Ditulis Oleh: Farida
M.
Di era globalisasi ini
munculnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang olahraga mempunyai
makna ganda. Di satu sisi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang
olahraga menjadi harapan, dan di sisi lain perusahaan-perusahaan tersebut
menghadapi kekhawatiran. Menjadi harapan karena di Indonesia sekarang ini
banyak sekali muncul bisnis olahraga yang amat berpotensi untuk dapat
berkembang. Menjadi kekhawatiran karena industri olahraga (terutama yang masih
kecil) mempunyai masalah pokok yaitu (1) permodalan, (2) perolehan peluang
pasar, (3) teknologi, (4) strategi pemasaran, (5) jaringan usaha dan kerja sama
dan (6) lemahnya mentalitas dan jiwa kewirausahaan.
Jika para pengelola
bisnis di bidang olahraga dapat memabaca dan memanfaatkan peluang pasar,
industri olahraga merupakan bisnis yang menjanjikan. Produk industri olahraga
akan memperoleh peluang yang besar apabila mampu bersaing dengan produk yang
dihasilkan oleh berbagai negara dengan berbagai keunggulannya. Ini tergantung
pada kemauan dan kreativitas pengelola bisnis olahraga tersebut.
Agar produk industri
olahraga mampu bersaing dengan produk dari berbagai negara maka perlu dilakukan
pemberdayaan industri tersebut. Pembinaan industri olahraga mencakup pemahaman
bisnis olahraga itu sendiri dan lingkungan pasar sekarang, serta kemampuan
membuat analisis pasar. Kata Kunci: Pemberdayaan, industri olahraga, pasar
bebas.
Pendahuluan
Negara kita tengah
giat membangun untuk mencapai suatu keadaan di mana ada keadilan dan
kesejahteraan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan yang dapat
dinikmati oleh segala lapisan masyarakat baik lahir maupun batin. Dari keadaan
tersebut diharapkan perbedaan antara golongan kaya dan miskin semakin kecil.
Namun untuk menuju kesuatu cita-cita yang ideal diperlukan suatu perjuangan
yang terus menerus. Ada kalanya sering dihadapkan pada masalah- masalah yang
relatif berat dan besar, karena menyangkut hidup orang banyak.
Masalah-masalah
tersebut antara lain pengangguran, kemiskinan, pendidikan atau keterampilan
yang rendah, dan produktivitas yang kecil. Oleh karena itu bangsa Indonesia
harus memacu pembangunan nasional untuk meraih sasaran yang ditetapkan.
Pengangguran dan
ketidaktersediaan lapangan kerja tidak hanya menjadi masalah di negara
berkembang saja tetapi menjadi masalah di seluruh negara. Untuk manciptakan
lapangan kerja dapat melalui pertumbuhan ekonomi dan melalui pertumbuhan
industri olahraga. Pertumbuhan industri olahraga tersebut dapat melalui
perkembangan inovasi atau penemuan-penemuan baru, peningkatan daya saing di
pasar dunia dan kerja sama antara industri olahraga yang berskala kecil dan
menengah dengan industri olahraga besar. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi
suatu kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan daya saing ekonomi.
Pengembangan industri
olahraga perlu mendapat perhatian yang serius agar mampu menciptakan suatu
masyarakat yang maju dan lebih bersifat transformatif yaitu masyarakat maju
baik secara struktual maupun kultrual. Dimensi struktural tercermin pada upaya
mengubah masyarakat yang dulu bersifat agraris menjadi masyarakat industri yang
ditopang pada dua kekuatan pokok yaitu industri yang kuat didukung oleh
pertanian yang tangguh mencakup penguasaan teknologi serta mempunyai daya saing
yang kuat dalam memasuki pasaran global. Sedangkan dimensi kultural tercermin
pada nilai-nilai baru yang berkembang dan sangat bermanfaat dalam menopang
terbentuknya suatu masyarakat industri olahraga yaitu menyangkut sikap, tingkah
laku rasional masyarakat, sadar kesehatan, dan kompetitif.
Industrialisasi
olahraga dalam pembangunan ekonomi dapat dilihat dalam kerangka pemikiran dan
pola pendekatan yang dikembangkan Masyur Wiratmo (1992) yang mengatakan bahwa
negara yang sedang berkembang yakin, bahwa industrialisasi diperlukan agar
negaranya bisa tumbuh dan berkembang secara cepat. Sebab dalam proses industrialisasi
itu biasanya akan dibarengi dengan percepatan kemajuan teknologi, proses
pelatihan sumber daya manusia dan kemudian peningkatan produktifitas, (dan
dengan demikian juga upah riil dan pendapatan meningkat) dibandingkan kalau
hanya mengandalkan sektor pertanian.
Dengan pembangunan
sektor industri olahraga diharapkan akan adanya kaitan ke depan (forward) dan
ke belakang (backward) karena sektor industri olahraga lebih stabil dan mudah
dikontrol (tidak tergantung musim), dan diharapkan lebih tinggi multipliernya.
Di Indonesia industri olahraga memang masih cukup memprihatinkan, tetapi adanya
globalisasi membuka kesempatan pasar yang paling luas apalagi dengan pasar
bebas.
Adanya pasar bebas
juga menimbulkan kekawatiran karena ada masalah yang muncul yaitu apakah
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri olahraga di Indonesia
mampu bersaing secara penuh dengan produk- produk yang dihasilkan oleh berbagai
perusahaan dari berbagai negara dengan segala kekuatannya. Usaha industri
olahraga yang masih kecil dan menengah mempunyai fleksibelitas dan kecepatan
dalam menyesuaikan perkembangan ide dan tuntutan pasar dalam menekan ongkos
produksi dan memaksimalkan efisiensi.
Sejalan dengan
peningkatan derap industri, nilai produksi terus menunjukkan peningkatan.
Peningkatan nilai produksi ini dimungkinkan oleh adanya peningkatan daya saing
produk-produk industri olahraga. Peningkatan daya saing tersebut tentunya
disertai adanya peningkatan daya beli masyarakat dan pencapaian prestasi
melalui produk-produk industri olahraga terutama dalam menembus pasaran
internasional.
Profil industri olahraga
Dalam perekonomian
nasional, industri olahraga merupakan suatu basis yang cukup besar dalam
menunjang struktur industri transformasi, dari masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri. Dalam rangka mengantisipasi ketimpangan antara
perekonomian di perkotaan dan pedesaan, industri olahraga mempunyai peranan
yang kuat.
Peranan industri
olahraga tersebut antara lain dapat mendorong restrukturisasi pedesaan ke arah
yang lebih berkembang, melalui penyerapan tenagakerja, peningkatan pendapatan
masyarakat, dan penyebaran industri.
Untuk menumbuhkan
wirausaha baru, dalam mengembangkan industri olahraga perlu adanya pembinaan
melalui sentra-sentra industri olahraga. Sasarannya untuk menciptakan lapangan
kerja yang lebih luas. Pembinaan industri olahraga bertujuan untuk meningkatnya
pendapatan dan penyebaran industri yang merata. Kecuali itu juga untuk
peningkatan kemampuan industri olahraga dalam aspek penyelenggaraan turnamen
olahraga, menjual sarana olahraga untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Jika kita mengamati profil usaha industri olahraga di Indonesia, mereka dalam
operasionalnya menghadapi masalah pokok :
- Masalah permodalan. Untuk masalah modal para pengusaha dalam menjalankan usahanya belum mengenal dan memanfaatkan lembaga perbankan. Selain itu para pengusaha industri olahraga (kecil) sulit untuk memperoleh kredit dari bank swasta. Akibatnya pengusaha industri olahraga cenderung menggantungkan pembiayaan perusahaan dari modal sendiri, atau sumber-sumber lainnya seperti keluarga, kerabat, bahkan rentenir. Meskipun mereka mempunyai agunan yang cukup, tetapi mereka tidak memiliki pengetahuan hendak ke mana mereka harus mendapatkan modal yang mudah dan ringan. Kelemahan yang lain dalam mendapatkan modal yaitu pada umumnya industri olahraga lemah dalam menyusun studi kelayakan yang dapat diterima oleh pihak penyedia modal.
- Lemah dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Umumnya usaha industri olahraga memperoleh pasar dengan cara-cara pasif. Mereka mengandalkan kekuatan promosi personel selling yaitu komunikasi antar personal. Promosi ini dipilih oleh industri olahraga yang masih kecil karena industri tersebut tidak mempunyai anggaran untuk mengadakan promosi yang lain misal advertensi atau iklan melalui televisi, radio ataupun surat kabar.
- Keterbatasan pemanfaatan dan penguasaan teknologi. Hal ini disebabkan karena lemahnya sumber daya manusia dalam menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi. Lemahnya sumber daya manusia tersebut juga disebabkan karena tingkat pendidikan tenaga kerjanya pada umumnya masih rendah, maka tentu saja industri olahraga (kecil) banyak mengalami keterbatasan dalam memanfaatkan teknologi.
- Masalah strategi pemasaran produk merupakan salah satu kendala besar bagi industri olahraga yang kecil untuk masuk pasar bebas. Seringkali pemasaran produk industri olahraga kecil harus melalui mata rantai. Pemasaran yang relatif panjang dan penetapan harga jual produk berada di luar kendali pengusaha industri olahraga tersebut. Dengan kondisi seperti ini menyebabkan para pengusaha industri olahraga hanya mengecap margin keuntungan yang relatif tipis. Kesulitan bidang pemasaran juga dapat bersumber dari tingkat persaingan yang tajam, kualitas produk yang kurang baik, ketiadaan berbagai aspek penunjang (misalnya pelayanan para pengguna jasa industri olahraga), serta kurang tanggapnya manajer/pengusaha terhadap situasi pasar. Sementara yang menyangkut masalah lokasi dan fasilitas kegiatan, bertitik tolak dari adanya suasana dan lingkungan kerja yang kurang sesuai, ataupun ketidaktanggapan industri olahraga terhadap perkembangan tingkat hidup masyarakat.
- Lemah dalam jaringan usaha dan kerja sama usaha. Meskipun industri olahraga (yang maasih kecil) mempunyai keterbatasan dalam jaringan dan kerja sama usaha, tetapi industri tersebut tidak berusaha untuk membangun jaringan dan kerja sama dengan industri olahraga menengah dan besar. Industri olahraga yang kecil malakukan aktivitas usahanya sendiri dan ini akan semakin melemahkan karena persaingan di antara para industri-industri olahraga yang kecil sendiri.
- Kelemahan dalam mentalitas usaha dan kewirausahaan. Umumnya industri olahraga yang masih kecil sedikit sekali yang memiliki kreatifitas dan inovasi, kemandirian dan semangat untuk maju. Industri olahraga yang masih kecil menjalani usahanya banyak yang hanya mengandalkan rutinitas kesehariannya, tanpa sentuhan pemikiran dan pengembangan untuk selalu terus maju dan meningkat.
Kondisi industri
olahraga yang masih kecil sebagaimana disebutkan di atas tentu saja sangat
bertentangan dengan tuntutan arus pasar bebas. Pasar bebas menuntut bisnis
olahraga sekalipun kecil haruslah tangguh, mandiri, dinamis, efisien, dan mampu membeikan produk yang
berkualitas dan pelayanan yang memuaskan.
Untuk memperbaiki
profil industri olahraga Indonesia dengan berbagai masalah dan kelemahannya
tersebut maka sangat dibutuhkan proses pemberdayaan usaha industri olahraga.
Pemberdayaan tersebut haruslah menyentuh langsung pada keenam kelemahan di
atas.
Peluang Pasar Bebas
Dalam situasi
persaingan maka setiap orang di Indonesia akan dapat dengan leluasa memilih
produk-produk olahraga yang diinginkannya, bahkan dengan berbagai macam dari
berbagai negara. Pada akhirnya produk-produk yang memiliki kualitas yang paling
tinggi, dengan tawaran harga minim, dan layanan penjualan yang paling memuaskan
yang dapat menjadi pemimpin pasar (market leader). Tentu saja keunggulan produk
beserta layanan tersebut hanya dapat dicapai oleh perusahaan-perusahaan yang
paling efisien, memiliki dinamika cepat pada akses teknologi yang berkualitas.
Perusahaan dengan
berbagai persyaratannya itulah yang pada akhirnya akan mampu eksis dalam
situasi persaingan ketat pada era pasar bebas. Dalam pasar bebas setiap produk
olahraga yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia akan dengan
mudah masuk ke berbagai negara di dunia. Kemudahan- kemudahan ekspor yang
diberikan oleh pemerintah Indonesia dan kemudahan masuknya produk-produk
olahraga untuk beredar di pasaran Internasional akan sangat menguntungkan bagi
perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk membuka pasarnya ke
mancanegara. Akan tetapi manakala industri olahraga di Indonesia tidak
mempunyai syarat-syarat keunggulan bersaing maka industri tersebut akan
tergusur dan terpuruk. Persaingan dalam pasar bebas akan lebih ketat dan keras
dibandingkan dengan situasi persaingan saat sekarang.
Di dalam pasar bebas
hendaknya industriawan olahraga kita memahami permintaan pasar. Ada tiga
kategori yaitu permintaan yang sudah ada, permintaan tersembunyi dan permintaan
yang baru mulai. Permintaan pasar yang sudah ada adalah pasar yang kebutuhan
pelanggannya dilayani oleh pemasok yang sudah ada. Paling sedikit besar pasar
yang sudah ada dapat diukur. Apabila industri olahraga sudah dapat melakukan
pengukuran besarnya pasar berarti industri olahraga sudah dapat
mengidentifikasikan tingkat pembelian atau konsumsi produknya. Permintaan
tersembunyi adalah permintaan yang akan diekspresikan apabila produk ditawarkan
kepada pelanggan dengan harga yang terjangkau. Sebelum produk ditawarkan,
permintaannya adalah nol dan setelah ditawarkan baru ada permintaan. Terakhir,
permintaan yang baru mulai adalah permintaan yang akan muncul bila
kecenderungan yang ada sekarang berlanjut. Industri olahraga menawarkan suatu
produk untuk memenuhi permintaan yang baru mulai sebelum kecenderungan
memberikan dampak. Setelah kecenderungan mempunyai peluang untuk terungkap,
permintaan yang baru mulai menjadi permintaan tersembunyi (Keegan).
Menilai peluang pasar
membutuhkan pengukuran besarnya pasar secara keseluruhan dan kondisi persaingan
di pasar. Kombinasi total pasar dan kondisi persainganlah yang dapat menentukan
peluang penjualan untuk mendapatkan laba besar.
Dalam pasar bebas
perusahaan-perusahaan industri olahraga memfokuskan pada pasar yang sudah ada.
Perusahaan pertama kali harus memperkirakan besarnya pasar dan kemudian menilai
daya saing keseluruhan pada industri olahraga tersebut. Selanjutnya, perusahaan
membandingkan dengan para pesaingnya melalui pengukuran daya tarik produk,
harga, distribusi, iklan dan cakupan serta efektivitas promosi yang dapat
dilakukan oleh industri olahraga.
Suatu perusahaan
industri olahraga harus memahami pada posisi apa dia harus berada. Maksudnya,
apakah dia harus memproduksi alat-alat olahraga tertentu atau justeru harus
menyediakan tempat atau prasarana olahraga. Bahkan mungkin dia justru lebih
cocok untuk menjadi penyelenggara even olahraga untuk beroleh keuntungan yang
diharapkan.
Proses Pemberdayaan
Selama ini perhatian
pemerintah Indonesia terhadap industri olahraga cukup besar. Berbagai kebijakan
telah dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap industri olahraga.
Sudah waktunya apabila pembinaan usaha industri olahraga diarahkan pada suatu
proses pemberdayaan. Proses pemberdayaan di sini diartikan sebagai suatu proses
pembinaan yang akan mengantarkan usaha olahraga untuk dapat memahami lingkungan
pasar saat sekarang. Pemberdayaan juga berarti kemampuan untuk melakukan
aktivitas analisis dan pengembangan usahanya serta mampu mengambil keputusan
dan tindakan yang paling baik dan tepat bagi dirinya untuk pengembangan
usahanya sendiri.
Tidak sedikit
pembinaan terhadap industri olahraga yang sudah dilakukan tetapi akibatnya
justru membuat industri olahraga tidak mandiri, tidak menumbuhkan semangat
untuk memperbaiki diri terutama pada peningkatan kualitas sumber daya
manusianya dan menjadi sangat menggantungkan pada pemberian bantuan dan
kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini justru akan semakin
melemahkan industri olahraga. Dengan pemberdayaan, maka kepada industri
olahraga disuntikkan tenaga yang akan menumbuhkan kesadaran tentang posisi
dirinya di tengah-tengah dunia usaha.
Dengan pemberdayaan
tersebut maka industri olahraga dapat memperoleh peluang dan menghadapi
tantangan serta memperoleh kesiapan untuk memilih 10 berbagai tindakan yang
paling tepat dilakukan pada situasi dan iklim dunia usaha tertentu. Dengan
pemberdayaan maka industri olahraga akan memiliki kemampuan dalam menganalisis
situasi sekaligus menemukan solusi yang dapat diambil untuk peningkatan dan
pengembangan dirinya.
Untuk bisa
berkompetitif dengan kekuatan berimbang dengan negara- negara maju tidak boleh
tidak industri olahraga harus memacu diri dan mengejar ketinggalan dan
kekurangan-kekurangan dengan tetap berpegang teguh pada kekuatan sendiri.
Kaitannya dengan masalah pasar bebas ASEAN untuk dapat menarik para investor
asing ke negara Indonesia dilakukan melalui kebijakan - kebijakan sebagai
berikut yaitu deregulasi, demokratisasi dan jaminan stabilitas keamanan. Dua
dari tiga kebijakan tersebut barangkali yang perlu diperhatikan dengan serius
yaitu demokratisasi dan jaminan stabilitas keamanan.
Pemberdayaan lain
untuk dapat berkompetisi di pasar bebas adalah Indonesia harus membuat jaringan
kerja sama antar negara berkembang. Dengan kerja sama ini maka persaingan di
antara sesama menjadi kendor, dan kekuatan bersama menjadi kuat.
Penutup
Menguatnya
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang olahraga di tengah arus
globalisasi ekonomi pada pasar bebas mempunyai arti ganda. Di satu sisi
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang olahraga menjadi harapan dan di
sisi lain menjadi kekhawatiran.
Menjadi harapan karena
di Indonesia sekarang ini banyak sekali muncul bisnis olahraga yang sebenarnya
mempunyai potensi untuk dapat berkembang. Menjadi kekhawatiran karena industri
olahraga mempunyai masalah pokok yaitu :
- Permodalan,
- Manajemen dan
- Organisai,
- Perolehan peluang pasar,
- Teknologi,
- Pemasaran,
- Jaringan usaha dan kerja sama dan
- Lemahnya mentalitas dan jiwa kewirausahaan.
Industri olahraga pada
pasar bebas akan memperoleh peluang pasar apabila industri olahraga dapat
menentukan besarnya pasar secara keseluruhan dan kondisi persaingan. Produk
industri olahraga akan memperoleh peluang yang besar apabila mampu bersaing
dengan produk yang dihasilkan oleh berbagai negara dengan berbagai
keunggulannya. Produk yang tidak mempunyai keunggulan bersaing akan tergusur
dan terpuruk.
Agar produk industri
olahraga mampu bersaing dengan produk dari berbagai negara maka dilakukan
pemberdayaan industri olahraga tersebut. Pembinaan industri olahraga dapat
mengantarkan dan memahami lingkungan pasar pada saat sekarang. Kecuali itu
industri olahraga mampu untuk melakukan analisis dan mengambil suatu keputusan
dalam menentukan tindakan yang paling baik dan tepat bagi pengembangan usaha
dirinya sendiri.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
- Bovee L Courtland and Thill V John, 1992, Marketing International Edition. Mc. Graw Hill. Inc
- Hidayat, 1987, “Peranan dan Profil Serta Prospek Perdagangan Eceran (Formal dan Informal) Dalam Pembangunan”, Prisma No 7 tahun XVI
- Keegan J Warren, 1995, Manajemen Pemasaran Global, Penerjemah Alexander Sindoro, Prenhallindo, Jakarta
- Surat Keputusan Menteri Perindustrian no 13/M/SK/X/1990
- Wiratmo, Masyur, 1992, Ekonomi Pembangunan, Ikhtisar Teori, Masalah dan Kebijakan. Penerbit MW Mandala: Yogyakarta
- http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/131808341/Proceeding%20SEMNAS-Pemberdayaan%20Industri%20Olahraga%20Dalam%20Menghadapi%20Pasar%20Bebas.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar