Ekspor dan Impor
Manfaat dan Tujuan Kegiatan Ekspor Impor untuk Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia
- Mengembangkan Industri dalam Negeri.
- Mengontrol Harga Barang.
- Meningkatkan Pendapatan Negara.
- Memenuhi Kebutuhan dalam Negeri.
- Meningkatkan Relasi dengan Negara Lain.
- Mengurangi Devisa Terhadap Negara Lain.
Mengenal
Ekspor Impor :
Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Komoditasnya
Pengertian Ekspor dan Impor – Kita pasti pernah mendengar
atau belajar mengenai ekspor dan impor, bukan? Dalam suatu negara, kegiatan
ekspor dan impor memiliki peranan yang penting dan erat kaitannya dengan
kegiatan ekonomi. Kemudian kegiatan ekspor dan impor menjadi kegiatan
perdagangan internasional yang dilakukan antar-negara.
Secara sederhana,
suatu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor.
Sementara kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut
impor. Kegiatan ekspor dan impor lumrah dilakukan oleh Indonesia sebagai negara
berkembang.
Pengertian Ekspor
Suatu aktivitas
mengeluarkan barang dari daerah pabean disebut ekspor. Apa itu daerah pabean?
Secara sederhana, daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia
yang terdiri atas wilayah perairan, darat, dan udara di dalam Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE).
Sistem
perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar
negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku juga dapat disebut sebagai
kegiatan ekspor. Sebagai salah satu sektor perekonomian, kegiatan ekspor
menduduki peranan yang cukup penting melalui perluasan pasar beberapa negara.
Dapat disimpulkan
bahwa ekspor merupakan kegiatan atau aktivitas mengeluarkan produk dan barang
dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti standar peraturan beserta
ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor umumnya dilakukan oleh suatu negara
yang mampu menghasilkan produk barang dalam jumlah besar dan jumlah tersebut
sudah terpenuhi di dalam negeri.
Mengapa begitu?
Jika negara tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maka ia
bisa mengirimkan produk barang ke negara yang tidak mampu memproduksinya.
Kemudian dalam kegiatan ekspor memiliki istilah yang disebut eksportir.
Apa yang dimaksud
dengan eksportir? Secara umum, eksportir merupakan kegiatan badan hukum atau
perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan
dalam skala besar akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu
negara.
Setiap barang
yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang
tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor
karena ada beberapa prosedur yang harus diikuti.
Jika dibandingkan
dengan kegiatan impor, maka kegiatan ekspor jauh lebih mudah untuk dilakukan.
Karena kegiatan impor memiliki banyak peraturan yang harus dipatuhi, khususnya
dalam hal pajak. Dalam kegiatan ekpor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan
pajak ekspor, yakni ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil.
Kegiatan ekspor
mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar
dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kemudian kegiatan
ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang
lautan bagi barang-barang tertentu.
Ada dua cara yang
bisa dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C.
Apa perbedaan di antara keduanya? Perbedaan di antara keduanya terletak pada
penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.
Kegiatan
ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan
yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan ke pembeli menggunakan
L/C. Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen
perdagangan telah mengeluarkan izin khusus.
Empat Manfaat Kegiatan Ekspor Impor
Terhadap Suatu Negara
Kegiatan perdagangan internasional
seperti ekspor dan impor, banyak dilakukan oleh negara negara di dunia termasuk
juga Indonesia. Ekspor sendiri adalah aktivitas atau kegiatan dalam menjual
barang dan jasa ke luar negeri, sementara impor adalah kegiatan memberi barang
dan jasa dari luar negeri. Lantas apa manfaat kegiatan ekspor impor ini ? Cek
jawabannya berikut :
1. Mengenalkan
Produk dalam Negeri
Salah satu manfaat dari kegiatan
ekspor adalah memperkenalkan produk dalam negeri ke kancah internasional. Sebut
saja seperti negara Jepang yang telah melakukan banyak kegiatan ekspor,
sehingga terkenal dengan produk otomotifnya. Sementara ini, Indonesia belum
memiliki ciri khas dalam bidang penjualan internasional. Sehingga melakukan
ekspor akan sangat membantu.
2. Menambah
Devisa Negara
Manfaat lain dari kegiatan ekspor
yaitu menambah devisa negara. Hal ini terjadi karena aktivitas ekspor
memungkinkan Indonesia untuk menjual produk ke berbagai negara, dalam hal ini
transaksi pembayaran umumnya menggunakan dollar Amerika. Maka dari kegiatan
tersebut bisa membuat devisa negara meningkat, yang berpengaruh juga terhadap
kestabilan ekonomi.
3. Memperoleh
Produk dan Jasa yang Tidak Ada dalam Negeri
Kegiatan impor juga memiliki manfaat
tersendiri bagi negara, salah satunya yaitu memperoleh produk maupun jasa yang
tidak terdapat di dalam negeri. Hal ini karena setiap negara sendiri mempunyai
kondisi alam yang berbeda, sehingga hasil produk pun berbeda. Jadi dengan
kegiatan impor ini, Indonesia bisa mendapat bahan yang sulit didapatkan di
dalam negeri.
Hal ini juga berlaku bagi negara lain,
contohnya Amerika yang tidak dapat menghasilkan kelapa sawit sementara
Indonesia bisa menghasilkannya dengan banyak. Maka dengan adanya kegiatan
impor, baik Indonesia maupun Amerika serta negara lainnya bisa saling
melengkapi terhadap bahan atau barang yang tidak dimiliki satu sama lain.
4. Menjalin
Kerjasama Antar Negara
Manfaat kegiatan ekspor impor sudah
jelas yaitu menjalin kerjasama antar negara. Dimulai dari kegiatan perdagangan,
maka negara negara yang bersangkutan akan memiliki hubungan yang semakin baik.
Dengan banyaknya pertemuan, selanjutnya akan mempererat hubungan di tiap tiap
negara yang melakukan kerjasama tersebut.
Selain itu masih banyak sekali manfaat
dari kegiatan perdagangan internasional ekspor impor ini, seperti meningkatkan
lapangan pekerjaan, memperluas produksi, memperoleh bahan baku, memperoleh
teknologi yang modern, dan lain lain. Indonesia sendiri sudah semakin
memperkuat komoditas ekspor yang dimiliki, untuk dikirimkan ke berbagai belahan
negara di dunia.
Tujuan dan Manfaat Ekspor
1. Mengendalikan Harga Produk
Sebuah negara
yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu
produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk
ekspor yang terjadi di negaranya.
Mengapa? Karena
produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu
diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan
harga di pasar, ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih
membutuhkan produk tersebut.
2. Menumbuhkan Industri Dalam Negeri
Suatu aktivitas
atau kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan
untuk memberikan rangsangan atas permintaan dari dalam negeri disebut ekspor.
Aktivitas ekspor juga dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan yang
melibatkan pasar internasional.
Kegiatan ekspor
suatu negara akan melahirkan industri-industri lain yang jauh lebih besar.
Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk akan berdampak langsung pada
perkembangan industri dalam suatu negara.
Dengan begitu,
kegiatan ekspor akan menghasilkan iklim usaha yang lebih kondusif. Kemudian
negara tersebut akan membiasakan dirinya untuk bersaing dengan persaingan yang
ketat dalam perdagangan internasional.
3. Menambah Devisa Negara
Nilai kekayaan
yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa.
Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor akan
memberikan dampak yang positif.
Adanya kegiatan
ekspor bermanfaat untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang
tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada
suatu negara.
4. Memperbanyak Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor
secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu,
kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan
ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan
penurunan angka kemiskinan.
Komoditas Ekspor Indonesia
Indonesia sebagai
negara berkembang memiliki lima komoditas ekspor paling besar, yakni komoditas
produk tekstil, karet, kelapa sawit, kakao, dan produk hasil hutan.
1. Produk Tekstil
Orang Indonesia
memang kerap mengimpor produk tekstil dari luar negeri. Namun, produk tekstil
asli Indonesia juga tidak kalah bagus dari negara lain.
Indonesia
memiliki jumlah industri tekstil yang tergolong banyak dan berhasil
meningkatkan devisa dalam negeri. Oleh sebab itu, produk tekstil asli Indonesia
menempati peringkat 5 teratas komoditas ekspor.
2. Karet
Jangan heran jika
karet dijadikan komoditas utama dalam kegiatan ekspor di Indonesia. Mengapa?
Karena Indonesia sendiri merupakan negara penghasil karet terbesar kedua di
dunia, lho Grameds. Produk karet Indonesia secara konsisten dikirimkan ke
beberapa negara maju, yakni China, Amerika, dan Jepang.
3. Kelapa Sawit
Kelapa sawit
merupakan produk yang kerap dijadikan bahan baku minyak goreng, mentega, sabun,
dan beberapa produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam
bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit
Indonesia dikirimkan ke beberapa negara, seperti Pakistan, India, dan China.
4. Kakao
Grameds tidak
perlu heran jika kakao menjadi komoditas kegiatan ekspor di Indonesia. Perlu
diketahui bahwa Indonesia sendiri merupakan negara penghasil biji kako terbesar
ketiga di dunia. Biji kakao yang diekspor nantinya akan diolah menjadi cokelat
atau makanan lain.
Biji kakao yang
terbagi ke dalam beberapa kualitas nantinya akan diseleksi terlebih dahulu
sebelum diekspor. Produk biji kakao yang sudah memenuhi Standar Nasional
Indonesia atau SNI akan dikirimkan ke luar negeri.
5. Produk Hasil Hutan
Indonesia sebagai
salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus
dan melimpah. Pulp kertas dan kayu menjadi beberapa hasil hutan yang dikirimkan
ke luar negeri.
Pengertian Impor
Apa yang dimaksud
dengan kegiatan impor? Suatu aktivitas atau kegiatan memasarkan produk barang
dari daerah pabean atau membeli suatu produk barang dari negara lain untuk
memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri disebut impor. Perdagangan yang dilakukan
dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia
dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan disebut transaksi impor.
Kegiatan
memasukkan barang dari suatu negara ke dalam wilayah pabean negara lain juga
dapat diartikan sebagai kegiatan impor. Kegiatan impor yang melibatkan dua
negara diwakili oleh kepentingan antar dua negara tersebut.
Contoh
sederhananya, Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan
produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam
negeri.
Proses
pendampingan oleh bea cukai diperlukan saat kegiatan pengiriman barang impor
dilakukan dengan skala yang besar. Secara sederhana, pemerintah akan menerapkan
tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya.
Tarif pajak
tersebut membuat produk barang impor memiliki harga relatif mahal karena ada
beban pajak yang harus dibayarkan konsumen. Jika dibandingkan dengan produk
lokal, maka barang impor memiliki harga yang cenderung lebih mahal.
Perlu diketahui,
tidak semua produk atau barang diperbolehkan masuk sebagai barang impor. Pihak
Direktorat Bea Cukai telah menetapkan peraturan yang memperbolehkan dan
melarang masuknya barang impor. Barang impor yang memiliki unsur pornografi,
obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api termasuk ke dalam barang yang
dilarang masuk.
Tujuan dan Manfaat Impor
Memenuhi
kebutuhan dalam negeri menjadi tujuan utama kegiatan impor dilakukan. Kegiatan
ekspor dan impor sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap
negara.
Selain memenuhi
kebutuhan dalam negeri, tujuan dilakukannya kegiatan impor ialah meningkatkan
neraca pembayaran dan mengurangi adanya keluar devisa pada negara lain.
Kemudian kegiatan impor bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu
negara.
Kegiatan impor
bermanfaat untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh
suatu negara karena faktor geografis dan sebagainya. Selain itu, kegiatan impor
bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Secara tidak
langsung, kegiatan impor akan mendukung stabilitas negara.
Berdasarkan penjabaran
di atas, dapat disimpulkan tiga poin tujuan kegiatan impor.
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri
- Memperkuat posisi neraca pembayaran.
- Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
Komoditi Ekspor dan
Impor
Suatu produk
barang dan jasa yang mampu memenuhi kebutuhan pembeli disebut sebagai komoditi.
Jenis komoditi yang akan diekspor pada suatu negara tentu memiliki
keunggulannya sendiri. Kemudian Grameds perlu mengetahui tiga faktor yang dapat
memengaruhi keunggulan suatu komoditi, yakni faktor alam, teknologi, dan biaya
produksi.
1. Faktor Alam
Salah satu faktor
yang mampu memengaruhi keunggulan suatu komoditas ialah kondisi geografis pada
suatu negeri. Contohnya, Indonesia sebagai negara dengan iklim tropis memiliki
kondisi geografis yang memungkinkan pohon karet tumbuh subur.
2. Faktor Teknologi
Dalam proses
pembuatan suatu komoditi, pemanfaatan teknologi berpengaruh besar pada kualitas
produk itu sendiri. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi yang digunakan
akan memengaruhi keunggulan suatu produk komoditi.
3. Faktor Biaya Produksi
Selain faktor
alam dan teknologi, keunggulan atas suatu komoditi turut dipengaruhi oleh biaya
produksi. Harga suatu barang dipengaruhi oleh pengeluaran biaya produksi. Biaya
produksi yang semakin rendah akan membuat harga suatu barang semakin murah.
Barang yang dilarang dalam Ekspor Impor
Dalam Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan
Barang dilarang Impor, yang meliputi :
- Barang dilarang ekspor bidang kehutanan
- Barang dilarang ekspor bidang pertanian
- Barang dilarang ekspor pupuk subsidi
- Barang dilarang ekspor pertambangan
- Barang dilarang ekspor cagar budaya
- Barang dilarang ekspor sisa dan skrap logam.
Kegiatan ekspor impor tidak semerta-merta dilakukan begitu saja. Ada beberapa hal yang harus kita lihat. Seperti halnya barang yang dilarang dalam kegiatan ekspor impor. Barang yang dilarang dalam ekspor haruslah memenuhi kriteria, sebagai berikut :
- Terkait perlindungan hewan, kesehatan, ikan, tumbuhan, keselamatan manusia dan lingkungan hidup.
- Terkait keamanan nasional, kepentingan nasional, kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat.
- Tumbuhan alam dan satwa liar.
Selanjutnya
barang-barang yang dilarang dalam impor, sebagai berikut :
- Dilarang impor berupa gula dengan jenis tertentu
- Dilarang impor beras dengan jenis tertentu
- Dilarang impor berupa bahan perusak lapisan ozon
- Dilarang impor berupa kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas
- Dilarang impor berupa barang berbasis sistem pendingin
- Dilarang impor berupa limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3. Limbah non bahan berbahaya dan beracun atau limbah non-B3.
- Dilarang impor berupa perkakas tangan
- Dilarang impor berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar