
d.      Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain. Merupakan persediaan yang berasal dari pihak lain, yang akan digunakan sebagai input antara atau dijual kembali tanpa mengalami proses lebih lanjut.

e.       Ekspor - Impor
Secara umum, konsep ekspor-impor luar negeri yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB Penggunaan mengacu pada System of National Accounts (SNA) 1993. Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Transaksi ekspor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Sebaliknya, impor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (mencakup pembelian, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar negeri (non-resident) terhadap residen suatu wilayah Provinsi.

REFERENSI :
Mankiw, N.G. (2007), Macroeconomics, 6th edition, Worth Publishers.
Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung (2008), Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, edisi keempat, Buku Seri Teori Ekonomi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Boediono (2001), Ekonomi Makro, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 2, edisi 4, BPFE Yogyakarta.
Soediyono (2000), Ekonomi Makro: Analisis IS-LM dan Permintaan-Penawaran Agregat, edisi Millenium, Penerbit Liberty Yogyakarta.

SUMBER LAIN :
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-konsep-dan-model-ekonomi-makro-lengkap/
http://ekonominator.blogspot.co.id/search?q=Pasar+Sempurna
     



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...