Minggu, 10 September 2017

DASAR DASAR BISNIS - KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL



Modul ini menjelaskanTentang Kewiraswastaan  dan    Perusahaan  Kecil

Mulailah dengan sebuah mimpi.  Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat.  Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam menciptakan produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang dapat dijual dengan sukses.  Semuanya tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.

Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu peluang menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan.  Jika melihat kondisi yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam kerangka makro maupun mikro.  Kondisi yang tidak menguntungkan ini, mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai melirik dan membidik, berbagai peluang usaha yang mungkin selama ini dipandang sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang mengedepankan kreativitas.  Diantaranya ialah sektor-sektor usaha riil yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan konsumen, tetapi memiliki kekhasan yang tidak lazim.

Saat ini setiap pelaku usaha berupaya sedemikian rupa, agar aktivitas usaha yang dilakukan dapat memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum memiliki aktivitas usaha, berupaya untuk menciptakan akltivitas usaha yang secara langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi.  Semua mengarah dengan satu tujuan, yaitu dapat menghidupi diri sendirinya oleh dirinya sendiri.  Semua berupaya menjadi wirausaha.

Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.

Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat .  Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.

Perusahaan Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.


A.    KEWIRAUSAHAAN (Entrepreneurships)

Sebelum menjelaskan pengertian wirausaha dan wirausaha koperasi, perlu disampaikan istilah lain yang memiliki kedekatan dengan wirausaha, yaitu istilah wiraswasta.   Di dalam berbagai literatur dapat dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha seperti sama dengan wiraswasta.  Istilah wiraswasta disampaikan oleh Dr. Suparman Sumahamijaya sejak tahun 1967 melalui berbagai ceramah, beliau sangat menekankan peluang kelompok kreatif entrepreneur Indonesia untuk mengangkat bangsa Indonesia dari lembah kemiskinan.

Istilah wiraswastawan ada yang menghubungkannya dengan istilah saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa, dan sta, masing‑masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan watak; swa artinya sendiri; dan sta artinya berdiri.  Adapun pengertian saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar  artinya akal. Jadi, saudagar berarti seribu akal (Taufik Rashid, 1981).  Menurut Wasty Soemanto (1984) pengertian wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri. 

Manusia wiraswasta, mempunyai kekuatan mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan meluncur maju ke depan di luar kemampuan rata‑rata, adakalanya wiraswastawan, tidak berpendidikan tinggi.  Lihatlah nama‑nama seperti Henry Ford, Thomas Edison, Philips, Krupp, Mitsui, Soichiro Honda,  Bahrudin, Pardede dan sebagainya.  Diantara mereka itu ada yang berasal dari kaum bangsawan, sarjana, tetapi kebanyakan termasuk orang yang tidak tinggi sekolahnya.

Hal yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan‑pertimbangan psikologis, sosiologis, dan bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta bagaimana dia melakukan itu pada gilirannya memberikan kepadanya tipe kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya dewasa ini dapat dibedakan lima tipe pokok wiraswasta :
1)      Wiraswasta sebagai orang vak, "captain of industry", di suatu bidang tertentu, di mana, ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan, penemuan ataupun peniruan. Penemuan utamanya adalah aspek tehnik dari usaha yang dijalankannya, sedangkan langganan diperolehya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang dan/atau mutu prestasinya.
2)      Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat, menimbulkan kebutuhan-­kebutuhan baru melalui reklame. Perhatian dan keprihatinan utamanya adalah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.
3)      Wiraswasta sebagai orang uang, yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan concern, yang pada pokoknya bergerak di pasaran uang dan modal. 
4)      Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha mengikat para pekerjanya melalui berbagai karya sosial (welfareworks), baik atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap dan cepat.
5)      Wiraswasta sebagai manajer, yang memajukan usahanya dengan menggunakan pengetahuan‑pengetahuan bisnis modem dan mem­perhitungkan sepenuhnya azas efisiensi.

Istilah wirausaha berasal dari kata entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan ke dalam bahasaInggeris dengan arti between taker atau go‑between.  Perkembangan istilah dan pengertian entrepreneur dapat diterangkan sebagai berikut :
1)      Abad Pertengahan: Berarti aktor atau orang yang bertanggungjawab dalam proyek produksi berskala besar
2)      Abad 17 diartikan sebagai orang yang menanggung resiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah dengan menggunakan fixed price
3)      Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai orang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang memberi modal
4)      Tahun 1797, Bedeau menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi, mengorganisasi dan memiliki
5)      Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal
6)      Tahun   1876, Francis Walker, membedakan antara orang menyediakan modal dan menerima bunga, dengan orang yang menerima keuntungan keberhasilannya memimpin usaha
7)      Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang entrepreneur adalah seorang inovator dan mengembangkan teknologi
8)      Tahun 1961, David McLelland, entrepreneur adalah seorang yang energik dan membatasi resiko
9)      Tahun 1964 Peter Drucker, seorang entrepreneur adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang
10)  Tahun 1975, Albert Shapero, seorang yang memiliki inisiatif, mengor­ganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima resiko kegagalan
11)  Tahun 1980, Karl Vesper, seorang entrepreneur berbeda dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business persons, dan politicians
12)  Tahun 1983, Gifford Pinchot, intrapreneur adalah seorang entrepreneur dari dalam organisasi yang sudah ada/organisasi yang sedang berjalan
13)  Tahun 1985, Robert Hisrich :Entrepreneur adalah the process of creating something different with value by devoting the necessary time and ef­fort, assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and receiving the resulting rewards of monetary and personal satis­faction (Entrepreneur adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya).
      Sumber: Robert D.Hisrich dan Michael P.Peters, 1995:6)

Pengertian Wirausaha lebih lengkap dinyatakan oleh Joseph Schumpeter adalah Entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials. (Bygrave, 1994: 1).  Jadi menurut Joseph Schumpeter Entreprenuer atau Wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada.

Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha di sini menekankan pada setiaporang yang memulai sesuatu bisnis yang baru. Sedangkan proses dan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi.

Melihat uraian di atas, dan juga dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Ada juga pandangan untuk istilah entrepreneur digunakanwirausaha, sedangkan untuk istilah entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Kesimpulannya ialah istilah wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda‑beda tetapi isi dan, karakteristiknya sama.

B.     KEWIRASWASTAAN
1.      Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

2.      Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
1)      Berdiri diatas kekuatan sendiri
2)      Mengambil keputusan untuk diri sendiri
3)      Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4)      Mengambil resiko
5)      Tegas
6)      Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

3.      Peranan wiraswastawan
1)      Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2)      Mencari keuntungan bisnis
3)       Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4)       Memperkenalkan hasil produksi baru
5)       Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6)       Membuka pasar
7)       Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8)      Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

4.      Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
1)      Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2)      Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3)      Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

C.    PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1.      Perusahaan kecil
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

2.      Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.

Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.

Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.

Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain :
1)      Rumah makan/restoran
2)      Jasa pemasaran
3)      Hotel
4)      Toko buku dan toko cindera mata
5)      Minimarket     
6)      Persewaan kendaraan
7)      Pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      Penata rambut, salon kecantikan, dll.

Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.

Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.

Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.

Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.

Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu :
a.      Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b.      Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c.       Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d.      Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.
e.       Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f.       Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

3.      Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
a.      Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
b.      Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
c.       Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
d.      Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

4.      Keuntungan perusahaan kecil
a.       Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
b.      Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

5.      Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

6.      Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal : profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

7.      Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

8.      Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
1)      Mereka sama-sama berbisnis
2)      Pengukuran potensi bisnis sama
3)      Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4)      Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5)      Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6)      6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng        atau tidak     

D.    OPINI

Kewirausahaan suatu semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).


REFERENSI :
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Edisi Ketiga, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Basu Swastha,DH,SE,MBA, Pengantar Bisnis Modern, Liberty, Yogyakarta, 1993.
Indriyo Gito Sudarmo M, Com, Drs, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta, 1996.
Kusnadi HMAD, Drs, Msi, Dadang Suherman, SE, MSi, Nur Rahman, Drs, MM,
 Pengantar Bisnis Niaga (dengan pendekatan kewiraswastaan), STAIN, Malang, 1998.
M. Fuad, Chrisine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2001
Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 1, Prenhallindo, Jakarta, 1998
Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 2, Prenhallindo, Jakarta, 1998
Widyatmini, Pengantar Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992


SUMBER LAIN :
http://ekonominator.blogspot.co.id/2017/03/ekonomi-skala-umkm-koperasi-organisai.html
http://ekonominator.blogspot.co.id/2016/09/ekonomi-moneter-ekonomi-moneter.html
http://ekonominator.blogspot.com/2017/03/ekonomi-skala-umkm-koperasi-kebijakan_47.html
https://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
            https://sites.google.com/site/bentukbadanusaha/
            https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/



1 komentar:

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...