Modul
ini menjelaskanTentang Kewiraswastaan dan Perusahaan
Kecil
Mulailah dengan sebuah mimpi.
Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat.
Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam
menciptakan produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang dapat dijual dengan
sukses. Semuanya tidak mengenal batas dan
keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.
Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu
peluang menjadi kegiatan usaha yang menguntungkan. Jika melihat kondisi
yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan
dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam
kerangka makro maupun mikro. Kondisi yang tidak menguntungkan ini,
mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai
melirik dan membidik, berbagai peluang usaha yang mungkin selama ini dipandang
sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang
mengedepankan kreativitas. Diantaranya ialah sektor-sektor usaha riil
yang secara langsung berhubungan dengan kebutuhan konsumen, tetapi memiliki
kekhasan yang tidak lazim.
Saat ini setiap pelaku usaha berupaya sedemikian rupa, agar aktivitas usaha
yang dilakukan dapat memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum memiliki
aktivitas usaha, berupaya untuk menciptakan akltivitas usaha yang secara
langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi. Semua
mengarah dengan satu tujuan, yaitu dapat menghidupi diri sendirinya oleh
dirinya sendiri. Semua berupaya menjadi wirausaha.
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk
memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk
diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan
menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien,
melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan
manajemen. Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan
yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri
dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang
etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk
merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan
kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan alas dasar itu
wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal,
wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampiannya
yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta
mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim
disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan
kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, inovasi serta mengantisipasi dan
menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.
Untuk menjadi
pengusaha yang sukses seorang dituntut
untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya
tidak semua pengusaha adalah wirausahawan yang memiliki sifat kewirausahaan.
Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau
pengusaha yaitu semua orang yang memiliki usaha atau melakukan kegiatan usaha
untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada
sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an adalah Semangat dan perilaku
mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala
cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat
mendesak membuat program reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita
agar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih
sehat . Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan program
penyehatan dan pengembangan dunia usaha sangatlah diperlukan konsep-konsep,
definisi dan pengertian yang lebih jelas tentang pekerja bebas, pengusaha dan
wirausaha.
Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang
melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi
untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta
melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan
masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan
dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan
mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan
jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
A.
KEWIRAUSAHAAN
(Entrepreneurships)
Sebelum
menjelaskan pengertian wirausaha dan wirausaha koperasi, perlu disampaikan
istilah lain yang memiliki kedekatan dengan wirausaha, yaitu istilah
wiraswasta. Di dalam berbagai literatur dapat dilihat bahwa pengertian
wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha
seperti sama dengan wiraswasta. Istilah
wiraswasta disampaikan
oleh Dr. Suparman Sumahamijaya sejak tahun 1967 melalui berbagai ceramah,
beliau sangat menekankan peluang kelompok kreatif entrepreneur Indonesia untuk
mengangkat bangsa Indonesia dari lembah kemiskinan.
Istilah wiraswastawan
ada yang menghubungkannya dengan istilah saudagar. Walaupun sama artinya dalam
bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga
kata: wira, swa, dan sta, masing‑masing berarti; wira adalah manusia unggul,
teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan
watak; swa artinya sendiri; dan sta artinya berdiri. Adapun pengertian
saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar artinya akal.
Jadi, saudagar berarti seribu akal (Taufik Rashid, 1981). Menurut Wasty
Soemanto (1984) pengertian wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta
keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan
kekuatan yang ada pada diri sendiri.
Manusia wiraswasta,
mempunyai kekuatan mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan
meluncur maju ke depan di luar kemampuan rata‑rata, adakalanya wiraswastawan,
tidak berpendidikan tinggi. Lihatlah nama‑nama seperti Henry Ford, Thomas
Edison, Philips, Krupp, Mitsui, Soichiro Honda, Bahrudin, Pardede dan
sebagainya. Diantara mereka itu ada yang berasal dari kaum bangsawan,
sarjana, tetapi kebanyakan termasuk orang yang tidak tinggi sekolahnya.
Hal
yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif
ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan‑pertimbangan psikologis, sosiologis, dan
bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta
bagaimana dia melakukan itu pada gilirannya memberikan kepadanya tipe
kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya dewasa ini dapat
dibedakan lima tipe pokok wiraswasta :
1)
Wiraswasta sebagai orang vak,
"captain of industry", di suatu bidang tertentu, di
mana, ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan, penemuan ataupun peniruan.
Penemuan utamanya adalah aspek tehnik dari usaha yang dijalankannya, sedangkan
langganan diperolehya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang
dan/atau mutu prestasinya.
2)
Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang
terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat,
menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru melalui reklame. Perhatian dan
keprihatinan utamanya adalah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga
barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.
3)
Wiraswasta sebagai orang uang, yang
mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan concern, yang pada pokoknya
bergerak di pasaran uang dan modal.
4)
Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha
mengikat para pekerjanya melalui berbagai karya sosial (welfareworks), baik
atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu
mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap
dan cepat.
5)
Wiraswasta sebagai manajer, yang
memajukan usahanya dengan menggunakan pengetahuan‑pengetahuan bisnis modem dan
memperhitungkan sepenuhnya azas efisiensi.
Istilah wirausaha berasal dari kata entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan
ke dalam bahasaInggeris dengan arti between
taker atau go‑between.
Perkembangan istilah dan pengertian entrepreneur dapat diterangkan sebagai
berikut :
1)
Abad Pertengahan: Berarti aktor atau
orang yang bertanggungjawab dalam proyek produksi berskala besar
2)
Abad 17 diartikan sebagai orang yang
menanggung resiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan
pemerintah dengan menggunakan fixed price
3)
Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan
entrepreneur sebagai orang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang memberi
modal
4)
Tahun 1797, Bedeau menyatakan wirausaha
sebagai orang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi,
mengorganisasi dan memiliki
5)
Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan
adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk
pemilik modal
6)
Tahun 1876, Francis Walker,
membedakan antara orang menyediakan modal dan menerima bunga, dengan orang yang
menerima keuntungan keberhasilannya memimpin usaha
7)
Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang
entrepreneur adalah seorang inovator dan mengembangkan teknologi
8)
Tahun 1961, David McLelland,
entrepreneur adalah seorang yang energik dan membatasi resiko
9)
Tahun 1964 Peter Drucker, seorang
entrepreneur adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang
10)
Tahun 1975, Albert Shapero, seorang yang
memiliki inisiatif, mengorganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima
resiko kegagalan
11)
Tahun 1980, Karl Vesper, seorang
entrepreneur berbeda dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business
persons, dan politicians
12)
Tahun 1983, Gifford Pinchot,
intrapreneur adalah seorang entrepreneur dari dalam organisasi yang sudah
ada/organisasi yang sedang berjalan
13)
Tahun 1985, Robert Hisrich :Entrepreneur
adalah the process of creating something different with value by devoting the
necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychological,
and social risks and receiving the resulting rewards of monetary and personal
satisfaction (Entrepreneur adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang
berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan
menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam
bentuk uang dan kepuasan pribadinya).
Sumber: Robert D.Hisrich dan Michael P.Peters, 1995:6)
Pengertian Wirausaha
lebih lengkap dinyatakan oleh Joseph Schumpeter adalah Entrepreneur as the person who
destroys the existing economic order by introducing new products and services,
by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials. (Bygrave, 1994: 1). Jadi
menurut Joseph Schumpeter Entreprenuer atau Wirausaha adalah orang yang
mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan jasa yang baru, dengan
menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang
tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa
pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada.
Dalam
definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat
adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan
peluang tersebut. Pengertian wirausaha di sini menekankan pada setiaporang yang
memulai sesuatu bisnis yang baru. Sedangkan proses dan meliputi semua kegiatan
fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan
suatu organisasi.
Melihat
uraian di atas, dan juga dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya
pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada
pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Ada juga pandangan untuk
istilah entrepreneur digunakanwirausaha, sedangkan untuk istilah
entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Kesimpulannya ialah istilah
wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda‑beda tetapi
isi dan, karakteristiknya sama.
B. KEWIRASWASTAAN
1.
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,
yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk
keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun
oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur)
sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal
itu, kita sebut wiraswasta.
2.
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan
menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
1) Berdiri diatas
kekuatan sendiri
2) Mengambil
keputusan untuk diri sendiri
3) Menetapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4) Mengambil resiko
5) Tegas
6) Memperhatikan
lingkungan sosial untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
3.
Peranan wiraswastawan
1) Memimpin usaha
secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2) Mencari
keuntungan bisnis
3) Membawa
perusahaan ke arah kemampuan
4) Memperkenalkan
hasil produksi baru
5) Memperkenalkan
cara produksi yang lebih maju
6) Membuka
pasar
7) Merebut
sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8) Melaksanakan
bentuk organisasi perusahaan yang baru
4.
Unsur penting wiraswasta
Dalam
wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait.
Unsur-unsur tersbut adalah :
1)
Unsur
pengetahuan
Mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2)
Unsur
keterampilan
Pada umumnya
diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi
keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3)
Unsur
kewaspadaan
Merupakan paduan
unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi
sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
C.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
1.
Perusahaan kecil
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
2.
Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya
merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk
pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika
Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry
pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis
ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian
dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering
pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang
demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba
digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan
Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya
Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak
dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai
format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba
asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara
lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis
ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di
Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari
suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain :
1) Rumah makan/restoran
2) Jasa pemasaran
3) Hotel
4) Toko buku dan toko cindera mata
5)
Minimarket
6) Persewaan kendaraan
7) Pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) Penata rambut, salon kecantikan,
dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang
telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba
jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen
dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara
lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret
dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka,
Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun
1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC,
Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang
cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia,
khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba
lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan
format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI,
hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba
dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba
daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi
dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up)
yang cenderung makan diluar rumah.
Berikut ini adalah definisi dari
istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu :
a.
Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan
yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
b.
Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan
yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c.
Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang
melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari
pemberi waralaba.
d.
Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan
yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba
melaui penerima waralaba utama.
e.
Perjanjian Waralaba
Adalah
perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f.
Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis
antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
3.
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum
perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
a.
Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para
manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang
mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
b.
Investasi modal terbatas.
Pada umumnya
modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
c.
Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini
majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan
letak perusahaan.
d.
Ukuran secara keseluruhan relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
4.
Keuntungan perusahaan
kecil
a. Kebebasan dalam
bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam
mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam
perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil,
sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan
pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
b. Penyesuaian
dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya
perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan,
serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan
perubahan selera pelanggan.
5.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan
dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko.
Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi
ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang
terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap
karyawannya.
6.
Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk
mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal : profil
pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta
paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman
yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.
7.
Kegagalan perusahaan
kecil
Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab
kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya
modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk
menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman,
kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan
pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
8.
Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis
kecil
Banyak guru ,
dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu
berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena
antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1) Mereka sama-sama
berbisnis
2) Pengukuran
potensi bisnis sama
3) Kapasitas dan
varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4) Unsur permodalan
hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5) Jiwa
enterpreneur yang dimiliki sama
6) 6. Ujung pangkalnya
adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah
langgeng atau
tidak
D.
OPINI
Kewirausahaan
suatu semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar.
Kewirausahaan
tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata)
tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap
atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti
seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua
pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat,
bangsa, dan negara).
REFERENSI :
Sadono
Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Edisi Ketiga, Penerbit
PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Basu
Swastha,DH,SE,MBA, Pengantar Bisnis Modern, Liberty, Yogyakarta, 1993.
Indriyo
Gito Sudarmo M, Com, Drs, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta,
1996.
Kusnadi
HMAD, Drs, Msi, Dadang Suherman, SE, MSi, Nur Rahman, Drs, MM,
Pengantar Bisnis Niaga (dengan pendekatan
kewiraswastaan), STAIN, Malang, 1998.
M.
Fuad, Chrisine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar Bisnis,
Gramedia, Jakarta, 2001
Ricky
W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 1,
Prenhallindo, Jakarta, 1998
Ricky
W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 2,
Prenhallindo, Jakarta, 1998
Widyatmini,
Pengantar
Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992
SUMBER LAIN :
http://ekonominator.blogspot.co.id/2017/03/ekonomi-skala-umkm-koperasi-organisai.html
http://ekonominator.blogspot.co.id/2016/09/ekonomi-moneter-ekonomi-moneter.html
http://ekonominator.blogspot.com/2017/03/ekonomi-skala-umkm-koperasi-kebijakan_47.html
https://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
https://sites.google.com/site/bentukbadanusaha/
https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/
gunakan jasa pembuatan website Jakarta untuk mengembangkan bisnis yang Anda jalani.
BalasHapus