- Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi ( disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan ).
- Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai pengerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
- Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal ( non material / non financial ) didalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan potensi nyata secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
- Tujuan masyarakat (societal objective), Untuk bertanggung jawab secara social, dalam hal kebutuhan dan tantangan-tantangan yang timbul dari masyarakat, suatu organisasi yang berada ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membawa manfaat atau keuntungan bagi masyarakat. Oleh sebab itu suatu organisasi mempunyai tanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia (karyawan) agar tidak mempunyai dampak negative terhadap masyarakat.
- Tujuan Organisasi (organization objective), Untuk mengenal bahwa sumber daya manusia itu ada (exist), perlu memberikan konstribusi terhadap pendayagunaan organisasi secara keseluruhan. Manajemen sumber daya manusia bukanlah suatu tujuan kahir suatu proses, melainkan suatu perangkat atau alat untuk membantu tercapainya tujuan organisasi secara keseluruhan. Oleh sebab itu suatu unit atau bagian sumber daya disuatu organisasi diadakan untuk melayani bagian-bagian lain organisasi tersebut.
- Tujuan Fungsi (functional objective), Untuk memelihara (maintain) konstribusi bagian-bagian lain agar mereka (sumber daya manusia dalam tiap bagian) melaksanakan tugasnya secara optimal. Dengan kata lain setiap sumber daya manusia untuk karyawan dalam organisasi itu menjalankan fungsinya dengan baik.
- Tujuan Personel (personnel objective), Untuk membantu karyawan atau pegawai dalam mencapai tujuan-tujuan pribadinya, dalam rangka mencapai tujuan organisasinya. Tujuan-tujuan pribadi karyawan seharusnya dipenuhi, dan ini sudah merupakan motivasi dan pemeliharaam (maintain) terhadap karyawan itu.
KOMPENSASI
1. Pengertian Kompensasi
Kompensasi
adalah merupakan fungsi manajemen yang
sangat penting. Melalui fungsi ini organisasi memberikan balas jasa yang memadai dan layak kepada karyawan. Hal
ini wajar karena karena karyawan sebagai sumber daya manusia organisasi tersebut telah memberikan jasanya yang besar terhadap pencapaian tujuan organisasi. Dari hasil-hasil
penelitian, meskipun kompensasi bukan hanya berupa materi atau uang, namun
bentuk gaji sangat penting untuk meningkatkan hasil kerja (Soekidjo – 2009 :
90).
Menurut
Soekidjo (2009 : 142), kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai indivindu,
karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya
besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan. Apabila
kompensasi diberikan secara tepat dan benar
para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang
tepat, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan justru akan
menurun.
Menurut
Soekidjo (2009 : 142), kompensasi bukan hanya penting untuk para karyawan saja,
melainkan juga penting bagi organisasi itu sendiri. Karena program-program
kompensasi adalah merupakan pencerminan upaya organisasi untuk mempertahankan
sumber daya manusia. Bila organisasi tidak
memperhatikan dengan baik tentang kompensasi bagi karyawannya, tidak mustahil organisasi itu lambat laun akan kehilangan sumber daya
manusia yang berkualitas tinggi. Hal ini berarti harus mengeluarkan biaya untuk
mencari tenaga baru, atau melatih tenaga yang sudah ada untuk menggantikan
karywan yang keluar.
Menurut Hasibuan (2002 : 117-118) Besanya balas jasa telah
ditentukan dan diketahui sebelumnya, sehingga karyawan secara pasti mengetahui
besarnya balas jasa/kompensasi yang akan diterimanya. Kompensasi inilah yang
akan dipergunakan karyawan itu beserta keluarganya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhanya. Besarnya kompensasi mencerminkan status, pengakuan dan
tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan bersama keluarganya.
Jika balas jasa yang diterima baik, dan
pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan demikian,
kepuasan kerjanya semakin baik. Disinilah letak pentingnya kompensasi bagi
karyawan sebagai seorang penjual tenaga (fisik dan fikiran).
Kompensasi merpakan pengeluaran dan biaya bagi perusahaan.
Perusahaan mengharapkan agar kompensasi yang dibayarkan memperoleh imbalan
prestasi kerja yang lebih besar dari karyawan. Jadi nilai prestasi kerja karyawan harus lebih besar dari kompensasi
yang dibayar perusahaan, supaya perusahaan-perusahaan mendapatkan laba dan kontinuitas terjamin.
Menurut beberapa ahli (Drs. Malayu S.P. Hasibuan), antara
lain sebagai berikut :
- Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
- Kompensasi berbentuk uang artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan.
- Kompensasi berbentuk barang, artinya kompensasi dibayarkan dengan barang misalkan kompensasi dibayarkan 10% dari produksi yang dihasilkan. Di Jawa Bali penuai padi upahnya 10% dari hasil padi yang dituai.
Kompensasi dibedakan menjadi dua yaitu : kompensasi langusng
(direct compensation) berupa gaji, upah dan upah insentif,
kompensasi tidak langsung (indirect
compensation atau employee welfareatau
kesejahteraan karyawan).
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodic kepada
karyawan tetap serta mempunyai jaminan
yang pasti. Maksudnya, gaji akan tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
Upah dalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja
harian dengan berpedoman kepada
perjanjian yang disepakati membayarnya.
Upah insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan
kepada karyawan tetrtentu yang prestasinya
diatas prestasi standar. Upah insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung
prinsip adil dalam pemberian kompensasi.
Kompensasi (balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan
dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
Benefit dan service adalah kompensasi tambahan
(finasial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan
terhadap semua karyawan dalam usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti tunjangan hari raya, uang pension, pakaian dinas, kafetaria, mushola,
olah raga, dan darmawisata.
Menurut William B. Werther dan Keith Davis dalam Hasibuan
(2002 : 119), kompensasi adalah apa yang seoang pekerja terima sebagai balasan
dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah per jam atau pun gaji periodic
didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
Menurut Edwin B. Flippo dalam Hasibuan (2002 : 119), menurut
Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1974 No.33 Pasal 7 ayat a dan b upah adalah :
- Tiap-tiap pembayaran berupa uang yang diterima oleh buruh sebagai ganti pekerjaan.
- Perumahan, makan, bahan makanan, dan pakaian dengan percuma yang nilainya ditaksir menurut harga umum ditempat itu.
Menurut Andrew F. Sikula dalam Hasibuan (2002 : 119),
kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa atau ekuivalen.
Renumerasi adalah suatu hadiah, pembayaran atau bala jasa untuk jasa yang
diberikan. Gaji adalah kompensasi tetap yang dibayarkan kepada pemangku
jabatan, pimpinan, atau posisi klerek, atas dasar yang teratur seperti tahun,
catur wulan, bulanan atau mingguan. Konsep upah biasanya dihubungkan dengan
proses pembayaran bagi tenaga kerja lepas atau berdasarkan jumlah jam kerja. Benefit meliputi program-program
perusahaan, seperti jaminan hari tua atau pension, waktu libur, kesehatan da
tabungan. Servis adalah berupa fisik/barang, seperti mobil perusahaan, lapangan
athletic dan hari raya.
2. Tujuan Kompensasi
Tujuan program kompensasi ( balas jasa ) antara lain adalah sebagai ikatan
kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas
karyawan, disiplin, serta pengaruh
serikat pekerja dan
pemerintah (Hasibuan 2000 : 119
).
Menurut Hasibuan (2002 : 120), program kompensasi atau balas
jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan
perusahaan, karyawan, dan pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak dan
hendaknya program kompensasi ditetapkan
berdasarkan prinsip adil dan wajar, undang-undang perburuhan, serta
memperhatikan internal dan eksternal
konsistensi.
Program kompensasi harus dapat menjawab pertanyaan apa yang mendorong seorang bekerja dan mengapa ada orang bekerja keras, sedang orang lain bekerja sedang-sedang saja.
Peterson dan Plowman dalan Hasibuan (2002 : 120), mengatakan bahwa orang mau bekerja karena hal-hal berikut :
- The desire to live, artinya keinginan untuk hidup merupakan keinginan utama dari setiap orang . manusia bekerja untuk mendapat makan dan makan untuk dapat melanjutkan hidup.
- The desire for possession, artinya keinginan untuk memiliki sesuatu merupakan keinginan manusia yang kedua dan ini salah satu sebab mengapa manusia mau bekerja.
- The desire for power, artinya keinginan akan kekuasaan merupakan keinginan selangkah diatas keinginan untuk memiliki, medorong orang mau bekerja.
- The desire for recognition, artinya keinginan akan pengakuan merupakan jenis terakhir dari kebutuhan dan juga mendorong orang untuk bekerja.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa setiap pekerja mempunyai
motif dan kebutuhan (needs) tertentu dan mengharapkan kepuasan dari hasil pekerjaannya.
Kebutuhan yang dipuaskan dengan bekerja antara lain sebagai
berikut :
- Kebutuhan fisik dan keamanan, menyangkut kepuasan kebutuhan fisik atau biologis seperti makan, minum, tempat tinggal dan semacamnya, di samping kebutuhan akan rasa aman dalam menikmatinya.
- Kebutuhan social, karena manusia tergantung satu sama lain maka terdapat berbagai kebutuhan yang hanya bisa dipuaskan apabila masing-masing individu ditolong atau diakui oleh orang lain.
- Kebutuhan egoistic, berhubung dengan keinginan orang untuk bebas, untuk mengerjakan sesuatu sendiri dan untuk puas karena berhasil menyelesaikan.
Kepuasan-kepuasan diatas ada yang dinikmati diluar
pekerjaan, disekitar pekerjaan dan lewat pekerjaan.
Menurut Hasibuan (2002 : 121), tujuan pemberian kompensasi
(balas jasa) antara lain adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan
efektif, motivasi, stabilitas
karyawan, disiplin, serta
pengaruh serikat buruh dan pemerintah.
- Ikatan Kerja Sama, Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha / majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
- Kepuasan Kerja, Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status social, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
- Pengadaan Efektif, Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
- Motivasi, Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
- Stabilitas Karyawan, Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn over relative kecil.
- Disiplin, Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawannya semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
- Pengaruh Serikat Buruh, Dengan program kompensasi yang baik pengarush serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
- Pengaruh Pemerintah, Jika program kompensasi sesuai undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindari.
Menurut Soekidjo (2009 : 143), pemberian kompensasi dalam
suatu organisasi harus diatur sedemikian rupa sehingga merupakan system yang
baik dalam organisasi. Dengan system yang baik ini akan dicapai tujuan-tujuan,
antara lain sebagai berikut :
- Menghargai Prestasi Kerja, Dengan pemberian kompensasi yang memadai adalah suatu penghargaan organisasi terhadap prestasi kerja para karyawannya. Selanjutnya akan mendorong prilaku-prilaku atau performance karyawan sesuai dengan yang diinginkan organisasi.
- Menjamin Keadilan, Dengan adanya sistem kompensasi yang baik akan menjaminterjadinya keadilan diantara karyawan yang memperoleh imbalan yang sesuai dengan tugas, fungsi, jabatan dan prestasi kerjanya.
- Mempertahankan Karyawan, Denga sistem kompensasi yang baik para karyawan akan betah, atau bertahan bekerja pada organisasi itu. Hal ini berarti mencegah keluarnya karyawan dari organisasi itu untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
- Memperoleh Karyawan Yang Bermutu
- Dengan sistem kompensasi yang baik akan menerik lebih banyak calon karyawan. Dengan banyaknya pelamar atau calon karyawan akan lebih baik mempunyai peluang untuk memilih karyawan yang berkualitas.
- Pengendalian Biaya, Dengan sistem kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya melakukan rekruitmen, sebagai akibat makin seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan yang lebih baik atau menguntungkan. Hal ini berarti penghematan biaya untuk rekruitmen dan seleksi calon karyawan baru.
- Memenuhi Peraturan-Peraturan, Sistem administrasi kompensasi yang baik merupakan tuntutan dari pemerintah (huku). Suatu organisasi yang baik dituntut adanya system administrasi kompensasi yang baik pula.
Menurut Hadari Nawawi (1997 : 316) kompensasi bagi organisasi / perusahaan berarti penghargaan / ganjaran pada para pekerja yang telah memberikan konstribusi
dalam mewujudkan tujuan, melalui kegiatan yang disebut
bekerja. Penghargaan atau
imbalan sebagai kompensasi harus
dibedakan jenis – jenisnya sebagai
berikut :
- Kompensasi langsung adalah penghargaan atau imbalan yang disebut gaji atau upah , yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap.
- Kompensasi tidak langsung adalah pemberian bagian keuntungan / manfat lainnya bagi para pekerja diluar gajih atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang misalnya tunjangan hari raya ( THR ) dan lain – lainnya.
- Insentif adalah penghargaan atau imbalan yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu – waktu.
Dari ketiga jenis kompensasi diatas, masih terdapat
kompensasi lain yang dapat digolongkan
sebagai kompensasi yakni “ bonus “. Michael Amstrong dalam bukunya (1998 :
194-195)
mengatakan tentang bonus, insentif dan pembagian keuntungan sebagai berikut,
- Bonus adalah penambahan pokok upah dalam bentuk tunai yang dikaitkan dengan tingkat prestasi yang ditentukan. Sasaran utamanya adalah untuk memberikan insentif dan imbalan bagi usaha – usaha yang luar biasa.
- Insentif tunai adalah apakah berdasarkan upah pokok ataupun komisi mengenai volume penjualan atau upah pokok dan komisi yang disesuaikan dengan sumbangannya dalam menghasilkan sebuah keuntungan.
- Pembagian keuntungan ini memungkinkan manajemen membayar dengan sejumlah uang dalam bentuk kontan atau berbentuk saham, jumlahnya dikaitkan dengan jumlah keuntungan usaha, sasaran utama dari sistem ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mendorong para pegawai agar mereka merasa bahwa mereka mempunyai hubungan erat dengan perusahaan dengan mengembangkan rasa kepentingan bersama bagi kemajuan perusahaan.
- Untuk mendorong kerja sama yang baik antara pimpinan dengan para pegawai.
- Untuk mengakui bahwa pegawai mempunyai hak yang memperoleh keuntungan yang telah mereka bantu untuk mencapainya.
Kompensasi sering juga disebut sebagai tunjangan
kesejahteraan bagi para pekerja. Michael Amstrong dalam bukunya (1998 : 196-197)
mengatakan tentang kesejahteraan pegawai, kesejahteraan pegawai adalah unsur –
unsur dalam keseluruhan paket yang diberikan kepada pegawai diluar gaji, yang
akan menambah tngkat kesejahteraan mereka dengan biaya tambahan dari organisasi / perusahaan, mereka sering
juga disebut sebagai fringer benefits.
Menurut Michael Amstrong (197:1998 ) mengatakan tunjangan
kesejahteraan digolongkan menjasi 5 ( lima ) kategori sebagai berikut,
- Sistem pensiun.
- Tunjangan lainnya untuk keamanan pribadi dan perlindungan keuangan, misalnya ; asuransi, pembayaran waktu sakit, pesangon atas pengurangan karyawan dan kontrak – kontrak masa kerja tertentu.
- Hak – hak yang mengakui tanggung jawab seperti liburan dan sebagai bentuk cuti lain, pilihan untuk pensiun sebelum waktunya dan persiapan untuk masuk masa pensiun.
- Bantuan keuangan lainnya, misalnya : pinjaman untuk bantuan pembelian rumah, bantuan relokasi, kartu keredit, pototngan – potongan harga, biaya iuran keanggotaan frafesi lain.
- Tunjangan lain – lain seperti mobil, motor, subsidi makan dan lain – lain untuk meningkatkan taraf hidup pegawai – pegawai.
3. Asas Kompensasi
Menurut
Hasibuan (2002 : 122), Program kompensasi (balas jasa) harus ditetapkan atas
asas adil dan layak dengan memperhitungkan
undang-undang perburuhan yang berlaku.
Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan
merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
- Asas Adil, Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi. Jadi adil bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan akan lebih baik.
- Asas Layak, Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normative yang ideal. Tolak ukur layak adalah relative, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak berhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi, dan lain-lain.
4. Manfaat Kompensasi
Menurut
Soekidjat (2009 : 12), salah satu cara manajemen untuk meningkatkan prestasi
kerja adalah dengan stimulus melalui
kompensasi. Kompensasi adalah dengan stimulus
melalui kompensasi. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima
karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Masalah kompensasi merupakan
fungsi yang kompleks atas dasar logis, rasional, dan dapat dipertahankan. Hal ini menyangkut
banyak factor emosional dari sudut
pandang para karyawan. Bonus dari
organisasi mungkin tak cukup membuat semua karyawan puas dan senang dalam
bekerja.
Metode mana pun yang dipergunakan, hendaknya dapat memberikan kepuasan dan keadilan kepada semua pihak sehingga tujuan karyawan maupun sasaran organisasi/perusahaan sama-sama tercapai dengan baik (Hasibuan – 2002 : 123).
KINERJA ORGANISASI
1. Pengertian Kinerja Organisasi
Definisi Kinerja adalah penilaian terhadap prestasi kerja seorang perusahaan atau karyawan. Penilaian prestasi kerja ( performance appraisal ) adalah proses melalui dimana organisasi – organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja perusahaan atau karyawan ( T. Hani Handoko - 1998 : 135).
Untuk jelasnya menurut malayu .P Hasibuan (2002 : 87) pengertian prestasi kerja didefinisikan sebagai berikut , Penilaian prestasi adalah kegiatan manajer untuk mengevaluasi prilaku prestasi kerja karyawannya serta menetapkan kebijaksanaan selanjutnya.
Penilaian prestasi kerja meliputi penilaian kesetiaan, kejujuran, kepemimpinan, kerja sama, dedikasi, loyalitas, dan partisipasi karyawan. Menilai prilaku ini sangat sulit karena tidak ada standar fidiknya, sedangkan untuk penilaian hasil kerja ralatif lebih mudah karena ada standar fisik yang dapat dipakai sebagai tolak ukur seperti, meter, kilo meter dan sebagainya ( Malayu .P Hasibuan 2002 : 87).
Andrew F. Sikula dalam ( Malayu P. Hasibuan 2002 : 87) mengatakan Appraising is the process of estimating judging the value, excellence, qualities or status of some object, person, or thing. ( Penilaian adalah suatu proses mengestimasi atau menetapkan nilai, penampilan, kualitas atau status dari beberapa objek, orang atau benda ).
Dale Yoder dalam Malayu P. Hasibuan (2002 : 88 ) mengatakan Personnel appraisal refers of the formal procedures used in working organizations to evaluate the personalities and contributions and potentials of group member ( Penilaian prestasi kerja merupakan prosedur yang formal yang dilakukan didalam organisasi untuk mengevaluasi pegawai dan sumbangan serta kepentingan bagi pegawai ).
Menurut. Hadari Nawawi (1997 : 234-235) hakekat penilaian karya sebagai kegiatan manajemen sumber daya manusia adalah proses pengamatan ( observasi ) terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh seorang pekerja. Pada gilirannya penilaian karya, baik yang menyatakan kelemahan atau kekurangan dari pekerja, maupun prestasi atau keberhasilannya, pada dasarnya merupakan informasi yang sangat berharga bagi para manajer.
Menurut Suryadi (1999 : 2), Performance atau Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hokum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Menurut Suryadi (1999 : 2), Suatu lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga yang dinamakan perusahaan atau yayasan (foundation) dalam mencapai tujuan yang ditetapkan harus harus melalui sarana dalam bentuk organisasi yang digerakan oleh sekelompok orang (group of humanbeing) yang berperan aktif sebagai pelaku (actor) dalam upaya mencapai tujuan lembaga atau organisasi bersangkutan.
Dalam hal ini sebenarnya terdapat hubungan yang erat antara kinerja perorangan (individual performance) dengan kinerja lembaga (institusional performance) atau kinerja perusahaan (coporate performance). Dengan perkataan lain bila kinerja perorangan (individual performance) baik maka kemungkinan besar kinerja perusahaan (corporate performance) juga baik. Kinerja seseorang akan lebih baik bila ia mempunyai keahlian (skill) yang tinggi, bersedia bekerja karena digaji atau diberi upah sesuai dengan perjanjian, mempunyai harapan (expectation) masa depan yang lebih baik.
Mengenai gaji dan adanya harapan (expectation) merupakan hal yang menciptakan motivasi seorang karyawan bersedia melaksanakan kegiatan kerja dengan kinerja yang baik. Bila sekelompok karyawan dan atasannya mempunyai kinerja yang baik, maka akan berdampak pada kinerja perusahaan yang baik pula.
Dalam Suryadi (1999 : 138), perusahaan sebagai suatu organisasi mempunyai tujuan yakni memperoleh keuntungan. Organisasi suatu perusahaan seperti halnya organisasi jenis lain, dapat beroperasi karena kegiatan manusia yang terdapat didalamnya dengan erkataan lain organisasi perusahaan hidup karena adanya kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh para peserta (karyawan) organisasi yang terdapat didalamnya. Sesuai dengan unit kerja yang terdapat didalamnya organiasi perusahaan, maka masing-masing unit kerja harus menilai kinerjanya, agar kinerja sumber daya manusia yang terdapat didalam unit tersebut dapat dinilai secara obejektif.
Dalam Suryadi (1999 : 138), Bagaimana cara menilai kinerja sumber daya manusia yang bertanggung jawab disetiap unit kerja ?. pada prinsipnya kinerja unit-unit organisasi dimana seorang atau sekelompok orang (group of humanbeing) berada didalamya merupakan pencerminan dari kinerja sumber daya manusia bersangkutan. Dalam hal ini terdapat 3 kelompok karyawan yang sesuai dengan kelompok administrasi dan kelompok pelaksana operasi. J. Fred Weston dalam Suryadi (1999 : 139) dalam artikel berjudul Evaluating Company performance menerangkan sebagai berikut :
- Dari pandangan manajemen umum, kinerja organisasi khususnya organisasi perusahaan harus dinilai berdasarkan 3 (tiga) criteria sebagai berikut :
- Kinerja Administratif
- Kinerja administrative berkaitan dengan kinerja admnistrasi organisasi termasuk didalamnya tentang struktur administrasi yang mengatur hubungan otoritas (wewenang) dan tanggung jawab dari orang yang menduduki jabatan atau bekerja pada unit-unit kerja yang terdapat dalam organisasi. Selain itu kinerja administrative berkaitan dengan kinerja dari mekanisme aliran informasi antar unit kerja dalam organisasi, agar tercapai sinkronisasi kerja atar unit kerja.
- Kinerja Operasional
- Kinerja operasional berkaitan dengan efektifitas penggunaan setiap sumber daya yang digunakan perusahaan.
- Kinerja Startegik
- Kinerja strategic suatu perusahaan dievaluasi atas ketepatan perusahaan dalam memilih lingkungannya dan kemampuan adaptasi (penyesuaian) perusahaan bersangkutan atas lingkungan hidupnya dimana ia beroperasi.
2. Tujuan Kinerja Organisasi
Menurut Prof. DR. H. Hadari Nawawi (1997 : 248-249) tujuan dari penilaian prestasi kerja yang terkait luas dengan kegiatan manajemen sumber daya manusia diantaranya,
- Penilaian karya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan para pekerja, dengan memberikan bantuan agar setiap pekerja mewujudkan dan mempergunakan potensi yang dimilikinya secara maksimal dalam melaksanakan misi organisasi / perusahaan melalui pelaksanaan pekerjaan masing – masing.
- Penilaian karya bertujuan untuk meningkatkan motivasi kerja, yang berpengaruh pada prestasi para pekerja dalam melaksanakan tugas – tugasnya.
Menurut Michael Amstrong (1988 : 174) penilaian prestasi kerja memiliki 3 ( tiga ) tujuan yakni,
- Membantu memperbaiki prestasi dengan mengetahui kekuatan dan kelemahandan dengan melakukan hal – hal yang akan mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan.
- Mengenal karyawan yang berpotensi untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar, sekarang atau dimasa yang akan datang, dan memberikan bimbingan mengenai apa yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa potensial ini akan berkembang.
- Membantu dalam memutuskan kenaikan gaji yang seimbang antara tingkat prestasi dan tingkat gaji.
Penilaian prestasi kerja mamastikan bahwa para manajer dan bawahan mereka menyadari apa yang perlu dikerjakan untuk memperbaiki prestasi kerja, karena hal ini dapat dikaitkan langsung dengan pengupahan maupun kompensasi.
Menurut A. Dale Timpe (1982 : 57) sistem penghargaan organisasi mendukung kinerja produktivitas bekualitas tinggi. Sistem penghargaan formal ( gaji, promosi, tunjangan ) biasanya memang mendukung kinerja yang dikehendaki organisasi.
Menurut A. Dale Timpe (1982 : 244) penilaian kinerja harus memungkinkan pekerjaan dapat diorganisasikan dengan baik serta memberikan kepuasan pencapaian,dan pemerkayaan jabatan yang lebih besar.
3. Manfaat Kinerja Organisasi
Menurut Ike Kusdyah (2008 : 123), penilaian prestasi kerja adalah proses dimana organisasi menilai atau mengevaluasi prestasi kerja karyawan. Aktivitas ini dapat memberikan umpan balik dan koreksi terhadap pengambilan keputusan organisasi tentang pelaksanaan kerja mereka. Adapun manfaat evaluasi prestasi / kinerja adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan Prestasi Kerja Karyawan
- Standar Kompensasi Yang Layak
- Penempatan Karyawan
- Pelatihan dan Pengembangan
- Jenjang Karier
- Penataan Staf
- Minimnya Data Informasi
- Kesalahan Desain Pekerjaan
- Peluang Kerja Yang Adil
- Tantangan Eksternal
a. Kepuasan Kerja
Menurut Hasibuan (2002 : 202), kepuasan kerja (job staticfaction) karyawan harus diciptakan sebaik-baiknya supaya moral kerja, dedikasi, kecintaan , dan kedisiplinan karyawan meningkat.
Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
Kepuasan kerja dalam pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dinikmati dalam pekerjaan dengan memperoleh pujian hasil kerja, penempatan, perlakuan, peralatan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang lebih suka menikmati kepuasan kerja dalam pekerjaan akan lebih mengutamakan pekerjaannya dari pada balas jasa walaupun balas jasa itu penting.
Kepuasan kerja luar pekerjaan adalah kepuasan kerja karyawan yang dinikmati diluar pekerjaan dengan besarnya balas jasa yang akan diterima dari hasil kerjanya, agar ia dapat membeli kebutuhan-kebutuhannya. Karyawan yang lebih suka menikmati kepuasan kerja diluar pekerjaan akan lebih mempersoalkan balas jasa dari pada pelaksanaan tugas-tugasnya.
Kepuasan kerja kombinasi dalam dan luar pekerjaan adalah kepuasan kerja yang dicerminkan oleh sikap emosional yang seimbang antara balas jasa dengan pelaksanaan pekerjaannya. Karyawan yang lebih menikmati kepuasan kerja kombinasi dalam dan luar pekerjaan akan merasa puas jika hasil kerjanya dan balas jasanya dirasa adil dan layak.
Tolak ukur tingkat kepuasan yang mutlak tidak ada karena setiap individu karyawan berbeda standar kepuasannya. Indikator kepuasan kerja hanya diukur dengan kedisiplinan, moral kerja, dan turn over kecil maka secara relative kepuasan kerja karyawan baik. Sebaliknya jika kedisiplinan, moral kerja, dan turn over karyawan besar maka kepuasan kerja karyawan diperusahaan kurang.
Kepuasan kerja karyawan dipengaruhi oleh factor-faktor sebagai berikut :
- Balas jasa yang adil dan layak.
- Penempatan yang tepat sesuai dengan keahlian.
- Berat – ringannya pekerjaan.
- Suasana dan lingkungan pekerjaan.
- Peralatan yang menunjang pelaksanaan pekerjaan.
- Sikap pimpinan dalam kepemimpinanya.
- Sifat pekerjaan monoton atau tidak.
b. Kepuasan Kerja dan Kedisiplinan
Kepuasan kerja mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan, artinya jika kepuasan diperoleh dari pekerjaan maka kedisiplinan karyawan baik . sebaliknya jika kepuasan kerja kurang tercapai dari pekerjaannya maka kedisiplinan karyawan rendah.
c. Kepuasan Kerja dan Umur Karyawan
Umur karyawan mempengaruhi kepuasan kerja. Karyawan yang masih muda, tuntutan kepuasan kerjanya tinggi, sedangkan karyawan tua tuntutan kepuasan kerjanya relative rendah.
d. Kepuasan Kerja dan Organisasi
Besar – kecilnya organisasi mempengaruhi kepuasan kerja karyawan. Semakin besar organisasi, kepuasan kerja karyawan semakin menurun karena peranan mereka semakin kecil dalam mewujudkan tujuan. Pada organisasi yang kecil kepuasan kerja karyawan akan semakin besar karena peranan mereka semakin besar dalam mewujudkan tujuan.
e. Kepuasan Kerja dan Kepemimpinan
Kepuasan kerja karyawan banyak dipengaruhi sikap pimpinan dalam kepemimpinannya. Kepemimpinan partisipasi memberikan kepuasan kerja bagi karyawan karena karyawan ikutaktif dalam memberiakn pendapatnya untuk menentukan kebijaksanaan perusahaan. Kepemimpinan otoriter mengakibatkan kepuasan kerja karyawan rendah.
Menurut Stephen P. Robbins – Timothy A. Judge (2008 : 92) Sikap (attitude) adalah pernyataan evaluative – baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan – terhadap objel, individu atau peristiwa. Hal ini mencerminkan bagaimana perasaan seseorang tentang sesuatu. Ketika saya berkata “ saya menyukai pekerjaan saya , “ saya sedang mengungkapkan pemikiran saya tentang pekerjaan.
Menurut Stephen P. Robbins – Timothy A. Judge (2008 : 99) Kepuasan kerja merupakan perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari evaluasi karateristik-karateristiknya.
Menurut Hani Handoko (1998 : 193), kepuasan kerja (job satisfaction) adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan mana karyawan memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dalam sikap positif terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang mereka hadapi dilingkungan kerjanya.
Menurut Hani Handoko (1998 : 194), secara historis, sering dianggap bahwa para karyawan yang mendapatka kepuasan kerja akan melaksanakan pekerjaan dengan lebih baik. Dalam banyak kasus, memang sering ada hubungan positif antara kepuasan tinggi dengan prestasi kerja tinggi, tetapi tidak selalu cukup kuat dan berarti (signifikan). Ada banyak karyawan dengan kepuasan kerja tinggi tidak menjadi karyawan yang produktivitasnya tinggi, tetapi tetap hanya sebagai karyawan rata-rata. Kepuasan kerja itu sendiri, bukan merupakan sebuah motivator kuat. Bagaimanapun juga kepuaan kerja perlu untuk memelihara karyawan agar lebih tanggap, terhadap lingkungan motivasional yang diciptakan.
Menurut Staruss dan Sayles dalam Hani Handoko (1998 : 194), Kepuasan kerja juga penting untuk mengaktualisasikan diri. Karyawan yang tidak memperoleh kepuasan kerja tidak akan pernah mencapai kematangan psikologis, dan pada gilirannya akan menjadi frustasi. Karyawan seperti in akan sering melamun, mempunyai semngat kerja rendah, cepat lelah dan bosan, emosinya tidak stabil, sering absen dan melakukan kesibukan yang tidak ada hubungannya denga pekerjaan yang harus dilakukan. Sedangkan karyawan yang mendapatkan kepuasan kerja biasanya mempunyai catatan kehadiran dan perputaran yang lebih baik, kurang aktif dalam kegiatan serikat karyawan, dan (kaang-kadang) berprestasi kerja lebih baik dari pada karyawan tidak memperoleh kepuasan kerja. Oleh karena itu, kepuasan kerja mempunyai arti penting baik bagi karyawan maupun perusahaan, terutama karena menciptakan keadaan positif didalam lingkungan kerja perusahaan.
2. Definisi Kepuasan Kerja
Meskipun januh lebih sedikit dielajari bila dibandingkan dengan kepuasan kerja, konsep yang berkaitan dengan sikap kerja diantaranya :
- Keterlibatan
pekerjaan, tingkat sampai mana seseorang memihak sebuah
pekerjaan, berpartisipasi secara aktif, didalamnya dan menganggap kinerja penting sebagai sebuah bentuk penghargaan
diri.
- Pemberian
Wewenang Psikologis, Keyakinan
karyawan terhadap sejauh apa mereka
mempunyai lingkungan kerja mereka , kompetensi mereka, makna pekerjaan mereka dan otonomi dalam pekerjaan mereka.
- Komitmen
Organisasional, tingkat sampai mana seoang karyawan memihak
sebuah organisasi serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan
keanggotaan dalam organisasi tersebut.
- Komitmen
Afektif, perasaan emosional
untuk organisasi dan keyakinan dalam nilai-nilainya.
- Komitmen
Berkelanjutan, nilai ekonomi yang dirasa dari berahan dengan sebuah
organisasi bila dibandingkan dengan meninggalkan
organisasi tersebut.
- Komitmen
Normatif, Komitmen untuk bertahan
dengan organisasi untuk alasan-alasan moral atau etis.
3. Mengukur Kepuasan Kerja
Stephen P. Robbins – Timothy A. Judge (2008 : 108), dua pendekatan yang paling luas digunakan adalah penilaian tunggal secara umum dan nilai penyajian akhir atas sejumlah aspek pekerjaan. Metode penilaian tunggal secara umum sekedar meminta individu untuk merespon satu pertanyaan, seperti “ dengan mempertimbangkan semua hal, sebera puaskah diri Anda dengan pekerjaan Anda ?”, kemudian para responden menjawab dengan cara melingkari sebuah angka antara 1 dan 5 yang cocok dengan jawaban dari “ Sangat Puas “ sampai “ Sangat Tidak Puas “. Pendekatan yang lain – penyajian akhir aspek pekerjaan - lebih rumit. Pendekatan ini mengindentifikasi elemen-elemen penting dalam suatu pekerjaan dan menanyakan perasaan karyawan tentang setiap elemen. Factor-faktor khusus yang dimasukan adalah sifat pekerjaan, pengawasan, bayaran saat ini, peluang promosi dan hubungan dengan rekan-rekan kerja. Factor-faktor ini dinilai berdasarkan skala standard dan kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan nilai kepuasan kerja secara keseluruhan.
4. Seberapa Puas individu dengan pekerjaan Mereka
5. Apakah Yang Menyebabkan Kepuasan Kerja
Anda mungkin mengetahui bahwa bayaran sering kali diucapkan ketika mendiskusikan kepuasan kerja. Bayaran dan kepuasan kerja memiliki hubungan yang menarik . untuk individu yang miskin (misalnya, hidup dibawah garis kemiskinan) atau yang hidup dinegara miskin, upah sangat berhubungan erat dengan kepuasan kerja dan kebahagian serta keseluruhan. Tetapi setelah seorang individu mencapai suatu tingkat kehidupan yang nyaman, hubungan tersebut sebenarnya menghilang.
6. Pengaruh Karyawan Yang Tidak Puas dan Puas di Tempat kerja Mereka
Stephen P. Robbins – Timothy A. Judge (2008 : 110), ada konsekuensi ketika karyawan menyukai pekerjaan mereka, dan ada konsekuensi ketika karyawan tidak menyukai pekerjaan mereka. Sebuah kerangka teoritis – kerangka keluar – pengaruh – kesetiaan – pengabdian – sangat bermanfaat dalam memahami konsekuensi ketidak puasan. Terdapat empat respon, yang berbeda satu sama lain bersama dengan dua dimensi : Konstruktif/destruktif dan aktif/pasif, respon-respon tersebut didefinisikan seperti berikut :
- Keluar (exit) : prilaku yang
ditunjukan untuk meninggalkan organisasi
termasuk mencari posisi baru dan mengundurkan diri. Atau dengan kata lain ketidak puasan yang diungkapkan melalui
prilaku yang ditunjukan untuk meninggalkan organisasi.
- Aspirasi (voice) : secara aktif dan konstruktif
berusaha memperbaiki kondisi, termasuk menyarakan perbaikan, mendiskusikan
masalah dengan atasannya dan beberapa bentuk aktifitas serikat pekerja. Atau
dengan kata lain ketidak puasan yang
diungkapkan melalui usaha-usaha yang aktif dan kosntruktif untuk memperbaiki
kondisi.
- Kesetiaan
(loyalty) :
secara pasif tetapi optimis menunggu membaiknya kondisi, termasuk membela
organisasi ketika berhadapan dengan
kecaman eksternal dan memercayai organisasi dan manajemennya untuk “melakukan hal yang
benar”. Atau dengan kata lain Ketidak puasan yang diungkapkan dengan cara
katif menunggu membaiknya kondisi.
- Pengabaian
(neglect) : secara pasif membiarkan kondisi menjadi lebih buruk termasuk ketidak hadiran atau keterlambatan yang terus-menerus, kurangnya
usaha, dan meningkatnya angka kesalahan. Atau dengan kata lain Ketidak puasan
yang diungkapkan dengan membiarkan kondisi menjadi lebih buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar