Modul
ini menjelaskanTentang Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
Bisnis yang dilakukan oleh setiap
manusia ada yang berskala besar dan kecil. Yang berskala besar biasanya
berbentuk sebuah perusahaan. Perusahaan diartikan sebagai sebuah organisasi
yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan
atau jasa yang diperuntukkan bagi pemuasan kebutuhan para pembeli (konsumen) sedang
diharapkan akan memberikan laba kepada para pemiliknya.
Perusahaan adalah setiap bentuk
usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus
dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan
tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Dalam menjalankan usahanya suatu
perusahaan tidak boleh melupakan aspek-aspek dalam usaha, baik aspek sosial,
aspek hukum, maupun aspek agama. Namun sekarang ini seringkali perusahaan
melupakan mengenai aspek-aspek sosial diantaranya tanpa menghiraukan segala
akibat yang timbulkan dari setiap usahanya. Padahal untuk menjaga eksistensi
suatu perusahaan tidak boleh melupakan aspek-aspek dalam usaha, salah satunya
yaitu menjaga lingkungan dan kepercayaan konsumen dan atau penduduk sekitar.
Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang
melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi
untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta
melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan
kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan
dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan
mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan
jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
A.
Pengertian
Perusahaan
Pengertian
atau definisi Perusahaan ialah
suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini
disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia
tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari
perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘
sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk
menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan
faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan
tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja
dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil
dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang
akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil
penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka
perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil
penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka
perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam
menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk
mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan
merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang
menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari
keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut
pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Perusahaan adalah suatu organisasi
produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk
memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. (Basu Swastha dan Ibnu
Sukotjo, 2002; 12).
Dalam UU No. 8 Tahun 1997 tentang
dokumen perusahaan, yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap bentuk usaha
yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh
keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan perseorangan maupun badan
usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan
berkedudukan dalam wilayah NKRI
Dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud perusahaan adalah setiap bentuk usaha
yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan
yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah NKRI untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan atau laba.
Sedangkan menruut Molengraf dalam
bukunya Saliman, yang dinamakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang
dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan
penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan
barang-banrang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan (Abdul Rasyid
Saliman, 2005; 81)
B.
Unsur-unsur
Perusahaan
Dari beberapa pengertian perusahaan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur perusahaan meliputi:
1.
Badan Usaha
Bentuk legalitas sebuah badan usaha
adalah mendapatkan ijin dari negara dengan dibuatnya kata pendirian perusahaan
yang disahkan oleh institusi terkait. Setelah disahkan oleh instansi terkait,
maka badan usaha tersebut mendapatkan status badan hokum.
2.
Kegiatan dalam Bidang Usaha atau
Ekonomi
Kegiatan dalam bidang ekonomi ini,
bisa berupa menghasilkan barang (produk) dan bisa berupa jasa. Kedua bentuk
kegiatan ekonomi ini tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan, tidak
bertentangan dengan kepentingan umum, dan tidak boleh melawan hukum.
3.
Terus-menerus
Maksud dari terus menerus ini adalah
kegiatan ekonomi tersebut dilakukan secara terus menerus tanpa henti sampai
jangka waktu yang telah ditetapkan dalam akta pendirian maupun dalam surat ijin
usaha perusahaan.
4.
Terang-terangan
Maksud dari terang-terangan adalah
dengan adanya pengakuan dari pemerintah dengan mengesahkan anggaran dasar yang
termuat dalam akta pendirian setrta diterbitkannnya surat ijin usaha.
5.
Mencari Keuntungan atau Laba
Perusahaan yang melakukan kegiatan
ekonomi adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, asalkan perolehan
keuntungan tersebut legal dan sesuai dengan ketentuan UU.
6.
Melakukan Pembukuan
Pembukuan dalam perusahaan merupakan
kewajiban yang dilakukan perusahaan, karena telah diatur dalam KUHD, namun
istilah pembukuan ini berubah menjadi dokumen perusahaan setelah keluar UU No.
8 Tahun 1997. Adapun dokumen perusahaan terdiri dari 2 macam :
a. Dokumen keuangan, terdiri dari
catatan, bukti pembukuan dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti
adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan.
b. Dokumen lainnya, terdiri dari data
atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi
perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan.
C.
Tempat
dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak
perusahaan, factor penting untuk menjamin tercapainya:
1) Tujuan perusahaan
2) Efisiensi perusahaan
3) Daerah pemasaran produk
4) Pindah tempat : tidak ekonomis dan
peraturan pemerintah
1.
Tempat
Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan
tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga
lainnya.
2.
Letak
Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan
kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi
yang berkaitan dengan biaya.
3.
Jenis-Jenis
Letak Perusahaan
Dibedakan
menjadi 4, yaitu :
§ Terikat
pada alam
Pada
umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh
: Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
§ Terikat
sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya
di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan
sejarah.
Contoh
: Perusahaan batik, pekalongan.
§ Ditetapkan
oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar
pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh :
Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
§ Dipengaruhi
oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah :
ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi,
kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
D.
Perusahaan
dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit
kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan
untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan
kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
1. Tujuan Pendirian Perusahaan
Di badakan menjadi 2, yaitu :
a.
Tujuan
ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan
untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba,
pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas,
pelanggan (inovatif).
b.
Tujuan
social
Perusahaan memperhatikan keinginan
investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling
mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada
keinginan konsumen ataupun pelanggan.
2. Perusahaan Sebagai Suatu
Sistem
System adalah suatu kesatuan dari
unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak
langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system
karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung
atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan
jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan
masyarakat,maupun tanggung jawab social.
Kepada pemilik modal => pengelolaan
keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti =>
membantu pendanaan.
Kepada pekerja => membayar gaji
dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen => menyediakan
B&J yang bagus.
Kepada pemerintah => membayar
pajak.
3. Sifat Sistem Perusahaan
Ada beberapa sifat :
§ Kompleks
§ Sebagai suatu kesatuan / unit.
§ Sifatnya beragam.
§ Saling tergantung.
§ Dinamis
4. Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila
kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi
dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
a.
Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran,
keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi,
teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi
operasi penunjang.
b.
Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian,
pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik
perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi,
terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
5.
Ciri-ciri
Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat
perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri umumnya :
a.
Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang
berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
b.
Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak
agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c.
Regular
Untuk mencapai kesinambungan
perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat
selalu bergerak maju.
d.
Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh
karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
e.
Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku
setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f.
Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu
tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g.
Pelayanan
Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut
terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
E.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial adalah
komitmen perseroan untuk perperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan
guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi
perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. (UU No.
40 Tahun 2007)
Tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan
‘pembangunan berkelanjutan’, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan
dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini dan maupun jangka
panjang.
Secara umum, alasan bisnis untuk
melaksanakan CSR biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah
ini :
1.
Sumber Daya Manusia
Program CSR berwujud rekrutmen
tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. CSR juga digunakan untuk
membentuk kenyamanan diantara para staf, terutama apabila mereka dapat
dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan
manfaat bagi masyarakat luas.
2.
Manajemen Resiko
Manajemen resiko merupakan suatu hal
paling penting dari strategi perusahaan. Membentuk suatu budaya kerja yang
“mengerjakan sesuatu dengan benar”, baik itu terkait dengan aspek kata kelola
perusahaan, sosial, maupun lingkungan-yang semuanya merupakan komponen CSR-pada
perusahaan dapat mengurangi resiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
3.
Membedakan Merk
Ditengah hiruk pikuknya pasar maka
perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga
dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat
berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari
etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.
4.
Ijin Usaha
Perusahaan selalu berupaya agar
menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan.
Perusahaan yang membuka usaha di luar negara asalnya dapat memastikan bahwa
mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan
memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup,
sehingga dengan demikian keuntungan yang mencolok dan gaji dewan direksinya
yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
5.
Motif Perselisihan Bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan
suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada
kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk
mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama
perseroan.
F.
Lingkungan
Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat
diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ektern yang mempengaruhi
perusahaan, baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan secara luas
mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu,
perusahaan, dan masyarakat.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam
lingkungan perusahaan:
1.
Lingkungan Fisik, Energi, dan
Konservasi
Di lingkungan fisik berdampak negatif
yaitu terjadinya pencemaran udara, pencemaran air, atau pencemaran sampah. Dari
sumber energi dan konservasi perusahaan harus melakukan penghematan energi dan
konservasi energi yang akan berpengaruh pada kelestarian sumber-sumber yang ada
untuk jangka panjang.
2.
Lingkungan Perekonomian dan
Perpajakan
Kota sebagai industri yang banyak
memberikan lapangan pekerjaan dan menjadi daerah pemasaran. Berdirinya
perusahaan dapat meningkatkan penghasilan pemerintah melalui pembayaran
pajak.
3.
Lingkungan Hukum
Kegiatan
perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor
hukum mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam
perusahaan.
4.
Lingkungan Pemerintah
Hubungan antara perusahaan dan
pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan
sumber-sumber ekonomi yang ditujukan untuk menciptakan kondisi perekonomian
yang sehat.
5.
Lingkungan Internasional
Merupakan suatu konsep keseluruhan
yang luas meliputi kegiatan dan masalah perekonomian. Kekuatan ekonomi Negara-negara
tersebut di dukung oleh kegiatan dari perusahaan-perusahaan internasional,
yaitu membuat barang dan jasa untuk melayani konsumen di seluruh dunia.
Keseluruhan dari factor-faktor
ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan
dibedakan menjadi :
1.
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan
dapat dibedakan menjadi :
a.
Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal
yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
§ Keadaan alam => SDA, lingkungan.
§ Politik dan hankam => kehidupan
operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana
perusahaan berada => menciptakan.
§ Hukum
§ Perekonomian
§ Pendidikan dan kebudayaan
§ Social dan budaya
§ Kependudukan
§ Hubungan internasional.
b.
Lingkungan eksternal mikro
Adalah
lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
§ Pemasok / supplier : yang menunjang
kelangsungan operasi perusahaan.
§ Perantara, misalnya distribotur,
pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
§ Teknologi : yang berkaitan dengan
perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
§ Pasar, sebagai sasaran dari produk
yang dihasilkan perusahaan.
2.
Lingkungan
Internal
Adalah factor-faktor yang berada
dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
§ Tenaga kerja
§ Peralatan dan mesin
§ Permodalan (pemilik, investor,
pengelolaan dana)
§ Bahan mentah, bahan setengah jadi,
pergudangan
§ System informasi dan administrasi
sebagai acuan pengambilan keputusan.
G.
Pengaruh
Lingkungan Terhadap Perusahaan
1.
Pengertian
Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan
sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan
baik organisasi maupun kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan
tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi,
politik, social, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya.
2.
Perusahan
dalam Masyarakat yang Pluralistik
Maasyarakat pluralistic adalah
kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam
masyarakat pluralistic, terdapat banyak pusat kekuatan masing-masing mempunyai
sifat mandiri. Dalam hal ini, pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk
mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.
3.
Kesan
Negatif Tentang Perusahaan
Dari pemberitaan pers yang dapat
kita ikuti, banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan
antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan
kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang
berbahaya, pembayaran-pembayaran yang tidak legal, dan sebagainya.
4.
Usaha-usaha
untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan
negative dan masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak
menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan
hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
H.
Pendekatan
Dalam Melihat Bisnis Dan Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu
akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan
lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis
dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya
telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah
yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan
lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan
tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau
“Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu
, dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang
artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan
selalu terjual.
Akan tetapi keadaan itu berubah,
dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif
sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya
pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu
bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu
keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual.
Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
Dalam hal ini siapa yang berhasil
mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis.
Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat faktor lingkungan. Jadi
dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau
konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani
kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini
disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi
konsumen”.
I.
Class Action
Menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud class action adalah
hak kelompok kecil masyarakat untuk bertindak mewakili masyarakat dalam jumlah
besar yang dirugikan atas dasar kesamaan permasalahan, fakta hukum dan tuntutan
yang ditimbulkan karena pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.
PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara
Gugatan Perwakilan Kelompok di Indonesia terminologi class action diubah
menjadi Gugatan Perwakilan Kelompok PERMA No. 1 Tahun 2002 merumuskan Gugatan
Perwakilan Kelompok (Class Action) sebagai suatu prosedur pengajuan
gugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang
jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau kesamaan dasar hukum antara
wakil kelompok dan anggota kelompoknya.
Sedangkan Ahcmad Santosa
menyebutkan class action pada intinya adalah gugatan perdata
(biasanya terkait dengan permintaan injuntction atau ganti
kerugian) yang diajukan oleh sejumlah orang (dalam jumlah yang tidak banyak –
misalnya satu atau dua orang) sebagai perwakilan kelas (class
repesentatif) mewakili kepentingan mereka, sekaligus mewakili
kepentingan ratusan atau ribuan orang lainnya yang juga sebagai korban. Ratusan
atau ribuan orang yang diwakili tersebut diistilahkan sebagai class
members. (Mas Ahcmad Santosa, 1997; 25)
Unsur-unsur class action terdiri
dari :
1.
Gugatan secara Perdata
Gugatan dalam class action masuk
dalam lapangan hukum perdata. Istilah gugatan dikenal dalam hukum acara perdata
sebagai suatu tindakan yang bertujuan untuk memperoleh perlindungan hak yang
diberikan oleh pengadilan untuk menghindari adanya upaya main hakim
sendiri (eigenechting). Gugatan yang merupakan bentuk tuntutan hak
yang mengandung sengketa, pihak-pihaknya adalah penggugat dan tergugat. Pihak
di sini dapat berupa orang perseorangan maupun badan hukum. Umumnya tuntutan
dalam gugatan perdata adalah ganti rugi berupa uang.
2.
Wakil Kelompok
Adalah satu orang atau lebih yang
menderita kerugian yang mengajukan gugatan sekaligus mewakili kelompok orang
yang lebih banyak jumlahnya. Untuk menjadi wakil kelompok tidak disyaratkan
adanya suatu surat kuasa khusus dari anggota kelompok. Saat gugatan class
action diajukan ke pengadilan maka kedudukan dari wakil kelompok
sebagai penggugat aktif.
3.
Anggota Kelompok (Class
Members)
Adalah sekelompok orang dalam jumlah
yang banyak yang menderita kerugian yang kepentingannya diwakili oleh wakil
kelompok di pengadilan. Apabila class actiondiajukan ke pengadilan
maka kedudukan dari anggota kelompok adalah sebagai penggugat pasif.
4.
Adanya Kerugian
Untuk dapat mengajukan class
action, baik pihak wakil kelompok (class repesentatif) maupun
anggota kelompok (class members) harus benar-benar atau secara
nyata mengalami kerugian atau diistilahkan concrete injured parties.
5.
Kesamaan Peristiwa atau Fakta dan
Dasar Hukum
Terdapat kesamaan fakta (periistiwa)
dan kesamaan dasar hukum (question of law) antara pihak yang
mewakili (class repesentatif) dan pihak yang diwakili (class
members)
Ada persyaratan-persyaratan yang
harus dipenuhi dalam menggunakan prosedurclass action. Tidak
terpenuhinya persyaratan-persyaratan ini dapat mengakibatkan gugatan yang
diajukan tidak dapat diterima.
Di beberapa negara yang menggunakan
prosedur class action pada umunya memiliki persyaratan umum
yang sama yaitu :
1)
Adanya sejumlah anggota yang
besar (numerosity)
Jumlah anggota kelompok (class
members) harus sedemikian banyak sehingga efektif dan efisien.
2)
Adanya kesamaan (commonality)
Terdapat kesamaan fakta (periistiwa)
dan kesamaan dasar hukum (question of law) antara pihak yang
mewakili (class repesentatif) dan pihak yang diwakili (class
members). Wakil kelmpok dituntut untuk menjelaskan adanya kesamaan
ini.
3)
Sejenis (typicality)
Tuntutan (bagi plaintiff
class action) maupun pembelaan (bagi defedant class action) dari
seluruh anggota yang diwakili (class members) haruslah
sejenis.
4)
Wakil kelompok yang jujur (adequacy
of repesentation)
Wakil kelompok harus memiliki
kejujuran dan kesungguhan untuk melindungi kepentingan anggota kelompok yang
diwakili.
I.
TUGAS
KEGIATAN BELAJAR
Secara
individu mahasiswa diminta untuk :
1. Membuat
karangan (essay) tentang relevansi pengaruh
bisnis terhadap kehidupan manusia.
2.
Memberikan contoh bisnis mikro yang dipengaruhi
oleh kebutuhan hidup manusia.
REFERENSI :
Sadono
Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Edisi Ketiga, Penerbit
PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Basu
Swastha,DH,SE,MBA, Pengantar Bisnis Modern, Liberty, Yogyakarta, 1993.
Indriyo
Gito Sudarmo M, Com, Drs, Pengantar Bisnis, BPFE, Yogyakarta,
1996.
Kusnadi
HMAD, Drs, Msi, Dadang Suherman, SE, MSi, Nur Rahman, Drs, MM,
Pengantar Bisnis Niaga (dengan pendekatan
kewiraswastaan), STAIN, Malang, 1998.
M.
Fuad, Chrisine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar Bisnis,
Gramedia, Jakarta, 2001
Ricky
W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 1,
Prenhallindo, Jakarta, 1998
Ricky
W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 2,
Prenhallindo, Jakarta, 1998
Widyatmini,
Pengantar
Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992
SUMBER LAIN :
https://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar