Uang
adalah urat syaraf segala hal. Siapa memegang dan menguasai uang, dialah yang
memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang
menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah
melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Adapun
yang dimaksud dengan uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat
pembayaran yang sah. Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, uang
harus memenuhi tiga fungsi yaitu: sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat
tukar dan sebagai penimbun kekayaan.
Dalam
teori moneter penawaran uang mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang
beredar. Pada zaman standar emas, penawaran uang hanya bisa ditambah dengan
jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya.
Penawaran
uang tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis
dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah “uang” tersebut. Bila harga emas
naik, yaitu bila harga barang-barang lain adalah rendah kalau dinyatakan dalam
satuan emas, maka produsen emas akan cenderung menaikkan produksi emasnya. Ini
berarti bahwa penawaran uang (atau jumlah uang beredar) semakin banyak, dan ini
berarti selanjutnya akan menurunkan harga emas (atau menaikkan harga
barang-barang lain). Keadaan sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu
rendah. Jumlah uang yang beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.
Setelah
sistem standar kertas semakin meluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat
berbeda, uang yang beredar dapat ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah
dengan biaya yang cukup rendah.Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah
dan jumlah uang yang beredar menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak
pemerintah.
1. Latar Belakang
Yang dimaksud dengan penawaran uang
disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat.Perubahan jumlah uang yang
beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.Besarnya uang
inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh
pemerintahkhususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku
agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik. Oleh karena itu, selain bank sentral, bank-bank
umum dan masyarakat domestik juga memberikan andildalam proses
penciptaan uang.
2. Konsep Dasar Panawaran Uang
Penawaran uang tidak lepas dari pengertian
Uang dalam Peredarandan uang beredar. Uang dalam peredaran adalah seluruh
jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral, baik
itu uang logam maupunuang kertas. Sedangkan Uang Beredar adalah semua jenis
uang yang tersedia dan terdapat dalam perekonomian termasuk di dalamnya jumlah
mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang ada di bank-bank
umum.
Konsep penawaran uang besar kecilnya
dipengaruhi oleh penguasa moneteratau dengan kata lain penawaran uang tidak
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Meskipun demikian masyarakat dapat juga
mempengaruhi tingkat penawaranuang melalui perilakunya dalam menentukan jenis
atau bentuk kekayaan yangdiinginkan. Bank sentral sebagai lembaga pemegang
otoritas moneter memilikiwewenang untuk menciptakan uang sebagai alat
pembayaran yang sah. Dengankata lain konsep penawaran uang lebih ditekankan
pada usaha bank sentral untuk menjamin kelancaran sirkulasi jumlah uang beredar
di masyarakat agar lebih efisien
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah
jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan Persediaan uang secara garis
besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat
tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya
bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku
bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti
bank umum dan masyarakat domestic.
Data persediaan uang dicatat dan diterbitkan,
biasanya oleh pemerintah atau bank sentral negara. Publik dan analis sektor
swasta telah lama dipantau perubahan penawaran uang karena efek yang mungkin
pada tingkat harga , inflasi dan siklus bisnis .
Bahwa hubungan antara uang dan harga secara
historis terkait dengan teori kuantitas uang. Ada kuat empiris bukti hubungan
langsung antara harga jangka panjang inflasi dan-pasokan pertumbuhan uang,
setidaknya untuk peningkatan pesat dalam jumlah uang dalam perekonomian.
Artinya, negara seperti Zimbabwe yang melihat peningkatan pesat dalam jumlah
uang beredar perusahaan juga melihat kenaikan cepat harga ( hiperinflasi ). Ini
adalah salah satu alasan ketergantungan pada kebijakan moneter sebagai alat
mengendalikan inflasi.
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat
terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan
mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi
ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid
dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal
uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai
medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik
yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi
jangka panjang dan sebagainya.
Macam – Macam Uang
Uang Kartal (Currency )
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat
transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang
kartal umumnya berbentuk uang kertas danuang logam yang di Indonesia dibuat
oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi haktunggal mencetak uang
(hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal)mengeluarkan uang
kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil. Uang
dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh
hukumandenda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp.
100,- uang kertas Rp.1.000,- dan lain sebagainya.
Uang Giral
Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang
giral (BPUG) dan BI yang setiapdapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk
ditukarkan denagn uang kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan
penalty. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktiskarena dalam
melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawabanyak
uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir
danmudah dalam penggunaannya.
