Rabu, 04 Oktober 2017

BIMBINGAN KONSELING - AZAS-AZAS BIMBINGAN KONSELING, FUNGSI-FUNGSI BIMBINGAN KONSELING, JENIS-JENIS BIMBINGAN KONSELING, KODE ETIK BIMBINGAN KONSELING


Azas-azas bimbingan konseling, fungsi-fungsi bimbingan konseling, Jenis-jenis bimbingan konseling, Kode etik bimbingan konseling

Manusia adalah mahluk filosofis, artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari kergaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan ataua tiap – tiap pontensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya ( Nur Ihsan, 2006 : 1)

Pada dasarnya bimbingan dan konseling juga merupakan upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun idividu sesuia dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemhan serta permaslahanya.

Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling juga sangat dipelukan karena dengan adanya bimbingan dan konseling dapat mengantarkan peserta didik pada pencapai Standar dan kemampuan profesional dan Akademis, serta perkembangan dini yang sehat dan produktif dan didalam bimbinganya dan konseling selian ada pelyanan juga ada Prinsip – prinsipnya.

Pemerintah secara formal telah memberikan dasar acuan pelaksanaan bimbingan dan konselilng di sekolah dasar dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, sebagai kelanjutan dan penyempurnaan aturan-aturan yang sebelumnya , seperti kurikulum 1975 buku IIIC dan Pedoman Pelaksaan Bimbingan di Sekolah Dasar Tahun 1987. Hal ini dilakukan karena pelaksaan bimbingan disekolah dasar pada kenyataannya berbeda dengan pelaksaan pada sekolah menengah,baik SLTP maupun SMU terutama yang berkaitan dengan fingsi guru sebagai pembimbing.

Beberapa faktor penting yang membedakan bimbingan konseling disekolah dasar dengan skolah menengah, dikemukakan oleh Dinkmeyer dan Caldwell (Suherman AS, 200:21-23) yaitu:
1)      Bimbingan di sekolah dasar lebih menekankan akan peranan guru dalam fungsi bimbingan;
2)      Fokus bimbingan di sekolah dasar lebih menekan pada pengembangan pemahaman diri, pemecahan masalah, dan kemampuan hubungan secara efektif dengan peserta didik lain;
3)      Bimbingan di sekolah dasar lebih banyak melibatkan orang tua murid, mengingat pentingnya pengaruh orang tua dalam kehidupan anak selama di sekolah dasar;
4)      Bimbingan di sekolah dasar hendaknya memahami kehidupan anak secara unik;
5)      Program Bimbingan di sekolah dasar hendaknya peduli pada kebutuhan dasar anak, seperti kebutuhan untuk matang dalam pemahaman dan penerimaan diri, serta menerima kelebihan dan kekurangannya.

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.

Menurut Abu Ahmadi (1991), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa bimbingan atau guidance adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan  lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan  diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga mencapai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial).

Sementara itu, pengertian konseling lebih mengarah pada suatu hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004).

Jones (Insano, 2004) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

Dengan demikian Konseling dapat kita simpulkan sebagai suatu proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya. 

Berdasarkan pendapat diatas maka dapat dirumuskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.

B.     Azas-azas Bimbingan dan Konseling

Azas-azas Bimbingan dan Konseling yaitu :
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

C.    Fungsi-Fungsi Bimbingan dan Konseling

Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3.      Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex). 
4.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
5.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching
6.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10.  Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11.  Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli

D.    Jenis-Jenis Bimbingan dan Konseling


Pelaksanaan bimbingan konseling pada anak usia dini tidak mengunakan waktu dan ruang tersendiri seperti halnya bimbingan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nuansa bermain menjadi bagian dari pelaksanaan bimbingan karena dunia anak adalah dunia bermain.

Yang termasuk dalam pelaksanaan bimbingan yang berorientasi kepada bentuk layanan bimbingan adalah layanan pengumpulan data, layanan informasi,layanan penempatan serta layanan evaluasi dan tindak lanjut. Layanan konseling sebagai bagian dari layanan bimbingan dilakukan khusus bagi anak-anak yang diprediksi memiliki masalah, uraian serta contoh dialog layanan konseling akan dipaparkan pada bagian selanjutnya.

1.      Layanan Pengumpulan Data
Layanan pengumpulan data adalah layanan pertama yang dilakukan guru dalambimbingan. Layanan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan berbagai data yang berkaitan dengan segala aspek kepribadian dan kehidupan anak taman kanak-kanak dan keluarga. Data yang perlu dikumpulkan meliputi data anak dan orang tua atau wali. Layanan pengumpulan data dapat dilakukan guru ketika anak mulai belajar di taman kanak-kanak dengan berbagai teknik/alat pengumpul data sebagai berikut :
a.      Pengamatan (observasi)
Pengamatan (observasi) adalah suatu teknik yang dapat dilakukan guru untuk mendapatkan berbagai informasi atau data tentang perkembangan dan permasalahan anak. Melalui pengamatan, guru dapat mengetahui bagaimana perubahan yang terjadi pada anak dalam satu waktu tertentu. Observasi dilakukan dengan cara mengamati berbagai perilaku atau perubahan yang terjadi (nampak) yang ditunjukkan anak selama kurun waktu tertentu. Teknik ini dilakukan hanya dengan cara mengamati dan tidak melakukan percakapan (wawancara) dengan anak yang sedang diamati.
b.      Wawancara
Wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data yang dapat dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan dan permasalahan anak dengan cara melakukan percakapan langsung baik dengan anak maupun dengan orang tua. Dengan wawancara, guru dapat menggali lebih jauh kondisi obyektif anak. Teknik wawancara terbagi atas dua bentuk, yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tak terstruktur.
c.       Angket
Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data berupa daftar pertanyaan yang disampaikan kepada orang tua untuk mendapatkan data secara umum tentang anak dan hal-hal yang berkaitan dengan anak. Data atau informasi yang dapat dikumpulkan guru melalui teknik angket ini dapat berkaitan dengan data tentang identitas anak, identitas orang tua, kondisi fisik dan kesehatan anak, Selain data umum, guru juga dapat membuat angket sesuai dengan kebutuhan, misalnya kebiasaan anak dalam berprilaku, kebiasaan tidur, makan, pola pengasuhan orang tua di rumah, dan sebagainya. Dalam menyusun angket (kuesioner) guru perlu mengikutibeberapa petunjuk sebagai berikut :
1)      Menggunakan kalimat sederhana tetapi jelas dan mudah dimengerti
2)      Tidak menggunakan kata-kata yang negatif dan menyinggung perasaan  responden
3)      Pertanyaan tidak bersifat memaksa responden untuk menjawab
d.      Sosiometri
Untuk mengetahui bagaimana keberadaan sosial anak diantara teman-temannya, apakah anak disenangi teman-temannya atau kurang disenangi guru dapat melakukan teknik pengumpulan data melalui sosiometri.
e.       Catatan anekdot
Catatan anekdot dapat digunakan guru dalam memahami anak khususnya dalam kemampuan sosialnya. Catatan anekdot tidak dibuat guru sejak awal tetapi catatan anekdot dibuat bilamana sudah ada kejadian/peristiwa tertentu pada anak. Misalnya ketika belajar di dalam kelas, seorang anak tiba-tiba merebut mainan temannya. Kondisi di dalam menjadi gaduh dan guru akhirnya harus merelai peristiwa itu. Kejadian yang terjadi secara tiba-tiba tanpa direncanakan dapat disusun laporan atau peristiwanya melalui catatan anekdot.
2.      Layanan Informasi
Dalam melaksanakan layanan informasi, guru perlu merencanakan informasiinformasi apa yang perlu disampaikan berkaitan dengan kemampuan pribadi, sosial dan keterampilan anak, dan bagaimana cara menyampaikan berbagai informasi tersebut.

3.      Layanan Penempatan
Layanan penempatan merupakan salah satu layanan pengembangan kemampuan anak baik yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan pribadi, sosial maupun keterampilan. Layanan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kemampuan anak agar anak memperoleh penempatan yang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Mungkin bisa kita temukan
anak yang menunjukkan kecenderungan bakat dalam satu aspek tertentu dan anak lain dalam aspek yang lain. Misal dalam aspek keterampilan ditemukan anak yang memiliki kemampuan yang cerdas dan terampil dalam membuat suatu benda, atau menggambar dan mewarnai gambar tertentu. Anak yang  memiliki kemampuan berbeda dalam gambar, akan terlihat dari hasil gambar yang dibuatnya, cenderung lebih baik dan indah dibandingkan hasil gambar teman-temannya.

4.      Layanan Evaluasi dan Tindak Lanjut
a.       Layanan evaluasi dan tindak lanjut diarahkan untuk mengukur keberhasilan kegiatan yang telah dilaksanakan. Layanan ini diarahkan pada semua bentuk layanan yang telah dilakukan yaitu terhadap layanan pengumpulan data, informasi, dan penempatan. Di samping itu layanan tindak lanjut diarahkan pada layanan yang sama.
b.      Layanan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai layanan bimbingan yang sudah dilakukan guru selaku pembimbing di taman kanak-kanak. Sebagai langkah akhir dari suatu layanan bimbingan, layanan tindak lanjut berfungsi untuk menentukan langkah berikutnya setelah ditemukan berbagai hasil evaluasi dari pelaksanaan layanan-layanan bimbingan.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan guru selain memahami karakteristik bimbingan seperti yang diuraikan di atas, juga faktor-faktor yang berkaitan dengan :
1)      Prinsip Dasar Bimbingan
Pelaksanaan bimbingan di taman kanak-kanak tidak menggunakan waktu sendiri seperti halnya bimbingan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan di taman kanak-kanak dilaksanakan secara bersama-sama dengan proses pembelajaran, baik pembelajaran di dalam kelas maupun diluar kelas. Nuansa bermain menjadi bagian dari pelaksanaan bimbingan karena dunia anak adalah dunia bermain. Bimbingan dilakukan oleh guru kelas tidak dilakukan oleh petugas khusus,artinya guru kelas memiliki fungsi ganda selain sebagai pengajar juga berfungsi sebagai pembimbing.
2)      Esensi bimbingan dan konseling
Dalam pelakasanaannya, bimbingan juga diarahkan untuk membantu orang tua agar memiliki pemahaman dan motivasi untuk turut mengembangkan kemampuan anak karena kelekatan anak usia dini terhadap orang tua relative masih tinggi.
3)      Orientasi bimbingan dan konseling
Masa ini sering disebut sebagai masa “Golden Age” atau masa keemasan karena pada masa ini anak sangat peka untuk mendapatkan rangsangan-rangsangan.
4)      Konsep yang mendasari pelaksanaan bimbingan dan konseling
Pelaksanaan bimbingan konseling pada anak usia dini pada dasarnya berangkat dari pemahaman tentang pengembangan anak bahwa setiap anak memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda.
5)      Bentuk layanan bimbingan dan konseling
Istilah bentuk layanan bimbingan menunjuk pada jumlah anak pada saat guru atau pendamping melakukan bimbingan. Bentuk layanan bimbingan dapat dilakukan secara individual atau kelompok.
6)      Setting layanan bimbingan konseling
Pada anak usia dini dapat menggunakan seting individual, kelompok dan klasikal. Setting ini digunakan sangat tergantung dari kebutuhan layanan bimbingan.

Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program dibagi dua bahasan, yaitu :
1)      Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada semua anak.
2)      Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada masalah yang dihadapi anak.

E.     Kode Etik Bimbingan dan Konseling

Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dikenal kaidah-kaidah yang disebut dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling.

1.      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
a.      Asas Kerahasiaan
Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien), yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan mendapat kepercayaan dari para siswanya dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa, dan jika sebaliknya para penyelenggara bimbingan dan konseling tidak memperhatikan asas tersebut, layanan bimbingan dan konseling (khusus yang benar-benar menyangkut kehidupan siswa) tidak akan mempunyai arti lagi, bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa.
b.      Asas Kesukarelaan
Sukarela yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) klien dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk minta bimbingan.
c.       Asas Keterbukaan
Yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kesukarelaan.
d.      Asas Kekinian
Yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberikan bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih
e.       Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan klien dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu :
1)      Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
2)      Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
3)      Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
4)      Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
5)      Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
f.       Asas Kegiatan
Yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
Asas ini merujuk pada pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara klien dengan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbal pun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien mengalami proses konseling dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
g.      Asas Kedinamisan
Dinamis yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus berkembang serta berlanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekadar mengulang yang lama yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang selalu menuju kesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
h.      Asas Keterpaduan
Terpadu yaitu asas bimbingan dab konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang yang dilakukan oleh guru guru pembimbing maupun pihak lain, Saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini, kerjasama antara guru guru pembimbing dan ihak-pihak yang berperran dalam penyelenggaraan dalam pelayaanan bimbingan dan konseling pula terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang apabila keadaannya tidak seimbang, tidak serasi, dan tidak terpadu justru akan menimbulkan masalah.
Aspek keterpaduan juga menuntut konselor memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien.
i.        Asas Kenormatifan
Yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j.        Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu dapat dicapai keberhasilan pemberian layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan itu.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman. Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik. Keprofesionalan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan kasus yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas tuntas atas suatu permasalahan itu kepada kepada yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima ahli tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Asas ini juga bermakna bahwa konselor dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling jagan melebihi batas kewenangannya. Atau pelayanan bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas konselor atau pembimbing yang bersangkutan.
l.        Asas Tut Wuri Handayani 
Yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap pada konselor saja, tetapi diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.

2.      Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
a.       Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan kinseling.
b.      Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
c.       Pekerjaan pembimbing harus harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:
d.      Dapat menyimpan rahasia klien
e.       Menunjukkan penghargaan yang sama pada berbagai macam klien.
f.       Pembimbing tidak diperkjenan menggunakan tena pembantu yang tidak ahli.
g.      Menunjukkan sikap hormat kepada klien
h.      Meminta bantuan alhi diluar kemampuan stafnya.

Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu :
a.       Pembimbing menghormati harkat klien.
b.      Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
c.       Pembimbing tidak membedakan klien.
d.      Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan perasangka-prasangka pada dirinya.
e.       Pembimbing mempunyai sifat renda hati sederhana dan sabar.
f.       Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
g.      Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadab lembaga ataupun orang yang dilayani.
h.      Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik ungkin.
i.        Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang , serta tehnik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-baiknya.
j.        Seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
k.      Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.

REFERENSI :
1.      Ahman. (1998). Bimbingan Perkembangan Model Bimbingan di SD. Bandung : Disertasi PPS IKIP
2.      Bandung Depdikbud. (1994/1995). Petunjuk Bimbingan dan Penyulihan di SD. Jakarta : Dirjen Dikdasmen
3.      Juntina Nurihsan. (2005). Manajemen Bimbingan dan Koseling di SMA. Jakarta : Gramedia Sunaryo,
4.      Kartadinata. (1998/1999). Bimbingan di SD. Jakarta : DirjenDikti.
5.      BBM 1 Hakikat  Bimbingan konseling di SD
6.      BBM 2 Teknik Memahami Perlembangan Murid
7.      Nurihsan Juntika (2002). Pengantar BK Nas. Semarang Aneka Islam Bandung :
8.      Refika Utama Nurihsan Juntika dan Akun Indianto (2005). Manajemen BK di SD Kurikulum 2004. Jakarta :
9.      Gramedia Sumarno, H 7 Agung Hartono B (1994) Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Dirjen Dikti Depdiknas.


Sumber Lain :
http://bim-sd.blogspot.co.id/2011/09/konsep-dasar-bmbingan-dan-konseling.html
http://sheringholala.blogspot.co.id/2017/05/tujuan-bimbingan-dan-konseling-di.html
https://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/prinsip-%E2%80%93-prinsip-bimbingan-dan-konseling/
http://rubirimonda11.blogspot.co.id/2015/07/bimbingan-dan-konseling-di-sekolah.html
http://ekonominator.blogspot.co.id/2017/09/bimbingan-konseling-bimbingan-koseling.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

KEPEMIMPINAN & PENGAMBILAN KEPUTUSAN Oleh : Eko Yulianto, ST, MM, MSD (NIDN 0325077407) A. Pendahuluan Pengelolaan suatu bisnis, baik it...