Minggu, 13 Maret 2016

Kewirausahaan - Pengertian Tentang Industri Olah Raga



Banyak defenisi industri olahraga yang dapat dilihat untuk memahami konsep industri olahraga. Beberapa tokoh telah memberikan defenisinya yang berkaitan tentang industri Olahraga tersebut. Dae-Hwan dalam Lutan (2004) mengemukakan bahwa industri olahraga adalah industri yang menciptakan nilai tambah dengan memproduksi dan menyediakan olahraga yang berkaitan dengan peralatan dan layanan (jasa) yaitu peralatan/perlengkapan olahraga yang berkaitan dengan aktivitas olahraga seperti kompetisi olahraga, pelatihan, dan pesta olahraga. Selanjutnya, Miller dkk dalam Harsuki (2005) menyatakan bahwa industri olahraga adalah semua produk, barang, servis, tempat, orang-orang dan pemikiran yang ditawarkan pada pelanggan yang berkaitan dengan olahraga.

Mencermati dua defenisi tersebut di atas, kiranya sudah dapat dijadikan acuan untuk merubah persepsi yang mengatakan bahwa industri olahraga tersebut terbatas hanya pada alat-alat olahraga saja. Pada hal konteks industri olahraga dalam manajemen modern meliputi barang dan jasa yang dalam hal ini berhubungan dengan olahraga.

Berkaitan dengan hal ini,  Parks dkk dalam Harsuki (2005) mengemukakan bahwa segment produksi olahraga dibagii atas tiga bagian. Pertama adalah segment penampilan olahraga (sport performance) meliputi bermacam-macam produk seperti olahraga sekolah yang disponsori, perkumpulan kebugaran, camp olahraga, olahraga profesional, dan taman olahraga kota. Kedua adalah segmen produksi olahraga (sport production) ini dapat diberikan contoh misalnya bola basket, bola tenis, sepatu olahraga, kolam renang, serta perlengkapan olahraga yang lainnya. Ketiga adalah segmen promosi olahraga (sport promotion) antara lain barang dagangan seperti kaos atau baju yang berlogo, media cetak elektronika, sport marketing agency, dansport event organizer. Terlihat sangat besar peluang bisnis yang dapat ditumbuhkembangkan berkaitan dengan produksi olahraga.

Industri olahraga tidak dapat terlepas dari bisnis olahraga. Berbicara tentang bisnis secara sederhana dapat dikatakan bagaimana keuntungan didapat dari sebuah produk yang dijual. Untuk membuat dan menjual sebuah produk yang baik  maka peran manajemen sangat penting. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa industri olahraga erat hubungannya dengan bisnis olahraga dan manajemen olahraga.

A. Definisi Industri Olahraga

Sejak Peter Ueberuth sukses membisniskan olimpiade Loa Angeles 1984 , maka sejak itu pula olahraga level dana memasuki era industri. Berbicara tentang industri tidak terlepas dari suatu kegiatan bisnis yang dilakukan baik itu memproses atau mengolah barang atau jasa dengan menggunakan sarana atau peralatan yang ada secara terus menerus (Sudharto; 156; 2007). Sementara pengertian olahraga menurut M.F Siregar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara menggerakan tubuh yang memiliki fungsi sebagai untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, untuk membangun fisik manusia dan untuk membangun aspek non-fisik manusia yaitu kesehatan jiwa manusia (Isworo Laksmi dan Handayani; 201; 2008). Dari pengertian diatas maka Industri olahraga dapat didefinisikan sebagai Kegiatan bisnis yang dilakukan dengan cara memproses atau mengolah barang dan jasa secara terus menerus dalam ruang lingkup kegiatan keolahragaan seperti pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan baik itu bagi industri itu sendiri, masyarakat serta stakeholder.

B. Pengertian Industri Olahraga

Namun apabila kita lihat dari pengertian industri olahraga menurut Wikipedia Indonesia adalah kelompok bisnis yang bergerak pada bidang olahraga yang memiliki tehnik dan metode yang sama dalam menghasikan laba. Dari pengertian industri olahraga menurut Wikipedia sangat jelas bahwa industri olahraga merupakan kegiatan bisnis. Bisnis dapat didefinisiskan sebagai suatu kegiatan usaha individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual barang atau jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memunuhi kebutuhan masyarakat (Sugiyono; 41; 2008). Sementara menurut Brown dan Petrello (1976) menyatakan bahwa Business is an institution which produce good and service demanded by people. Dalam kaitanhya dengan olahraga, bisnis merupakan sejumlah total usaha yang meliputi bidang olahraga baik itu menciptakan atau memproduksi suatu produk yang berkaitan dengan olahraga ataupun kegiatan jasa olahraga dan kemudian memasarkannya kepada masyarakat atau konsumen.

C. Ruang Lingkup Industri Olahraga

Berdasarkan definisi industri olahraga diatas dapat diterangkan bahwa industri olahraga merupakan legiatan bisnis yang memproduksi atau memperjualbelikan jasa kepada khalayak umum. Sehingga ruang lingkup industri olahraga meliputi produk dab jasa. Produk dapat berupa alat – alat olahraga, perlengkapan olahraga dan lain – lain. Sementara di bidang jasa meliputi gedung olahraga dan sejenisnya. Didalam Undang – Undang RI N0 3 Tahun 2005 tenteng Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 79 ayat 1 dab 2 dijelaskan bahwa industri olahraga meliputi :
  1. Sarana dan Prasarana yang diproduksi, diperjualbelikan atau disewakan
  2. Jasa penjualan kegiatan cabang olahraga sebagai produk utama yang dikemas secara professional yang meliputi :
                       a. Kejuaraan nasional dan internasional
                       b. Pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional.
                       c. Promosi, eksibisi, dan festival olahraga.
                       d. Keagenan, layanan informasi, dan konsultasi olahraga.



Telah dijelaskan bahwa industri olahraga merupakan kegiatan bisnis, sehingga ruang lingkup dari kegiatan bisnis itu adalah sebagai berikut :
  1. Accounting, yang meliputi budget controls system, practive, and procedure.
  2. Finance, yang meliputi operational of financial institution, optimum financial ratios, mergers and acquisition, leveraged buyonts, and intercorporate financing.
  3. Managemant, yang meliputi employee attitudes and behaviors, human resources management, production operations management, strategy formulation and information system.
  4. Marketing, yang meliputi product image, advertaising, sales promotion, distribution packaging, pricing, after-sale service, consumer preferences, new product development.
D. Tujuan Industri Olahraga

Sementara bentuk industri olahraga di Indonesia menurut Pasal 79 ayat 4 UU Sistem Keolahragaan Nasional No 3 Tahun 2005 adalah badan usaha. Yang harus tetap diperhatikan dalam industri olahraga adalah bahwa setiap kegiatan industri olahraga wajib memperhatikan tujuan keolahragaan nasional dan prinsip penyelanggaraan keolahragaan, hal ini sesuai dengan Pasal 78 UU Sistem Keolahragan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005. Tujaan keolahragaan nasional sesuai dengan Pasal 4 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.

Prinsip penyelenggaraan keolahragaan juga merupakan faktor yang wajib dijadikan perhatian ketika kita membangun industri olahraga, sesuai pasal 5 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 keolahragaan diselenggarakan dengan prinsip :
  1. Demokratis, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa.
  2. Keadilan sosial dan kemanusian yang adil dan beradab
  3. Sportivitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika
  4. Pembudayaan dan keterbukaan.
  5. Pengembangan kebiasaan hidup sehat dan aktif bagi masyarakat.
  6. Pemberdayaan peran serta masyarakat.
  7. Keselamatan dan keamanan
  8. Keutuhan jasmani dan rohani.
Menurut pasal 80 ayat 1 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2005 dijelaskan bahwa pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan profesional. Sehingga tujuan dari industri olahraga sebenarnya adalah terciptanya kemandirian dan keprofesionalan olahraga di Indonesia.

Sementara itu M.F Siregar mengatakan bahwa industri olahraga akan berkembang sejalan dengan fungsi olahraga yaitu :
  1. Kesehatan dan kebugaran.
  2. Untuk membangun aspek non-fisik, yaitu kesehatan jiwa manusia.
  3. Untuk membangun fisik manusia.
Jika tiga hal fungsi olahraga itu dilakukan maka bidang – bidang yang lain akan mennyusul yaitu perkembangan ekonomi sejalan dengan perkembangan industri olahraga, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung prestasi olahraga. Puncak dari semuanya adalah perdamaian dan kesejahteraan dunia yang dapat melalui aktivitas olahraga (Laksmi dan Handayani; 201; 2008).

E. Usaha dan Industri Olahraga

KEGIATAN olahraga memiliki nilai kepada kehidupan manusia, baik nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Nilai-nilai olahraga itu mempengaruhi keberhasilan pembangunan nasional, termasuk pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Bahkan dapat dikatakan sistem manajemen dan pembinaan olahraga merupakan bagian integral pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Olahraga kurang memiliki kontribusi kepada pembangunan nasional. Padahal olahraga memiliki nilai ekonomi karena dapat meningkatkan produktivitas manusia sebagai sumber Sayangnya, sebagian pihak menganggap kegiatan olahraga (termasuk Jasmani dan daya pembangunan.

Kesegaran jasmani yang memadai meningkatkan kemampuan kerja optimal serta dapat menghemat biaya pemeliharaan kesehatan. Pembinaan olahraga secara matang di masa depan akan memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan perorangan. Misalnya melimpah ruahnya bonus yang diterima Taufik Hidayat setelah mendapat medali emas olimpiade.

Kita pun dapat mengembangkan bisnis dan kegiatan yang berkaitan dengan olahraga. Olahraga pun dapat memicu kegiatan bisnis baru, misalnya pariwisata, tempat hiburan (rekreasi), perhotelan, restoran, pengembangan usaha kecil (makanan dan minuman, serta jajanan lainnya). Akhirnya derivasinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Pada saat ini orang Indonesia tidak akan sulit untuk menemukan fitness centre, bowling alleys, kursus, klub dan organisasi olahraga, serta pertandingan, turnamen, dan fasilitas olahraga yang dioperasikan secara bisnis. Usaha intensifikasi dan ekstensifikasi perlu dilanjutkan dan merupakan peluang bisnis bagi seorang berjiwa wirausaha.

Pelaku dan pakar olahraga hendaknya memiliki kesadaran bahwa peranan olahraga dalam menciptakan bisnis sangat mungkin dan diperlukan. Mereka tidak dapat berjalan sendiri dalam melakukan industrialisasi olahraga. Karena itu hendaknya menggandeng pemilik modal sehingga bersinergi menghasilan rencana bisnis yang matang dan dapat diandalkan.

Dalam kaitan inilah menurut Arismunandar (1997), wawasan bisnis dan manajemen diperlukan untuk memajukan dan mengembangkan bisnis olahraga. Hal ini penting karena maju dan berkembangnya bisnis itu akan memicu penelitian dan pengembangan, meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi olahraga, meningkatkan prestasi, serta memperbanyak kesempatan kerja.

Setiap pertandingan memerlukan penonton dan hendaknya menarik banyak penonton. Pertandingan tanpa penonton pastilah gersang. Motif berprestasi atlet akan menurun apabila tidak ada penonton. Bagaimanapun juga teriakan penonton merupakan pemacu semangat bertanding para atlet.

Pertandingan kurang penonton pun dapat dipastikan membangkrutkan panitia penyelenggara. Di sarnping pendapatan dari tiket akan merosot drastis, para pengusaha atau perusahaan pun kurang berminat mensponsori pertandingan itu. Kondisi ini akan memoros kepada rendahnya tingkat kesejahteraan pelaku olahraga (terutama atlet dan pelatih) serta kurangnya sarana dan prasarana olahraga.

Jika situasinya seperti itu maka akan menjadi lingkaran setan. Kualitas atlet menurun mengakibatkan prestasinya jeblok dan akhirnya pertandingan tidak bermutu. Dampaknya apresiasi masyarakat terhadap olahraga rendah sehingga tidak datang manakala ada pertandingan olahraga. Karena itu memajukan olahraga, meningkatan partisipasi dan apresiasi masyarakat, prestasi dan bisnis olahraga, saling berkaitan dan saling menunjang.

F. Persyaratan Usaha dan Industri Olahraga

Pengelolaan olahraga secara bisnis dapat menghasilkan keuntungan (dana). Akan tetapi keuntungan yang dapat diraih sangat tergantung pada mutu fasilitas, produk, pertandingan atau jasa yang dijual, memiliki daya tarik dan ditampilkan pada saat yang tepat, di tempat strategis.

Ada beberapa persyaratan agar kegiatan olahraga dapat menjadi bisnis :
  1. Masyarakat sudah memiliki kesadaran olahraga dapat membugarkan tubuh dan jiwa, meningkatkan kecerdasan (inteligensia dan emosional), meningkatkan produktivitas kerja, mengurangi biaya perawatan kesehatan. Sosialisasi peran dan fungsi olahraga seperti ini selayaknya menjadi program utama pelaku olahraga.
  2. Tingkat kesejahteraan masyarakat sudah tinggi sehingga masyarakat tidak hanya bergelut memenuhi kebutuhan primer (perut) tetapi masyarakat sudah memerlukan kebutuhan tertier semisal rekreasi dan tontonan (pertandingan olahraga). Karena itu negara (pemerintah, swasta, masyarakat sipil) selayaknya mengusahakan dengan cerdas peningkatan kesejahteraan masyarakat ini.
  3. Para pengusaha sudah menyadari potensi dan peluang bisnis dari kegiatan olahraga. Karena itu pemerintah berkewajiban mempromosikan dan menyakinkan para pengusaha bahwa kegiatan olahraga menyimpan potensi dan peluang bisnis yang besar terutama derivasi bisnis kegiatan olahraga itu sendiri seperti transportasi, pariwisata, jasa pelayanan tempat olahraga, perdagangan peralatan olahraga.
  4. Pemilik modal dan pengurus organisasi keolahragaan serta pelaku olahraga lainnya tidak cukup hanya individu yang mencintai olahraga yang mau berkorban tenaga dan materi, tetapi selayaknya mereka memiliki jiwa wirausaha.
Pelaku olahraga tidak hanya berpikir menghabiskan dana tetapi sudah selayaknya mengerjakan bagaimana aktivitas olahraga yang dilakukan dan diselenggarakan dapat menghasilkan dana.

Pengurus dan pemilik klub atau organisasi olahraga dituntut memiliki kompetensi agar setiap event dan atau pertandingan olahraga dapat menghasilkan keuntungan finansial (uang). Karena itu hukumnya wajib bagi mereka untuk mempunyai kompetensi pemasaran.

Apalagi pemasaran produk event dan pertandingan olahraga tidak memerlukan kehadiran langsung konsumen di lapangan atau tempatevent dan pertandingan, akan tetapi dapat melalui media radio atau televisi. Peluang semakin terbuka setelah semakin bertambahnya stasiun radio dan televisi, tidak bisa tidak, kompetensi melakukan negosiasi dan kontrak dengan stasiun radio dan televisi menjadi sangat penting

G. Industri Olahraga dan Pariwisata

Olahraga merupakan wahana yang memberikan kesempatan dan peluang kepada manusia untuk bersaing, menguasai, menang dan kalah. Olahraga seolah-olah menggantikan peran yang destruktif dan melenyapkan kebudayaan.

Menurut Arismundar (1997), pariwisata juga akan merupakan kegiatan serta memberikan kesempatan kepada manusia untuk bergerak, melihat, belajar, bergaul; mengenal budaya, alam sekitar, keunggulan, keajaiban ataupun keistimewaan tempat lain. Pariwisata juga akan berkembang sampai ke wisata ilmu dan teknologi, serta wisata olahraga.

Promosi pariwisata hendaknya meliputi semua kegiatan yang ada sehingga berorientasi pada kepentingan dan keberhasilan semua. Misalnya konferensi, pameran, acara adat, museum, arsitektur, pertunjukan, kesenian, olahraga, dan pariwisata sendiri.

Profesi olah ragawan pun sama kondisinya. Profesi ini bukan profesi impian bagi anak-anak Indonesia. Kesan dari profsi ini adalah bagi orang-orang yang berotot saja, tanpa otak. Kesan yang sering disamakan dengan pengangguran (daripada gak ada kerja mending daftar klub).

Orang tua, hampir banyak sepakat untuk tidak mengarahkan anak-anaknya menjadi atlet (olahragawan). Tidak heran jika dampaknya adalah makin tipisnya re-generasi atlet di Indonesia. Parahnya lagi, kondisi minim calon atlet ini diperparah dengan system dan infrastruktur klub dan lembaga olah raga yang sarat dengan korup. Semua saling berlomba menghirup nafas agar bisa bertahan, sementara untuk cabang olah raga yang tidak favorit, ya tinggal menjadi kenangan saja.

H. Contoh : Amerika Kapitalis Olah Raga

Amerika memang sudah dikenal sebagai negara superkapitalis. Ide-ide cemerlang dalam meraup keuntungan sudah tidak perlu diragukan lagi. Bagi Amerika, berbagai macam cara siap dilakukan demi tercapai keuntungan yang dahsyat nan abadi.

MTV, berhasil mengemudikan peredaran musisi seluruh dunia sebagai alat pendulang uangnya. Satu musisi lahir, satu musisi lenyap, semua dilakukan bak sebuah mesin uang.

Kembali ke olah raga, baru-baru ini salah satu orang terkaya di Amerika (ke 164), yaitu Stanley Kroenke dengan yakin membeli saham Arsenal, salah satu klub besar dan favorit di Inggris. Maka lengkaplah sudah kepemilikan empat klub besar Inggris yang sudah dibeli oleh para kapitalis Amerika. Liverpool dibeli oleh George Gillet dan Tom Hicks. Randy Lerner membeli Aston Villa. Sebelumnya Malcolm Glazer menguasai MU.

Hal ini membuktikan bahwa :
1. Olah raga merupakan ladang bisnis yang menggiurkan (jika digarap dengan baik)
2. Atlet merupakan profesi yang terhormat
3. Amerika benar-benar cerdik melihat peluang bisnis

Olahraga memang bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan jasmani kita. Namun dibalik manfaat tersebut, olahraga juga mempunyai peluang bisnis yang menguntungkan.

Apalagi jika melihat minat dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kompetisi olahraga tingkat nasional maupun internasional sudah sangat tinggi. Hanya dengan sedikit polesan manajemen olahraga yang andal, sebuah pagelaran olahraga yang sehat akan menjadi lebih menarik dan memberikan keuntungan bisnis yang besar.

Sayangnya, pagelaran olahraga selama ini tidak dikelola sebagai peluang bisnis yang dapat diraih dengan manajemen olahraga yang andal. Sehingga timbul kesan, pagelaran olahraga di Tanah Air masih sebatas ajang rekreasi tontonan dan ajang perjuangan untuk meraih pengakuan dunia internasional.

Padahal, peluang menghasilkan keuntungan bagi penyelenggara, federasi, atlet, dan sponsor masih sangat terbuka lebar. Kondisi inilah yang dicermati oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), sehingga mereka tergerak untuk membuka peluang dan potensi olahraga melalui seminar interna-sional yang bertajuk "Indonesia?s Sports Management with Better Education Towards The Development of Sustainability Sports Industry".

Steering Committee Seminar Sport with Better Education, Adi Widiatmo Mangunadikusumo mengungkapkan, saat ini olahraga sudah menjadi makrokosmos ekonomi. Olahraga berperan fungsi sebagai media promosi dan kampanye pemasaran, baik itu menjadi ajang sasaran, pasar maupun sebagai komoditi.

"Fenomena ini seharusnya telah menyadarkan kita untuk menjadikan olahraga sebagai prime mover atau penggerak laju pertumbuhan ekonomi yang membuka kesempatan kerja, membuka peluang usaha dan ikut mensejahterakan masyrakat. Oleh karena itu, kami berencana mengadakan seminar internasional tentang Sports Management with Better Education Towards The Development of Sustainability Sports Industry pada 8 September 2009 mendatang di Jakartas," jelas Adi.

Di berbagai negara industri maju dan modern, seperti halnya di Amerika, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Spanyol, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan China, olahraga telah menjadi industri unggulan sebagai pemasok devisa negara.

Bahkan, di sana, para atlet begitu dihargai dan menjadi sebuah profesi profesional. Dengan ber-kaca dari keberhasilan negara-negara tersebut dan tingginya minat masyarakat dalam negeri terhadap pagelaran olahraga, bukan tak mungkin jika Indonesia juga mampu menjadikan olahraga sebagai industri unggulan.

Olahraga yang telah dirancang sebagai tindustri modern yang berskala global, terbuktikan telah menjadi lokomotif atau multiplier effect terhadap tumbuhnya kegiatan bisnis baru, misalnya pariwisata, tempat hiburan, perhotelan, restoran, pengembangan usaha kecil terutama makanan dan minuman. Sehingga pada akhirnya itu semua dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

REFERENSI :
Chong Kim, dkk. 2006. Sport Industry. Bahan-bahan yang disajikan dalam konferensi Internasional Sport Industry.
Bonnie L. Parkhouse. 1991. The Management of Sport. St. Louis: Mosby – Year Book, Inc.
Tim Litbang & Instruktur KONI Mata Kuliah Sport Industry

Referensi Lain :
http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d

1 komentar:

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...