Termasuk dalam uang giral adalah :
Saldo giro rupiah penduduk
Pengiriman uang (transfer)
Deposito berjangka yang sudah jatuh tempo
Simpanan lainnya yang sudah jatuh tempo
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang
dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya
adalah fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi :
Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito
Tabungan-tabungan
Rekening giro dalam valuta sing
Deposito berjangka dalam valuta asing
Tabungan dalam valuta asing
Uang Primer atau Uang Inti (Primary money, base money , high
powered money)
Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari
otoritas moneter terhadap BPUG dan sektorswasta domestik. Komponen uang primer
adalah :
Uang kartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG,
BI, & Pemerintah)
Uang kartal pada BPUG(kas BPUG)
Simpanan giro BPUGpada BI
Simpanan giro sektor swasta domestik pada BI
Uang Beredar
Jumlah Uang Beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan
oleh Pemerintah. Perilaku bank-bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula
proses timbulnya uang beredar, meskipunpemerintah masih tetap merupakan pelaku
yang paling menentukan.
Dua pengertian tentang uang beredar ;
Narrow money, uang kartal dan uang giral
Broad money,narrow money ditambah uang quasi
Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan
tabungan di bank.
Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva
penawaran uang, adalah :
Tingkat Bunga
Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar
dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.
Tingkat Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli
masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa
yang ditawarkannya.
Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah
mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk
menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga
dan peningkatan harga).
Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk
menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat
sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
Nilai Tukar Rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah
rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan
penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.
Teori Permintaan Uang klasik
Merupakan teori yang
menitikberatkan uang hanya sebagai alat transaksi. Teori klasik dikemukakan
oleh Irving Fisher (M.V=P.T)
dimana:
M = jumlah uang yang
beredar
V = Perputaran uang
dari satu tangan ke tangan lain dalam satu periode (Velocity of Money)
P = Harga barang
T = jumlah transaksi
Menurut David Hume
jumlah uang yang beredar berkorelasi positif terhadap perubahan tingkat harga.
Teori lainnya yaitu
Teori Cash Balance yang dikemukakan oleh A. Marshall dai Universitas Cambridge.
Pandangan A. Marshall sama dengan teori klassik lainnya karena uang akan
cepat likuid. Menurut Cambridge permintaan uang akan dipengaruhi perilaku
masyarakat dalam memanfaatkan beberapa jenis kekayaan dan salah satunya uang.
Karakteristik Ekonomi Klasik :
Landasan
teorinya berdasarkan hukum “Say” yang menyatakan penawaran akan menciptakan
permintaan.
Perekonomian
akan berada di bawah full employment
Harga
umum bersifat fleksibel
Setiap
aktivitas produksi sekaligus akan berdampak pada peningkatan output dan
peningkatan penghasilan pemilik faktor-faktor dengan nilai yang sama
Semua
penghasilan dibelanjakan di pasar barang
Tidak
perlu intervensi pemerintah
Informasi
pasar sempurna dan alokasi sumber ekonomi berjalan secara efisien dan produktif
Karakteristik Klassik di Pasar Uang :
Permintaan
hanya untuk transaksi
Penawaran
uang ditentukan oleh pemerintah
Pasar
selalu dalam keadaan keseimbangan, dimana permintaan sama dengan penawaran uang
yaitu sejumlah tertentu dalam pendapatan nasional
Karakteristik Klassik di Pasar Tenaga Kerja :
Tingkat upah selalu bersifat fleksibel karena pasar persaingan
sempurna dan informasi pasar tenaga kerja sempurna
Kondisi perekonomian selalu dalam keadaan full employment
Tidak ada intervensi pemerintah dalam mengatasi pengangguran
Teori
Klasik Cambridge | Teori Keynes
Teori
Klasik
Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan
dan penawaran akan uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori
ini adalah pada hubungan antara penawaran uang atau jumlah uang beredar dengan
nilai uang atau tingkat harga. Hubungan dua variable dijabarkan lewat konsepsi
teori mereka mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang beredar
atau penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya
menentukan nilai uang.
Irving
Fisher
MVt =
PT…………………………………….(1)
Dalam setiap transaksi
selalu ada pembeli dan penjual. Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus
sama dengan uang yang diterima oleh penjual. Hal ini berlaku juga untuk seluruh
perekonomian: didalam suatu periode tertentu nilai dari barang-barang atau
jasa-jasa yang dibeli harus sama dengan nilai dari barang yang dijual. Nilai
dari barang yang dijual sama dengan volume transaksi (T) dikalikan harga
rata-rata dari barang tersebut (P). Dilain pihak nilai dari barang yang
ditransaksikan ini harus sama dengan volume uang yang ada dimasyarakat (M)
dikalikan berapa kali rata-rata uang bertukar dari tangan satu ke tangan yang
lain, atau rata “perputaran uang”, dalam periode tersebut (Vt). MVt = PT adalah
suatu identitas, dan pada dirinnya bukan merupakan suatu teori moneter. Identitas
ini bisa dikembangkan, seperti oleh Fisher, menjadi teori moneter sebagai
berikut :
Vt, atau “transaction
velocity of circulation” adalah suatu variable yang ditentukan oleh
faktor-faktor kelembagaan yang ada didalam suatu masyarakat, dan dalam jangka
pendek bisa dianggap konstan. T, atau volume transaksi, dalam periode tertentu
ditentukan oleh tingkat output masyarakat (pendapatan nasional). Identitas
tersebut diberi “nyawa” dengan mentransformasikannya dalam bentuk:
Md = 1/Vt PT…………………………………….(2)
Permintaan atau
kebutuhan akan uang dari masyarakat adalah suatu proporsi tertentu 1/Vt dari
nilai transaksi (PT). Persamaan 2, bersama dengan persamaan yang menunjukkan
posisi equilibrium di sektor moneter
Md = Ms………………………………………….(3)
Dimana Ms = supply
uang beredar (yang dianggap ditentukan oleh pemerintah) menghasilkan
Ms = 1/Vt PT……………………………………..(4)
Persamaan (4)
berbunyi: dalam jangka pendek tingkat harga umum (P) berubah secara
proporsional dengan perubahan uang yang diedarkan oleh pemerintah. Dalam teori
ini T ditentukan oleh tingkat output equilibrium masyarakat, yang untuk Fisher
dan para ahli ekonomi Klasik, adalah selalu pada posisi “full employment”
(Hukum Say atau Say’s Law). Vt atau transaction
velocity of circulation, Fisher mengatakan bahwa permintaan akan uang
timbul dari penggunaan uang dalam proses transaksi. Besar-kecilnya Vt
ditentukan oleh sifat proses transaksi yang berlaku di masyarakat dalam suatu
periode (Boediono,2005 : 18).
Teori
Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori ini seperti
halnya teori Fisher dan teori-teori klasik lainnya, berpangkal pokok pada
fungsi uang sebagai alat tukar umum (means of 25 exchange). Karena itu,
teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang atau permintaan akan uang dari
masyarakat sebagai kebutuhan akan alat tukar yang likuid untuk tujuan
transaksi. Perbedaan utama antara teori ini dengan Fisher, terletak pada
tekanan dalam teori permintaan uang Cambridge pada perilaku individu dalam
mengalokasikan kekayaannya antara berbagai kemungkinan bentuk kekayaan, yang
salah satunya berbentuk uang. Perilaku ini dipengaruhi oleh pertimbangan
untung-rugi dari pemegang kekayaan dalam bentuk uang. Teori Cambridge lebih
menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung-rugi) yang menghubungkan
antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang
direncanakannya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang
selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor kelembagaan (Fisher), juga
dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan
ramalan/harapan dari masyarakat mengenai masa mendatang.
Jadi dalam jangka
pendek, teoritisi Cambridge menganggap bahwa jumlah kekayaan, volume transaksi
dan pendapatan nasional mempunyai hubungan yang proporsional-konstan satu sama
lainnya. Teori Cambridge menganggap bahwa, ceteris
paribus permintaan akan uang
adalah proporsional dengan tingkat pendapatan nasional.
Md = k
PY………………………………………(1)
dimana Y adalah
pendapatan nasional riil.
Supply akan uang (Ms)
dianggap ditentukan oleh pemerintah. Dalam posisi keseimbangan maka :
Ms =
Md………………………………………...(2)
sehingga :
Ms = k
PY………………………………………(3)
atau :
P = 1/k Ms
Y…………………………………....(4)
Jadi ceteris paribus tingkat harga umum (P) berubah
secara proporsional dengan perubahan volume uang yang beredar. Tidak banyak
berbeda dengan teori Fisher, kecuali tambahan ceteris
paribus (yang berarti tingkat
harga, pendapatan nasional riil, tingkat bunga dan harapan adalah konstan).
Perbedaan ini cukup penting, karena teori Cambridge tidak menutup kemungkinan
bahwa faktor-faktor seperti tingkat bunga dan expectation berubah, walaupun
dalam jangka pendek. Dan kalau faktor-faktor berubah maka k juga berubah. Teori
Cambridge mengatakan kalau tingkat bunga naik, ada kecenderungan masyarakat
mengurangi uang yang ingin mereka pegang, meskipun volume transaksi yang mereka
rencanakan tetap. Demikian juga faktor expectation mempengaruhi: bila seandainya masa
datang tingkat bunga akan naik (yang berarti penurunan surat berharga atau
obligasi) maka orang akan cenderung untuk mengurangi jumlah surat berharga yang
dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang mereka pegang, dan ini pun bisa
mempengaruhi “k” dalam jangka pendek (Boediono, 2005: 23).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar