Rabu, 24 Maret 2021

MANAJEMEN OPERASIONAL - PERENCANAAN LOKASI PABRIK & TATA LETAK FASILITAS

 Perencanaan Lokasi Pabrik & Tata Letak Fasilitas

 


Tata letak atau pengaturan dari fasilitas produksi dan area kerja yang adalah suatu masalah yang sering dijumpai dalam dunia industri. Permasalahan tersebut tidak bisa dihindari, sekalipun hanya sekedar mengatur peralatan atau mesin di dalam bangunan yang ada serta dalam ruang lingkup kecil serta sederhana. Suatu rancangan ataupun rencana tentang tata letak fasilitas pabrik tidaklah akan bisa dibuat efektif apabila data penunjang mengenai bermacam-macam faktor yang berpengaruh terhadap tata letak pabrik itu sendiri tidak  berhasil dikumpulkan dengan sebaik-baiknya. Salah satu informasi yang diperlukan antara lain mengenai material dan proses manufakturing yang dipilih. Perancang tata letak fasilitas sering kali mengabaikan kedua hal tersebut dalam merancang tata letak fasilitas terutama dalam menentukan jumlah mesin yangakan digunakan. Sehingga akan menyebabkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat pemborosan pembelian mesin yang terlalu banyak maupun tingkat produksi yang tidak mencapai target akibat pembelian mesin yang kurang.

 

Tata letak atau pengaturan dari fasilitas produksi dan area kerja yang ada merupakan landasan utama dalam dunia industri. Pada umumnya tata letak pabrik yang terencana dengan baik akan ikut menentukan efisiensi dan dalam beberapa hal akan juga menjaga kelangsungan hidup ataupun kesuksesan kerja suatu industri. Dalam membangun suatu perusahaaan harus sesuai dengan perencanaan dan perancangan yang sesuai dengan syarat pendirian suatu perusahaan. Dengan adanya perencanaan dan perancangan tata letak fasilitas ini, diharapkan agar aliran proses serta pemindahan bahan yang ada di dalam suatu perusahaan berjalan dengan lancar. Kelancaran proses produksi dapat meminimumkan biaya dan mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh. Selain itu, perencanaan dan perancangan tata letak fasilitas ini juga berguna untuk mengoptimalkan hubungan antar aktivitas. 

 

 

Penentuan lokasi pabrik

Teori Alfred Weber

Yaitu mendasarkan teorinya bahwa pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum.

  1. Pembebasan tanah
  2. Konstruksi pabrik
  3. Upah buruh
  4. Angkutan
  5. Penyusutan/depresiasi
  6. Factor penting: ongkos produksi, onkos transportasi

 

Dasar pemilihan lokasi pabrik menurut Webber:

  1. Market Oriented yaitu Industri ditempatkan dekat dengan pasar
  2. Raw Material Oriented yaitu Industri ditempatkan dekat dengan bahan bakunya
  3. Junction Oriented yaitu Industri ditempatkan dekat persimpangan antara pasar dan bahan mentahnya
  4. Other Oriented yaitu Industri ditempatkan dekatdengan pelabuhan, jalan raya, ongkos buruh, dsb


Faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pabrik

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, di antaranya sebagai berikut :

  1. Bahan mentah - Merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi.
  2. Modal - Modal yang digunakan dalam peoses produksi merupakan hal yang sangat penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan bahan mentah, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan luasnya sistem pemasaran.
  3. Tenaga kerja - Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak, walaupun kurang berpendidikan.
  4. Sumber energy - Kegiatan industri sangat membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin- mesin produksi, misalnya: kayu bakar, batubara, listrik, minyak bumi, gas alam, dan tenaga atom/nuklir. Suatu industri yang banyak membutuhkan energi, umumnya mendekati tempat-tempat yang menjadi sumber energi tersebut.
  5. Transportasi - Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan.
  6. Pasar - Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, sebab pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan.
  7. Teknologi yang digunakan - Penggunaan teknologi yang kurang tepat dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
  8. Perangkat hukum - Perangkat hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan keamanan.
  9. Kondisi lingkungan - Faktor lingkungan yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang dapat menunjang kelancaran produksi.

 

Tahapan dalam memilih lokasi pabrik

Untuk mendapatkan lokasi pabrik yang ideal atau tepat, diperlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu :

  1. Menentukan daerah (territorial), di mana sebaiknya pabrik didirikan. 
  2. Menentukan lingkungan masyarakat, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana sikap masyarakat terhadap rencana pendirian pabrik, sehingga didapatkan lokasi optimum. 
  3. Memilih lokasi terbaik, alternatifnya:

  • Kota besar (city location}; alternatif ini dipilih berdasar pertimbangan apabiladibutuhkan tenaga kerja terampil dalam jumlah besar, proses produksi tergantung fasilitas kota, mengutamakan pentingnya  sarana transportasi dan komunikasi, banyak masalah tenaga kerja, ekspansi sulit dilakukan.
  • Pinggir kota (suburban location); alternatif ini dipilih berdasar pertimbangan apabila dibutuhkan tenaga kerja semi skill, tingkat ekspansi mudah dilakukan, tenaga kerja dekat dengan lokasi pabrik, jumlah penduduk minimum, sehingga tidak banyak terdapat masalah lingkungan.
  • Luar kota (country location); dasar pertimbangan yang dipergunakan adalah apabila pabrik yang didirikan membutuhkan lahan luas, tingkat ekspansi mudah, dibutuhkan tenaga kerja unskill dalam jumlah besar, produk yang dihasilkan beresiko tinggi, dan standar upah minimum.


Tata letak bahan

Terdapat beberapa keuntungan tata letak fasilitas yang baik, yaitu :

  1. Menaikkan output produksi - Pada umumnya, tat letak yang baik akan memberikan output yang lebih besar dengan ongkos kerja yang lebih kecil atau sama, dengan jam kerja pegawai yang lebih kecil dan jam kerja mesin yang lebih kecil.
  2. Mengurangi delay - Mengatur keseimbangan antara waktu operasi dan beban dari tiap-tiap departemen atau mesin adalah bagian dari tanggung jawab perancang tata letak fasilitas. Pengaturan yang baik akan mengurangi waktu tunggu atau delay yang berlebihan yang dapat disebabkan oleh adanya gerakan balik (back-tracking), gerakan memotong (cross-movement), dan kemacetan (congestion) yang menyebabkan proses perpindahan terhambat.
  3. Mengurangi jarak perpindahan barang - Dalam proses produksi, perpindahan barang atau material pasti terjadi. Mulai dari bahan baku memasuki proses awal, pemindahan barang setengah jadi, sampai barang jadi yang siap untuk dipasarkan disimpan dalam gudang. Mengingat begitu banyaknya perpindahan barang yang terjadi dan betapa besarnya peranan perpindahan barang, terutama dalam proses produksi, maka perancangan tata letak yang baik akan meminimalkan biaya perpindahan barang tersebut.
  4. Penghematan pemanfaatan area - Perancangan tata letak yang baik akan mengatasi pemborosan pemakaian ruang yang berlebihan. Pemaksimalan pemakaian mesin, tenaga kerja, dan/atau fasilitas produksi lainnya.
  5. Proses manufaktur yang lebih singkat - Dengan memperpendek jarak antar proses produksi dan mengurangi bottle neck, maka waktu yang diperlukan untuk mengerjakan suatu produk akan lebih singkat sehingga total waktu produksi pun dapat dipersingkat.
  6. Mengurangi resiko kecelakaan kerja - Perancangan tata letak yang baik juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, dan nyaman bagi para pekerja yang terkait di dalamnya.
  7. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman - Dengan penataan lingkungan kerja yang baik, tertata rapi, tertib, pencahayaan yang baik, sirkulasi udara yang baik , dsb, maka suasana kerja yang baik akan tercipta sehingga moral dan kepuasan kerja para pekerja akan meningkat. Hal ini berpengaruh pada kinerja karyawan yang juga akan meningkat sehingga produktivitas kerja akan terjaga.
  8. Mempermudah aktivitas supervisor - Tata letak yang baik akan mempermudah seorang supervisoruntuk mengamati jalannya proses produksi.

 

Pertimbangan desain fasilitas

Pengertian Tata Letak Fasilitas atau Pabrik

Menurut Wignjosoebroto (2009), tata letak pabrik atau tata letak fasilitas dapat didefinisikan sebagai tata cara pengaturan fasilitas-fasilitas pabrik guna menunjang kelancaran proses produksi. Pengaturan tersebut akan berguna untuk luas area penempatan mesin atau fasilitas penunjang produksi lainnya, kelancaran gerakan perpindahan material, penyimpanan material baik yang bersifat temporer maupun permanen, personel pekerja dan sebagainya. Tata letak pabrik ada dua hal yang diatur letaknya yaitu pengaturan mesin dan pengaturan departemen yang ada dari pabrik. Bilamana kita menggunakan istilah tata letak pabrik seringkali hal ini akan kita artikan sebagai pengaturan peralatan/fasilitas produksi yang sudah ada ataupun bisa juga diartikan sebagai perencanaaan tata letak pabrik yang baru sama sekali.

 

Pada umumnya tata letak pabrik yang terencana dengan baik akan ikut menentukan efisiensi dan dalam beberapa hal akan juga menjaga kelangsungan hidup ataupun kesuksesan kerja suatu industri. Peralatan dan suatu desain produk yang bagus akan tidak ada artinya akibat perencanaan tata letak yang sembarangan saja. Karena aktivitas produksi suatu industri secara normalnya harus berlangsung lama dengan tata letak yang tidak selalu berubah-ubah, maka setiap kekeliruan yang dibuat didalam perencanaan tata letak ini akan menyebabkan kerugian-kerugian yang tidak kecil.

 

Tujuan utama didalam desain tata letak pabrik pada dasarnya adalah untuk meminimalkan total biaya yang antara lain menyangkut elemen-elemen biaya seperti biaya untuk kontruksi dan instalasi baik untuk bangunan mesin, maupun fasilitas produksi lainnya. Selain itu biaya pemindahan bahan, biaya produksi, perbaikan, keamanan, biaya penyimpanan produk setengah jadi dan pengaturan tata letak pabrik yang optimal akan dapat pula memberikan kemudahan di dalam proses supervisi serta menghadapi rencana perluasan pabrik kelak dikemudian hari.

 

Tujuan Perencanaan Dan Pengaturan tata Letak Pabrik

Tata letak pabrik (plant lay out) / tata letak fasilitas (facilities lay out) adalah tata cara pengaturan fasilitas-fasilitas pabrik guna menunjang kelancaran proses produksi. Fasilitas pabrik dalam hal ini adalah mesin / peralatan dan departemen yg ada di dalam pabrik. Dari segi biaya, tujuan dalam tata letak pabrik adalah utk meminimalkan total biaya yang menyangkut elemen-elemen sbb :

  1. Biaya konstruksi dan instalasi baik utk bangunan mesin maupun fasilitas produksi lainnya.
  2. Biaya pemindahan bahan. Biaya produksi, maintenance, safety dan produk setengah jadi.

 

Tujuan utama dari tata letak pabrik adalah mengatur area kerja dan segala fasilitas produksi yg paling ekonomis utk produksi aman dan nyaman sehingga akan dapat menaikkan moral kerja dan performance karyawan. Tata letak yg baik akan dapat memberikan keuntungan dalam sistem produksi :

  1. Menaikkan Output Produksi : Tata letak yg baik akan memberikan produktifitas yg tinggi (output lebih besar dengan biaya sama atau lebih kecil)
  2. Mengurangi Waktu Tunggu : Pengaturan tata letak yg terkoordinir dan terencana dengan baik akan dapat mengurangi waktu tunggu yg berlebihan.
  3. Mengurangi Proses Pemindahan Bahan : Utk merubah bahan baku menjadi produk jadi, sedikitnya satu dari tiga elemen dasar sistem produksi (bahan baku, orang, mesin) akan berpindah. Dan kebanyakan kasus adalah pemindahan bahan baku menjadi sorotan utama dalam rangka pengaturan tata letak dimana dengan pengaturan yg baik, maka pemborosan yg terjadi pada pemindahan bahan dapat dikungi secara signifikan.
  4. Penghematan penggunaan Area Utk Produksi, Gudang dan Service : Perencanna tata letak yg optimal akan dapat mengatasi pemborosan pemakaian ruangan secara berlebihan.
  5. Pendayagunaan Yang Lebih Besar dari Pemakaian Mesin, Tenaga Kerja, dan fasilitas Produksi Lainnya : Tata letak yg terencana dengan baik akan banyak membantu dalam pendayagunaan elemen-elemen produksi secara lebih efektif dan efisien.
  6. Mengurangi Inventory In Process : Dengan perencanaan tata letak yg baik, sehingga waktu tunggu antar proses bias berjalan dengan baik, maka penumpukan barang setengan jadi dapat dikurangi dan sesegera mungkin diselesaikan diproses berikutnya.
  7. Proses Manufakturing yg Lebih Singkat : Dengan memperpendek jarak antara operasi satu dengan operasi berikutnya, maka proses produksi dapat di[ersingkat utk menghasilkan produk jadi.
  8. Mengurangi Resiko Bagi Kesehatan dan Keselamatan Kerja dari Karyawan : Perencanaan tata letak pabrik juga ditujukan utk membuat suasana kerja yg nyaman dan aman bagi karyawan yg bekerja di dalamnya shg hal yg bisa dianggap membahayakan dan ketidaknyamanan harus dihindari.
  9. Memperbaiki Moral dan Kepuasan Kerja : Segala sesuatu yg diatur dengan baik akan mencipatkan suasana yg menyenangkan sehingga moral dan kepuasan kerja dapat ditingkatkan.
  10. Mengurangi faktor yg bisa merugikan dan mempengaruhi kualitas dari bahan baku ataupun produk jadi : Tata letak yg baik akan dapat mengurangi kerusakan yg bisa terjadi pada bahan baku atau produk jadi.

 

Prinsip Dasar Dalam Perencanaan Tata Letak Pabrik

Berdasarkan tujuan, keuntungan dan aspek dasar dalam tata letak pabrik yg terencana dengan baik, dapat disimpulkan prinsip dasar sebagai berikut :

  1. Prinsip Integrasi Secara Total : Tata letak pabrik merupakan integrasi secara total dari seluruh elemen produksi yg ada menjadi satu unit operasi yg lebih besar.
  2. Prinsip Perpindahan Jarak Yg Paling Minimal : Dalam proses pemindahan bahan dari satu operasi ke operasi berikutnya, waktu dapat dihemat dengan mengurangi jarak perpindahan tersebut.
  3. Prinsip Aliran Dari Suatu Proses Kerja : Aliran kerja yg baik adalah aliran konstan dengan minimum interupsi, kesimpangsiuran dan kemacetan dalam proses produksi
  4. Prinsip Pemanfaatan Ruangan : Pengaturan ruangan yg akan dipakai secara optimum dengan memanfaatkan tiga dimensi ruang (cubic space).
  5. Prinsip Kepuasan Dan Keselamatan Kerja : Tata letak yg baik akan dapat membuat suasana kerja menjadi menyenangkan dan memuaskan sehingga dapat meningkatkan moral karyawan.
  6. Prinsip Integrasi Secara Total : Tata letak pabrik merupakan integrasi secara total dari seluruh elemen produksi yg ada menjadi satu unit operasi yg lebih besar.
  7. Prinsip Perpindahan Jarak Yg Paling Minimal : Dalam proses pemindahan bahan dari satu operasi ke operasi berikutnya, waktu dapat dihemat dengan mengurangi jarak perpindahan tersebut.
  8. Prinsip Aliran Dari Suatu Proses Kerja : Aliran kerja yg baik adalah aliran konstan dengan minimum interupsi, kesimpangsiuran dan kemacetan dalam proses produksi
  9. Prinsip Pemanfaatan Ruangan : Pengaturan ruangan yg akan dipakai secara optimum dengan memanfaatkan tiga dimensi ruang (cubic space).
  10. Prinsip Kepuasan Dan Keselamatan Kerja : Tata letak yg baik akan dapat membuat suasana kerja menjadi menyenangkan dan memuaskan sehingga dapat meningkatkan moral karyawan.
  11. Prinsip Fleksibilitas : Dengan kemajuan IPTEK mengakibatkan dunia industri berpacu utk mengimbanginya. Perubahan yg mungkin terjadi pada desain produk, peralatan produksi, delivery dsb akan dapat berakibat pengaturan kembali (re-lay out) tata letak yg sudah ada. Utk hal ini bila tata letak direncanakan cuup fleksible maka penyesuaian kembali dapat dilakukan dengan lebih cepat dan murah.

Perancangan tata letak pabrik pada dasarnya meupakan proses pengurutan dari suatu perencanaan tata letak yang sistematis. Urutan proses tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Pemilihan Lokasi - Menentukan suatu tempat atau lokasi yang tepat untuk suatu perisahaan atau perkantoran atau lokasi untuk tujuan tertentu, dengan memperhitungkan kelebihan dan kekurangan lokasi tersebut.
  2. Opeation Process Chart (OPC) - Suatu diagram yang menggambarkan langkah-langkah proses yang dialami oleh bahan baku yag meliputi urutan proses operasi dan pemeriksaan. Pembuatan OPC ini merupakan tahap pertama dalam urutan untuk merencanakan tata letak pabrik. Pada OPC ini berisi informasi mengenai : Deskripsi proses bagi setiap kegiatan/aktivitas, Waktu penyelesaian masing-masing kegiatan, Peralatan/mesin yang digunakan, Persentase scrap dari aktivitas,
  3. Routing Sheet - Langkah selanjutnya dalam merencanakan tata letak pabrik adalah pembuatan routing sheet. Routing sheet ini digunakan untuk: Menghitung jumlah mesin yang diperlukan, Menghitung jumlah part yang harus dipersiapkan dalam usaha memperoleh sejumlah produk jadi yang diinginkan.
  4. Multi Product Process Chart (MPPC) - Setelah kita memahami OPC dan Routing Sheet maka langkah selanjutnya adalah pengisian tabel MPPC dimana dalam pengisiannya terlebih dahulu mengetahui OPC dan Routing Sheet
  5. Menentukan Gudang - Dalam hal ini gudang terbagi atas 2 bagian, yaitu gudang untuk receiving dan shipping, dimana pada masing-masing gudang tersebut dihitung tempat yang paling memungkinkan dengan perhitungan pada bahan atau material yang akan ditempatkan, ditambag dengan allowance yang diperlukan. Dilihat dari cara penyimpanannya terdiri atas dua bagian, yaitu rak dan tumpukan.
  6. Ongkos Material Handling (OMH) - Aktivitas pemindahan bahan (material handling) merupakan salah satu yang cukup penting untuk diperhatikan dan diperhitungkan. Aktivitas pemindahan bahan tersebut dapat ditentukan dengan terlebih dahulu memperhatikan aliran bahan yang terjadi dalam operasi. Kemudian harus diperhatikan tipe layout yang akan digunakan
  7. From To Chart (FTC) - From to chart merupakan penggambaran tentang berapa total ongkos material handling, OMH, dari suatu bagian aktivitas menuju aktivitas yang lainnya dalam suatu pabrik. FTC diisi berdasarkan data dari OMH.
  8. Outflow-Inflow - Outflow Ialah untuk melihat koefisien ongkos yang keluar dari suatu mesin dan inflow Ialah untuk melihat koefisien ongkos yang masuk dari ke mesin.
  9. Tabel Skala Prioritas (TSP) - TSP adalah menentukan urutan prioritas berdasarkan data yang diperoleh dari OutFlow atau InFlow (pilih salah satu).
  10. Activity Relationship Diagram (ARD) -  ARD adalah menerapkan hasil dari TSP ke dalam suatu diagram untuk menyusun tingkat kedekatan berdasarkan prioritas yang telah dibuat.
  11. Activity Relationship Chart (ARC) - Dalam industri pada umumnya terdapat sejumlah kegiatan atau aktivitas yang menunjang jalannya suatu industri. Setiap kegiatan atau aktivitas tersebut saling berhubungan (berinteraksi) antara satu dengan lainnya, dan yang paling penting diketahui bahwa setiap kegiatan tersebut membutuhkan tempat untuk melaksanakannya. Aktifitas atau kegiatan tersebut diatas dapat berupa aktivitas produksi, administrasi, assembling, inventory, dll. Teknik yang digunakan sebagai alat untuk menganalisa hubungan antar aktifitas yang ada adalah Activity Relationship Chart.
  12. Area Alocation Diagram (AAD) - Area Alocation Diagram merupakan lanjutan dari ARC. Dimana dalam ARC telah diketahui kesimpulan tingkat kepentingan antar aktivitas dengan demikian berarti bahwa ada sebagian aktivitas harus dekat dengan aktivitas yang lainnya dan ada juga sebaliknya. Atau dapat dikatakan bahwa hubungan antar aktivitas mempengaruhi tingkat kedekatan antar tata letak aktivitas tersebut. Kedekatan tata letak aktivitas tersebut ditentukan dalam bentuk Area Alocation Diagram.
  13. Template -  Template merupakan suatu gambaran yang telah jelas dari tata letak pabrik yang akan dibuat dan merupakan gambaran detail dari AAD yang telah dibuat.

 

REFERENSI :

  1. Bunawan, Pengantar Manajemen Operasi : Seri Diktat Kuliah, Gunadarma, Jakarta, Edisi Terbaru
  2. Eddy Herjanto, Manajemen Produksi dan Operasi, Edisi Kedua, Grasindo, Jakarta, atau Edisi terbaru
  3. T. Hani Handoko, Dasar-dasar Manajemen Produksi dan Operasi, BPFE, Yogyakarta, Edisi terbaru
  4. Sofyan Assauri, Manajemen Produksi dan Operasi, LP FEUI, Jakarta, Edisi terbaru
  5. Pangestu Subagyo, Manajemen Operasi, BPFE, Yogyakarta, Edisi Terbaru
  6. Buku-buku Manajemen Opersional lain yang berkaitan ( Diusahakan terbitan terbaru )

 

Sumber Lain :

 




Selasa, 23 Maret 2021

MANAJEMEN SEKOLAH - STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (NSP)

Standar Nasional Pendidikan (NSP)





Standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian definisi SNP jika berpedoman Ketentuan Umum dalam Pasal 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

 

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

 

Deskripsi Penjelasan 8 Standar Nasional Pendidikan

Untuk melaksanakan program pendidikan dengan baik, diperlukan suatu pedoman atau acuan yang terukur dan terarah. Oleh sebab itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian disempurnakan dengan PP Nomor 32 Tahun 2013.

 

Apa itu Standar Nasional Pendidikan ?

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

 

Standar Nasional Pendidikan mencakup delapan kriteria yang wajib terpenuhi dalam upaya menuju pendidikan yang berkualitas. Delapan standar nasional tersebut terdiri dari :

  1. Standar Isi - Standar Isi merupakan komponen materi dan tingkat kompetensi dalam rangka mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, KTSP, dan juga kalender akademik.
  2. Standar Proses - Standar kedua berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaan dan pencapaian standar proses diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, partisipatif dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan.
  3. Standar Kompetensi Lulusan - Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria atau kualifikasi yang menyangkut kemampuan lulusan yang terbagi atas kemampuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada jenjang sekolah dasar, SKL tersebut bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, wawasan pengetahuan, kepribadian yang berakhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya.
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan - Standar nasional lainnya di bidang pendidikan berkaitan dengan para pendidik dan tenaga kependidikan. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan merupakan kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik dan mental, serta pendidikan dalam jabatan. Kualifikasi akademik S1 dan 4 macam kompetensi yang wajib dikuasai guru adalah beberapa poin yang mungkin sudah anda kenal terkait dengan standar nasional ini.
  5. Standar Sarana dan Prasarana - Patokan ini mencakup tentang kriteria minimal sarana dan media yang menyokong pembelajaran, misalnya ruang belajar, tempat berolahraga, tempat melaksanakan ibadah, perpustakaan, laboratorium, sarana bermain, dan sebagainya.
  6. Standar Pengelolaan - Standar keenam yang diatur dalam peraturan pemerintah adalah berkaitan dengan pengelolaan. Standar pengelolaan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien, pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi hingga pengelolaan tingkat nasional.
  7. Standar Pembiayaan - Biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pendidikan perlu diatur berdasarkan standar tertentu. Standar Pembiayaan merupakan aturan yang merinci komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku dalam kurun satu tahun. Standar biaya tersebut terbagi menjadi biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
  8. Standar Penilaian Pendidikan - Standar penilaian ini berkaitan dengan segala macam mekanisme, prosedur, instrumen penilaian untuk mengetahui hasil belajar peserta didik. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, penilaian pendidikan terdiri dari: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan (sekolah), dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

 

indikator 8 Standar Nasional Pendidikan ini menjadi tolok ukur bagi institusi pendidikan untuk mengurus akreditasi sekolah.

 

Pihak sekolah perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti fisik sebagai bukti nyata bahwa institusi pendidikan terkait sudah memenuhi tiap elemen standarisasi.

 

Pelaksanaan Administrasi Sekolah

Pada prinsipnya, Administrasi Sekolah bersifat fleksibel dan praktis. Penerapannya bisa menyesuaikan kebutuhan dan keadaan dari institusi pendidikan terkait.

 

Meski demikian, pengelolaan Administrasi Sekolah harus tetap memenuhi fungsi utamanya yaitu sebagai sumber informasi utama yang jadi pedoman pengelolaan pendidikan dan juga kegiatan belajar-mengajar.

 

Supaya bisa lolos proses akreditasi, pihak sekolah pasti akan berusaha menyesuaikan pelaksanaan Administrasi Sekolah dengan Standar Nasional Pendidikan.

 

Berdasarkan Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud, setidaknya ada 8 unsur atau pembagian urusan pada Administrasi Sekolah.

 

Berikut adalah daftar urusan Administrasi Sekolah dan panduan kerjanya :

1. Urusan Administrasi Kurikulum

Keberadaan kurikulum sangat penting karena fungsi kurikulum berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan. Pelaksana urusan ini biasanya dipegang langsung oleh WaKa Kurikulum. Pada Administrasi Kurikulum, perlu menyiapkan dan/atau membuat: Perangkat guru, agenda ekskul, agenda kerja MGMP, formulir penilaian, jadwal kegiatan selama 1 semester, perlengkapan tes semesteran, program kerja tahunan, buku jurnal pembelajaran, buku agenda mengajar dll

2. Urusan Administrasi Kesiswaan

Seluruh hal yang berkaitan dengan siswa diurus oleh bagian ini. Mulai dari penerimaan siswa baru, selama belajar, hingga siswa kemudian tamat. Dalam Administrasi Kesiswaan, pelaksanaan tugasnya berkaitan dengan: Pencatatan data siswa, pencatatan rapor, pembuatan surat untuk panggilan orang tua atau skors, penerimaan siswa baru, bantuan untuk siswa, pembuatan data peserta ujian rekomendasi siswa ke perguruan tinggi, dll.

3. Urusan Administrasi Kepegawaian

Administrasi Kepegawaian berkaitan dengan pengelolaan urusan guru dan karyawan.

Adapun pelaksanaan administrasinya misalnya seperti :

  • Membuat blangko absen guru & pegawai.
  • Membuat laporan keadaan guru, jabatan di sekolah, pengawas dan tenaga.
  • Membuat pengusulan kenaikan pangkat bagi guru maupun pegawai.
  • Membuat analisis tentang apa yang dibutuhkan guru dan pegawai.
  • Membuat usulan pensiun guru atau pegawai.
  • Membuat usulan untuk pembuatan Karpeg, Karsu, Karir, Taspen.
  • Membuat usulan asuransi bagi pegawai.
  • Membuat penilaian terhadap kinerja Pegawai.
  • Membuat Daftar Urut Kepangkatan
  • dll.

4. Urusan Administrasi Keuangan

Pada Administrasi keuangan, hal-hal yang dikerjakan berkaitan dengan :

Pengelolaan keuangan penggunaan jasa atau pembelian barang untuk keperluan sekolah.

Pencatatan seluruh keuangan sekolah.

Pengelolaan dan pelaporan dana bantuan (BOS & BOP).

Pengurusan pajak.

Penyusunan RKAS.

dll.

5. Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

Dalam institusi formal seperti sekolah, surat menyurat pasti jadi hal lazim. Pada bidang ini, hal-hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan: Pencatatan surat masuk dan keluar, mengklasifikasikan surat, pengarsipan surat, pembuatan surat-surat sekolah, dll.

6. Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana

Administrasi sarana dan prasarana ini berkaitan dengan pengelolaan berbagai barang dan juga infrastruktur penunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah. Hal yang dikelola berkaitan dengan: Perencanaan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana.

7. Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Sebagai institusi pendidikan, sekolah akan banyak berhubungan dengan berbagai pihak dari luar institusi. Hubungan antara pihak sekolah dan pihak lain dari luar sekolah juga perlu dikelola. Dalam pelaksanaan administrasinya, biasanya meliputi: Pembuatan MOU, melaksanakan kegiatan sesuai MOU, mengusahakan kerjasama dengan suatu pihak, dll.

8. Urusan Administrasi Layanan Khusus

Pada suatu sekolah, biasanya terdapat beberapa pekerja yang mengisi posisi-posisi non strategis. Tugas mereka bersifat membantu melaksanakan hal-hal di luar kegiatan utama institusi pendidikan. Instrumennya meliputi : Penjaga Sekolah, Driver, Tukang Kebun, Satpam, dan Operator Dapodik.  Setiap instrumen memiliki peran masing-masing. Mereka akan menjalankan tugas sesuai perannya. Pengelolaan administrasi pekerja layanan khusus biasanya jadi satu dengan administrasi pegawai. Menjalankan operasional institusi pendidikan butuh dana yang besar. Bagi institusi pendidikan swasta yang butuh suntikan dana untuk melancarkan cash flow. Menjalankan Administrasi Sekolah dengan baik dan memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan adalah hal yang wajib diusahakan oleh seluruh institusi pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan institusional dan nasional

 

Delapan standar tersebut harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Hal ini didasari pemikiran dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

 

Lebih lanjut yaitu dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tersebut juga dinyatakan SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

 

Dari dua ketentuan Pasal tersebut jelas bahwa delapan SNP harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Peningkatan secara berencana harus dilakukan karena SNP berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara yang menilai peningkatan standar ini adalah Badan Standar Nasional Pendidikan.

 

Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan. Menurut Pasal 76 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, BSNP bertugas membantu Menteri dalam mengembangkan, memantau, dan mengendalikan standar nasional pendidikan.

 

Dalam Ayat 2 pada Pasal di atas juga ditegaskan standar yang dikembangkan BSNP berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional. Sedangkan wewenang BNSP secara rinci adalah sebagai berikut.

 

Pertama, mengembangkan Standar Nasional Pendidikan. Kedua, menyelenggarakan ujian nasional. Ketiga, memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan. Keempat, merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

Sekedar tambahan, BSNP berkedudukan di ibu kota wilayah Negara Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSNP bersifat mandiri dan profesional.

 

Menurut Pasal 74 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, keanggotaan BSNP berjumlah gasal, paling sedikit 11 (sebelas) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang. Anggota BSNP tersebut terdiri atas ahli-ahli di bidang psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum, dan manajemen pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan.

 

Demikian gambaran umum Standar Nasional Pendidikan. Semoga delapan lingkup SNP yang telah disampaikan secara umum di atas telah ditingkatkan secara berencana dan berkala oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia termasuk lembaga formal sekolah sesuai kriteria minimal yang telah dikembangkan, direkomendasikan, dan dirumuskan BNSP.


Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

  1. Kompetensi pedagogik
  2. Kompetensi kepribadian
  3. Kompetensi profesional
  4. Kompetensi sosial

 

Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.

 

Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

 

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.


Pengertian Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pengertian Pendidik

Dari segi bahasa, kata pendidik dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz, mudarris, mua’llim dan mu’addib. Kata ustadz jamaknya asaatidz yang berarti teacher (guru), professor (gelar akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, penulis dan penyair.). Adapun kata mudarris berarti teacher (guru), instsructor (pelatih) dan lecture (dosen)  Selanjutnya kata mu’allim yang  juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), trainer (pemandu). Selanjutnya kata mu’addib berarti educator (pendidik) atau teacher in Koranic school (guru dalam lembaga  pendidikan al Qur’an).

 

Beberapa kata tersebut di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena seluruh kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Jika pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan di sekolah disebut teacher, di perguruan tinggi disebut lecturer atau professor, di rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructor atau trainer dan dilembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.

 

Dari segi istilah para ahli pendidikan merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut :

  1. Menurut Ahmad Tafsir, (1992:74) Pendidik ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik baik potensi afektif, potensi kognitif maupun potensi psikomotorik.
  2. Menurut Suryosubroto, (1983:26) Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam  perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah swt dan mampu melakukan tugas sebagai mahluk sosial dan sebagai mahluk individu yang mandiri.
  3. Sedangkan Ahmad Marimba, (1996:87) Pendidik ialah  orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si terdidik.


 

Dari beberapa pengertian di atas menurut penulis bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas dalam pekerjaan yang harus di lakukannya. Ini menunjukkan bahwa pada akhirnya pendidik itu ialah merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat  pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Dalam UU SPN No 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 2 yang berbunyi : “Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada masyarakat terutama bagi pendidikan pada perguruan tinggi”. Selanjutnya dalam ayat 3 berbunyi :”Pendidik yang mengajar dalam satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar di satuan pendidikan tinggi disebut dosen”

 

Dalam Islam, pengertian mendidik tidak hanya dibatasi  pada terjadinya interaksi pendidikan dan pembelajaran antara guru dan peserta didik dimuka kelas tetapi mengajak, mendorong dan membimbing orang lain untuk memahami dan melaksanakan ajaran Islam merupakan bagian dari aktifitas pendidikan Islam.

 

Pengertian Tenaga Kependidikan

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya.

 

Kompetensi yang Harus Dikuasai Oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Penyusunan standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal terutama merujuk  pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi empat komponen yaitu: 1) kompetensi pedagogi (andragogi), 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi social dan 4) kompetensi professional. Untuk lebih jelasnya masing-masing kompetensi dijabarkan sebagai berikut,


1. Kompetensi Pedagogik (Andragogi)

Kompetensi pedagogik (andragogi) merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik/warga belajar dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, memahami kurikulum, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :

  • Memahami peserta didik/warga belajar. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik/warga belajar dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik/warga belajar.
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan  pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.  Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menetukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik/warga belajar, menerapkan prinsip-prinsip andragogi, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran;  dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif, serta menerapkan prinsip-prinsip andragogi.
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran pendidikan nonformal secara umum.
  • Mengembangkan peserta didik/warga belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk mengembangkan ber-bagai potensi nonakademik.


2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik/warga belajar, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator  esensial sebagai berikut :

  • Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.  Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
  • Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik/warga belajar, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik/warga belajar dan memiliki perilaku yang disegani.
  • Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik/warga belajar.

 

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik/warga belajar, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :

  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, baik lisan maupun tulisan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik/warga belajar.
  • Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik/warga belajar dan masyarakat sekitar, sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat.

 

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran   secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :

  • Menguasai substansi keilmuan sosial dan ilmu lain yang terkait bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum satuan pendidikan; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi  atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari.
  • Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi pembelajaran.


Khusus untuk tenaga kependidikan, standar kompetensi profesionalnya berbeda dengan pendidik. Standar kompetensi tenaga kependidikan pada satuan pendidikan, khususnya penilik adalah sebagai berikut :

  1. Memahami tugas,  peran dan fungsi satuan,
  2. Memahami konsep manajemen satuan,
  3. Mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input satuan,
  4. Meningkatkan output satuan pendidikan (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi)
  5. Memahami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  6. Memahami konsep manajemen mutu satuan satuan pendidikan
  7. Merencanakan sistem mutu satuan satuan pendidikan
  8. Menerapkan sistem nanajemen mutu satuan satuan pendidikan
  9. Mengevaluasi sistem manajemen mutu satuan satuan pendidikan
  10. Memperbaiki dan menindaklanjuti hasil evaluasi sistem manajemen mutu satuan satuan pendidikan

 

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa rumpun kompetensi  tersebut di atas mencerminkan standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal yang masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang beriman dan bertaqwa, dan sebagai warganegara Indonesia yang  memiliki kesadaran akan pentingnya  memperkuat identitas dan semangat kebangsaan, sikap demokratis dan tanggungjawab.

 

Peran dan Fungsi Pendidik (Guru)

Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988:65), Manan (1990:98) serta Yelon dan Weinstein (1997:65). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :


 

Peran dan Fungsi Pendidik (Guru)

Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988:65), Manan (1990:98) serta Yelon dan Weinstein (1997:65). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Guru Sebagai Pendidik - Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
  2. Guru Sebagai Pengajar - Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
  3. Guru Sebagai Pembimbing - Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut: Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
  4. Guru Sebagai Pemimpin - Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
  5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran - Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
  6. Guru Sebagai Model dan Teladan - Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
  7. Sebagai Anggota Masyarakat - Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
  8. Guru Sebagai Administrator - Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
  9. Guru Sebagai Penasehat - Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
  10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator) - Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
  11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas - Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
  12. Guru Sebagai Emansipator - Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
  13. Guru Sebagai Evaluator - Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
  14. Guru Sebagai Kulminator - Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.

 

Dari uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Seorang Guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :

  1. Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
  2. Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
  3. Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
  4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
  5. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
  6. Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
  7. Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
  8. Mengembangkan kreativitas.
  9. Menjadi pembantu ketika diperlukan.
  10. Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.


Standar Pengelolaan (Manajemen kepegawaian -pengadaan, pembinaan, dan pemberhentian).

Salah satu bidang penting dalam Administrasi/Manajemen Pendidikan adalah berkaitan dengan Personil/Sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan, baik itu Pendidik seperti guru maupun tenaga Kependidikan seperti tenaga Administratif. Intensitas dunia pendidikan berhubungan dengan manusia dapat dipandang sebagai suatu perbedaan penting antara lembaga pendidikan/organisasi sekolah dengan organisasi lainnya, ini sejalan dengan pernyataan Sergiovanni, et.al (1987:134) yang menyatakan bahwa:

 

”Perhaps the most critical difference between the school and most other organization is the human intensity that characterize its work. School are human organization in the sense that their products are human and their processes require the sosializing of humans”

 

Ini menunjukan bahwa masalah sumberdaya manusia menjadi hal yang sangat dominan dalam proses pendidikan/pembelajaran, hal ini juga berarti bahwa mengelola sumberdaya manusia merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses pendidikan/pembelajaran di sekolah.

 

Sumberdaya manusia dalam konteks manajemen adalah ”people who are ready, willing, and able to contribute to organizational goals (Wherther and Davis, 1993:635). Oleh karena itu Sumberdaya Manusia dalam suatu organisasi termasuk organisasi pendidikan memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam upaya meningkatkan kinerja mereka agar dapat memberi sumbangan bagi pencapaian tujuan. Meningkatnya kinerja Sumber Daya Manusia akan berdampak pada semakin baiknya kinerja organisasi dalam menjalankan perannya di masyarakat.

 

Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan suatu ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan suatu pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial dan sangat menentukan dalam suatu organisasi, dan perlu terus dikembangkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi maupun bagi pengembangan dirinya.

 

Adapun lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dalam organisasi. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia terbagi atas, “fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance, separation” (Cahyono,1996:2)

 

Fungsi perencanaan (planning) merupakan penentu dari program bagian personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun oleh perusahaan. Fungsi pengorganisasian (organizing) merupakan alat untuk mencapai tujuan organisasi, dimana setelah fungsi perencanaan dijalankan bagian personalia menyusun dan merancang struktur hubungan antara pekerjaan, personalia dan faktor-­faktor fisik. Fungsi actuating, pemimpin mengarahkan karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan pihak-­pihak yang berkepentingan dalam organisasi. Fungsi pengendalian (controlling) merupakan upaya untuk mengatur kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumrrya.

 

Fungsi pengadaan tenaga kerja (procurement) yang berupaya untuk mendapatkan jenis dan jumlah karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Fungsi pengembangan (development) harus dilaksanakan untuk meningkatkan ketrampilan mereka melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan prestasi kerja. Fungsi integrasi (integration) merupakan usaha untuk mempersatukan kepentingan karyawan dan kepentingan organisasi, sehingga tercipta kerjasama yang baik dan sating menguntungkan. Fungsi pemeliharaan (maintenance) tenaga kerja yang berkualitas perlu dilakukan agar mereka mau tetap bekerja sama dan loyal terhadap organisasi. Fungsi pemberhentian (separation) yang merupakan putusnya hubungan kerja seseorang dengan perusahaan karena alasan-alasan tertentu.

 

Menurut Lunenburg dan Ornstein (2004:53), dalam proses Manajemen Sumberdaya Manusia terdapat enam program yaitu :

1. Human resource planning

2. Recruitment

3. Selection

4. Professional develepment

5. Performance appraisal

6. Compensation

 

Human resource planning merupakan perencanaan Sumberdaya Manusia yang melibatkan pemenuhan kebutuhan akan personel pada saat ini dan masa datang, dalam konteks ini pimpinan perlu melakukan analisis tujuan pekerjaan syarat-syarat pekerjaan serta ketersediaan personil. Recruitment adalah paya pemenuhan personil melalui pencarian personil yang sesuai dengan kebutuhan dengan mengacu pada rencana Sumber Daya Manusia yang telah ditentukan. Kemudian dari pendaptar yang diperoleh dalam rekrutmen, dilakukanlah selection untuk menentukan persenonil yang kompeten sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.


REFERENSI :

  1. Terry G.R. (1986). Principle of Management. Illinois Richard : D. Irwin, Inc. Homewood.
  2. The Liang Gie. (1978). Pengertian, Kedudukan, dan Perincian Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Karya Kencana.
  3. Mulyasa, E. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  4. Nurkolis. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Grasindo.
  5. http://noviswan.blogspot.com/2013/01/management-by-objective-mbo-dalam.html
  6. lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter.../06920015-siti-mardiyatul-khoiriyah.ps
  7. (manaj strategi)
  8. Sukadi dalam majalah Fasilitator III, 2003:22 dikutip dariwww.sarjanaku.com

 

Sumber Lain :

https://bsnp-indonesia.org/standar-pendidikan-dan-tenaga-kependidikan/

https://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/manajemen-sdm-pendidikan/






MANAJEMEN JASA - KUALITAS LAYANAN

  KUALITAS LAYANAN Persaingan di dunia bisnis semakin ketat, mengharuskan perusahaan untuk menyadari bahwa kepuasan pelanggan bukan sekadar ...