Guru sebagai peneliti
dalam pendidikan – Seorang guru adalah praktisi
dalam dunia pendidikan. Melaksanakan
serangkaian proses pembelajaran, di dalam ruang maupun luar ruangan kelas.
Proses itu dimulai dari sebuah perencanaan dan diakhiri dengan penilaian atau
evaluasi.
Penilaian terhadap
proses pelaksanaan tugas guru sesungguhnya tidak hanya oleh pihak luar. Dalam
hal ini, katakanlah kepala sekolah atau pengawas dari dinas yang terkait.
Justru guru sendiri juga berkepentingan dalam melakukan penilaian sendiri.
Penilaian itu
ditujukan terhadap proses maupun hasil pembelajaran melalui penelaahan dan
penelitian langsung. Artinya, guru bersangkutan menyadari ada masalah dan guru
tersebut juga yang akan melakukan tindakan untuk memecahkan masalah
pembelajarannya secara mandiri.
Ternyata, guru itu
juga seorang peneliti di samping praktisi pendidikan. Penelitian yang dilakukan
guru bersifat internal. Dilakukan dalam lingkup kelas dan konteks pembelajaran.
Penelitian ini dikenal dengan istilah penelitian tindakan kelas,
disingkat PTK.
Dasar pelaksanaan PTK
sangat sederhana. Guru menyadari ada masalah dalam menjalankan proses pembelajaran. Masalah tersebut sangat mengganggu. Selain
itu, masalah itu sangat perlu diselesaikan atau dicarikan jalan keluarnya.
Selama ini, guru juga
telah menyadari bahwa pembelajaran memiliki berbagai persoalan dan
permasalahan. Hanya saja, guru tidak sempat mencatat, mengagendakan, serta
mengambil tindakan penyelesaian masalah secara terstruktur dan teradministrasi.
Konsep PTK menghendaki adanya pengagendaan berbagai masalah mengganjal yang
dialami oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran. Setelah itu dilanjutkan
dengan rencana penyelesaian masalah dalam bentuk tertulis maupun tidak.
Kemudian guru mencoba menerapkan tindakan apa yang telah ditetapkan untuk mengatasi masalah. Terakhir, guru merefleksi atau melihat bagaimana hasil tindakan yang telah diterapkan.
Jika masih belum menuntaskan masalah, maka guru perlu menyusun tindakan berikutnya. Akhirnya, PTK itu menjadi sebuah siklus yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, PTK itu
dilaksanakan secara mandiri oleh guru untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran maupun hasil pembelajaran. PTK tidak sama dengan penelitian pada
umumnya dimana tujuannya untuk menguji hipotesis.
Akan tetapi PTK merupakan upaya mandiri untuk menyelesaikan masalah aktual pembelajaran yang dialami oleh masing-masing guru.
A. Pengertian Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan aktivitas menggunakan sistem tertentu
dalam memperoleh pengetahuan atau individu
yang melakukan sejumlah praktik-praktik dimana secara tradisional dapat
dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus,
istilah peneliti dikaitkan pada individu-individu yang melakukan penelitian
(meneliti) dengan menggunakan metode ilmiah.
B. Karakteristik Peneliti
Adapun karakteristik yang dimiliki peneliti antara lain :
- Memiliki obsesi terhadap suatu masalah. Peneliti umumnya terobsesi oleh suatu masalah, baik mulai dari kecil ataupun mulai dari dewasa. Obesesi ini diteruskan tanpa memperdulikan halangan-halangan dan rintangan yang ada. Hal ini juga terjadi dalam kehidupan sehari-harinya.
- Bekerja keras. Penelitian harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan teliti, agar objek yang diteliti oleh peneliti pendidikan merupakan hasil penelitian yang akurat. Masalah yang ditemui dalam pendidikan, biasanya akan menjadi objek bagi peneliti pendidikan. Oleh karena itu, peneliti harus bekerja keras dalam meneliti suatu masalah dalam menyelesaikan masalah yang ditemui dalam pendidikan.
- Pantang menyerah. Menghadapi tantangan, peneliti pendidikan juga harus memiliki sikap pantang menyerah. Dalam mencoba sesuatu ribuan percobaan dilakukan. Contohnya, Edison yang menemukan lampu setelah ribuan kali mencoba. Banyangkan jika dia menyerah setelah gagal pada percobaan kesepuluh. Mungkin kita tidak punya lampu. Kegagalan merupakan bagian dari penelitian. Oleh karena itu, peneliti pendidikan harus memiliki sikap pantang menyerah agar dapat menemukan inovasi yang baru dan dapat memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
C. Tugas-tugas Peneliti
Pembina
jabatan Peneliti, melakukan kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun standar kompetensi;
- Menyusun kurikulum diklat;
- Menyelenggarakan diklat;
- Menyusun pedoman formasi jabatan;
- Membangun sistem informasi jabatan;
- Memfasilitasi pelaksanaan jabatan;
- Memfasilitasi pembentukan organisasi profesi;
- Memfasilitasi penyusunan kode etik profesi;
- Melakukan akreditasi majalah ilmiah;
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jabatan.
D. Tugas-tugas Peneliti
Pembina
jabatan Peneliti, melakukan kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun standar kompetensi;
- Menyusun kurikulum diklat;
- Menyelenggarakan diklat;
- Menyusun pedoman formasi jabatan;
- Membangun sistem informasi jabatan;
- Memfasilitasi pelaksanaan jabatan;
- Memfasilitasi pembentukan organisasi profesi;
- Memfasilitasi penyusunan kode etik profesi;
- Melakukan akreditasi majalah ilmiah;
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jabatan.
E. Organisasi Profesi
bagi Peneliti
Untuk menghimpun para peneliti menjadi satu dan saling bekerja sama, maka ada sebuah
organisasi bagi peneliti yaitu tergabung dalam Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik
Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi.
Dimana melaksanakan tugas pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
F. Kode Etik Peneliti
Beberapa butir kode etik peneliti yang perlu diperhatikan, antara lain :
- Sebagai manusia beradab, lebih-lebih sebagai pendidik dan peneliti kita harus selalu jujur dalam segala hal;
- Tidak dibenarkan meminta untuk mencantumkan nama Anda pada sederetan nama penulis suatu makalah, jika Anda tidak memberikan kontribusi apa-apa dalam bentuk pemikiran atau pekerjaan penelitian tersebut.;
- Tidak dibenarkan untuk mencantumkan nama penulis lain sebagai pendamping nama Anda pada suatu makalah, tanpa mendapat persetujuan tertulis dari penulis lain tersebut.;
- Tidak dibenarkan mengirimkan naskah yang sama ke beberapa majalah atau ke beberapa badan penerbit sekaligus;
- Menjadi kewajiban para peneliti untuk menegur atau menunjukkan kesalahan yang dibuat peneliti lain dengan sopan;
- Mengakui kesalahan dengan lapang dada tetapi sebaliknya para peneliti harus mempertahankan pendapat atau hasil penemuannya jika didukung oleh sejumlah fakta yang benar;
- Jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada mereka, yang benar-benar terlibat dalam penelitian atau mengoreksi kesalahan kita, secara tertulis pada semua penerbitan Anda;
- Jawablah segera surat-surat yang menanyakan atau meminta keterangan sesuatu yang ditujukan kepada Anda;
- Jangan sekali-kali untuk melakukan plagiarisme karena pengalaman telah membuktikan, bahwa cepat atau lambat pekerjaan yang tercela ini pasti akan ketahuan.
Selain hal-hal diatas, dalam melaksanakan penelitian seorang peneliti wajib :
- Bersikap dan berfikir analitis dan kritis.
- Jujur, objektif, dan berpegang teguh pada semua aspek proses penelitian serta tidak boleh memalsukan atau memanipulasi data maupun hasil penelitian.
- Menghindari kesalahan dalam penelitian, terutama dalam menyajikan hasil penelitian.
- Bersifat terbuka, saling berbagi data, hasil, metoda, dan gagasan yang lain, kecuali data yang dapat dipatenkan.
- Memperlakukan teman sejawat dengan sopan.
- Menghormati dan menghargai objek penelitian, baik yang berupa manusia maupun hewan, baik yang hidup maupun yang sudah mati, atau bagian/fragmen dari manusia coba tersebut.
- Mempunyai buku harian penelitian
- Peneliti bertanggung jawab untuk memberikan interpretasi atas hasil dan kesimpulan penelitian supaya hasil penelitian dapat dimengerti
- Peneliti tidak boleh menutupi kelemahan atau membesar-besarkan hasil penelitian
- Peneliti harus menjelaskan secara eksplisit manfaat yang akan diperoleh subjek penelitian.
Jadi sebagai peneliti dalam melaksanakan penelitian seharusnya :
- Bersifat ilmiah, fakta diperoleh secara objektif, melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian yang sahih.
- Merupakan suatu proses yang berjalan terus-menerus, sebab hasil suatu penelitian selalu dapat disempurnakan.
- Bersifat jujur, profesional, berperikemanusiaan dan memperhatikan faktor-faktor ketepatan, keseksamaan dan kecermatan, perasaan religius serta keadilan gender.
- Memberikan penemuan yang baru.
- Bermanfaat bagi program studi secara ilmiah, institusional, dan finansial.
- Berbasis kompetensi dan logis.
- Mengingat aspek akuntabilitas.
REFERENSI :
Hadeli, Drs. 2006. Metode
Penelitian Kependidikan. Padang: QUANTUM TEACHING.
Hasan, Iqbal. 2004. Analisis
Data Penelitian dengan Statistik. Jakarta: BUMI AKSARA.
Jeperis. 2013. Jenis-jenis
Penelitian Pendidikan. Tersedia pada(http://jeperis.wordpress.com/2013/04/23/jenis-jenis-penelitian). Diakses pada 18 September 2013.
Kamboja, Amir. 2012. Jenis
Penelitian Menurut Jenis Data dan Analisisnya. Tersedia pada(http://METODE/Jenis
Penelitian Menurut Metodenya _ amierkamboja88.html).Diakses pada 18 September
2013.
Malik, Halim. 2011. Penelitian
kualitatif. Tersedia pada(http://edukasi.kompasiana.com/2011/02/11/penelitian-kualitatif/). Diakses pada 20 September 2013.
Margono, Drs. S. 2009. Metodologi
Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Prasetyo, B & L. M.
Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Samad, Bambang Sudibyo.
2012. Memahami jenis penelitian berdasarkan fungsinya.Tersedia
pada (http://educationesia.blogspot.com/2012/05/memahami-jenis-jenis-penelitian.html). Diakses pada 20 September
2013.
Sugiyono, Prof. Dr. 2009.
Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif Kualitatif, dan R&D.
Bandung: ALFABETA.
Sukmadinata, Prof. Dr.
2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Uny. 2012. Jenis-jenis
Penelitian Pendidikan. Tersedia pada(http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/makalah%20PENELITIAN%20PENDIDIKAN1.pdf). Diakses pada 18 September 2013.
Zuriah,Nurul. 2006. Metodologi
Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sumber Lain :
Sumarto, Hadi. Kode Etik Peneliti: FKIP Universitas Pekalongan.
Somadikarta, S.. Kode Etik Peneliti: FMIPA Universitas
Indonesia.
http://www.lipi.go.id diakses pada
tanggal 6 Maret 2013 pukul 15.20 WIB.
http://wahyuberbagi95.blogspot.co.id/2013/03/makalah-peneliti-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar