Harga merupakan komponen penting atas
suatu produk, karena akan berpengaruh terhadap
keuntungan produsen. Harga juga menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli,
sehingga perlu pertimbangan khusus untuk menentukan harga tersebut.
Harga merupakan alat evaluasi dan
komunikasi dalam pasar internasional. Menetapkan harga yang tepat merupakan
kunci kesuksesan dan kegagalan. Bahkan ketika pemasar internasional memproduksi
produk yang tepat, mempromosikannya dengan benar, dan membangun jalur
distribusi yang layak, upaya tersebut akan gagal bila ia salah menetapkan
harga. Sebuah penawaran harga seharusnya mencerminkan baik kualitas maupun
nilai produk yang dipersepsikan konsumen. Dari semua hal yang harus dihadapi
oleh pemasar internasional, penetapan harga merupakan salah satu yang paling
sulit. Hal ini menjadi lebih rumit ketika perusahaan menjual produknya pada
pelanggan di berbagai negara yang berbeda-beda. Baik mengekspor maupun
mengelola operasi luar negeri, tanggung jawab manajer adalah menetapkan dan
mengendalikan harga aktual produk di pasar yang berbeda dengan berbagai
variabel yang berbeda pula, mulai dari perbedaan tarif, biaya, sikap,
persaingan, fluktuasi mata uang, serta metode penetapan harga.
1.
Tujuan Penetapan
Harga
Keputusan
penetapan harga dilihat dengan dua cara :
- Penetapan harga sebagai sebuah instrumen aktif untuk mencapai tujuan pemasaran, perusahaan menggunakan harga untuk mencapai sebuah tujuan spesifik, antara lain target memperoleh keuntungan, target pangsa pasar, atau tujuan spesifik lainnya.
- Penetapan harga sebagai elemen statis sebuah keputusan bisnis, hanya dengan mengekspor kelebihan persediaan, menempatkan bisnis luar negeri bukan sebagai prioritas utama, dan menganggap penjualan ekspor hanya memberikan kontribusi yang dalam volume penjualan total.
Semakin besar
kendali yang dimiliki perusahaan atas harga jual akhir sebuah produk, maka
semakin baik kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya. Semakin
lebar lini produk dan semakin besar negara yang menjadi target, maka semakin
kompleks proses pengendalian harga bagi pengguna akhir.
Penjual barang dalam menetapkan harga dapat
mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain antar penjual maupun antar barang
yang satu dengan yang lain. Tujuan penetapan harga menurut Harini (2008: 55)
adalah sebagai berikut:
- Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas investasi. Biasanya
besar keuntungan dari suatu investasi telah ditetapkan prosentasenya dan untuk
mencapainya diperlukan penetapan harga tertentu dari barang yang
dihasilkannya.
- Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini biasanya dilakukan
untuk perusahaan yang kebetulan memegang kendali atas harga. Usaha
pengendalian harga diarahkan terutama untuk mencegah terjadinya perang
harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang menurun.
- Penetapan harga untuk mempertahankan atau meningkatkan bagiannya
dalam pasar. Apabila perusahaan mendapatkan bagian pasar dengan luas
tertentu, maka ia harus berusaha mempertahankannya atau justru
mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam penetapan harga jangan
sampai merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan bagian pasar
tersebut.
- Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah persaingan. Apabila
perusahaan baru mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan mengetahui pada
harga berapa ia akan menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia belum
memiliki tujuan dalam menetapkan harga coba-coba tersebut.
- Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini biasanya menjadi
anutan setiap usaha bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung mempunyai
konotasi yang kurang enak seolah-olah menindas konsumen. Padahal
sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan hidup
memerlukan laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa batas.
Menurut Machfoedz (2005: 139) “Tujuan penetapan
harga meliputi (1). Orientasi laba: mencapai target baru, dan meningkatkan
laba; (2) Orientasi penjualan: meningkatkan volume penjualan, dan
mempertahankan atau mengembangkan pangsa pasar.”
2. Kenaikan Harga
Kenaikan harga adalah
masalah rumit yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi
kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat
didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.
3. Faktor Biaya Yang
Mempengaruhi Harya Harga
3.1. Biaya Ekspor
Keuntungan
berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab
adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan
istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
3.2. Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup
tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering
dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen
mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika
penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi
pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur,
pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif
adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan
masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya
administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor.
Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa
produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti
timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka
menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
3.3. Inflasi
Di Negara-negara
dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga
jual harus terkait dengan biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti
jenis barang – jenis barang produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga
barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang
lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari
waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang
cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya
mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia.
Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan
kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada peningkatan harga
terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi
sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat
kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum
karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat
tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
3.4. Deflasi
Dalam keuangan
modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang
berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi
adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang
bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena
kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi
adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan
harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.
4. Pendekatan untuk Mengurangi Kenaikan Harga
Tiga metode yang
digunakan untuk mengurangi biaya dan kenaikan harga adalah sebagai berikut :
4.1. Menurunkan Biaya
Produk, apabila biaya produsen dapat
diturunkan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh saluran distribusi.
Inilah salah satu alasan utama perusahaan memproduksi barang di Negara dunia. Mengurangi
biaya manufaktur juga sering kali menghasilkan dua keuntungan.
4.2. Menurunkan Tarif, ketika tarif berperan dalam kenaikan harga, yang
biasanya memang demikian, perusahaan akan mencari cara utnuk menurunkannya.
Sebagian produk dapat dikategorikan ulang menjadi kategori yang berbeda, lebih
rendah, dan beragam. Bagaimana sebuah produk diklasifikasikan kadang bergantung
pada penilaian tertentu saja. Perbedaan antara sebuha jenis barang yang
tergolong perhiasan atau benda seni berarti membayar tarif nol untuk benda seni
dan tarif sebesar 26 persen untuk perhiasan. Selain melakukan klasifikasi ulang
menjadi produk yang tarifnya lebih murah, terdapat kemungkinan lain berupa
memodifikasi produk agar sesuai dengan kategori tarif yang diinginkan. Sering
kali terdapat perbedaan antara produk yang telah sepenuhnya dirakit, siap
pakai, dengan produk yang perlu dirakit, membutuhkan proses lebih lanjut,
tambahan komponen yang berasal dari produsen lokal, atau proses lain yang
menambah nilai produk dan dapat dilakukan di luar negeri.
4.3. Menurunkan Biaya
Produksi, saluran distribusi yang lebih pendek
membuat perusahaan dapat mengendalikan harga produk. Merancang sebuah saluran
distribusi dengan hanya beberapa perantara mungkin akan menurunkan biaya
distribusi, yaitu dengan cara mengurangi atau menghilangkan kenaikan harga
perantara. Selain menghilangkan kenaikan harga, jumlah perantara yang lebih
sedikit juga memungkinkan penarikan pajak secara umum yang lebih rendah.
Sebagian Negara menarik pajak untuk tiap penambahan niali produk yang melalui
saluran distribusi. Barang-barang dikenakan pajak setiap kali berpindah tangan.
Pajak tersebut dapat berupa pajak kumulatif maupun tidak.
5. Penawaran harga
Dalam menawarkan
harga barang untuk penjualan di pasar internasional, sebuah kontrak dapat
mencakup elemen-elemen spesifik yang bisa mempengaruhi harga, misalnya kredit, periode penjualan, dan transportasi. Pihak-pihak yang
bertransaksi harus yakin bahwa penawaran yang disetujui telah meliputi pihak
yang akan bertanggung jawab atas barang-barang selama tranportasi dan yang akan
membayar biaya transportasi serta dalam hal apa saja. Sebuah penawaran harga
juga harus mencantumkan mata uang yang akan digunakan, periode kredit, serta
jenis dokumentasi yang diperlukan. Yang terakhir, sebuah penawaran harga dan
kontrak juga harus mendefinisikan kuantitas dan kualitas. Definisi kuantitas
mungkin harus dicantumkan karena setiap Negara yang berbeda menggunakan alat
ukur yang berbeda pula. Pedagang internasional harus melihat kembali seluruh
istilah yang ada dalam kontrak; kegagalan dalam melakukannya akan berdampak
pada modifikasi harga sekalipun perubahan tersebut tidak diinginkan.
6. Dasar-dasar penentuan harga
Menurut Machfoedz (2005: 136) “penetapan harga
dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal meliputi tujuan pemasaran
perusahaan, strategi bauran pemasaran, biaya, dan metode penetapan harga.”
Faktor eksternal meliputi sifat pasar dan permintaan, persaingan, dan elemen
lingkungan yang lain.
7. Isu finansial.
Krisis keuangan hebat sedang terjadi di level
internasional. Krisis keuangan global ini berawal dari krisis ekonomi yang
terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2008 lalu. Menurut Kompas, krisis ekonomi
Amerika Serikat disebabkan karena penumpukan hutang nasional yang mencapai 8,98
triliun USD, pengurangan pajak korporasi, serta pembengkakan biaya perang
melawan Irak dan Afghanistan. Namun yang paling penting adalah karena macetnya
kredit perumahan yang kemudian diikuti oleh bangkrutnya banyak raksasa keuangan
seperti Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock, UBS, dan
Mitsubishi UF.
Bangkrutnya raksasa keuangan tersebut berpengaruh
terhadap bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti
Jepang, Hongkong, Cina, Australia, Singapura, India, Taiwan, dan Korea Selatan
bahkan mengalami penurunan sebanyak 7 hingga 10 persen. Bursa saham di kawasan
Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan, dan Amerika Utara juga terkena
dampaknya, tidak terkecuali di Amerika Serikat sendiri. Para investor di bursa saham
Wall Street mengalami kerugian yang besar. Bahkan surat kabar New York Times
menyebut peristiwa ini sebagai kerugian paling buruk setelah peristiwa 11
September 2001.
a. Harian dari Italia La Republica yang
terbit di Roma dalam tajuknya berkomentar : “Saat ini Amerika Serikat dilanda
resesi yang sangat serius dan menyakitkan. Kini pertanyaannya adalah: Seburuk
apa fase konjunktur ini, dan apakah akan dapat meruntuhkan ekonomi Amerika
Serikat secara mendadak? Di Eropa, terutama Bank Sentral Eropa walaupun
menyadari hal itu merupakan ilusi, masih tetap mengharapkan bahwa mereka masih
dapat melindung kawasannya atau menepis dampak dari krisis berat ekonomi di
Amerika Serikat. Namun, di tahun 2008 ini Eropa tidak akan lagi mampu menahan
dampak krisis ekonomi dari Amerika Serikat dan akan ikut tergilas.”
b. Harian Dernieres
Nouvelles d`Alsace yang
terbit di Strassburg, Prancis, juga mengomentari dengan tajam krisis ekonomi
dunia tersebut: “Di Jerman serikat buruh menuntut kenaikan gaji sampai 8 persen
untuk mengimbangi daya beli yang terus menurun. Juga di Prancis menurunnya daya
beli menjadi topik bahasan. Namun dalam kenyataannya penurunan daya beli ini
adalah masalah seluruh Eropa. Di mana-mana pertumbuhan ekonomi harus dikoreksi
ke bawah. Bank Sentral Eropa mengecam tuntutan serikat buruh khususnya dengan
menyoroti Jerman sebagai penggerak ekonomi Eropa. Ekonomi global mengalami
perubahan drastis. Krisis kredit di Amerika Serikat menunjukkan betapa
rentannya globalisasi moneter. Para aktor baru ekonomi juga muncul di luar
rencana. Seperti halnya dana simpanan jangka panjang dari negara-negara
penghasil minyak bumi, yang merupakan investasi jangka panjang. Yang berbeda
dari dana pensiun, yang hanya tertarik pada keuntungan jangka pendek. Perubahan
drastis dalam sirkulasi keuangan tidak dapat diabaikan lagi.”
Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis terjadi
beberapa kali dan berulang-ulang. Hal ini dikupas oleh Roy Davies dan Glyn
Davies dalam bukunya yang berjudul The History of Money From
Ancient time oi Present Day.
Mereka menyatakan bahwa sepanjang abad ke-20 telah
terjadi 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara seperti krisis
perbankan internasional pada tahun 1907, The Great Crash dan Great Depression pada tahun 1929-1930, Deep Resession pada
tahun 1978-1980, krisis dunia ketiga pada tahun 1980, krisis Asia Tenggara pada
tahun 1997-2002, dan sekarang krisis keuangan melanda Amerika Serikat.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia jelas tidak
bisa luput dari dampak krisis keuangan global tersebut. Beberapa dampak yang
terjadi antara lain rupiah semakin melemah, IHSG tidak sehat, ekspor terhambat
karena Amerika Serikat dinilai akan banting harga, dan lain-lain. Pemerintah
bahkan sempat menghentikan aktivitas pasar modal selama beberapa hari.
8. Transfer pricing
Harga Transfer (Transfer Pricing) adalah : Biaya (cost) atau harga (price) yang dibebankan atas
pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain
dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan).
Harga Transfer lazimnya dipraktikkan oleh
perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban
dilakukan melalui pusat laba (profit center) atau pusat investasi (investment
center).
Contoh: PT Krakatau Steel Cilegon dalam
menjalankan aktivitas produksinya memiliki tiga divisi, yaitu devisi X, divisi
Y, dan divisi Z. Masing-masing divisi menjalankan aktivitas produksi sesuai
dengan ruang lingkup kegiatannya. Hasil produksi (output) divisi X mungkin
dapat dijual ke divisi Y atau dijual ke pihak luar perusahaan. Demikian juga
output divisi Y dapat dijual ke divisi Z sebagai bahan baku di divisinya atau
mungkin langsung dijual ke pihak luar perusahaan. Jika terjadi penjualan antar
divisi, misalkan divisi X menjual ke divisi Y, maka transaksi antara divisi X
dan divisi Y disebut transfer
pricing.
Karena organisasi perusahaan bersifat
desentralisasi maka keputusan untuk menentukan biaya produksi dan harga jual
produk adalah menjadi wewenang masing-masing divisi, meskipun tidak mutlak.
Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar divisi (transfer pricing)
sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan intervensi, karena
masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan laba masing-masing
divisi
Sistem penentuan harga transfer harus
memenuhi tiga tujuan berikut :
§ Evaluasi
prestasi divisi secara akurat,
§ Keselarasan
tujuan antara divisi dan perusahaan,
§Tetap terjaganya otonomi divisi
Untuk masing – masing metode akan
diilustrasikan pada bahasan berikut ini!.
Transfer Pricing berdasarkan Market-Based Methods.
Harga pasar yang kompetitif seringkali
dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam penentuan harga transfer, terutama
jika negosiasi menyangkut harga transfer terjadi kemandekan. Jika harga pasar
digunakan sebagai dasar untuk menetapkan harga transfer, maka manajer divisi
yang menjual tidak akan kehilangan apapun dengan melakukan kegiatan transfer
produk, disisi lain manajer divisi pembelian juga akan mendapatkan kepastian
tentang jumlah cost actual yang akan ditanggung perusahaan secara keseluruhan
menyangkut transfer produk antar divisi namun secara internal perusahaan.
Praktik transfer pricing dengan metode harga
pasar akan terjadi dalam kondisi tidak terdapat kapasitas menganggur (iddle
capacity).
Persoalan baru akan muncul tatkala divisi
penjual memiliki kapasitas menganggur.
Contoh
:
McDonald Ltd. memiliki bisnis utama restoran
siap saji, disamping juga sebagai produsen makanan kecil dan minuman dengan
kualitas prima. Salah satu divisi yang dimiliki dan sudah beroperasi adalah
Dunkin Donald yang menjual makanan siap saji. Selain menjual makanan Dunkin
Donald juga menjual aneka minuman baik ringan maupun semi keras. Salah satu
jenis minuman yang dijual adalah bir klutuk. Dalam kegiatan bisnisnya, McDonald
Ltd. baru saja membeli divisi usaha baru yaitu Plamongan Beverage yang
menghasilakn bir klutuk. Dalam perjalanannya, Manajer Divisi Bir Klutuk telah
melobi Manajer Divisi Dunkin Donald untuk penjualan di restoran siap saji
Dunkin Donald. Manajer Divisi Dunkin Donald sepakat bahwa kualitas bir klutuk
Plamongan Beverage sebanding dengan kualitas aneka minuman bir yang biasa
mereka jual. Persoalannya adalah masalah harga.
9. Imbal-beli Internasional
Transaksi imbal beli disebut
juga dengan istilah “barter”, “counter purchase” atau “couter
trade” adalah suatu jenis transaksi dagang dimana sebuah perusahaan
mengekspor barang tertentu ke suatu negara dengan persyaratan bahwa dia juga
harus mengimpor barang-barang lain dari negara tersbut sebagai imbalannya.
Secara sangat klasik imbal
beli internasional ini disebut sebagai tukar-menukar atau “barter”.
Banyak negara mempersyaratkan agar dalam bisnis teretentu dilakukan dengan cara
barter ini. Yang merupakan motif mengapa dilakukan suatu transaksi secara imbal
beli adalah sebagai berikut :
a. Ada negara yang tidak mempunyai punya cukup devisa untuk melakukan
pembayaran atas jual-beli suatu produk.
b. Terkadang devisa cukup tersedia, tetapi lebih diprioritaskan untuk
bidangbidang lain.
c. Kesempatan bagi negara pembeli untuk menggenjot ekspornya.
Dilihat secara yuridis, ada
berbagai jenis transaksi dengan cara imbal beli ini, yaitu sebagai berikut :
a. Commercial Couter Trade
Suatu
imbal beli dimana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara lain dan
sebagai imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang tertentu
dari miyra dagangannya itu.
b. Industrial Counter Trade
Sebuah negara industri menjual peralatan canggih
kepada negara lain dengan imbalan negara tersebut membeli produk yang
dihasilkan ileh industri tersebut.
c. Counter Purchase
Sebuah
perusahaan swasta di suatu negara menjual suatu produk ke perusahaan di negara
lain dengan imbalan dimana dia juga harus membeli produk tertenetu lainnya
darai negara lain tersebut.
d. Compensation/Buy Back
Suatu imbal
beli diamana suatu negara setuju menjual produknya ke Negara lain dan sebagai
imbalannya negara lain tersebut setuju untuk membeli barang tertentu dari mitra
dagangnya itu.
e. Barter
Suatu
model imbal beli yang paling sederhana dimana yang terjadi adalah semacam tukar
lepas. Suatu benda ditukarkan dengan benda lain tanpa perlu mengaitkan harga.
f. Perjanjian Swap
Swap merupakan transaksi antara 3 (tiga* pihak atau
lebih dimana untuk menghemat ongkos-ongkos, dilakukan pertukaran pengiriman
barang.
g. Perjanjian Clearing
Perjanjian
2 (dua) negara dimana masing-masing negara saling membeli produk yang berbeda
sampai jumlah tertentu dalam waktu tertentu. Untuk dapat terlaksana
dibukalah clearing account atau evidenceaccount.
h. Swicth Trading
Dalam perjanjian clearing, jika ada pihak
tidak dapat memenuhi prestasinya, maka timbulah angka kredit pada clearing
account. Tetapi, dengan switch trading, [ihak yang tidak dapata
memenuhi prestasinya dapat menunjuk pihak ketiga untuk mensubstitusinya
(biasanya dengan suatu harga discount khusus).
i. Transaksi Offset
Transakasi offset merupakan bentuk kombinasi antara
kewajiban menyupali barang ke negara lain berdasarkan suatu kontrak, tetapi di
lain pihak ada kewajiban untuk membeli barang-barang spareparts atau
barang-barang lain dari negara yang disuplai tersebut.
j. Program Import Entitlement
Program yang berlandaskan kepada pembelian paralel.
Pihak yang menjual barang ke negara tertentu diberikan perlakuan khusus
seandainya dia juga membeli barang tertentu dengan nilai yang sama dari negara
tersebut.
k. Perjanjian Framework
Dalam hal ini dibuat suatu kontrak jangka panjang,
dimana dilakukan pertukaran ekspor secara rutin berdasarkan on going basis.
Dalam hal ini kekurangan dan kelebihan pasokan dihitung dengan escrow.
l. Imbal Beli Pro Active
Pihak pemasok barang sebelum memasok barangnya
justru terlebih dahulu membeli barang-barang tertentu dari negara tujuan
tersebut.
m. Reverse Counter Trade
Disebut juga dengan positive counter adalah
bahwa pihak yang akan melakukan transaksi dengan negara lain justru lebih
senang melakukan deal secara imbal beli daripada deal tunai (degan hard
currency).
10. Sistem penentuan harga
Pengukuran biaya atau penentuan biaya (cost measurement) adalah penentuan jumlah (rupiah) bahan
baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik yang digunakan atau dikonsumsi
dalam produksi. Nilai rupiah dapat berarti jumlah rupiah yang benar-benar
dikeluarkan atau jumlah rupiah yang diperkirakan akan terjadi. Proses menghubungkan
biaya dengan unit yang diproduksi disebut dengan pembebanan biaya (cost assignment).
Perbandingan Antara System Penentuan Harga Pokok
Pesanan
Dan System Penentuan Harga Pokok Proses
Penentuan Harga Pokok Pesanan
|
Penentuan Harga Pokok Proses
|
|
Produk
bersifat heterogen
|
Produk
bersifat homogen
|
|
Biaya
produksi dikumpulkan ber-
|
Biaya
produksi dikumpulkan berdasar-
|
|
Dasarkan
pesanan (job)
|
Kan
proses atau departemen
|
|
Kos
per unit dihitung dengan cara
|
Kos
per unit dihitung dengan cara
|
|
Membagi
total biaya produksi per
|
Membagi
total biaya produksi untuk
|
|
Pesanan
dengan jumlah unit yang
|
Satu
periode dengan jumlah unit yang
|
|
Dihasilkan
untuk pesanan yang ber-
|
Diproduksi
dalam periode yang sama
|
|
Sangkutan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar