Lembaga
keuangan internasional didirikan untuk menangani masalah-masalah keuangan yang
bersifat internasional, baik berupa bantuan pinjaman atau bantuan lainnya.
Pemberian bantuan yang diberikan oleh lembaga keuangan internasional dapat
bersifat lunak artinya, dengan suku bunga yang rendah dan jangka waktu
pengembaliannya relatif panjang. Kemudian bantuan internasional juga dilakukan
dengan tujuan komersil, yang biasanya dilakukan oleh lembaga keuangan swasta.
Ada
beberapa lembaga keuangan internasional yang penting kaitannya dengan lembaga
perbankan di Indonesia, walaupun secara umum peranan dari lembaga keuangan
internasional tersebut lebih banyak dirasakan dalam sektor pemerintahan, namun
dapat dilihat bagaimana sektor swasta (perbankan) dapat pula merasakan
pentingnya peranan yang dimainkan melalui lembaga-lembaga tersebut.
Mungkin
banyak sekali kita mengenal lembaga keuangan internasional yang sangat
berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Akan tetapi, dalam pembahasan kali
ini yang lebih ditekankan atau dibahas adalah lembaga keuangan internasional
“Bank Dunia”.
Bagi
lembaga keuangan dan perbankan di Indonesia peranan Bank Dunia tidak secara
langsung mempengaruhi operasional perbankan, namun efek sampingan yang timbul
dari operasional lembaga tersebut perlu diketahui dan diperhatikan mengingat
dampaknya yang begitu besar pada perekonomian, yang pada gilirannya
mempengaruhi juga operasional lembaga keuangan dan perbankan tersebut.
Dalam
pembahasan ini akan diuraikan peran Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Islam
sebagai lembaga keuangan internasional.
I.
Pengertian,
Fungsi dan Tujuan Lembaga Keuangan Internasional
1)
Pengertian
Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih
dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasinal. Pemiliknya atau
pemegang saham umumnya pemerintah nasional, meski lain lembaga – lembaga
internasional dan organisasi lain kadang – kadang sosok sebagai pemegang saham.
Sedangkan
Menurut Kasmir lembaga keuangan internasional didirikan untuk menangani
masalah-masalah keuangan yang bersifat internasional, baik berupa bantuan
pinjaman atau bantuan lainnya.
Lembaga
keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan
jasa keuangan bagi nasabahnya. Umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi
keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah
termasuk perbankan, building society ( sejenis koperasi di Inggris) , Credit
union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi,
dana pensiun dan bisnis serupa. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi
ke dalam 2 kelompok, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
nonbank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan,dan
lain-lain).
2)
Fungsi Lembaga
Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar
utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada
perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah
yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari
individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para
investor beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut
dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
3) Tujuan Lembaga Keuangan Internasional
a.
Membantu negara
– negara asia khususnya dalam mengkoordinasikan kebijakan dan rencana
pembangunannya dengan tujuan antara lain : menyehatkan perekonomian dan
meningkatkan ekspansi perdagangan luar negri.
b.
Memanfaatkan
sumber daya yang sedia dengan prioritas untuk membangun negara – negara asia
khususnya yang masih terbelakang.
c.
Memberikan
bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan berbagai program /
proyek pembangunan termasuk memformulasikannya usulan proyek.
II. Bentuk-Bentuk Lembaga Keuangan
Internasional
1) Bank Dunia
a. Pengertian dan Sejarah Terbentuknya
Bank Dunia
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah lembaga keuangan
internasional yang memberikan pinjaman leverage ke negara-negara berkembang
untuk program modal. Bank Dunia memiliki tujuan untuk mengurangi kemiskinan.
Pada awal
Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari gabungan beberapa negara, menganggap
bahwa setelah perang dunia II akan membawa pengaruh akan adanya kebutuhan atas
peraturan-peraturan mengenai kerja sama internasional untuk memecahkan masalah
dalam hal moneter dan permasalahan-permasalahan keuangan lainnya.
Dengan adanya
beberapa pertemuan yang diselenggarakan oleh gabungan beberapa negara, pada
bulan juli 1944, 44 negara mendirikan United Nations Monetary and Financial
Conference di Bretton Woods New Hampshire, USA. Pada konferensi ini dicanangkan
Anggaran Dasar yaitu dengan terbentuknya dua lembaga keuangan internasional :
1.
IMF
(International Monetary Fund)
2.
IBRD
(International Bank for Reconstruction and Development) kemudian lebih dikenal
dengan World Bank.
Pada tahun 1945
Anggaran Dasar PBB diedarkan kepada 44 negara untuk disahkan. Akhirnya Anggaran
Dasar tersebut diberlakukan tanggal 27 Desember 1945, setelah ditanda tangani
oleh 28 negara di Washington D.C. seluruh negara yang aktif di konferensi
Bretton Wood, menjadi anggota dari kedua lembaga itu, kecuali Uni Soviet. Bank
Dunia mulai beroperasi 25 Juni 1946.
Bank Dunia
didirikan sebagai lembaga investasi International jenis baru untuk memberikan
atau menjamin kredit-kredit yang ditujukan untuk proyek-proyek rekonstruksi dan
pertumbuhan yang produktif. Dana untuk itu berasal dari modal Bank Dunia itu
sendiri, yang terdiri dari kontribusi pemerintah negara-negara asing dan
melalui mobilisasi modal swasta. Modal saham Bank Dunia disusun sedemikian rupa
sehingga setiap resiko dalam melaksanakan kegiatannya dibebankan ke
negara-negara asingnya dengan berdasarkan kekuatan ekonomi mereka
masing-masing.
Semula
sumber-sumber yang dimilki oleh Bank Dunia ditujukan untuk membantu proses
rekonstruksi bagi negara-negara yang menderita karena perang. Dengan kemajuan
Marshall Plan dari Amerika Serikat pada tahun 1948 Bank Dunia mengalihkan
usaha-usahanya terutama ditujukan untuk kegiatan pembangunan.
b. Fungsi Utama Bank Dunia
Tugas prinsip
dari Bank Dunia saat ini adalah memberikan pinjaman untuk proyek-proyek
produktif demi pertumbuhan ekonomi di negara-negara sedang berkembang yang
menjadi anggotanya. Sebanyak kira-kira US $ 2,4 milyar telah diberikan oleh
bank dunia untuk proyek-proyek pembangunan di Eropa, australia dan New Zeland,
selama 23 tahun terakhir ini (dari data tahun 1970, sbanyak US $1,9 milyar
untuk 28 negara di Afrika, US $ 4,3 milyar untuk 16 negara di Asia dan US $ 3,8
milyar untuk 22 negara-negara bagian Amerika Serikat bagian barat).
Pinjaman ini
digunakan untuk industri pembangkit tenagan listrik, pembangunan jalan, rel
kereta api, pelabuhan-pelabuhan, pembangunan saluran pipa gas alam,
telekomunikasi, pertanian perindustrian, pengadaan air, pendidikan, dan dalam
hal-hal tertentu ditujukan untuk program pembangunan yang lebih umum termasuk
import.
Bank Dunia
memilki dua keanggotaan yaitu :
1.
IFC
(International Finance Corporation) yang memulai kegiatannya pada tahun 1956.
2.
IDA
(International Development Assosiation) yang emmeulai kegiatannya pada tahun
1960.
Kedua lembaga
ini dan Bank Dunia membentuk kelompok Bank Dunia (World Bank Group).
Keanggotaan dari Bank Dunia merupakan persyaratan keanggotaan IFC (yang
kegiatannya ditujukan untuk sektor swasta di negara-negara berkembang) dan
keanggotaan IDA (yang kegiatannya ditujukan untuk sektor yang sama dengan
kebijaksanaan dan sesuai dengan Bank Dunia).
Namun bantuan
yang diberikan hanya ditujukan untuk negara-negara miskin, dengan syarat-syarat
yang lebih mudah dari pada pinjaman-pinjaman yang biasa diberikan oleh Bank
Dunia. Juga mensponsori International for The Settlement Investment Development
(ICSID).
c.
Keanggotaan
Bank Dunia
Dewan komisaris
memilki kekuasaan mengakui anggota-anggota baru Bank Dunia untuk menentukan
syarat-syarat keanggotaan berdasarkan persyaratan-persyaratan berikut ini.
Setiap negara yang setuju memberikan kontribusinya kepada modal Bank Dunia,
dapat menjadi anggota. Sebelum semua itu terlaksana, negara tersebut harus
menjadi anggota IMF (International Monetary Fund), yang meliputi perjanjian
untuk mengamati peraturan praktek Keuangan International yang berlaku, disertai
penjelasan mengenani pokok-pokok informasi perekonomian demi kelayakan suatu
negara dalam menerima bantuan. Bila semua telah dilakukan, maka negara tersebut
dapat dipertimbangkan menjadi anggota Bank Dunia. Pada tahun 1969 Bank Dunia
memiliki 112 negara anggota.
d.
Pengelolaan
Bank Dunia
Seluruh kekuasaan
Bank Dunia berada dibawah Dewan Komisaris yang terdiri dari para komisaris yang
mewakili negara anggota (masing-masing negara anggota menunjuk satu orang
komisarisnya). Dewan komisaris bertemu setahun sekali dan dapat mengirimkan
suaranya melalui surat atau kawat. Kecuali kekuasaan tertentu yang ditentukan
secara spesifik dalam Anggaran Dasar seperti keputusan keanggotaan, alokasi
pendapatan bersih dan perubahan-perubahan dalam modal saham; Dewan Komisaris
menyerahkan kekuasaannya pada Dewan Direksi yang melaksanakan tugas-tugas
mereka secara penuh pada markas besar Bank Dunia di Washington D.C.
Umumnya para
direksi mengadakan pertemuan seminggu sekali, 5 dari anggota direksi ditunjuk
oleh 5 pemegang saham terbesar, dan lainnya (15 orang direksi dipilih oleh
negara anggota lainnya). Setiap pemilihan suara yang diberikan oleh direksi
merupakan jumlah dari suara yang diberikan oleh negara anggota yang
diwakilinya. Pemilihan suara dari setiap direksi ini kemudian diberi bobot.
Para direksi memilih Direktur Utama dari Bank Dunia berdasarkan keputusan dari
para direktur atas beberapa pertanyaan mengenai kebijaksanaan Bank Dunia
dinilai mampu untuk melaksanakan usaha dan mengurus organisasi Bank Dunia,
menunjuk dan memberhentikan para pegawai, Officer, dan Staff. Hanya Direktur
Utama yang dapat mengusulkan fasilitas kredit yang diberikan.
Kebijaksanaan
secara luas diputuskan oleh Direktur Pelaksana berdasarkan batasan-batasan dari
Anggaran Dasar. Kebijaksanaan Bank merupakan proses yang mengalami perubahan
secara perlahan-lahan. Anggaran Dasar secara umum memberikan kelonggaran kepada
Bank untuk menjalankan operasinya, sehingga dapat menyesuaikan kebijaksanaa
tersebut terhadap kenyataan di dunia yang selalu berubah. Biasanya analisa yang
terperinci mengenai setiap perubahan kebijaksanaan, dikemukakan oleh Direktur
Utama Bank Dunia kepada para Direktur Pelaksana untuk dipertimbangkan dan
diputuskan.
e.
Hubungan Antara
Bank Dunia dan PBB serta Badan-Badan PBB
Perjanjian
resmi antara PBB dan Bank Dunia di tandatangani pada tanggal 15 November 1947.
Isinya mengenai kebebasan Bank Dunia untuk melaksanakan kegiatannya karena
salah satu anggotanya ada yang bukan anggota PBB, yaitu Republik Federasi
Jerman.
Bank dunia
memelihara hubungan yang sangat baik dengan PBB. Bank Dunia memilki kantor di
markas besar PBB dengan para staf yang bertugas sebagai perantara PBB dan Bank
Dunia misalnya memperhatikan atau menyusun seluruh pertemuan antara PBB dan
Bank Dunia sehubungan dengan kepentingan PBB terhadap Bank Dunia.
Direktur Utama
dari Bank Dunia adalah anggota dari Administration Commitee on Coordination
yang ketuanya adalah Sekretaris Jenderal PBB dan para anggotanya adalah ketua
dari badan-badan PBB. Direktur Utama mengirimkan Laporan Tahunan kepada United
Nation Economics and Social Council.
f.
Hubungan
Bank Dunia dengan IMF, united nation, UNDP, FAO, UNESCO
Bank Dunia
berlaku sebagai agen pelaksana untuk studi kelayakn sebelum penanaman modal
dilaksanakan oleh UNDP. Direktur Utama Bank Dunia adalah anggota dari
International Agency Consultative Board of The UNDP. Para staff dari UNESCO
bekerja sama secara ekstensif dengan Bank Dunia dalam mengidentifikasikan dan
menyiapkan proyek-proyek dibidang Pertanian dan Pendidikan.
Bank Dunia
membayar FAO dan UNESCO untuk jasa-jasa ini yang dilaksanakan dibawah program
kerja sama yang disetujui secara formal. Bank Dunia sama dengan WHO dan ILO.
Para staff WHO dan ILO ditugaskan ke berbagai negara untuk berbagai misi yang
ada.
g.
Hubungan Antara
Bank Dunia dan IMF
IMF merupakan
badan perwakilan (Sister Agency) dari Bank Dunia, didirikan bersama-sama dengan
Bank Dunia. IMF menitikberatkan pada masalah moneter dan Bank Dunia
menitikberatkan pada pembangunan perekonomian. Namun tujuan utama dari IMF
adalah meningkatkan kerja sama moneter Internasional, mengembangkan ekspansi
dan pertumbuhan yang seimbang dalam perdagangan Internasional, meningkatkan
stabilitas kurs, menurunkan restriksi kurs dan memperbaiki ketidak seimbangan
neraca pembayaran, membantu usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
negara-negara anggotanya melalui pemberian pinjaman untuk proyek-proyek
pembangunan yang produktif.
Kedua lembaga
ini mengadakan rapat tahunan bersama dengan Kantor Pusat yang berdekatan, untuk
memudahkan informasi diantara keduanya. Enam dari dua puluh Direktur Pelaksana
Bank Dunia merupakan Direktur Pelaksana dari IMF.
h.
Kriteria Dasar
Membuat Keputusan dalam Memberikan Pinjaman
Kecuali dalam
hal-hal khusus, pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia harus ditujukan untuk
proyek-proyek tertentu di negara anggota, atau di wilayah yang diawasi oleh
negara anggota. Proyek yang dibiayai harus layak, baik teknis maupun ekonomis
dan merupakan salah satu prioritas utama bagi pembangunan ekonomi sebuah
negara.
Proyek tersebut
harus dikelola secara baik, dari sebelum pelaksanaan sampai setelah proyek itu
selesai. Harus ada jaminan yang dapat dipercaya bahwa pinjaman akan dilunasi
dan pinjaman tersebut tidak akan merupakan beban bagi perekonomian negara
peminjam. Bank Dunia juga harus yakin bahwa negara peminjam yang prospektif
tidak dapat memperoleh pembiyaan dengan syarat-syarat yang wajar dari
sumber-sumber lain.
i.
Negara yang
Dapat Meminjam
Bank Dunia
dapat memberikan pinjaman kepada Pemerintah negara-negara anggota atau kepada
Organisasi-organisasi Pemerintah/swasta yang dijamin oleh Pemerintah negara
tempat proyek yang dibiayai itu berada. Persyaratan jaminan ini tercantum dalam
Anggran Dasar Bank Dunia.
Pinjaman yang
diberikan oleh Bank Dunia umumnya meliputi sebagian atau keseluruhan jumlah
biaya-biaya dari proyek yang diusulkan dalam valuta asing, namun dalam hal-hal
tertentu dapat juga dalam mata uang lokal negara yang bersangkutan.
j.
Kriteria yang
Dijalankan Bank Dunia dalam Mengevaluasi Pendayagunaan Dana Sebuah Negara
Bank Dunia
secara periodik mengirim misi ekonomi pada negara-negara anggotanya untuk
melihat kemajuan dan masalah-masalah pembangunan di negara tersebut dan
kebijaksanaan- kebijaksanaan perekonomiannya.
Ini meliputi
kebijaksanaan pemerintah mengenai perpajakan dan investasi, rencana
pembangunan, pencapaian target yang direncanakan, pola pengeluaran negara,
penggunaan bantuan luar negeri, mobilitas dan alokasi, sumber dana yang ada,
program pengembangan lembaga dan lain-lain.
Bank Dunia
dapat memberikan konsultasi dan saran-saran mengenai perubahan kebijaksanaan
kepada pemerintah suatu negara berdasarkan apa yang diperoleh Bank Dunia dari
misi ekonomi yang bersangkutan.
k.
Proses
Pengidentifikasian Proyek
Suatu negara
anggota dapat mengajukan usulan proyek pada Bank Dunia, kemudian Bank Dunia
mengirimkan suatu misi untuk mengamati dan memberikan saran, dapat juga Bank
Dunia mengirimkan misi secara khusus untuk mengidentifikasikan proyek-proyek
yang sesuai. Perwakilan Bank Dunia di negara peminjam, atau misi tempat proyek
itu berada, dapat mengidentifikasikan proyek tersebut. Proyek dapat juga
diidentifikasikan oleh Badan-badan PBB seperti UNDP, FAO, atau UNESCO.
Informasi yang mendasar dari seluruh sektor perekonomian suatu negara, misalnya
Transportasi, Pertanian, Industri dan lain-lain sangat penting bagi proses
mengidentifikasikan proyek dan menentukan prioritas investasi. Bank Dunia
mendorong dilaksanakan rencana-rencana pemerintah atau badan-badan yang
bertanggung jawab pada pembangunan sektoral.
Bank Dunia
berbeda dari Kelompok Bank Dunia, di Bank Dunia hanya terdiri dari lima lembaga
:
1.
IBRD
(International Bank for Reconstruction & Development), memberi pinjaman dan
bantuan pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.
2.
IDA
(International Development Association) memberi kredit lunak dan mitra
pembangunan untuk negara miskin.
3.
IFC
(International Finance Corporatation) memberi bantuan pembiayaan investasi bagi
negara berkembang.
4.
MIGA
(Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman, pengembangan skill
dan sumber daya perlindungan kepada investor atas risiko politik.
5.
ICSID
(International Centre for the Settlement of Investrment Dispute) memberi
bantuan arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor dengan negara,
dimana lembaga ini berinvestasi.
Bank Dunia
melihat lima faktor kunci yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lingkungan bisnis yang memungkinkan
sebagai berikut :
1.
Membangun
kapasitas yaitu Memperkuat pemerintah dan pejabat pemerintah mendidik.
2.
Infrastruktur
penciptaan yaitu pelaksanaan hukum dan sistem
peradilan untuk dorongan bisnis, perlindungan dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
peradilan untuk dorongan bisnis, perlindungan dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
3.
Pengembangan
Sistem Keuangan yaitu pembentukan sistem
yang kuat mampu mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan usaha perusahaan yang lebih besar.
yang kuat mampu mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan usaha perusahaan yang lebih besar.
4.
Memerangi
korupsi Dukungan untuk negara-negara upaya
pemberantasan korupsi.
pemberantasan korupsi.
5.
Penelitian,
Konsultasi dan Pelatihan yaitu Bank Dunia menyediakan platform untuk penelitian
tentang isu-isu pembangunan, konsultasi dan melaksanakan program-program pelatihan
(berbasis web, on line, tele-/video conferencing dan ruang kelas berbasis)
terbuka untuk mereka yang tertarik dari akademisi, mahasiswa, pemerintah dan
organisasi non- pemerintah (LSM) perwira.
Bank Dunia
memiliki peran ganda yang kontradiktif bahwa sebuah organisasi politik dan
organisasi yang praktis. Sebagai organisasi politik, Bank Dunia harus memenuhi
tuntutan dari donor dan pinjaman pemerintah, pasar modal swasta, dan organisasi
internasional lainnya. Sebagai organisasi yang berorientasi aksi, itu harus
netral, yang mengkhususkan diri dalam bantuan pembangunan, bantuan teknis, dan
pinjaman. Bank Dunia kewajiban negara-negara donor dan pasar modal swasta telah
menyebabkan untuk mengadopsi kebijakan yang menentukan bahwa kemiskinan yang
terbaik adalah diatasi dengan penerapan “pasar” kebijakan-kebijakan.
2) Dana moneter internasional (IMF)
a. Pengertian IMF
Dana Moneter
Internasional (IMF) adalah sebuah organisasi internasional yang mengawasi
sistem keuangan global dengan mengikuti kebijakan makroekonomi dari
negara-negara anggota, terutama mereka yang memiliki dampak terhadap nilai
tukar dan neraca pembayaran.Ini adalah suatu organisasi yang dibentuk dengan
tujuan yang dinyatakan menstabilkan nilai tukar internasional dan memfasilitasi
pembangunan ini juga menawarkan sangat leveraged pinjaman, terutama kepada
negara-negara miskin.
IMF adalah
organisasi internasional yang bertanggung jawab di dalam mengatur sistem
finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk
membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara.
Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang mengalami kesulitan
ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan
melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan Usaha
Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah
Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.
IMF dijuluki
organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar
pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang
mengolok – ngolok IMF sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine”
(Lembaga Kesengsaraan dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga
ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II.
Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menviptakan
lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal
internasional yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade
1930an, akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan
Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi
pinjaman, bankir swasta dan investor internasional.
b. Tujuan IMF
Dalam status
pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
1.
Untuk memajukan
kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
2.
Untuk
memperluas perdagangan dan investasi dunia
3.
Untuk memajukan
stabilitas kurs valuta asing
4.
Untuk
mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran
internasional
5.
Untuk
menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek
atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang
stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara
sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
6.
Untuk
memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran
7.
Menjadi tempat
secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja
sama internasional dalam bidang keuangan
8.
Membantu
memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara anggotanya dan
membantu perekonomian para anggotanya
9.
Berusaha
meniadakan competitive depresitions dan mengusahakan tercapainya stable
exchange rates.
10.
Menghilangkan
exchange retrictions.
11.
Membantu para
anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri agar jangan
mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara yang bersangkutan dan
negara lainnya. Tujuannya adalah memberikan kepercayaan kepada para anggotanya.
12.
Mengurangi
waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaraan negara anggota IMF.
3) Islamic Development Bank/Bank
Pembangunan Islam (IBD)
a. Pengertian dan Sejarah Terbentuknya
The Islamic
Development Bank (IDB) adalah institusi keuangan internasional yang didirikan
sesuai dengan The Declaration of Intent yang diterbitkan oleh Conference of
Finance Ministers of Muslim Countries yang diadakan di Jeddah pada tahun 1973,
dengan tujuan untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan sosial dari
komunitas muslim, baik negara anggota maupun non anggota yang sejalan dengan
syariah Islam. Salah satu tujuannya yang penting adalah untuk membantu
mendorong perdagangan antara negara muslim. IDB merupakan cabang keuangan dari
Organization of The Islamic Conference (OIC).
Ide
awal pembentukan bank islam internasional guna memayungi sistem keuangan
negara-negara islam di seluruh dunia adalah proposal yang di ajuka oleh mesir
pada sidang menteri luar negeri negara-negara islam (OKI) di karachi, pakistan
bulan desember tahun 1970. Proposal ini berisi tentang studi pendirian Bank
Islam internasional yang di fokuskan untuk perdagangan dan pembangunan
(international Islamic Bank for trade and development) dan pendirian pederasi Bank
Islam (federation of Islamic Bank). Proposal ini kemudian di kaji oleh 18
Negara Islam. Isi dari proposal tersebut mengusulkan sistem keuangan yang
selama ini di dasarkan kepada bunga yang harus di ganti dengan sistem kerjasama
dengan sekema bagi hasil, baik bagi untung maupun bagi rugi.
Hal-hal
yang terkandung dalam usulan proposal tersebut sebgai berikut:
1.
Mengatur
transaksi komersial antar negara-negara islam
2.
Mengatur
institusi pembangunan dan investasi
3.
Merumuskan
masalah trasnfer, kliring serta Settlement antar Bank islam sebagai langkah
awal menuju terbentuknya sistem ekonomi Islam yang terpadu.
4.
Membantu
mendirikan institusi sejenis Bank Sentral Syariah di Negara-negara Islam
5.
Mendukung
upaya-upaya Bank Sentral di Negara Islam dalam hal pelaksanaan
kebijakan-kebijakan yan sejalan dengan kerangka kerja islam
6.
Mengatur
administrasi dan mendayagunakan dana zakat
7.
Mengatur
kelebihan likuiditas Bank-bank Sentral Negara Islam
8.
Dan
di usulkan pula pembentukan badan-badan khusus yang di sebut badan investasi
dan pembangunan negara- negara islam.
Kelanjutan
proposal yang diajukn oleh Mesir ini di agendakan kembali pada sidang menteri
luar negeri Negara-negara Islam (OKI) di Benghazil Libya bulan maret 1973.
Kemudian pada bulan juli 1973 Negara-negara islam penghasil minyak yang di
wakili oleh komite ahli bertemu di Jeddah dalam rangka membicarakan pendirian
bank islam internasional. Pada pertemuan ke dua, bulan mei 1974 dibahas
rancangan anggaran dasar dan rancangan anggaran rumah tangga.
Akirnya
rancangan pendirian Bank Pembangunan Islam atau islamic development bank (IDB)
di setujui pada sidang menteri keuangan OKI di jeddah tahun 1975. Modal
dasar pendirian IDB adalah 2 miliar dinar islam atau setara dengan 2 miliar
special drawing right (SDR). keanggotaan IDB seluruhnya adalah
negara-negara yang tergabung dalam OKI. Saat ini IDB memiliki jumlah anggota 43
negara yang bertugas memberikan pinjaman bebas bunga untuk proyek infra
struktur dan pembiyayaan kepada negara anggota berdasarkan partisipasi modal
negara tersebut.
IDB berpusat di
Jeddah dan memiliki kantor regional di Maroko, Malaysia, dan Kazakhstan, dan
perwakilan di 8 negara anggota lainnya. Cabang dari bank hanya didirikan oleh
negara anggota OIC. Gubernur bank dan Mentri Keuangan dari negar-negara Islam
datang menghadiri pertemuan tahunan IDB yang mendiskusikan kegiatan dan kerja
sama antar banknya. Dengan masuknya Uzbekistan pada bulan september 2003,
jumlah anggota IDB yang awalnya 22 negara, dan sekarang telah mencapai 55
negara.
b. Fungsi IDB
Fungsi IDB
adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan
ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana
khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk masyarakat muslim
dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk menerima dana dan
memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan syariah yang
kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam
promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara
negara anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara – negara anggota
dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan
pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariah.
c. Tujuan IDB
Untuk mendorong
pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara – negara anggota dan masyarakat
muslim baik secara perorangan maupun bersama – sama sesuai dengan prinsip –
prinsip syariah yaitu hukum islam.
d. Visi dan Misi IDB
Demi mencapai
tujuaannya IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan
sosial ekonomi di negara – negara anggota dan masyarakat muslim dinegara –
negara non anggota sesuai dengan prinsip syariah. Disamping itu, IDB juga
memiliki misi untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu
pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan
kerja sama antara negara – negara anggota melalui mitra pembangunan IDB.
e. Keanggotaan dan Prinsip Operasional
IDB
1. Negara anggota
Saat ini
keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan kondisi dasar untuk
keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi
Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal bank dan bersedia
menerima syarat – syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan
Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh seorang gubernur dan
gubernur alternatif, setiap anggota memiliki 500 suara dasar ditambah 1 suara
untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan diambil oleh Dewan
Gubernur berdasarkan mayoritas hak suara yang terwakili dalam pertemuan. Dewan
Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau kegiatan Bank untuk tahun
sebelumnya dan untuk memutuskan kebijakan masa depan.
2. Prinsip operasional
§
IDB menjadi
khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
§
IDB proaktif
§
IDB selalu
menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama
§
IDB menjadikan
kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi
program
§
IDB
berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang
diajukan.
3. Fokus Kerjasama
§
Pembangunan
manusia
§
Pembangunan
pertanian dan ketahanan pangan
§
Pembangunan
infrastruktur
§
Kejasama
perdagangan antar negara anggota
§
Pembangunan
sektor swasta
§
Kajian dan
pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam
f.
Area operasi
IDB
Lebih dari 600
juta orang hidup di negara-negara IDB. Pendapatan perkapita dari 55 negara
tersebut adalah US $ 1,083. Semua anggota bank adalah negara-negara berkembang
dan 23 dari merekan adalah negara kurang berkembang. Bantuan keuangan dan
teknis bank mencapai komunitas muslim di luar negara anggota yang berjumlah
sekitar 60 negara. IDB mengabulkan pinjaman bebas bungan jangka panjang (10-15
tahun) bagi pemerintah untuk membantu membiayai proyek utama di area
infrastruktur, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan agrikultur. Terpisah
dari proyek pembiayaan, operasi bank termasuk pembiayaan perdagangan, promosi
sektor swasta, bantuan khusus dan beasiswa, kerja sama teknis, program dukungan
perset pemuda, dan dana unit investasi.
Mereka
menargetkan pengembnagaan pendanaan jalan raya dan pembuatan rel kereta api.
Mereka menyediakan modal dan penasihat teknis kepada negara-negara yang
tertarik dalam membangun bank Islam. Mereka menyetujui untuk membiayai Bank
Islam untuk meminjamkan uang kepada pengusaha umum ataupun swasta untuk
pendirian perusahaan berdasarkan syariah Islam kecil dan menengah. Mereka juga
menyediakan bantuan teknis, dan fasilitas pelatihan bagi personel yang terlibat
dalam kegiatan pengembangan di negara anggota.
g. Pembiayaan Antar Perdagangan Antara
Negara Islam Oleh IDB
IDB membantu
dalam mempromosikan perdagangan asing terutamadalam barang modal diantara
Negara anggota.pembiayaan islam IDB yang lebih murah tersedia bagi pembiayaan
perdagangan antara anggota OIC.
IDB menyetujui
pembayaran perdagangan impor dan ekspor,juga menyetujui pembiayaan operasi
ekspor dari produk minyak dari Negara arab di bawah program BADEA.anggota dari
OIC bertemu di sebuah forum yang disponsori oleh IDB yang diadakan pada bulan
april 2003 di Casablanca untuk mendiskusikan dukungan perdagangan antar
Negara-negara muslim.
Uni emirat arab
ketika mengajukan kepada IDB untuk membentuk Islamic institute for trade
financing guna mendorong perdagangan islam dan memperkuat kemampuan Negara
islam untuk mengekspor produk mereka ke dunia industry.
h. Kegiatan lain IDB
IDB menyetujui
untuk pembiayaan penjualan secara bertahap untuk proyek pemasangan listrik. penbiayaan
tersebut dilakukan dengan metode islam.IDB juga memberikan bantuan untuk
Negara-negara yang terkena tsunami.mereka mengalokasikan dana untuk pemulihan
bencana tsunami di Indonesia, india, maladewa, Thailand, sri lanka dan
Somalia.bagian lain dari bantuan adalah untuk rekonsruksi infrastruktur seperti
bidang kesehatan, pendidikan, air, energy dan transportasi.
i.
Organisasi
terkait IDB
1. Islamic corporation for the insurance
of investment and exsport credit (ICIEC)
Didirikan pada
tahun 1994,dan merupakan anak perusahaan dari IDB,tujuannya adalah untuk
memperbesar cakupan transaksi perdagangan dan alur investasi antara
Negara-negar anggota OIC.perusahaan menyediakan asuransi kredit ekspor untuk
menutup piutang ekspor yang tidak dibayar yang merupakan hasil dari resiko
komersial(pembeli) dan nonkomersial (negara).
2. Modal Islamic corporation for the
development of the private sector (ICD)
ICD adalah
institusi keuangan international multilateral yang didirikan oleh IDB pada
tahun 1999.ICD memakai mode pembiayaan islam dalam operasi termasuk penjualan
kredit,penye ewaan,dan partisipasi modal.ICD bertujuan untuk meraih kesempatan
di sektor swasta yang dapat berfungsi sebagai mesin bagi
pertumbuhan,menyediakan serangkaian produk keuangan yang produktif bagi sektor
swasta dinegara anggota IDB.
3. Dana infrastruktur
Dana ini dalah
dana modal swasta pertama yang berfokus pada pengembangan infrastruktur di
Negara-negara muslim. IDB adalah sponsor utama dari dana yang ada,sementara dar
al maal al islami trust (DMI) Sebagai sponsor utama lain yang menyumbang. IDB
melalui dana tersebut mempromosikan kegunaan dari pembiayaan islam untuk
menggerakkan proyek yang jika tidak, akan dibiayai melalui agensi kredit
exsport dan bank komersial.
j.
Kegiatan IDB di
beberapa Negara
1. Asia barat dan afrika
Kegiatan-kegiatan
IDB sebagai berikut:
§
Desember 2003,
IDB membiayai alumunium Bahrain untuk membeli bahan mentah,pemerintah Bahrain
dan IDB melakukan perjanjian melibatkan pembuatan proyek milik Negara,untuk
proyek pengembangan dan proyek dan proyek infrastruktur.
§
IDB menambahkan
bantuan teknis untuk the higher commission for the development of hail region
Saudi Arabia.untuk yaman dalam bentuk pembiayaan proyek energy dan berbagai
proyek pengembangan dari IDB.IDB mendirikan endowment fund baru.mereka membantu
pembiayaan beberapa property donasi di yaman.
§
IDB memberikan
bantuan kepada irak untuk usaha rekonstruksinya.bank membantu utang irak dengan
menambah jangka waktu untuk pengembalian pinjaman sebelumnya.
§
IDB bekerjasama
dengan arab fund for economic and sosial development dan the abu dhabi
development fund menyediakan pembiayaan proyek pipa di yordania.
§
IDB membentuk
sebuah dana ketika the cairo summit pada bulan oktober 2000,untuk mendukung
palestina pada saat pergolakan terjadi pada bulan September.
§
IDB membiayai
berbagai proyek pengembangan di sudan.february 2002,mereka meluncurkan evaluasi
untuk pembiayaan bank data,yang akan digunakan untuk tujuan pendidikan.
2. Asia Selatan dan Asia Tenggara
§
Malaysia adalah
salah satu dari anggota pendiri IDB yang dipercayai untuk melakukan studi
restrukturisasi dan reorganisasi Islamic research & training institude
(IRTI) IDB, serta ditugaskan untuk mempersiapkan studi untuk mereorganisasi OIC
lewat “MAMPU”.
§
IDB telah
membiayai sejumlah proyek di Indonesia, termasuk meningkatkan sektor agrikultur
Negara dan perusahaan kecil dan menengah dan kemungkinan untuk perusahaan
pembuat pesawat terbang.
§
IDB mendanai 44
proyek di Bangladesh dan telah memfasilitasi 67 transaksi perdagangan.pada
bulan juni 2002,IDB mengumumkan maksudnya untuk membiayai bank Bangladesh untuk
pengembangan infrastruktur.
§
The development
bank of brunei (DBB) masuk dalam perjanjian dengan IDB pada bulan juni 1999,untuk
memfasilitasi bisnis ekspornya.
3. Negara –negara lain
§
IDB memberikan
bantuan pada Tajikistan untuk rekonstruksi substansi sebagai bagian dari proyek
untuk mengembalikan system Negara.
§
IDB
mengalokasikan untuk pembelian dana pemasangan perlengkapan gedung kesehatan di
Dushanbe dan daerah perdesaan.
§
Kemudian IDB
mengalokasikan dana untuk pembangunan arus listrik the agcabadi-barda dan untuk
pusat substassiun di Azerbaijan.
§
Setelah itu IDB
telah membuat investasi penting dalam membangun kembali institusi pendidikan
Kosovo. IDB memberikan bantuan untuk pembiayaan proyek pendidikan bagi pelajar
muslim di Bulgaria.
k. Pengkajian IDB
IDB adalah
institusi pembiayaan perdagangan dan proyek terbesar ddi dunia islam. Mereka
telah berkontribusi besar dalam mengembangkan kinerja ekonomi di Negara –
Negara anggotanya dan membantu meningkatkan kesadaran pendidikan dinegara
tersebut.IDB mempersiapkan Negara anggota OIC untuk keanggotaan world trade
organization (WTO).
Fungsi badan
ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengatur
investasi modal islam.
2.
Menyeimbangkan
antara investasi dan pembangunan di negara
islam.
islam.
3.
Memilih
lahan/sektor yang cocok atau investasi dan mengatur
penelitiannya.
penelitiannya.
4.
Memberi saran
dan bantuan teknis bagi proyek-proyek yang
dirancang untuk investasi regional di negara-negara lain.
dirancang untuk investasi regional di negara-negara lain.
III.
Tugas Bank
Dunia terhadap perekonomian Indonesia
Mungkin ada beberapa tugas Bank Dunia
di Indonesia. Pertama, memimpin Forum CGI. Aggota CGI (Consultative Group
meeting on Indonesia) adalah 33 negara dan lembaga-lembaga donor yang
dikoordinasikan oleh Bank Dunia. CGI “membantu” pembangunan di Indonesia
dengan cara memberikan pinjaman uang serta bantuan teknik untuk menciptakan
aturan-aturan pasar dan aktivitas ekonomi liberal. Dalam hal ini, Bank Dunia
bertugas menciptakan pasar yang kuat bagi kepentingan negara-negara dan lembaga
donor.
Tugas kedua Bank Dunia adalah
menyediakan hutang dalam jumlah besar, bekerjasama dengan Jepang dan ADB (Asian
Development Bank). Tugas Bank Dunia yang lain adalah mendorong pemerintah
Indonesia untuk melakukan privatisasi dan kebijakan yang memihak pada
perusahaan-perusahaan besar.
Dana hutang yang diberikan kepada
Indonesia, antara lain dalam bentuk hutang proyek dan hutang dana segar.
1.
Hutang Proyek,
Hutang
proyek adalah hutang dalam bentuk fasilitas berbelanja barang dan jasa secara
kredit. Namun, sayangnya, hutang ini justru menjadi alat bagi Bank Dunia untuk
memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemegang saham utama, seperti
Amerika, Inggris, Jepang dan lainnya kepada Indonesia.
2.
Hutang Dana Segar,
Hutang
dana segar bisa dicairkan bila Indonesia menerima Program Penyesuaian
Struktural (SAP).
SAP
mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya,
antara lain :
1.
Swastanisasi
(Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan.
2.
Deregulasi dan
pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor.
3.
Pengurangan
subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti:beras, listrik, pupuk dan rokok.
4.
Menaikkan tarif
telepon dan pos.
5.
Menaikkan harga
bahan bakar (BBM)
Besarnya jumlah hutang (yang terus
bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk
membayar hutng dan bunganya.
IV. Peranan Bank Dunia terhadap
Perekonomian yang ada di Indonesia
Seperti yang kitahui sebelumnya
diatas bahwa bank dunia keterkaitannya sangat erat denganInternasional Monetary
Fund atau yang kita kenal dengan IMF. Kenapa demikian, karna seperti yang telah
dijelaskan untuk menjadi anggota daripada Bank Dunia itu harus menjadi
bergabung terlebih dahulu dengan organisasi keuangan IMF.
Perekonomian Indonesia sebenarnya
dalam pengaruh bank dunia dalam perekonomian Indonesia dimulai sejak Indonesia
mengalami krisis moneter tahun 1998. Pada saat itu Indonesia menandatangani
nota kesepahaman dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang secara langsung
melibatkan pesanan bank dunia dalam pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis
moneter. Jadi, untuk Indonesia keluar dari krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia
meminjam dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Di Indonesia, fungsi IMF dan Bank
Dunia berbeda . Organisasi keuangan IMF lebih memfokuskan pada program umum
stabilitasi ekonomi dan mencari pola makro policy yang lebih sehat dan lebih
baik. Dalam besaran dana yang diberikan kepada Indonesia IMF memberikan
pinjaman paling besar dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan oleh Bank
Dunia.
Sementara itu, peranan organisasi
Bank Dunia di Indonesia ini lebih berfokus pada perbaikan secara struktural,
khususnya dalam sektor perbankan. Akan tetapi, Dana Moneter Internasional (IMF)
pun ikut mengambil andil dalam program ini. Di Indonesia Bank Dunia ikut membantu
mengembangkan sistem pengadilan perbankan.
Hal ini dilakukan agar sistem ekonomi
di Indonesia tidak mudah goyah akibat ulah Bank yang tidak baik. kredit macet
dan proyek-proyek yang merugikan ekonomi Indonesia, seperti yang terjadi pada
baru-baru ini seperti kasus dana talangan atau bailout yang dikucurkan
pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century, kasus wisma atlet dan kasus-kasus
lainnya. IMF dalam hal perekonomian pun ikut atau berperan serta selayaknya
pengontrol dalam perekonomian yang ada di Indonesia.
Selain itu, organisasi Bank Dunia pun
lebih sering mengurusi kebijakan struktural pemerintah Indonesia dan dalam
sektor penting lainnya. Dalam hal ini, sektor penting lainnya diantaranya
sektor industri dan sektor perdagangan Indonesia biasanya dilakukan deregulasi
kebijakan dalam kedua sektor tersebut. Dengan kata lain, menyingkirkan
rintangan yang menghalangi produktivitas sektor-sektor tersebut. Kedua
organisasi keuangan internasional ini memiliki tugasnya masing-masing dalam
perekonomian Indonesia.
Dalam hal ini organisasi keuangan
Bank Dunia mengurus bank pemerintah, sedangkan IMF mengurusi bank-bank swasta
yang ada di Indonesia. Namun, peranan organisasi keuangan Bank Dunia dan Dana
Moneter Internasional (IMF) dalam ekonomi Indonesia ini terkadang berbenturan
dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
V.
Dampak yang
Ditimbulkan dengan adanya Peranan Bank Dunia terhadap Perekonomian yang ada di
Indonesia
Indonesia merupakan negara yang
tergabung dalam anggota Bank Dunia dan IMF. Hingga saat ini walaupun negara
Indonesia telah banyak mendapat pinjaman baik itu dari Bank Dunia maupun IMF
yang pinjaman tersebut digunakan untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia
yang tidak ada henti-hentinya perekonomian Indonesia tidak pernah terlepas dari
masalah.
Meskipun Bank Dunia dan IMF sampai
saat ini masih beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan di Indonesia masih
tetap tinggi. Bahkan dengan Indonesia menerima Pinjaman baik dari Bank Dunia
maupun IMF, Indonesia dijerat dengan kerugian hutang yang terus bertambah
tinggi. Dalam hal ini Indonesia mengalami kerugian baik dari bidang ekonomi
maupun didalam rana politik.
Adapun kerugian bidang ekonomi yang
ditimbulkan akibat dari pinjaman Bank Dunia dan IMF, yakni meliputi :
§ Indonesia kehilangan hasil dari
pengilangan minyak dan penambangan mineral (karena diberikan untuk membayar
hutang dan karena proses pengilangan dan penambangan itu dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan transnational partner Bank Dunia).
§ Jebakan hutang yang semakin membesar,
karena mayoritas hutang diberikan dengan konsesi pembebasan pajak bagi
perusahaan-perusahaan AS dan negara donor lainnya.
§ Hutang yang diberikan akhirnya
kembali dinikmati negara donor karena Indonesia harus membayar “biaya
konsultasi” kepada para pakar asing, yang sebenarnya bisa dilakukan oleh para
ahli Indonesia sendiri.
§ Hutang juga dipakai untuk membiayai
penelitian-penelitian yang tidak bermanfaat bagi Indonesia melalui
kerjasama-kerjasama dengan lembaga penelitian dan universitas-universitas.
§ Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk
membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti
membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil.
Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah
Indonesia, tetapi langsung dilakukan oleh Caltex dan Exxon.
Dan adapun kerugian yang diderita
negara Indonesia di bidang politik dalam pijaman Bank Dunia dan IMF, yaitu
sebagai berikut :
§ Keterikatan pada hutang membuat
pemerintah menjadi sangat bergantung kepada Bank Dunia dan mempengaruhi
keputusan-keputusan politik yang dibuat pemerintah.
§ Pemerintah harus berkali-kali membuat
reformasi hukum yang sesuai dengan kepentingan Bank Dunia.
Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal
Ramli (2009), ”Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF,
ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU
ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam
bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300
juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan
kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari
Bank Dunia.”
Cara kerja Bank Dunia (dan
lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara
berkembang lain) ke dalam jebakan hutang, diceritakan secara detil oleh John
Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan
keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan
konsultan teknik.
Perusahaan ini memberikan konsultasi
pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang
dananya berasal dari hutang kepada Bank Dunia, IMF dan lain-lain.
VI.
Kesimpulan
Lembaga keuangan
internasional adalah lembaga yang menagani masalah-masalah keuangan
internasional, Macam-mcam
lembaga keuangan internasional,
1)
Bank dunia (world bank ) yaitu lembaga
keuangan yang menagani masalah-masalah keuangan dunia. Sumber-sumber dana Bank
Dunia di peroleh dari bank dunia sendiri, pemerintah-pemerintah asing dan modal
suasta. Bank dunia memiliki dua keanggotaan yang pertama; International
Development Association (IDA), dan yang ke dua; Internasional Finance
Corporation (IFC).
2)
IMF adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab
didalam mengatue sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara
anggotanya untuk membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing
– masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang
mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut
diwajibkan melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan
Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota
IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.
3)
Bank pembangunan islam (Islam development
Bank) yaitu; lembaga keuangan yang berprinsip syariah. Fungsi
IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam
pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan
mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk
masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk
menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan
syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk
membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang
modal diantara negara anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara –
negara anggota dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam
kegiatan pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan
syariah.
Secara individu mahasiswa diminta untuk :
1. Membuat karangan (essay) singkat tentang perbedaan
IBD dengan IMF.
2.
Memberikan contoh kelebihan
antara IBD dengan IMF.
REFERENSI :
Ekonomi Moneter; Budiono; BPFE Yogyakarta.
Lembaga
Keuangan Bank dan Non Bank, O.P. Simorangkir - 2004, Ghalia Indonesia.
Abimanyu,
A. dan A. Megantara. Era Baru Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep, dan
Implementasi. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Halwani,
H. Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi Edisi Kedua.
Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia. 2005.
Jannes Hutagalung. Peran
Bank Dunia dan IMF dalam Perekonomian Indonesia Dulu dan Sekarang. 2005.
Sadono
Sukirno. Makroekonomi teori pengantar.Jakarta: Raja grafindo
persada. 2010.
Sumber Lain :
https://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/
http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.co.id/2014/10/makalah-lembaga-keuangan.html
